SMAN 1 Kurun Pembangunan Fisik Berjalan Transparan

SMAN 1 Kurun Pembangunan Fisik Berjalan Transparan

SMAN 1 Kurun Pembangunan Fisik Berjalan Transparan

FOTO : Kepala SMAN 1 Kurun Batuah, S.Pd, M.Pd

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Saat ini pekerjaan fisik berupa tiga kegiatan pembangunan di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kurun terus berjalan. Pembangunan tersebut menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 dari pemerintah pusat, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

”Pengerjaan tiga kegiatan pembangunan masih terus berjalan, yang dilakukan secara terbuka dan transparan. Terbukti, setiap kegiatan pembangunan sudah dipasang papan proyek dan bisa diakses semua pihak,” tegas Kepala SMAN 1 Kurun Batuah, Selasa (8/9/2020) pagi.

Dia mengatakan, tiga kegiatan pembangunan di SMAN 1 Kurun tersebut sudah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada dan dikerjakan oleh pihak sekolah melalui Panitia Pembangunan Sekolah (P2S). Jadi semua dana dan lainnya dikelola oleh P2S.

”Jadi kepala sekolah hanya sebagai penanggungjawab kegiatan, sesuai dengan MoU yang sudah ditandatangani, yang mengerjakannya adalah P2S secara swakelola,” ujarnya.

Dia menuturkan, tiga kegiatan pembangunan di SMAN 1 Kurun tersebut adalah pembangunan dua Ruang Kelas Baru (RKB) beserta perabotan sebesar Rp 519.201.300, kemudian rehabilitasi dua toilet siswa/guru untuk laki-laki dan perempuan beserta sanitasi Rp 195.956.000, serta pembangunan dua paket toilet siswa dan guru beserta sanitasi Rp 391.824.000.

”Pembangunan di SMAN 1 Kurun terus dilakukan. Jika dipersentasekan, untuk pengerjaan dua RKB sudah 30 persen, rehabilitasi dua toilet juga sudah 30 persen, serta pembangunan dua paket toilet siswa dan guru sudah 15 persen,” tuturnya.

Untuk progres pengerjaan lanjut Batuah, pengerjaan dua RKB sampai saat ini sudah pemasangan batako, kusen, pintu, dan jendela. Pembangunan dua paket toilet siswa dan guru sudah sampai ke pengecoran atas, serta rehab dua toilet sudah dilakukan plester, cor lantai, atap, pemasangan listrik, selanjutnya akan dipasang keramik, terangnya.

Dia pun optimis, seluruh pembangunan yang dilakukan di SMAN 1 Kurun akan selesai tepat waktu. Pasalnya sampai sekarang ini para pekerja masih terus bekerja.

”Jadi, di masing-masing kegiatan itu memiliki para pekerja yang berbeda. Ada pekerja yang membangun dua RKB, ada yang rehabilitasi dua toilet, dan ada yang membangun dua paket toilet. Ketiganya jalan terus,” tuturnya.

Terkait progres pelaksanaan pembangunan di SMAN 1 Kurun, kata Batuah, dari pihak sekolah juga sudah diperiksa selama empat hari oleh Inspektorat Provinsi Kalteng. Hasilnya, semua berjalan lancar untuk kegiatan pembangunan yang menggunakan DAK.

”Tidak hanya diperiksa terkait penggunaan DAK, tetapi juga termasuk Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Semua berjalan baik dan tidak ada ditemukan hal-hal yang mengarah pada unsur Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” pungkasnya. Diskominfosantik Gumas.

PT HPL Belum Memiliki Izin Angkutan Kayu Log

PT HPL Belum Memiliki Izin Angkutan Kayu Log

PT HPL Belum Memiliki Izin Angkutan Kayu Log

RDP : Komisi II DPRD bersama Pemkab Gumas melakukan RDP dengan pihak PT HPL, terkait perizinan lengkap dan aktivitas pengangkutan kayu log/kayu bulat menggunakan jalan negara, di Ruang Rapat Komisi DPRD, Senin (7/9). FOTO : DPRD GUMAS

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen PT Hutan Produksi Lestari (HPL), yang membahas terkait perizinan lengkap, dan aktivitas pengangkutan kayu log/kayu bulat menggunakan jalan negara.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Nomi Aprilia, Wakil Ketua Komisi II Evandi, anggota Komisi II Untung Jaya Bangas, Yuniwa, Punding S Merang, Rayaniatie Djangkan, dan Polie L Mihing, Asisten I Lurand, Asisten II Trinayati, Kepala DPMPTSP Aga, Kepala DLHKP Yohanes Tuah, dan pihak terkait.

”Dari RDP tadi, untuk perizinan operasional perusahaan tersebut memang ada, namun kalau izin angkutan kayu log yang melewati jalan umum itu tidak ada,” ucap Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gumas Evandi, usai pelaksanaan RDP, Senin (7/9) siang.

Atas hal tersebut, kata Evandi, DPRD meminta kepada pihak perusahaan untuk menghentikan sementara pengangkutan kayu log, sampai legalitas izin khusus angkutan tersebut dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Harus ada kebijakan dan pola yang lebih baik dengan selalu mementingkan keselamatan para pengguna jalan lain.

”Jadi sampai izin angkutan kayu log itu keluar, perusahaan tidak dibolehkan melakukan aktivitas pengangkutan. Sesuai aturan yang berlaku, memang tidak dibolehkan mengangkut tanpa izin. Ini berlaku bagi seluruh perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Gumas,” tegasnya.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini menuturkan, jika izin angkutan dari perusahaan keluar, maka dokumen perizinan harus ditembuskan kepada DPRD dan Pemkab Gumas sebagai bahan untuk mengawasi.

”Kalau izin angkutannya keluar, dari perusahaan juga jangan seenak-enaknya. Harus mengikuti aturan sesuai perundang-undangan, baik itu terkait angkutan yang jangan melebihi tonase jalan dan tidak boleh berkonvoi,” tutur Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini.

Terpisah, manajemen PT HPL Marjonie Bakar mengatakan, terkait pengurusan perizinan angkutan kayu log itu, pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng dalam hal proses untuk mendapat izin tersebut.

”Kalau mengenai perizinan angkutan, akan kami urus. Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan mengenai persyaratannya, sehingga pengangkutan yang dilakukan legal,” ujarnya.

Kedepan, lanjut dia, dari perusahaan akan mengikuti aturan, dimana angkutan akan dilakukan pada malam hari, mendapat pengawalan, tidak beriringan atau konvoi dengan maksimal dua truk, dan ikatan kayu log tersebut akan lebih diperhatikan lagi.

”Dengan demikian, kejadian kecelakaan tunggal yang terjadi di Desa Rabauh, Kecamatan Sepang beberapa waktu lalu tidak terjadi lagi. Ini yang ingin kami cegah,” pungkasnya. (arm)

Wabup Gumas Menyambut Baik Pembentukan BUMDESMA di Tewah

Wabup Gumas Menyambut Baik Pembentukan BUMDESMA di Tewah

Wabup Gumas Menyambut Baik Pembentukan BUMDESMA di Tewah

Kauala Kurun gunungmaskab.go.id – Wakil Bupati Gunung Mas (Wabup Gumas), Efrensia LP Umbing mengapresiasi rencana Kecamatan Tewah untuk membentuk Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) lantaran masih belum ada, dilakukan seperti ini.

“Iya. Kami menyambut baik, sehingga dari Dinas PMD berinisiatif mengadakan pertemuan ini untuk menyamakan pemahaman, menyatukan langkah, dan juga kita mengajak untuk bermitra dengan BUMD,” ucapnya kepada awak media, usai menghadiri pertemuan dengan pihak Kecamatan Tewah, Dinas PMD, dan lainnya di Lantai I Kantor Bupati Gumas, Senin (7/9/2020).

Dengan adanya kemitraan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusda, lanjut Efrensia, sehingga nantinya lebih luas cakupan dalam hal pemasaran maupun penjualan.

“Jadi, kita berharap dengan adanya Bumdesma ini, dapat berjalan dengan baik lagi. Akan terbantu dalam manajemen, segala aktivitas produksi, pemasaran dan sebagainya bisa tertangani lebih baik, karena ditangani bersama-sama,” lanjutnya.

Ia mengatakan, Kecamatan Tewah dapat menjadi percontohan untuk kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten berjuluk Habangkalan Penyang Karuhei Tatau. “Harapan kita, kecamatan lainnya nanti dapat mengikutinya,” katanya.

Wabup menambahkan, berbagai produk bisa dikelola oleh Bumdesma tersebut yang sesuai dengan kebutuhan desa itu masing-masing dalam rangka mendukung visi dan misi Bupati-Wakil Bupati Gumas, yakni smart agro, dan smart tourism.

“Misalnya dunia pertanian dalam arti luas, bisa peternakan, jagung, padi. Dan pariwisata, seperti kuliner dan lainnya,” demikian Efrensia LP Umbing.  (Sumber berita Jek-KT Foto Protokol Gumas)

Koramil 1016-06/ Kurun Menggelar Apel sesuai aturan protokol kesehatan

Koramil 1016-06/ Kurun Menggelar Apel sesuai aturan protokol kesehatan

Koramil 1016-06/ Kurun Menggelar Apel sesuai aturan protokol kesehatan

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Komando Distrik Militer (Kodim) 1016 PLK melalui Komando Rayon Militer (Koramil) 1016-06/Kurun menggelar pendisiplinan protokol kesehatan terhadap anggotanya dalam rangka pencegahan Covid-19 dan menuju New Normal, Senin (07/9/2020) pagi di halaman Koramil 1016-06/Kurun.

Dalam kegiatan upacara PJS Komanadan Koramil 1016-/Kurun Serma Yuluanto menyampaikan imbauan kepatuhan protokol kesehatan dalam menghadapi era AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) di tengah pandemi Covid-19.

“Mari kita patuhi prinsip 3M untuk mencegah penyebaran Covid-19. Yaitu, Menjaga jarak, Mencuci tangan, dan Memakai masker jika beraktivitas di luar rumah,”

Sebelum melakukan upacara semua anggota Koramil 1016-06/ Kurun melakukan cuci tangan dan setiap anggota wajib menggunakan masker saat bertugas dan Setiap Babinsa harus selalu memberikan himbauan kepada warga masyarakat dilingkungan binaannya, tandas Serma Yulianto.

Kegiatan upacara menggunakan aturan protokol kesehatan berjalan lancar dan tertib setelah itu Anggota Koramil 1016 -06/ Kurun melakukan kegiatan Gotong Royong membersihkan Markas dan lingkungan Koramil.

Bupati menyerahkan piagam penghargaan kepada pemenang lomba desain batik

Bupati menyerahkan piagam penghargaan kepada pemenang lomba desain batik

Bupati menyerahkan piagam penghargaan kepada pemenang lomba desain batik

PENYERAHAN – Bupati Gunung Mas ketika menyerahkan piagam penghargaan kepada pemenang lomba desain batik khas pariwisata Kabupaten Gumas, di dampingi istri Mimie Mariatie Jaya S Monong, belum lama ini.

KULA KURUN gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong selaku Pembina Dekranasda Kabupaten Gumas didampingi oleh Ketua Dekranasda Gumas Mimie Mariatie Jaya S Monong menyerahkan piagam penghargaan kepada pemenang lomba desain batik khas pariwisata Kabupaten Gumas, penyerahan piagam bertempat di ruang kerja Bupati Gumas, Kamis, (3/9/2020) pagi.

Sebelumnya Dewan Kerajinan Nasional Daerah atau Dekernasda Kabupaten Gumas Kalimantan Tengah mengelar Lomba desain batik bertema wisata yang ada di kabupaten  Gumas yang berhadiah  jutaan rupiah lomba dilaksanakan dari bulan juli sampai bulan agustus tahun 2020.

Adapun Pemenang lomba yaitu, untuk juara 1 Eva Merry Yana Pause desain batik berjudul Suli Si Batu Suli, juara 2 Reffa Yana desain batik berjudul Batik Air Terjun Bawin Kameluh, juara harapan 1 Nopri Harap Minart dsain batik berjudul Batik Air Terjun Bawin Kameluh, juara harapan 2 Muhammad Rasya Wira Pratama desain batik berjudul  Batik Batu Mahasur dan juara harapan 3 Galang Rahmahdani desain batik berjudul  Eksplore Wisata Gumas.

Jaya Samaya Monong dalam sesi pertemuan dan diskusi dengan panitia dan para pemenang lomba mengatakan sangat senang dan banga melihat kretaifitas, dan banyaknya motif yang dibuat dari para peserta, sembari juga sambil memberikan masukan – masukan ke depanya.

“Kita akan buat perdanya sehingga motif batik ini tidak diklaim orang lain dan juga saya tidak sabar untuk mencetak dan memakai motif batik Gumas khas Wisata yang ada di Gumas ini sekalian saya ingin menjadikanya koleksi batik saya,” tegasnya. Sumber berita Protokol Gumas Foto Protokol Gumas