Bupati sampaikan pengantar rencana Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksana Anggaran

Bupati sampaikan pengantar rencana Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksana Anggaran

Bupati sampaikan pengantar rencana Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksana Anggaran

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong sampaikan pengantar rencana Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.

“Adapun rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gunung Mas yang saya sampaikan pada saat ini, merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2019,” kata Bupati Jaya Samaya Monong pada Rapat Paripurna pengantar rencana Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 di gedung DPRD Kab. Gumas, Rabu (24/6/2020).

Menurut dia, Hal tersebut merupakan kewajiban Kepala Daerah, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada Pasal 320 ayat 1 yang menyebutkan bahwa ”Kepala Daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD, dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan, paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Untuk itu pada kesempatan ini Saya ingin menjelaskan, terkait dengan materi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gunung  Mas Tahun Anggaran 2019. Bahwa APBD merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa 1 (satu) tahun anggaran sesuai dengan Undang-Undang mengenai Keuangan Negara, yang strukturnya terdiri atas : Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah,” kata Jaya Samaya Monong.

Sebagai wujud pelaksanaan dari APBD tahun anggaran 2019 dan realisasi, disampaikan bahwa Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp.1.076.961.361.480,00,- dapat direalisasikan sebesar Rp.1.045.551.052.072,04 atau 97,08 % dari target. Realisasi pendapatan tersebut tidak mencapai 100 % dikarenakan antara lain, tidak disalurkan Kurang Bayar Dana Transfer, serta adanya pemotongan atas Lebih Salur Dana Transfer tahun-tahun sebelumnya.

Belanja sebesar Rp. 889.919.412.567,10 dapat direalisasikan sebesar Rp. 824.616.798.827,45 atau 92,66 % Realisasi Belanja Daerah tidak mencapai 100% dikarenakan adanya Efisiensi pada Belanja. Belanja Operasi dianggarkan sebesar Rp. 695.689.979.194,10 dengan realisasi sebesar Rp. 655.225.247.585,45 atau 94,18 %.

Sedangkan komponen Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 26.500.000.000,00 dengan realisasi sebesar Rp. 26.500.000.000,00 atau 100 %

Dengan demikian, maka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 37.373.817.986,33 yang merupakan jumlah Surplus/(Defisit) Anggaran, ditambah dengan Pembiayaan Netto.

“Angka-angka sebagaimana dimaksud,  merupakan nilai dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2019, yang memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” pungkasnya.

Kebijakan pembangunan sektor pertanian tahun 2020 yang menjadi pertanian maju, mandiri dan modern

Kebijakan pembangunan sektor pertanian tahun 2020 yang menjadi pertanian maju, mandiri dan modern

Kebijakan pembangunan sektor pertanian tahun 2020 yang menjadi pertanian maju, mandiri dan modern

TANAM : Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong bersama Wakil Bupati Efrensia LP Umbing Ketua DPRD Akerman Sahidar, Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, Plt. Pabung Kodim 1016 Kapten Inf. M Ayyub, Asisten II Trinayati, Ketua TP-PKK Mimie Mariatie Jaya Samaya Monong, dan Ketua Poktan Sejahtera Kuala Kurun DK Mandarana melakukan gerakan penanaman jagung hibridra tahun 2020, Selasa (23/6/2020).

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Pertanian melaksanakan gerakan tanam jagung Hibrida pada kelompok tani Sejahtera, bertempat di Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun. Selasa 23 Juni 2020.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong beserta Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing, Ketua DPRD Gunung Mas, Akerman, Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman S.I.K, Ketua TP-PKK Gunung Mas Mimie Mariatie, Perwira penghubung 1016/PLK, dan sejumlah pejabat lain.

Jaya Samaya Monong mengatakan, kebijakan pembangunan sektor pertanian tahun 2020 yang menjadi pertanian maju, mandiri dan modern. Program prioritas dalam RPJMD Kabupaten Gunung Mas tahun 2019-2024, melalui pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas guna mendukung pecepatan visi dan misi kepala daerah.

“Peningkatan daya saing ekonomi wilayah dalam hal optimalitas pencapaian misi tersebut dilaksanakan dengan kegiatan pembangunan jagung hibrida dikabupaten Gunung Mas” ujarnya, Selasa (23/6/20).

Lanjut ia mengatakan, pelaksanaan SMART AGRO program prioritas Dinas Pertanian tahun 2020, demi peningkatan kesejahteraan petani, peningkatan pertahanan pangan, penerapan teknologi  pertanian, program peningkatan sarana dan prasarana pertanian, dan peningkatan pemberdayaan penyuluh, serta program peningkatan produksi ternak.

Selain itu, untuk target sarana tanaman jagung hibrida tahun 2020 sebanyak 500 Ha. Demikian juga Pemerintah Daerah melalui Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas memberi bantuan berupa,  biaya persiapan lahan, sarana produksi benih jagung, NPK, urea, kapur pertanian dan herbisida serta pendampingan teknis.

“Guna optimalnya produktifitas pengembangan jagung ini sangat diharapkan keseriusan budidaya dari para petani dan adanya swadaya petani guna mendukung sarana produksi yang diberikan oleh Dinas Pertanian” bebernya.

Lanjutnya, dengan adanya kegiatan gerakan tanam jagung hibrida pada tahun 2020 diharapkan kepada para petani dan kelompok tani di Kabupaten Gunung Mas khususnya di wilayah Kelurahan Kuala Kurun dan sekitar untuk dapat lebih meningkatkan pemanfaatan lahan yang ada dan diharapkan bantuan sarana poduksi benih jagung.

Pupuk dan obat obatan akan sangat membantu para petani semakin giat dalam mengolah pertaniannya, sehingga hasil usaha tani dapat meningkat dan memberi dampak yang baik untuk kesejahteraan keluarga petani.

“Beberapa hal yang dapat saya sampaikan kepada semua Dinas/Badan terkait kiranya dapat saling membantu dalam menjalankan berbagai kebijakan pembangunan pertanian, demi peningkatan kesejahteraan petani dan kemajuan Kabupaten Gunung Mas” himbaunya.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Rayakan HUT Gumas ke 18 Secara Sederhana, di Tengah Pandemi Covid 19

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Rayakan HUT Gumas ke 18 Secara Sederhana, di Tengah Pandemi Covid 19

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Rayakan HUT Gumas ke 18 Secara Sederhana, di Tengah Pandemi Covid 19

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunung Mas merayakan HUT Ke 18 Kabupaten Gunung Mas secara sederhana di tengah pandemi Covid 19, senin lalu (22/6/2020).

Dihadiri Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong didampingi istri Mimie Mariatie Jaya Samaya Monong, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Edwin Yustian, didampingi istri Susi Sukarningsih, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Brikson dan para ASN Kabid, Kasi, dan Staf pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunung Mas.

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menyampaikan terima kasih atas undangan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, seraya  mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Gunung Mas yang ke 18, tema yang ditetapkan Berjuang Bersama Mewujudkan Gunung Mas Maju, Sejahtera dan Bermartabat. Sedangkan Sub Tema Dengan Semangat Hari Jadi Ke-18 Kabupaten Gunung Mas, kita kembangkan ekonomi kerakyatan sebagai landasan peningkatan taraf hidup, kesejahteraan dan kamandirian masyarakat.

Lebih lanjut Jaya mengungkapkan “Dalam memilih tema dan sub tema karena ditengah pandemi Covid 19 ini, disatu sisi kita berjuang bagaimana harus hidup agar tetap sehat kuat disatu sisi juga kita harus memperkuat ekonomi kita,” ucap Jaya.

Dia berharap seluruh masyarakat Kabupaten Gunung Mas selalu sehat dan ekonomi juga tetap stabil, harus ada keseimbangan antara kesehatan dengan ekonomi kedua ini harus terselamatkan.

Kita tetap berjuang bersama untuk mewujudkan visi dan misi dan beberapa program program yang sudah ditetapkan, yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Gunung Mas tahun 2019-2024,” pungkasnya.

Pemkab Gelar Syukuran Hari Jadi Ke 18 Kabupaten Gunung Mas Tahun 2020

Pemkab Gelar Syukuran Hari Jadi Ke 18 Kabupaten Gunung Mas Tahun 2020

Pemkab Gelar Syukuran Hari Jadi Ke 18 Kabupaten Gunung Mas Tahun 2020

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong memotong tumpeng sebagai ucapan syukur atas hari jadi ke 18 Kabupaten Gunung Mas, didampingi Ketua TP-PKK Ny. Mimie Mariatie Jaya Samaya Monong, Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, didampingi Suami DK Mandarana.

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Minggu (21/6) kemaren, menggelar Acara Syukuran Hari jadi ke 18 Kabupaten Gunung Mas.

Bupati ketika menyampaikan sambutannya Acara Syukuran Hari jadi ke 18 Kabupaten Gunung Mas.

Dalam sambutan Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong mengatakan, pelaksanaan peringatan hari jadi Kabupaten Gunung Mas tahun ini tidak dapat kita laksanakan seperti tahun sebelumnya, hal ini mengingat masih mewabahnya pandemi Covid-19.

Menurut Jaya Samaya Monong sebagai kilas balik terbentuknya Kabupaten Gunung Mas yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kapuas pada tahun 2002 berdasarkan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan 8 (delapan) Kabupaten Pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah. Salah satunya Kabupaten Gunung Mas.

“Kita menyadari bahwa pembangunan yang kita capai sekarang masih harus kita tingkatkan bukan hanya pembangunan fisik saja tetapi juga non fisilk. Seperti Tri Smart yang kita tetapkan, karena kita menyadari masih banyak masyarakat kita yang belum berdaya baik secara ekonomi maupun kehidupan sosial budaya,” ujarnya.

Banyak potensi dan peluang yang harus dikembangkan, disamping itu banyaknya BBS yang sudah beroperasasi demikian juga dengan adanya perusahaan pertambangan sudah mulai bergerak, tentu merupakan peluang sekaligus tantangan bagi kita untuk memacu pertumbuhan perekonomian yang berbasis kerakyatan baik melalui sektor pertanian dan perkebunan serta peternakan dan perikanan, pariwisata dan sektor lainnya.

“Oleh karena itu kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gunung Mas dan kalangan usaha untuk bahu membahu mendukung pelaksanaan pembangunan infrastruktur, membuka isolasi daerah, membuka lapangan kerja, lapangan usaha dan menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas, termasuk menciptakan kader pemimpin daerah yang tangguh di masa depan,” ungkap Bupati.

Beliau juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan bagi seluruh jajaran Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas, yang telah bekerja keras sehingga pada tahun 2019 kembali memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dan ini adalah ke – 5, dimana sebelumnya kita telah memperoleh opini WTP sejak tahun 2012, 2016, 2017, dan 2018. Dan berharap apa yang telah diraih sekarang akan terus dipertahankan.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli Bupati, Toamas, Toga, serta tamu undangan. Acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai ucapan syukur atas segala capaian Gunung Mas di usia ke 18.

DP2KBP3A Gelar Evaluasi dan Penilaian Kinerja PTT

DP2KBP3A Gelar Evaluasi dan Penilaian Kinerja PTT

DP2KBP3A Gelar Evaluasi dan Penilaian Kinerja PTT

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Gunung Mas menggelar evaluasi dan penilaian kinerja Pegawai Tidak Tertap (PTT) yang dilaksanakan pada tanggal 5, 11 dan 12 Juni 2020 bertempat di Aula DP2KBP3A Kabupaten Gunung Mas.

Kepala DP2KBP3A Kabupaten Gunung Mas Isaskar, S.H., M.Si mengatakan, “Kegiatan ini dilakukan untuk hal menindaklanjuti surat Sekretaris Dearah Kabupaten Gunung Mas, tanggal 20 Mei 2020, nomor : 800/433/BKPSDM/Bid.1/V/2020, perihal usul persetujuan perpanjangan kontrak kerja PTT lama dimana terdapat kententuan untuk melakukan evaluasi dan penilaian terhadap kinerja PTT pada masing-masing perangkat daerah yang meliputi disiplin kerja, kemampuan bekerja, komitmen melaksanakan tugas dan perilaku yang di pandang cakap sehingga layak diperpanjang kontraknya,” katanya.

Kegiatan evaluasi yang diikuti oleh PTT ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian dan hasil kerja PTT, mengukur komitmen dan tanggung jawab terhadap pekerjaan yang telah diberikan oleh atasan dan merupakan salah satu bentuk pembinaan kepada PTT serta sebagai dasar pertimbangan untuk perpanjang kontrak kerja PTT. Evaluasi PTT ini juga dapat memacu atasan langsung untuk memberi contoh yang baik dan memberikan pembinaan kepada PTT yang dipimpinnya.

“Disamping penilaian oleh atasan langsung, PTT juga harus meleweti serangkaian tes psikologi dan wawancara yang dilakukan oleh psikolog klinis dari RSJ Kalawa Atei Palangka Raya secara independen dan objektif”, ungkap Kepala DP2KBP3A.

“Diharapkan dengan evaluasi yang dilakukan setiap 6 bulan tersebut dapat menilai kinerja PTT sehingga dapat menjadi bahan pembinaan dan pertimbangan dalam perpanjangan kontrak di tahun 2021. Lebih dari pada itu dengan dilakukan evaluasi secara berkala seperti ini akan didapat PTT berkualitas yang bukan merupakan bahan tetapi justru menjadi asset bagi organisasi,” tandasnya.