Lima Fraksi Sampaikan Tanggapan Atas Pidato Bupati

Lima Fraksi Sampaikan Tanggapan Atas Pidato Bupati

Lima Fraksi Sampaikan Tanggapan Atas Pidato Bupati

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong dan Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing bersama-sama mendengarkan pandangan fraksi pendukung Dewan, bertempat di ruang sidang DPRD setempat, Rabu (3/6/2020) lalu.

Kelima fraksi menyampaikan pandangan umum tersebut adalah fraksi Partai Demokrat, fraksi partai Partai Golkar, fraksi Partai PDI Perjuangan, fraksi Nasdem dan Hanura, serta fraksi Gerakan Karya Bersatu.

Masing-masing Fraksi menyampaikan tanggapan terhadap 2 (dua) buah Rancangan Perturan Daerah dan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Gunung Mas tahun 2019.

Juru bicara masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap pidato pengantar Bupati Gunung Mas terhadap 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Gunung Mas tahun 2019.

Perwakilan fraksi partai Demokrat Untung Jaya Bangas menyampaikan, “kami mengapresiasi kinerja Pemerintah Dearah yang mana dapat melampaui Pendapatan Asli Daearah (PAD) tahun 2019 dari target Rp. 58.650.939.007,- dapat terealisasi sebesar Rp. 76.218.412.656,68 naik 127,77 persen dan harapan kami ini menjadi semangat dan motivasi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas”

Dijelaskan lebih lanjut “dengan memperhatikan pidato pengantar Bupati dan membaca laporan LKPJ Bupati Gunung Mas tahun anggaran 2019 kami seluruh fraksi partai Demokrat sepakat LKPJ Bupati Gunung Mas Tahun Anggaran 2019 di bahas”

Smentara perwakilan fraksi partai Golkar juru bicara Siti Hilmiah memaparkan bahwa, setiap Perangkat Dearah menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik sehingga program-program yang menjadi kewenanganya bias dituntaskan. Pertama Dinas Pertanian agar program penanaman jagung menghasilkan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata diharapkan dapat meningkatkan infrastruktur kepariwisataan dan kebudayaan sehingga program prioritas Smart Tourism dapat berjalan sesuai dengan sasaran.

Fraksi PDI Perjuangan Febrianto menerangkan, fraksi PDI Perjuangan menyampaikan terima kasih kepada Bupati Gunung Mas yang telah menyampaikan pidato penguatan pengantar terhadap dua (2) buah Raperda dan LKPJ Bupati Gunung Mas.

Sementara perwakilan fraksi partai Nasdem Evandi mengatakan, “kami menyarankan agar dipilih salah satu Raperda paling prioritas untuk diajukan ke forum pembahasan DPRD, mengingat dengan kondisi sekarang tidak memungkinkan untuk dilakukan tiga buah pembahasan agenda secara bersama,” katanya.

3 fraksi termasuk Gerakan Karya Bersatu sebagai juru bicara Evandi menuturkan, dalam rangka memutus mata rantai Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Gunung Mas, diharapkan agar pemerintah lebih memantapkan tindakan pencegahan masukan para pendatang dari luar Kabupaten Gunung Mas.

Menggerakan masyarakat untuk menanam tanaman pangan dengan memanfaatkan semua potensi dan fasilitas peralatan yang ada, baik milik masyarakat maupun Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

“Selama musim penghujan ini hampir semua jalan di Kecamatan-Kecamatan rusak parah akibatnya arus lalu lintas macet dan ternggangu. Untuk itu kami berharap perlu mendapatkan perhatian dan tanggapan positif dari Pemerintah Dearah kabupaten Gunung Mas, guna membantu masyarakat penggunaan pengguna jalan” pungkasnya

Tiga Damang Resmi Dilantik Bupati Gunung Mas

Tiga Damang Resmi Dilantik Bupati Gunung Mas

Tiga Damang Resmi Dilantik Bupati Gunung Mas

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Tiga Damang di wilayah Kabupaten Gunung Mas dilantik oleh Bupati Gunung Mas, yakni Damang Kepala Adat wilayah Kedamangan Mihing Raya, Manuhing Raya, Damang Batu, bertempat di Gedung Pertemuan Umum Damang Batu, Rabu (3/6/2020) siang.

Sebagai Damang Mihing Raya Drs. Budie, Damang Kecamatan Manuhing Raya Salampak I. Akub, Damang Kecamatan Damang Batu Ngoa.

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong dalam sambutannya mengatakan, bermula dari semangat perdamaian Tumbang Anoi tersebut, para tokoh dan masyarakat dayak pada saat itu mulai beradaptasi dengan lingkungan, adat dan budaya secara umum, tanpa menghilangkan makna dari peradaban kehidupan sosial, adat istiadat serta kearifan lokal yang bersifat positif.

Dia menjelaskan, bahwa lembaga Adat Dayak baik lembaga Adat Dayak Provinsi, Lembaga Adat Dayak Kabupaten Gunung Mas, adalah suatu lembaga yang didirikan oleh putra putri Dayak Milenial.

Oleh sebab itu, Pemerintah dan kelembagaan Adat Dayak di Kalimantan Tengah (DAD), Damang, Mantir dan semua pemangku adat harus bersinergi satu dengan yang lain, untuk mencapai cita-cita luhur para tokoh dan pencetus perdamaian yaitu hidup sejahtera, rukun dan damai serta menjujung tinggi adat istiadat dengan kearifan lokal.

Dia berharap dalam pelantikan Damang tersebut dapat membangun kehidupan masyarakat Adat Dayak dan memperjuangkan hak-hak Adat Dayak dan hak-hak di wilayah masing-masing, untuk mewujudkan hal itu maka sangat diperlukan adanya kebersamaan, kerjasama dan koordinasi yang baik antara Damang Kepala Adat, Mantir Adat maupun dengan instansi terkait secara khusus dengan Pemerintah Daerah.

“Selamat dan sukses kepada Damang Kecamatan Mihing Raya, Damang Kecamatan Manuhing Raya, Damang Kecamatan Damang Batu yang sudah dilantik, selamat menjalankan tugas, melaksanakan dengan betul-betul dan jangan membeda-bedakan pelayanan tentunya agar Damang dapat menempatkan diri menjadi mitra Pemerintah dan menjadikan hukum adat serta mempertahankan adat Dayak,” ucap Jaya Samaya Monong.

Lebih lanjut untuk Damang, Mantir Adat lembaga Kedamangan ada yang terlibat narkoba terlibat perjudian bagaimana dia memberi contoh atau menghimbau kepada masyarakatnya, saya tidak bertoleransi kalau ada buktinya maka akan ditindak sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Mari kita rapatkan barisan untuk bersatu padu dan  bahu-membahu mejalankan amanah dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, tunjukan kredibilitas dan tanggung jawab kita dalam rangka membangun kesadaran dan semangat dalam satu visi untuk membawa Kabupaten Gunung Mas menjadi Kabupaten yang Bermartabat, Maju, Berdaya Saing, Sejahtera dan Mandiri.” tandasnya.

Stunting harus dimulai dari keluarga, karena keluarga adalah bagian terkecil

Stunting harus dimulai dari keluarga, karena keluarga adalah bagian terkecil

Stunting harus dimulai dari keluarga, karena keluarga adalah bagian terkecil

Kulala Kurun gunungmaskab.go.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar pembukaan rembuk Stunting tingkat Kabupaten Gumas tahun 2020.
Bupati Gumas Jaya Samaya Monong dalam sambutan menyampaikan, “Program Aksi Percepatan Penanggulangan Stunting merupakan suatu tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup,” ujarnya bertempat di Aula Bappedalibang, Rabu (3/5/2020).

Stunting harus dimulai dari keluarga, karena keluarga adalah bagian terkecil dari masyarakat yang membentuk kepribadian.
Sesuai dengan visi Terwujudnya Kabupaten Gumas yang Bermartabat, Maju, Berdaya Saing, Sejahtera dan Mandiri dengan akronim Berjuang Bersama, dengan misi kedua yaitu, meningkatkan kualitas pembangunan sumber daya manusia dalam hal ini khususnya bidang kesehatan.

“Maka ini merupakan salah satu wujud dukungan pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Gumas dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal, sehingga produktivitas masyarakat meningkat dan menurunnya beban pembiayaan pelayanan kesehatan karena meningkatnya penyakit dan pengeluaran kesehatan,” katanya.

Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting, dilakukan secara bersama-sama antara Perangkat Daerah penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non pemerintah dan masyarakat, dilakukan setelah hasil Analisis situasi dan memiliki Rancangan Kegiatan Aksi Daerah Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting.

Jaya mengharapkan melalui Rembuk Stunting seluruh Perangkat Daerah penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non pemerintah dan masyarakat dapat menyepakati komitmen intervensi terintegrasi penurunan stunting untuk dimuat dalam RKPD/Renja Perangkat Daerah tahun 2021.

“Sekali lagi kami mengharapkan dukungan seluruh lintas sektor serta komitmen kita semua, dalam mendukung Program Aksi Percepatan Penanggulangan Stunting dan menjadi sebuah pilihan dalam mewujudkan derajat kesehatan yang lebih baik,” pungkasnya.

Masyarakat Bisa Usaha Mandiri di Tengah Wabah Covid-19

Masyarakat Bisa Usaha Mandiri di Tengah Wabah Covid-19

Masyarakat Bisa Usaha Mandiri di Tengah Wabah Covid-19

Anggota DPRD Gumas, Untung Jaya Bangas.

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Usai menghadir rapat Paripurna ke – 2 masa persidangan II tahun 2020, Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Untung Jaya Bangas mengungkapkan, kita sebagai pemerintah daerah sudah siap untuk menyampaikan Protokoler kesehatan tersebut, untuk pencegahan Covid-19.

“Dalam keadaan ekonomi masyarakat seperti ini kita juga bisa melihat, kadaan masyarakat pada saat ini, masyarakat kita di Gunung Mas jarang untuk berinteraksi kepada masyarakat lain,” ucap Untung Jaya Bangas, selasa (2/5/2020) pagi.

Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, yang pertama masyarakat terbiasa dengan usaha mandiri, memang itu yang terjadi di Kabupaten Gunung Mas. Tidak tergantung kepada orang lain salah satu sumber daya masyarakat adalah SDM yang ada Kabupaten Gunung Mas, seperti penambang emas, petani karet.

“Untuk Gunung Mas tersebut masyarakatnya mandiri yang memang perlu membutuhkan new normal tersebut. Karena memang biasa bekerja, ini merupakan kebiasaan masyarakat kita tetapi ada aturan-aturan tertentu,” ujranya.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kecamatan Kahaya Hulu Utara Kecamatan Damang Batu, Kecamatan Miri Manasa mengungkapkan, bagaimana pemerintah daerah untuk mengedukasi karena pencegahan itu untuk masing-masing masyarakat sendiri.

“Untuk bulan Juli dibukakan kembali sekolah kita akan melihat keadaan dulu, ada daerah-daerah tertentu perlu dipetakan, mana daerah yang jalur memang hijau daerah tersebut harus mempunyai protek, bagaimana memprotek keadaan yang masuk dari Covid-19 bisa saja untuk bulan Juli,” ungkapnya.

Saya kuatir dengan pendidikan di Kabupaten Gunung Mas, karena bagaimanapun kita bukan daerah seperti pulau Jawa yang mempunyi akses internet, multi media yang sudah berkembang. Untuk masyarakat kita apalagi yang di pedalaman saat ini anak-anak kita tidak mendapatkan ilmu sama sekali.

“Dalam hal ini bagaimana pemerintah daerah untuk menyikapi tentang dunia pendidikan ini, kalau itu harus masuk buan Juli bagaimana untuk memprotek supaya tidak masuk terjadinya wabah Virus Corona di tempat kita,” pungkasnya.

Bupati Gunung Mas Hadiri Rapat Paripurna ke-2 Persidangan II Tahun Sidang 2019

Bupati Gunung Mas Hadiri Rapat Paripurna ke-2 Persidangan II Tahun Sidang 2019

Bupati Gunung Mas Hadiri Rapat Paripurna ke-2 Persidangan II Tahun Sidang 2019

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menyerahkan laporan keterangan  pertanggung jawaban (LKPJ) Tahun anggaran 2019 dan rancangan peraturan daerah Kabupaten Gunung Mas, kepada Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar, Selasa (2/6/2020).

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menyampaikan Pidato pada rapat Paripurna ke – 2 masa persidangan II Tahun 2020.

Yang dihadiri Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing, Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar, Waket I Binartha, Waket II  Neni Yuliani, Sekretaris Dewan Yulius Agau serta unsur pimpinan vertikal TNI Polri, kegiatan tersebut dilakukan secara terpisah melalui Video Conference, bertempat diruang sidang Dewan, Ruang Rapat lantai satu Kantor Bupati Gunung Mas dan Ruang Komisi DPRD Kab Gumas, Selasa (2/5/2020).

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong dalam pidatonya mengatakan, dalam kondisi tertentu yang mengharuskan rapat pembahasan dan pengambilan keputusan persetujuan perda dilakukan dalam 1 (satu) ruangan rapat maka protokol pengamanan dan pencegahan penyebaran virus covid – 19 harus dilakukan dengan baik, pengamanan ruang rapat dan perlengkapan rapat, pengaturan jarak kursi duduk dan berdiri antara peserta rapat atau tamu, pemakaian masker, deteksi suhu badan dan tersedianya antiseptik pada setiap meja rapat.

Adapun hal-hal yang melatarbelakangi pengajuan 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah dimaksud dalam rangka menindaklanjuti amanat Peraturan Perundang-undangan serta menyiapkan dan menyempurnakan, sekaligus juga akan dijadikan payung hukum dan dasar bertindak bagi Pemerintah Daerah.

Bupati menjelaskan, secara umum terkait dengan materi Rancangan Peraturan Daerah tentang rencana detail tata ruang bagi wilayah perencanaan kawasan perkotaan Kaula Kurun tahun 2020 – 2024.

Dikatakannya, rancangan perda dimaksud mengacu pada ketentuan pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Gunung Mas 2014-2034 yang mengatakan perlu menetapkan peraturan daerah tentang rencan kota Kuala Kurun.

“Sejalan dengan pelaksanaan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, Rancangan Perda ini merupakan rencana rinci tata ruang sebagai penjabaran dari rencana tata ruang wilayah Kabupaten/Kota, yang menjadi rujukan bagi rencana teknis sector dan pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang,”.

Lanjut dia perlu dipahami bersama bahwa, tujuan penetapan bagian wilayah perencanaan Kuala Kurun adalah untuk mewujudkan kota Kuala Kurun sebagai kawasan perdagangan dan jasa, industri, pelayanan sosial ekonomi, melalui optimalisasi pemanfaatan ruang dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.

Beliau juga menyampaikan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gunung Mas tahun 2019. Tugas sebagai Bupati pada tahun 2019 yang lalu, dimulai pada bulan Mei 2019 sampai akhir Desember 2019, dimanan sebelumnya dijalankan oleh Bupati periode sebelumnya.

Dalam tahun anggaran 2019 pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.1.076.961.361.408,00,- dengan realisasi sebesar Rp. 1.045.551.052.072,04,- atau 96,54 persen yang berarti tidak mencapai target sebesar Rp.31.410.309.407,96,-.

Anggaran belanja daerah tahun 2019 direncanakan sebesar Rp.889.919.412.567,10 dengan realisasi sebesar Rp.824.616.798.827,45 dilihat dari realisasi belanja tersebut, terdapat penghematan, kelebihan anggaran sebesar Rp.65.302.613.739,65 belanja operasional pagu sebesar Rp.695.689.979.194,10 dengan realisasi sebesar Rp.655.225.247.585,45 atau 94,18 persen.

Pembangunan pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Usaha meningkatkan kesejahteraan tersebut, dilakukan dengan menggali dan memanfaatkan segenap kemampuan dan potensi yang dimiliki secara maksimal, terencana, teratur dan berkesinambungan.

Bupati juga menghimbau kepada masyarakat di Wilayah Kabupaten Gunung Ms untuk bersama-sama dan saling bahu membahu melawan wabah yang terjadi, yakni bencana non alam virus Corona (Covid-19), dengan selalu mengedepankan aspek kesehatan berupa cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir selama 20 (dua puluh detik) atau menggunakan hand sanitizer sebelum beraktivitas.

Bupati Gunung Mas  Jaya Samaya Monong mengucapkan “selamat Idul Fitri 1441 H, Minal Aidin Wal Faidzin, mohon maaf lahir dan batin kepada seluruh pimpinan serta peserta rapat paripurna,” ucapnya.