by Muhammad Fiqri Baihaqi | May 29, 2020
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Pada hari ini, Selasa, Tanggal 26/5/2020, bertempat di Aula Kantor Desa Petak Bahandang Kecamatan Kurun, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus ( Musdessus ) Validasi, Finalisasi, dan Penetapan Data KK Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) sesuai dengan Surat Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.

Musdessus dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Kurun, Kepala Desa Petak Bahandang, Perangkat Desa Petak Bahandang, Ketua BPD, Anggota BPD, Bhabinkamtibmas Polsek Kurun, Babinsa Koramil 1016-06/Kurun, Tokoh Masyarakat, dan sebagian besar warga Desa Petak Bahandang.
Adapun hasil Musdessus adalah sebagai berikut : Menetapkan 61 orang Calon Penerima BLT DD sesuai dengan kesepakatan dalam Musdessus, Data KK Calon Penerima BLT DD yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) selanjutnya data KK akan dilaporkan kepada Bupati melalui Camat Kurun untuk disahkan sesuai ketentuan yg berlaku.
Kepala Desa Petak Bahandang Dediyanto dengan adanya Musdessus ini yang semula data penerima BLT DD sebanyak 135 KK menjadi 61 KK yang berhak menerima sesuai hasil Musyawarah hari ini.
“Semoga dengan adanya Musyawarah ini masyarakat tidak ada yang komplain seperti sebelumnya,” harap Dedi.
Camat Kurun melalui Sekretaris Camat Franklin SH menambahkan, walaupun Musdessus hari ini berjalan alot tetapi tidak masalah kerena yang namanya negara Demokrasi ya seperti ini.
Apa yang menjadi kesepakatan Musdessus bisa diterima oleh masyarakat dan pembagian dana BLT DD ini tiga tahap tidak sekaligus dan harap bersabar.
“Gunakan dana BLT DD sesuai kebutuhan pokok dan jangan gunakan untuk hal-hal lain yang tidak begitu penting,”pungkasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | May 29, 2020
gunungmaskab.go.id Kuala Kurun – Pemerintah daerah (Pemda) telah menetapkan status orang dalam pemantauan (ODP) bagi para pemudik yang masuk Kabupaten Gunung Mas. Kebijakan itu dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19. Apalagi, banyak pedagang yang asalnya dari Banjarmasin yang merupakan Zona Merah dan kembali ke Gumas untuk mengais rezeki.
Pabung Kodim 1016 Palangkaraya bersama Camat Kurun, Satpol PP, Babinsa, Babhinkamtibmas, Petugas Kesehatan dari Puskesmas Kurun, dan Tokoh Masyarakat mendatangi Salah satu Pedagang dijalan. Sangkurun tepatnya didaerah Pasar Baru Kurun yang baru pulang mudik dari Banjarmasin.
Kehadiran Pabung bersama Tim guna memberi himbauan dan menjalankan perintah bahwa pedagang atau warga yang baru pulang mudik harus menjalani isolasi mandiri dan dilarang berjualan selama 14 hari sesuai anjuran protokoler Gugus Depan Penangan dan pencegahan Covid 19 di Kabupaten Gumas.
Pabung Kodim 1016 Palangkaraya yang berada di Kabupaten Gumas Mayor Wiyanto mengatakan, ada beberapa hal yang kami himbaukan kepada masyrakat khususnya kepada masyrakat yang mudik saat ini. Seharusnya sesuai aturan pemerintah disaat situasi seperti ini harusnya pemudik izin dulu kepada pemerintah yang ada di sini ( Kab. Gumas ) sehingga dari beberapa jalur yang di lalui mulai dari Gumas sampai tempat tujuan itu biasanya dimintai surat keterangan sehat dari Covid 19 yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Daerah.
“Kepada masyarakat yang Mudik maka yang bersangkutan harus mengikuti Protokoler yang sudah ditetapkan dan di sepakati,” jelas Pabung
Pemudik harus memeriksakan kesehatannya di rumah sakit atau puskesmas terdekat dan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Jika setelah 14 hari yang bersngkutan di nyatakan negatif maka dia bisa beroperasional lagi seperti biasa tetapi jika sebaliknya maka dia harus menjalani pengobatan sesuai protokoler.
“Ini bukan pemaksaan tetapi ini merupakan himbauan dan anjuran pemerintah guna menjaga dan memutuskan penyebaran covid 19 dan kita berusaha agar tidak ada lagi korban positif covid 19 khususnya di kabupaten Gumas,”Tegas Pabung.
Camat Kurun Holten, SE mengatakan, pada prinsipnya kami hanya mendata dan membantu teman-teman memasang stiker ini agar di patuhi oleh masyarakat yang mudik dan kepada tetangga terdekat dan ketua RT untuk mengawasi.
Kami pihak kecamatan meminta Satpol PP di beck up oleh TNI dan Polri untuk melalukan razia apabila yang bersangkutan melanggar maka akan ditindak tegas.
“Silahkan pilih mau mengikuti anjuran protokoler tutup 14 hari atau mau tutup selamanya terserah yang bersangkutan aja,” tegas Camat Kurun.
Kepala Satpol PP Kabupaten Gumas melalui Bagian pencegahan dan Kesiapsiagaan Sakul menambahkan, Kami membeck up Kecamatan maupun unsur muspida untuk penanganan Covid 19 dan kita siap menegakan dan menjalankan sesuai aturan Gugus tugas penanganan covid 19.
Ketua RT 05 Sipet mengatakan, kepada warga yang baru datang harap melapor karena sebelum lebaran saya sudah menghimbau bagi siapapun yang mudik harap melaporkan diri supaya kita bisa pantau dan melaporkan juga kepihak terkait.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | May 27, 2020
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) memberikan bantuan berupa paket sembako dalam hal ini disalurkan ke rumah-rumah tokoh Agama.
Terkait bantuan untuk tokoh-tokoh agama akan dilakukan verifikasi dan validasi data oleh Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas, kalau data sudah siap akan segera disalurkan untuk tokoh Agama,” kata Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, Jumat (22/5/2020).
Untuk yang dari Provinsi baru tadi launching dengan Bapak Gubernur waktu Video Conference mengenai bantuan sosial bentuk tunai untuk warga Kalimantan Tengah.
Bupati menjelaskan, dalam penyaluran tersebut bukan bentuk tunai tetapi berupa sembako, “ini murni bantuan dari APBD Kabupaten Gunung Mas untuk tokoh-tokoh agama yang terdampak Covid-19,” pungkasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | May 27, 2020
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Harga daging sapi di Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas (Gumas), mengalami kenaikan signifikan.
Ibu Marian sebagai pedagang sapi potong menjelaskan, pada hari ini harga sapi potong sekitar Rp 170 ribu per kilo untuk diecerkan, tetapi kalau untuk yang langganan setiap hari ke sini harganya Rp 150 ribu per kilo, kalau besok kita belum tau harganya, Jumat (22/5/2020) lalu.
Untuk hari biasa sebelumnya berkisar antara harga Rp 135 ribu sampai Rp 150 ribu per kilonya.
Untuk daging sapinya dari daerah Kabupaten Gunung Mas saja, kalau sebelum wabah Corona kita ambil dari Sulawesi.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | May 27, 2020
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) saat memantau kesediaan beras di pergudangan bulog Kuala Kurun, Jumat (22/5/2020).
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Mengenai ketersediaan beras di gudang Bulog Kabupaten Gunung Mas relatif stabil tidak ada kendala dalam masa-masa maraknya wabah Virus Corona Covid-19.
Kepala Gudang Bulog Kabupaten Gunung Mas Koko Budi Harjo menjelaskan, stok untuk beras sekitas 150 ton, ketersediaan beras minimal untuk tiga bulan atau lebih untuk Kabupaten Gunung Mas,” katanya saat diwawancarai awak media, Jumat (22/5/2020) pagi lalu.
“Untuk harga beras per kilo gram dengan harga Rp. 8.600 rupiah, kalau kami menjualnya keluar itu berbeda harga ada biaya angkutnya,” ujarnya.
Bagi masyarakat yang mau membeli bisa langsung membelinya ke komplek pergudangan Bulog Kabupaten Gunung Mas di jalan Tjilik Riwut Kuala Kurun.
“Untuk ada pembatasan karena stoknya terbatas supaya bisa mereta, untuk stok gula sekitar 2,5 ton, untuk 1 kilonya sekitar Rp. 13.000 lebih murah dari harga di pasar,” pungkasnya.