by Muhammad Fiqri Baihaqi | Feb 27, 2020
Gunung Mas – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistika, Persandian dan Statistik Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar kegiatan pembentukan kelompok informasi masyarakaty (KIM).

Hadir mewakili Bupati Gunung Mas dalam kegitan tersebut Asisten III Administrasi Umum, Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas Untung, SE., MM, didampingi Plt. Kepala Dinas Kominfosantik Gunung Mas Dra. Turina Baboe dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimatan Tengah Ibu Elyaniae, SP dan Dari pengurus KIM Tunjung Nyahu Provinsi Kal-Teng Yusdistira, S.Pd bertempat di Aula Bappedalitbang, Kamis (27/2/2020).

“Perlu kita ketahui setiap kelompok di dalam masyarakat, baik di pedesaan maupun perkotaan yang didalamnya terdapat aktivitas memperoleh, mengolah, dan menyebarkan informasi secara mandiri kepada anggota kelompoknya maupun anggota masyarakat lain di lingkungannya, dapat dikategorikan sebagai KIM, didayagunakan agar pemberdayaan KIM di daerah bisa dilaksanakan secara lebih aktif,” kata Asisten III Untung, SE., MM.
KIM diharapkan dapat memilih dan menyebarkan informasi yang benar, khususnya informasi yang bernilai positif jika segera disebarluaskan dapat dipertukarkan. di sinilah kelompok informasi masyarakat.
Lanjut dia melalui kegiatan ini akan muncul kesadaran masyarakat untuk membentuk KIM yang dapat berperan sebagai penyampai informasi secara riil dan akurat berjalan dinamis. dengan terbentuknya KIM di Kecamatan/Desa dan Kelurahan diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan, kecerdasan, ketrampilan.
“Saya berharap seluruh peserta dapat berperan aktif agar kim sebagai mitra pemerintah daerah, dalam menyebarluaskan informasi di tingkat desa atau kelurahan. di sisi lain, KIM juga bisa menjadi penampung aspirasi masyarakat desa untuk disampaikan kepada pemerintah daerah sehingga dengan terbentuknya KIM diharapkan akses informasi yang sesuai kebutuhan masyarakat kian terbuka dan mudah,” ungkapnya.
Sementara itu Plt Kepala Dinaskominfosanti Dra. Turina Baboe dalam laporannya menyampaikan, kelompok informasi masyarakat (KIM) merupakan lembaga komunikasi pedesaan yang dibentuk oleh masyarakat dan untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif.
tujuan diseleggarakannya kegiatan ini untuk mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi, memberdayakan masyarakat melalui diskusi antara anggota, supaya dapat memahami informasi yang dibutuhkan bagi kepentingan pribadi, kelompok, masyarakat dan bangsa, serta mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antar kelompok/masyarakat maupun dengan pihak lainnya
“Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan tersebut yakni berjumlah 60 orang yang terdiri dari Camat seKabupaten Gunung Mas dan Kepala Desa dan Lurah dua Kecamatan, Kecamatan Kurun dan Kecamatan Tewah,” pungkasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Feb 25, 2020

PERTAMA : Kepala Disperindag Kabupaten Gumas Luis Eveli didampingi Kabid Kemetrologian Tete, dan Kasi Pelayanan Tera dan Tera Ulang Markurius, ketika melakukan pembubuhan pertama tanda tera tahun 2020 pada lemping logam, di Kantor Disperindag setempat, Selasa (25/2) pagi.
Gunung Mas – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Luis Eveli melakukan pembubuhan pertama tanda tera tahun 2020. Ini sebagai tanda dimulainya pelayanan tera dan tera ulang untuk 12 kecamatan di Kabupaten Gumas.
”Dimulainya layanan tera dan tera ulang pada Unit Metrologi Legal Kabupaten Gumas ini, untuk memastikan kebenaran hasil pengukuran alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP), yang digunakan pelaku usaha untuk kegiatan usaha atau berniaga,” ucap Kepala Disperindag Kabupaten Gumas Luis Eveli, Selasa (25/2).
Dia menuturkan, layanan tera dan tera ulang dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya sikap jujur dan bertanggung jawab dalam berusaha, sehingga tujuan dari Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, dan UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yakni memberikan kepuasan kepada pembeli dapat tercapai.
”Jadi yang akan kami lakukan tera dan tera ulang adalah semua alat ukuran, timbangan, takaran, dan meteran yang digunakan sebagai dasar transaksi perdagangan. Setelah diketahui kebenaran hasil pada UTTP itu, maka akan ditandai dengan pembubuhan cap tanda tera,” ujarnya.
Dia mengakui, layanan tera dan tera ulang akan dilakukan diluar dan didalam Kantor Disperindag. Untuk diluar kantor, pihaknya akan menyambangi seluruh pasar, SPBU, Rumah Sakit (RS), dan perusahaan. Sedangkan didalam kantor, para pelaku usaha bisa berpartisipasi mengantarkan alat mereka.
”Semua akan kita sasar, dan melakukan sidang tera dan tera ulang ditempat. Apabila alat UTTP tidak sesuai ketentuan, maka akan diterapkan sanksi bagi pemiliknya tersebut. Bagi yang sudah melakukan tera, wajib melakukan tera ulang setahun setelahnya,” ujar dia.
Dia mengatakan, hadirnya layanan tera dan tera ulang ini merupakan bentuk komitmen untuk memberikan perlindungan konsumen, hak masyarakat, dan mewujudkan Kabupaten Gumas sebagai daerah tertib ukur. Agar berjalan optimal, pihaknya akan gencar sosialisasi dengan sasaran pemilik UTTP yang ada di pasar dan para pengusaha.
”Tujuan kami agar masyarakat tidak dirugikan. Yang efek berikutnya kita bisa mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari layanan tera dan tera ulang,” katanya.
Dia menambahkan, layanan tera dan tera ulang tersebut tidak menutup kemungkinan dapat dilakukan ke kabupaten sekitar atau yang terdekat dengan wilayah Kabupaten Gumas, yang belum memiliki Unit Metrologi Legal (UML) di wilayah kerjanya.
”Itu bisa dilakukan dengan cara melakukan kerjasama daerah dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU), sehingga pelayanan Kemetrologian dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Feb 25, 2020
Kadis Pendidikan Kepemudaan Kepemudaan dan Olahraga Agung
Gunung Mas – Menjelang Purna Tugas, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunung Mas, Agung berpesan agar para guru bisa menjadi pelita untuk menerangi bangsa dengan menciptakan generasi yang cemerlang dalam prestasi akademik maupun non akademik.
Ia juga berpesan agar para guru disekolah lebih mengutamakan dalam mendidik para generasi penerus bangsa, para guru juga diharapkan memberikan tauladan, disamping itu para guru diminta untuk selalu melakukan tindakan yang bisa meningkatkan mutu.
”Peran guru paling utama adalah mendidik jadi bukan hanya sebatas mengajar dikelas, menjadi contoh dan tauladan, melakukan tindakan yang bisa meningkatkan mutu. Membuat inovasi yang kreatif memotivasi para murid-muridnya agar dapat percaya diri akan kemampuan diri, supaya torehan prestasi dapat dihasilkan,” kata Beliau saat di wawancarai media di ruang kerjanya, Selasa 25/02/2020.
Menurutnya menjadi seorang guru merupakan pekerjaan yang mulia, selain memberikan ilmu kepada para generasi muda di kelas, sosok guru juga pengabdi yang tulus terhadap bangsa karena tugas mulia guru yakni menciptakan masa depan yang gemilang bagi bangsanya.
Guru merupakan pekerjaan yang teramat mulia dalam memberikan ilmu kepada para generasi. Sosok guru merupakan pengabdi yang tulus terhadap bangsanya. jelas Agung.
“Ditambahkannya, terkait kesejahteraan para guru dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Gunung Mas juga terus memberikan penghargaan yang baik bagi para guru melalui insentif. Hal ini sudah menjadi komitmen bapak Bupati dan ibu Wakil Bupati Gunug Mas untuk terus meningkatkan kesejahtraan guru,” pungkasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Feb 25, 2020
Gunung Mas – Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia LP Umbing hadiri sekaligus membuka kegiatan pertemuan Teknis Penyuluh Pertanian lapangan tingkat Kabupaten Gunung Mas. Kegiatan tersebut digelar oleh Dinas Pertanian di GPU Tampung Penyang Kuala Kurun, Selasa 25/02/2020.

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing Menyerahkan Infograpis berupa sisteminformasi kalender tanaman (Katam) kepada Penyuluh pertanian Kecamatan Tewah, ini sangat bermanfaat untuk mendukung pembangunan pertanian di wilayah Kabupaten Gunung Mas, Selasa (25/2/2020).
Hadir pada acara tersebut Wakil Ketua DPRD Binartha, narasumber dari Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Dr. Susilawati, SP., M.Si, Kadis Pertanian Rody Arsito Robinson, Kadis Perikanan Letus Guntur, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Hendri, SH Kasat intel Polres Gunung Mas AKP Tri Prasetyo, Camat se Kabupaten Gubung Mas, para pejabat di lingkup Dinas Pertanian, serta Penyuluh Pertanian yang ada di seluruh Kecamatan Se – Kabupaten Gunung Mas.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Efrensia berharap, melalui pertemuan teknis penyuluh pertanian lapangan tingkat Kabupaten Gunung Mas tahun 2020 ini, menjadi sarana untuk meningkatkan kapasitas penyuluh pertanian, singkronisasi dan sinergisitas. Sehingga penyelenggaraan sistem penyuluhan memiliki prestasi yang sama, menetapkan metode, teknis, media dan program pertanian yang tepat serta mensukseskan program pembangunan pada umumnya.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Efrensia berharap kepada pemerintah pusat agar mengupayakan penambahan kuota penerimaan tenaga penyuluh pertanian. Karena, tenaga penyuluh yang ada tidak sebanding dengan jumlah desa yang ada di Kabupaten Gunung Mas.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas, Rody Arsito Robinson menyampaikan jumlah tenaga penyuluh lapangan Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas sebanyak 49 orang dengan rincian PPL PNS 28 orang, THL- THPP sembanyak 15 orang, PPL PTT sebanyak 3 orang dan petugas POPT 3 orang.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Feb 24, 2020
Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing melantik Pj Kades Tumbang Langgah dan Pj Kades Tumbang Bahanei, di Aula Kantor Kecamatan Rungan Barat, Senin (24/2/2020)(FOTO: DPMD GUMAS)
Gunung Mas – Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia LP Umbing resmi melantik pejabat (Pj) Kades Kepala Desa (Kades) Kecamatan Rungan Barat, Pj Kades Tumbang Langgah Gelvin dan Pj Kades Tumbang Bahanei Abdul Jalil Pakaja.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, kepada Penjabat Kepala Desa Tumbang Langgah dan Penjabat Kepala Desa Tumbang Bahanei yang baru dilantik, Saya ucapkan selamat. Saya memahami bahwa tugas sebagai Kepala Desa ini merupakan tugas yang cukup berat tetapi mulia untuk memajukan dan mensejahterakan Desa yang saudara pimpin,” ujarnya Senin (24/2/2020).
Dalam menjalankan tugas, lanjut dia jangan sampai menyalahgunakan kewenangan sebagai Pj Kades terutama dalam hal pengelolaan keuangan desa, selalu melaksanakan tugas dengan berpadoman kepada ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.
Laksanakanlah tugas saudara berdua dengan berpedoman kepada ketentuan-ketentuan dalam peraturan perundang – undangan Lakukanlah koordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang yang berkaitan dan sehubungan dengan pelaksanaan tugas –tugas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
“Beliau menambahkan, berdasarkan laporan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bahwa sampai dengan saat ini Khusus untuk Penyaluran Dana Desa dan ADD Tahap I masih terdapat 2 (dua) desa yang belum menerima dana transfer tersebut yakni Desa Bereng Jun Kecamatan Manuhing dan, Desa Sangal Kecamatan Rungan Hulu,” ungkapnya.
Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Desa yang bersangkutan. Kewajiban untuk melengkapi persyaratan administrasi untuk penyaluran Dana Desa dan ADD Tahap I hendaknya benar – benar dilengkapi sesuai dengan ketentuan perundang – undangan dan juga sesuai fakta di lapangan.
“Dalam kesempatan yang baik ini juga saya berpesan kepada seluruh Kepala Desa dan BPD yang hadir pada saat ini agar benar – benar menyusun perencanaan dengan baik, menggunakan dana dengan efektif dan efisien, mengelola keuangan desa dengan benar dan mempertanggungjawabkan keuangan desa dengan tepat waktu dan menjunjung tinggi asas transparansi,”