Disdikpora Gumas gelar sosialisasi pembinaan kelembagaan dan manajemen PAUD

Disdikpora Gumas gelar sosialisasi pembinaan kelembagaan dan manajemen PAUD

Disdikpora Gumas gelar sosialisasi pembinaan kelembagaan dan manajemen PAUD

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Esra, M.Pd mengapresiasi dan menyambut baik dengan diselenggarakannya kegiatan sosialisasi pembinaan kelembagaan dan manajemen PAUD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022 ini.

“Kami berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang berguna bagi kita semua khususnya bagi seluruh peserta kegiatan,” ucap Esra, M.Pd saat membuka kegiatan sosialisasi pembinaan kelembagaan dan manajemen PAUD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022 di aula Bappedalitbang, Selasa (26/4/2022).

Ia pun berharap peserta nantinya mampu memahami tentang manajemen BOP dan anggaran sekolah (RKAS) dan laporan pertanggungjawaban dana BOP tersebut.

Bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini yang selanjutnya disebut BOP PAUD adalah program pemerintah untuk membantu penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan anak usia dini yang diberikan kepada satuan PAUD.

Ditambahkannya tahun ini merupakan tahun peralihan, yang mana sistem nya sudah berubah yaitu menjadi BOP salur, yang mana penyaluran langsung dana dari kas Negara ke rekening satuan pendidikan, dan penggunaan dana yang fleksibel.

“Saya berharap setelah kegiatan ini akan ada lembaga jenjang PAUD yang berlomba-lomba dan termotivasi menjadi sekolah ramah anak sekolah penggerak,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan PAUD sekaligus penanggung jawab Vina Valentiana Pasaribu, M.Si  memaparkan maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut, yakni memberikan pemahaman tentang manajemen dan pelaporan dana BOP PAUD regular dan kinerja serta memberikan pemahaman tentang sekolah ramah anak dan memberikan pemahaman juga motivasi kepada lembaga tentang program sekolah penggerak.

Dirinyapun mengakatan sasaran peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 30 orang, yang berasal dari satuan PAUD baik swasta maupun negeri dan sekolah yang ada di kabupaten Gunung Mas.

Wakil Bupati Gumas launching pelayanan SENYUM TABELA KTP-el

Wakil Bupati Gumas launching pelayanan SENYUM TABELA KTP-el

Wakil Bupati Gumas launching pelayanan SENYUM TABELA KTP-el

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing mewakili Bupati Gunung Mas memberikan sambutan dalam acara peluncuran layanan Senyum Tabela di GPU Damang Batu, Kuala Kurun, Senin (25/04/2022).

Dalam sambutannya dia mengatakan bahwa Layanan Senyum Tabela (Usia Enam Belas Tahun Yuk Sudah Bisa Rekam KTP Elektronik, Tanpa Pungutan Biaya Semua Layanan Gratis) merupakan sebuah terobosan baru aplikasi SIAK bagi Kabupaten Gunung Mas dengan melakukan perekaman KTP elektronik mulai usia 16 tahun

“pada saatnya perekaman, nanti dapat dilakukan di sekolah-sekolah SMA/SLTA sederajat bekerjasama dengan kepala sekolahnya, tentang jadwal dan waktu pelayanannya,” tuturnya

Diapun berharap kepada para Camat, Lurah, Kepala Desa, maupun Dinas Dukcapil untuk selalu aktif dalam melakukan pelaporan peristiwa kependudukan yang ada, seperti misalkan ada yang baru melahirkan atau meninggal dunia, dan bisa diterbitkan akta kelahiran atau akta kematian sesegera mungkin

“Kami berharap kepada seluruh peserta agar betul-betul mengikuti sosialisasi ini sampai selesai,” Tandasnya

Sementara Kepala Dukcapil Kabupaten Gumas Barthel mengatakan kegiatan sosialisasi selalu dilaksanakan setiap tahun. Sebagai evaluasi dan upaya lanjut dari pada program kerja tahunan untuk menuju Kabupaten Gumas Tertib Administrasi Kependudukan.

“Tahun 2024 yang akan datang kita akan melaksanakan Pemilu, Pileg, dan Pilkada. Disdukcapil melalui tugas fungsi dan tanggung jawabnya adalah pemenuhan hak pilih penduduk dalam pesta demokrasi,” ujarnya.

Dirinya menuturkan, pihaknya selalu berupaya melakukan verifikasi dan validasi data kependudukan, menjadikan data konsolidasi bersih menuju data SIAK Terpusat.

Pemkab Gumas Menggelar Operasi Pasar Khusus Minyak Goreng

Pemkab Gumas Menggelar Operasi Pasar Khusus Minyak Goreng

Pemkab Gumas Menggelar Operasi Pasar Khusus Minyak Goreng

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menggelar kegiatan operasi pasar khusus minyak goreng curah.

“Seperti yang kita ketahui, minyak goreng merupakan salah satu komoditas utama bahkan pokok masyarakat, dimana fenomena secara nasional ketersedian minyak goreng langka dan harga terus melonjak naik, sehingga mengakibatkan daya beli masyarakat menurun,” kata Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong saat menyampaikan sambutannya di taman kota kuala Kurun Sabtu, (23/4/2022) kemarin.

Menyikapi hal tersebut Pemkab Gumas mengatisipasi dengan melakukan operasi pasar khusus minyak goreng kepada masyarakat dan UMKM.

“Kami mengharapkan melalui kegiatan ini masyarakat maupun UMKM mendapatkan pasokan minyak goreng yang mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari dengan harga yang terjangkau dan sesuai dengan ketentuan,” lanjut dia.

Jaya menambahkan, ketersedian minyak goreng curah yang cukup dan dengan harganya yang terjangkau , yaitu empat belas ribu per liter.

“Melalui pasar murah ini harga di pasar bisa terkontrol dan tidak ada harga yang terlalu melonjak tinggi, sehingga masyarakat mampu membeli sesuai dengan daya beli masyarakat yang ada di wilayah Gumas ini,” tambah Jaya.

“Kami atas nama pemerintahan Kabupaten Gunung Mas berterima kasih kepada PT CBU grup dari PT CBI yang bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk menggelar depot penjualan minyak goreng bersubsidi untuk masyarakat Gumas,” ujar Jaya Samaya Monong.

Sementara itu Kepala Disperindag Luis Eveli mengatakan, maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan opersai pasar khusus minyak goreng curah tahun 2022 adalah untuk menekan harga dan memastikan ketersedian pasokan minyak goreng di Gumas.

Pelaksanaan kegiatan operasi pasar khusus minyak goreng curah dilaksanakan pada dua titik, titik pertama di taman kota kuala kurun kelurahan kurun dan titik kedua di depan kantor kelurahan Tampang Tumbang Anjir.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak manajemen yang sudah membagikan minyak gorengnya, minyak goreng ini asli produk lokal untuk kualitasnya sudah standar,” ucapnya.

“Kegiatan ini akan dievaluasi kembali. Jika antusias masyarakat cukup tinggi maka ada kemungkinan pemerintah Kabupaten Gunung Mas akan kembali bekerja sama dengan PT. CBU group PT CBI ini untuk membuka depot penjualan minyak goreng curah bersubsidi di tempat yang berbeda,” tandas Luis Eveli.

Turut hadir dalam kegiatan operasi pasar khusus minyak goreng curah tersebut Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing, serta pihak terkait lainnya.

Bupati Gumas Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Telabang Tahun 2022

Bupati Gumas Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Telabang Tahun 2022

Bupati Gumas Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Telabang Tahun 2022

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong Memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Telabang, Operasi Dilaksanakan Dalam Rangka Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Kepada Masyarakat Dalam Menjalankan Ibadah Puasa dan Merayakan Idul Fitri 1443 H di Masa Pandemi Covid-19.

“Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari Raya Idul Fitri 1443H Tahun 2022 pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada tanggal 29 April dan dilanjutkan pada tanggal 4 sampai dengan 6 Mei 2022 ,” ucap Bupati Gumas Jaya Samaya Minong saat menyampaikan amanat Kapolri pada Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Telabang Tahun 2022 di Halaman Mako Polres Gunung Mas, Jumat (22/42022) pagi.

“Kita harus menyiapkan masyarakat agar aman dari penularan Covid-19 dengan terus menggelar kegiatan vaksinasi untuk mengejar target pada 30 April 2022 khususnya wilayah Jawa dan Bali mencapai 100% untuk Dosis 2, Booster 30% dan Lansia 70% disertai dengan berbagai upaya pencegahan untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari bahaya Pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Polri dengan dukungan dari TNI, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya menyelenggarakan Operasi Ketupat 2022 yang dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 28 April 2022 s.d 9 Mei 2022. Fokus pengamanan adalah 101.700 obyek di seluruh Indonesia baik Masjid, tempat wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api dan bandara.

Dijelaskannya dalam pelaksanaannya, operasi ini akan 7 melibatkan 144.392 personel pengamanan gabungan yang terdiri atas 87.880 personel Polri, 13.287 personel TNI, serta 43.225 personel yang berasal dari instansi terkait antara lain Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, Pemadam Kebakaran, Linmas, Senkom dan instansi lainnya. Kekuatan personel tersebut akan ditempatkan pada 1.710 Pos Pengamanan dan 734 Pos Pelayanan serta 258 Pos Terpadu.

Menurutnya pengamanan idul fitri ini tentunya tidak terlepas dari kebijakan pemerintah, melalui Inmendagri Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang berlaku dari Tanggal 19 April sampai dengan tanggal 9 Mei 2022 serta Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19, Yang Berlaku Efektif Mulai Tanggal 2 April 2022.

Adapun langkah-langkah yang diambil dalam kegiatan operasi ketupat pada saat dan sesudah Idul Fitri 1443 H Tahun 2022 antara lain:

Melakukan himbauan dan mengawasi kedisiplinan masyarakat agar taat terhadap protokol kesehatan 3M;

Mendorong pengelola tempat wisata untuk memastikan aplikasi peduli lindungi terpasang dan harus benar-benar digunakan. jika terdapat pengunjung yang belum divaksin langsung diarahkan ke gerai- gerai vaksin terdekat. Jika terdapat pengunjung yang masuk kategori hitam, siapkan ruang isolasi sementara sebelum mendapatkan penanganan lebih lanjut;

Melaksanakan penjagaan dan pengamanan terhadap pelaksanaan ibadah idul fitri di Masjid-Masjid maupun di lapangan;

Mengawasi terpenuhinya persyaratan perjalanan mudik pada berbagai moda transportasi agar masyarakat pengguna moda transportasi terlindung dari bahaya Penularan Covid-19;

Melakukan testing, tracing, dan treatment terhadap kasus yang terkonfirmasi Covid-19 bersama satgas covid-19, tni dan pemerintah daerah untuk makukan isolasi mandiri, 12 isolasi terpusat, atau perawatan di rumah sakit rujukan sesuai dengan standar yang ada;

Melaksanakan random check swab antigen kepada para pelaku perjalanan dan siapkan pelayanan vaksinasi serta isolasi sementara di Pos;

Melakukan percepatan program vaksinasi terutama pada kab/kota yang belum mencapai target;

Melakukan manajemen rekayasa lalu lintas, mulai dari contraflow, buka tutup gate tol, one way, ganjil-genap pada jalan tol maupun ruas jalan tertentu saat arus mudik/balik maupun jalan-jalan menuju tempat wisata dan sosialisasi melalui media secara masif sehingga masyarakat dapat mengatur rencana perjalanannya.

Kekerasan terhadap perempuan dan anak mengakibatkan dampak yang berat

Kekerasan terhadap perempuan dan anak mengakibatkan dampak yang berat

Kekerasan terhadap perempuan dan anak mengakibatkan dampak yang berat

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) menggelar Forum Penanganan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak (FPK2PA), di Aula Bappedalitbang, Kamis (21/04/2022).

“Hak asasi manusia merupakan hak dasar yang secara kodrat melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng, karena itu harus dilindungi dan dihormati oleh siapapun,” ucap Bupati Gumas Jaya Samaya Monong dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah Yansiterson.

Dirinya mengatakan, setiap orang mengemban kewajiban untuk mengakui dan menghormati hak asasi orang lain, hal ini juga berlaku bagi setiap organisasi dan pada tataran manapun.

Perempuan dan anak sebagai kelompok rentan dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat sering mengalami permasalahan yang melanggar hak asasi manusia, sehingga perlu dibantu penyelesaiannya agar terpenuhi hak-haknya, adapun kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan ancaman terhadap hak asasi manusia. Ditinjau dari perspektif individual maupun sosial.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat mengakibatkan dampak yang berat tidak hanya pada kesehatan individu saja melainkan juga akan berdampak pada kualitas hidup masyarakat pada umumnya,” tuturnya.

Dirinya menjelaskan adanya FPK2PA ini untuk menangani korban kekerasan perempuan dan anak yang penyelenggaraannya secara berjejaring, yang dibentuk ditingkat kabupaten dan kecamatan.

Kemudian, Forum ini terdiri dari lembaga-lembaga yang punya peran psikologis, sosial, kesehatan, hukum dan ekonomi yang bekerja secara berjejaring sesuai dengan peran masing-masing

“Keberadaan forum ini diharapkan dapat berperan aktif agar pencegahan dan penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dilakukan secara tuntas dan terpadu, sebelum unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak dibentuk,” ujarnya.