UPT Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Kurun menggelar Sosialisasi Pokja Hak dan Keterlibatan Keluarga

UPT Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Kurun menggelar Sosialisasi Pokja Hak dan Keterlibatan Keluarga

UPT Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Kurun menggelar Sosialisasi Pokja Hak dan Keterlibatan Keluarga

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – UPT Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Kurun menggelar Sosialisasi Pokja Hak dan Keterlibatan Keluarga (HPK) di Aula RSUD Kuala Kurun, Senin (11/4/2022).

Direktur UPT RSUD Kuala Kurun melalui POKJA HPK Rahmattambun, SKM mengatakan, Pasien merupakan konsumen bagi sebuah rumah sakit yang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan profesional

“Keluarga pasien merupakan orang terdekat bagi pasien yang selalu mendampingi pasien selama pasien tersebut mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit. Dokter,” ujar Rahmattambun, SKM.

Lebih lanjut dikatakannya Dokter merupakan salah satu petugas kesehatan yang memiliki otorisasi dalam memberikan pelayanan sesuai kode etik profesi. Dimana sesuai keilmuwannya apa yang menjadi advis harus dipatuhi oleh pasien tersebut terkait dengan pengobatan.

Sedangkan Perawat merupakan tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan keperawatan kepada pasien dan Petugas kesehatan lainnya adalah semua petugas kesehatan yang tidak termasuk dokter dan perawat yang ikut dalam memberikan pelayanan selama pasien berobat di rumah sakit.

“Rumah sakit adalah institusi yang memberikan pelayanan kesehatan bagi pasien yang membutuhkan pengobatan,” jelasnya.

Ruang lingkup hak pasien dan keluarga, yakni Hak Privasi Hak menentukan diri sendiri, Hak mendapatkan perawatan yang optimal, Hak untuk dilibatkan dalam pengobatan, Hak mendapatkan pelayanan kerohanian, Hak keamanan barang milik pasien, Hak perlindungan dari kekerasan fisik dan Hak bebas dari rasa nyeri.

Kita juga berikan hak istimewa dalam menentukan informasi Pasien diinformasikan tentang kerahasiaan informasi dalam rekam medik pasien.

Pembukaan atas kerahasiaan informasi mengenai pasien dalam rekam medik diperbolehkan dalam UU No 29 tahun 2004, yakni Diminta oleh aparat penegak hukum  dalam rangka penegakan hukum misalnya, visum et repertum.

Rumah sakit menghormati kerahasiaan informasi kesehatan pasien dengan membatasi akses ke ruang penyimpanan rekam medik, tidak meletakan rekam medis pasien ditempat umum, dan sebagainya.

“Untuk itu Rumah sakit merespon terhadap permintaan pasien dan keluarganya untuk pelayanan rohani atau sejenisnya berkenaan dengan agama dan kepercayaan pasien. Respon tersebut antara lain  dengan menyediakan rohaniawan serta buku doa,” jelasnya.

Rahmattambun menjelaskan bahwa Sosialisasi SOP pemberian hak pasien dan keluarga, Pemberian form persetujuan umum (general consent) yang berisi informasi hak pasien dan keluarga pasien, Di setiap kamar diberi informasi  berupa leaflet / tulisan tentang hak pasien dan keluarga maupun kewajiban pasien dan keluarga.

Menurutnya pasien berhak atas informasi mengenai kondisi kesehatan, pengobatan dan kemungkinan hasil kesehatan yang dibuat dalam bahasa yang dipahami (jika hal ini memungkinkan).

Hal ini mencakup informasi tentang kemungkinan risiko, efek samping dan cara pengobatan alternatif. Pasien berhak mengetahui nama – nama profesional perawatan kesehatan yang bertanggung jawab atas pengobatan dan perawatan pasien.

Lebih lanjut dalam kesempatan tersebut, Rahmattambun menjelaskan Pasien berhak atas bimbingan terkait masalah keuangan dan berhak untuk mengetahui perkiraan tagihan rumah sakit saat pendaftaran.

Pasien berhak untuk menanyakan informasi ini dan mencari penjelasan yang diperlukan saat masuk ke Rumah Sakit.

Informasi yang diberikan akan membantu pasien ikut serta dalam keputusan yang melibatkan kondisi kesehatan dan kemungkinan pengobatan.

Bimbingan terkait Keuangan dan Perkiraan Tagihan Pasien berhak atas bimbingan terkait masalah keuangan dan berhak untuk mengetahui perkiraan tagihan rumah sakit saat pendaftaran.

“Pasien berhak untuk menanyakan informasi ini dan mencari penjelasan yang diperlukan saat masuk ke Rumah Sakit,” tandasnya.

Sekda Gumas Menyerahkan LHP Pertanggungjawaban Bankeu Partai Politik Tahun 2022 

Sekda Gumas Menyerahkan LHP Pertanggungjawaban Bankeu Partai Politik Tahun 2022 

Sekda Gumas Menyerahkan LHP Pertanggungjawaban Bankeu Partai Politik Tahun 2022 

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2022 di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Gumas, Senin (11/4/2022).

Dalam sambutan Sekda Gumas Yansiterson menyampaikan ucapan terima kasih atas penyerahan LHP atas LPJ Bankeu Parpol TA 2021 yang sudah dilaksanakan dengan baik.

Selanjutnya dengan hasilnya laporan ini sudah dikatakan baik karena dari 9 parpol penerima bantuan keuangan (bankeu), sudah sesuai dengan catatan penyerahan LHP sudah  2 tahun dilakukan terpisah pelaksanaannya dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas.

“Saya berharap agar parpol semakin baik dalam menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) karena Pemkab Gumas telah enam kali  menerima WTP, dan lima kali secara berturut,” pungkasnya.

Wakil Bupati Gumas Hadiri Pemusnahan Sabu Berat Bersih 156,81 Gram, Ini Pesannya

Wakil Bupati Gumas Hadiri Pemusnahan Sabu Berat Bersih 156,81 Gram, Ini Pesannya

Wakil Bupati Gumas Hadiri Pemusnahan Sabu Berat Bersih 156,81 Gram, Ini Pesannya

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Polres Gunung Mas dan jajarannya memusnahkan barang bukti narkoba Barang bukti hasil operasi tersebut berupa sabu-sabu, kegiatan tersebut bertempat di halaman Polres, Gumas Selasa (12/4/2022).

Pemusnahan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing, Polres Gunung Mas AKBP Irwansah, Kejari Gunung Mas, Nixon Nikolaus Nilla, serta tamu undangan lainnya.

Efrensia L.P. Umbing mengapresiasi kinerja polisi memberantas narkoba di tengah pandemi Covid 19.

“Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menyampaikan ucapan terima kasih atas dan penghargaan kepada Kepolisian Resor Gumas beberapa waktu lalu berhasil menggagalkan penyelundupan atau peredaran narkoba di Gumas, berati menyelamatkan 750 orang sebagai calon pengguna,” ucap Efrensia L.P. Umbing.

Dikatakannya,  dari pemerintah Kabupaten Gunung Mas sudah membentuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) sebagai ketuanya Bupati Gumas langsung dan unsur unsur anggota timnya adalah anggota Forkopimda.

“Oleh sebab itu, penyalahgunaan narkoba ini suatu hal yang terlarang tidak diperkenankan, kami mohon kepada masyarakat Gumas dan juga bapak ibu yang menjadi tersangka yang sudah biarkan berlalu, masih ada kesempatan untuk bertobat karena masih banyak pekerjaan-pekerjaan yang lebih baik bermanfaat untuk banyak orang,” ujar Efrensia L.P. Umbing.

Narkotika itu tetap memang diperlukan tetapi dalam penggunaan yang benar, dipakai untuk pengobatan kedokteran harus dengan resep dokter untuk kesehatan.

Saya berharap marilah manfaatkan hidup ini dengan pekerjaan yang halal gunakan teknologi yang ada tinggal kita olah dengan permodalan yang tersedia, kur dan lain sebagainya. Dan yang lebih penting mari mendekatkan diri kita kepada Tuhan Yang Maha Esa apapun agama kita, kita semua punya Tuhan, kalau kita dekat dengan Tuhan kita pasti tidak terjerumus hal hal seperti ini.

“Sesuai dengan Visi Misi Kab. Gunung Mas ini yaitu Smart human resources yakni di bidang pengembangan sumber daya manusia di Gumas ini hendaklah tidak menggunakan dan tidak mengedarkan narkotika.” bebernya.

Sementara itu, Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansah mengatakan, Polres Gumas telah mengungkap enam perkara pidana narkotika, untuk lokasinya dua di Kecamatan Kurun, tiga di Kecamatan Tewah, dan satu di Kecamatan Manuhing.

Dia menyebutkan dengan jumlah pelakunya sebanyak  delapan orang, dengan rincian enam pria dan dua wanita.

Selanjutnya untuk jumlah barang narkotika yang diamankan oleh Polres Gumas melalui sat narkoba berat kotor 166,94 gram dan berat bersih 156,81 gram apabila  ini diuangkan sebesar Rp. 417.350.000.

Dia menyebutkan dengan adanya pengungkapan perkara yang telah dilakukan Satresnarkoba Polres Gumas periode bulan februari s/d april 2022 telah menyelamatkan 835 orang penduduk Kabupaten Gunung Mas.

Kemudian lanjut dia modus operandi antara tersangka bukan merupakan satu jaringan dan tidak mengenal satu sama lain.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran ibu Wakil Bupati Gumas, Bapak Kajari Gumas, yang mewakili Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun,” pungkasnya.

Pertemuan Rutin Para Ibu ibu Anggota Dharma Wanita Persatuan Gumas

Pertemuan Rutin Para Ibu ibu Anggota Dharma Wanita Persatuan Gumas

Pertemuan Rutin Para Ibu ibu Anggota Dharma Wanita Persatuan Gumas

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Gunung Mas Ny. Arisne Darit Yansiterson menghadiri kegiatan pertemuan rutin DWP Gumas yang bertempat di Aula Dinas Perindustrian dan Perdagangan, juga melaksanakan ibadah bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa serta Kantor Kecamatan Kurun Senin (11/4/2022).

Ketua DWP Kabupaten Gunung Mas Ny. Arisne Darit Yansiterson mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan kerja sama yang baik dari semua atas terlaksananya acara pertemuan rutin ibu-ibu DWP Gumas ini.

Lebih lanjut Ny Arnise Darit Yansiterson mengungkapkan untuk bulan depan sebagai penyelenggara kegiatan pertemuan ibu-ibu DWP, yakni Dinas Pertanian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Perikanan dan Ketahanan pangan supaya dikoordinasikan dengan ibu Sekretaris DWP Gumas supaya kita bisa menyelenggarakan kegiatan seperti ini lagi.

“Saya bangga pada saat ini ibu-ibu banyak yang hadir, marilah kita berdoa supaya covid-19 segera berlalu di tengah-tengah kita,” ungkapnya.

“Saya menghimbau kepada kita semua kita supaya tetap menjaga protokol kesehatan yang sudah dianjurkan oleh pemerintah yaitu mencuci tangan, menjaga jarak dan tetap menggunakan masker,” katanya.

PBESI Gelar Turnamen Mobile Legend Jelang Ramadhan Tahun 2022

PBESI Gelar Turnamen Mobile Legend Jelang Ramadhan Tahun 2022

PBESI Gelar Turnamen Mobile Legend Jelang Ramadhan Tahun 2022

Kual kurun gunungmaskab.go.id – Pengurus Besar Esport Indonesia (PBESI) Kabupaten Gunung Mas baru saja menggelar sebuah tournament game yaitu Mobile Legend. Kegiatan tersebut dilaksanakan di sekretariat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Gunung Mas. 9/4/22

Ketua PBESI Dian S.Ikat menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan turnamen ini adalah yang utama sebagai momentum silaturahmi antar player Mobile Legends di saat ramadhan.

Dian menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai persiapan untuk mengikuti agenda besar PBESI Pusat di tahun ini yakni Piala Pelajar dan Piala Mahasiswa tingkat provinsi sampai tingkat pusat.

“Kami sebagai cabang olahraga Esports di Kabupaten Gunung Mas akan terus mencoba mempersiapkan atlet-atlet untuk turnamen besar tersebut dengan cara menciptakan berbagai turnamen-turnamen di tingkat kabupaten seperti Kegiatan seperti ini” Ungkap Dian S.Ikat.

Turnamen Mobile Legend tersebut banyak diminati para pemain (Players) Esport yang ada di Kabupaten Gunung Mas, pada kegiatan itu ada sebanyak 40 Peserta yang terdiri dari 8 Skuad yaitu Resident Fury, Esto Pride, QzN, BBzN, Killing Theory, REX, MBL BBI, dan TABE ROSES mengikuti turnamen ini.

Keluar sebagai pemenang turnamen inj iyalah juara 1 oleh skuad Resident Fury , juara 2 oleh skuad Qzn dan juara 3 skuad TABE ROSES.

Ketua PBESI Gunung Mas Dian S.Ikat mengucapkan selamat kepada Resident Fury yang keluar sebagai juara dan kepada seluruh peserta kami ucapkan terimakasih atas partisipasinya, kita bertemu kembali diturnamen selanjutnya.

Sementara itu, Ketua KONI Gunung Mas Febrianto Octafanus melalui Sekertaris Umum KONI DODI EDUARDO SITANGGANG, mengatakan sangat mendukung dengan adanya kegiatan-kegiatan positif seperti ini.

“Kegiatan ini sangat baik, karena selain dapat menghasilkan atlet-atlet muda berbakat dari GUNUNG MAS, anak-anak muda gunung mas mempunyai wadah atau kegiatan yang positif dan terhindar dari kegiatan-kegiatan Negatif” ungkap Dodi Eduardo Sitanggang.

KONI berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan berjenjang ke tingkat yang lebih tinggi sehingga nama kabupaten Gunung mas bisa dikenal di kancah nasional.

KONI Gumas juga menghimbau kepada seluruh cabang olahraga yang ada di gunung mas bisa membuat kegiatan atau turnamen yang nantinya memunculkan Atlet serta menghindari dari kegiatan yang negatif terhadap anak-anak muda Gunung Mas.