Jadi Orang Dayak Pertama di Kabinet, Alue Dohong: Ini Kebahagiaan Suku Dayak

Jadi Orang Dayak Pertama di Kabinet, Alue Dohong: Ini Kebahagiaan Suku Dayak

Jadi Orang Dayak Pertama di Kabinet, Alue Dohong: Ini Kebahagiaan Suku Dayak

Foto: CNN

Gunung Mas – KALAMANTHANA, Jakarta Alue Dohong menyatakan dirinya merupakan anak suku Dayak pertama yang menjabat dalam kabinet pemerintahan.

“Dalam sejarah Indonesia merdeka, ini orang Dayak pertama di kabinet. Jadi, saya yakin kalau takdir jadi wakil menteri, ini jadi kebahagiaan suku Dayak di Kalimantan,” katanya setelah bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/10/2019).

Alue Dohong, rencananya, akan ditempatkan Jokowi sebagai Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Posisi menterinya dijabat petahana Siti Nurbaya Bakar.

Alue merupakan akademisi yang memang telah lama bergelut dalam bidang pengelolaan lahan basah atau lahan gambut.

Sebelum berkiprah di BRG, Alue mendirikan Lembaga Pengkajian, Pendidikan, dan Pelatihan Lingkungan Hidup (LP3LH) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Alue sempat terlibat dalam merestorasi lahan gambut di provinsi tersebut.

Selain bekerja di BRG, ia juga mengajar Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup di Universitas Palangkaraya.

Alue Dohong adalah putra Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Dia termasuk salah satu pegiat persoalan lingkungan hidup di Negeri Tambun Bungai.

Alue Dohong sebelumnya adalah Deputi Bidang Konstruksi, Operasi, dan Pemeliharaan pada Badan Restorasi Gambut (BRG). Dia juga menjadi pengajar sumber daya alam dan lingkungan hidup di Universitas Palangka Raya.

Alue Dohong sudah bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Jumat ini. Usai bertemu Jokowi, Alue menuturkan ia dan presiden banyak berdiskusi masalah kehutanan dan juga rencana pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan Timur.

“Kami banyak berdiskusi masalah kehutanan, kita juga berdiskusi tentang ibu kota negara baru di Kaltim. Berdasarkan arahan bapak presiden kemungkinan (saya ditunjuk sebagai wakil menteri) LHK,” kata Alue kepada wartawan di Istana. (ik)

Pelaksanaan Operasi Zebra Telabang Tahun 2019

Pelaksanaan Operasi Zebra Telabang Tahun 2019

Pelaksanaan Operasi Zebra Telabang Tahun 2019

SIDANG : Hakim Pengadilan Negeri Kuala Kurun Kelas II Amir Rizki Apriadi memimpin sidang terhadap salah satu warga Kelurahan Tewah Busut (19) yang melanggar aturan lalu lintas yakni tidak menggunakan helm, dengan disaksikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Gumas Iptu Rachmat Endro, di Pendopo Mapolsek Tewah, Kamis (24/10/). FOTO PWI GUNUNG MAS

Gunung Mas – Dalam rangkaian pelaksanaan Operasi Zebra Telabang tahun 2019, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) bersama dengan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan perbankan, melakukan razia dengan menerapkan pola stasioner (menetap), di Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah.

Hasilnya, sebanyak 46 pengendara sepeda motor diberikan tindakan tegas berupa tilang dan lima pengendara diberikan teguran. Pelanggaran yang dilakukan seperti tidak menggunakan helm, pengendara dibawah umur, dan tidak membawa atau memiliki kelengkapan surat-surat berkendara, yakni SIM dan STNK.

”Razia kali ini, kita menerapkan sidang ditempat, dengan melibatkan jaksa, hakim, dan pihak perbankan. Pelanggar yang diberikan sanksi tilang, langsung kita lakukan sidang ditempat. Jadi, mereka tidak perlu lagi harus ke Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kurun kelas II,” ucap Kapolres Gumas AKBP Yudi Yuliadin melalui Kasat Lantas Iptu Rachmat Endro, Kamis (24/10).

Dia menegaskan, pelaksanaan razia seperti ini bukan untuk menakut-nakuti, akan tetapi untuk memberikan efek jera, sehingga kedepan masyarakat akan memiliki kesadaran untuk tertib berlalu lintas, dan melengkapi diri dengan keselamatan, serta surat-surat ketika berkendara.

”Kami pun mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar mematuhi aturan lalu lintas, tertib di jalan raya, serta selalu mengutamakan keselamatan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas),” tegasnya.

Sementara itu, Hakim Pengadilan Negeri Kuala Kurun Kelas II Amir Rizki Apriadi mengakui, kebanyakan pelanggar yang disidang karena tidak menggunakan helm, dan tidak memiliki SIM serta STNK. Dalam persidangan, pihaknya juga mengimbau kepada pelanggar agar jangan sampai mengulangi kesalahan serupa.

”Penerapan sidang ditempat bagi pengendara yang melanggar merupakan hal yang sangat baik, dan diharapkan terus berlanjut. Selain memudahkan urusan tilang, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas juga semakin bertambah. Kami sangat mendukung penuh inisiatif dari jajaran Satlantas Polres Gumas,” ujarnya.

Terpisah, salah satu pelanggar yang tidak menggunakan helm yakni Busut (19) mengatakan, penerapan sidang ditempat yang diinisiasi oleh Satlantas Polres Gumas sangat baik dan memudahkan urusan persidangan.

”Saya sudah dua kali kena tilang, tapi baru sekarang ada penerapan sidang ditempat. Apa yang dilaksanakan ini sangat bagus, karen  kita tidak perlu jauh-jauh lagi datang ke PN Kuala Kurun Kelas II,” terangnya.

Dia pun berjanji, dalam waktu dekat akan segera membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Mapolres Gumas, dan selalu menggunakan helm saat berkendara.

Jemaat GKE Bereng Jun Gelar Turnamen Bulu Tangkis untuk menggalang dana Natal

Jemaat GKE Bereng Jun Gelar Turnamen Bulu Tangkis untuk menggalang dana Natal

Jemaat GKE Bereng Jun Gelar Turnamen Bulu Tangkis untuk menggalang dana Natal

Dalam rangka menggalang dana untuk Natal, majelis Jemaat GKE Bereng Jun menggelar turnamen bulu tangkis pada 19 – 31 Oktober 2019 dengan tajuk Hosana Bereng Jun Tournament 2019.

Majelis Jemaat GKE Bereng Jun Menggelar Turnamen Bulu Tangkis.

Bulu Tangkis merupakan olahraga favorit di Indonesia, tak terkecuali di Desa Bereng Jun, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas. Bulu tangkis di Bereng Jun selain sebagai sarana olahraga juga menjadi sarana pergaulan. Keakraban bisa terjadi di antara warga, baik tua muda dan anak-anak.

Pdt. Rina Dwi Jayanti, S.Th selaku Ketua Jemaat menuturkan bahwa kegiatan ini adalah bentuk kehadiran Gereja di tengah masyarakat dalam mewadahi potensi masyarakat. Selain kegiatan ibadah, olahraga pun bisa menjadi sarana pembinaan Jemaat karena di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat.

Di tempat yang sama, Wandi selaku ketua panitia kegiatan menyampaikan bahwa turnamen kali ini memang bertujuan untuk usaha dana Natal. Setiap event akan menggerakkan ekonomi di sekitar lokasi event, dan ini pertama kali kami mengadakan event seperti ini. Kami semua berharap bahwa kegiatan ini adalah langkah awal yang baik dalam mewadahi potensi masyarakat. Semoga tahun depan kami bisa menyelenggarakan event yang lebih besar dan baik dari tahun ini, tutur Wandi mengakhiri.

Event kali ini diikuti oleh 16 pasangan ganda putra yang berasal dari Desa Bereng Jun dan sekitarnya. Kegiatan ini disponsori oleh PT. MSAL, Binartha Wakil Ketua DPRD GUMAS, KSU. Maangkat Utus, Andre dan Chelsea, Angel Water, SOTERIA, dll.

Penulis Tri Bisma.

Permasalahan Batas Antar Desa Ditetapkan Dengan Peraturan Bupati

Permasalahan Batas Antar Desa Ditetapkan Dengan Peraturan Bupati

Permasalahan Batas Antar Desa Ditetapkan Dengan Peraturan Bupati

Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si pimpin rapat membahas tentang peta batas dan koordinasi batas desa Bereng Jun dengan Desa Parempei, bertempat di ruang rapat lantai I Kantor Bupati, Rabu (23/10/2019).

Gunung Mas – Bagian Adminitrasi Pemerintahan (Adpem) Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) membahas Peta Batas atau Koordinasi Batas Desa, Bereng Jun dengan Desa Parempei.

“Undang –Undang No 5 Tahun 2002 tentang pembukaan dan pemekaran Kabupaten/kota termuat dalam pasal 8 ayat 3 yang menyatakan bahwa batas-batas wilayah desa dinyatakan dalam bentuk peta desa yang telah ditetapkan dalam peraturan Bupati,” ucap Sekda Kabupaten Gumas Drs. Yansiterson, M.Si bertempat di lantai I Kantor Bupati Gumas, Rabu (23/10/2019).

Dia menuturkan, rapat ini adalah untuk menindaklanjuti surat dari PT. PLN UIP KALIMATAN BAGIAN TENGAH UPP Kitring Kalbagteng 3 tenggal 01 Oktober 2019, yang terkait dengan pembangunan SUDT 150 kilo watt dari gardu induk Kasongan ke gardu induk Kuala Kurun yang sebagian itu melewati desa Bereng Jun Kecamatan Manuhing, dan Desa Parempei Kecamatan Rungan.

“Mengenai penentuan batas tersebut memang bukan kewenangan pihak PLN hanya dengan legalitas, buat surat kepemilikan tanah yang berbatasan dengan Bereng Jun dengan Desa Parempei Kecamatan Rungan,” ucapnya.

Tentu ini menjadi bahan pembahasan kita bersama hari ini, dan teman-teman memberi penjelasan kepada pihak PLN agar dapat diberikan peta batas atau koordinat batas Desa Bereng Jun dan Desa Parempei.

“Beliau mengatakan khusus untuk batas desa di Kabupaten Gumas, masih banyak yang belum selesai banyak kendala dan prosesnya panjang, karena batas antar desa nanti akan ditetapkan dengan peraturan Bupati,” ujarnya.

Lanjut dia ini yang penting saya sampaikan, Pemkab Gumas sekedar untuk menindaklanjuti terkait batas dan wilayah desa, masing-masing desa tentu lebih menguasai batas dan permasalahan desanya.

Karena batas antar desa itu dimusyawarahkan secara mufakat, antar desa itu difasilitasi oleh Camat buat berita acaranya, kalau teman-teman di garis depan ini apa tugasnya, sedikit-sedikit lempar ke Kabupaten.

Batas Desa itu tidak menghilangkan hak-hak orang yang terkait dengan tanah, dengan kebun misalnya hanya saja wilayah desa itu sendiri.

“Permendagri No 45 tahun 2016 pedoman penetapan dan penegasan batas Desa selesaikan secara musyawarah dan mufakat yang difasilitasi oleh Camat buatkan berita acaranya,” pungkasnya

 

Silaturahmi Pengurus KONI Merupakan Acara Spontanitas

Silaturahmi Pengurus KONI Merupakan Acara Spontanitas

Silaturahmi Pengurus KONI Merupakan Acara Spontanitas

SERAHKAN : Ketua KONI Kabupaten Gumas periode 2016-2019 Edyson D Kenting melakukan serah terima Kantor Sekretariat KONI, yang diterima langsung oleh Ketua KONI Kabupaten Gumas periode 2019-2023 Febrianto Octafanus, di Kantor Sekretariat KONI setempat, Rabu (23/10/2019) pagi.

Gunung Mas – Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) periode 2019-2023 gelar silaturahmi dengan pengurus cabang olahraga (cabor), dan guru olahraga Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK).

”Silaturahmi yang kita laksanakan ini merupakan wadah untuk saling mengenal, bertukar pikiran, dan mendengarkan masukan dari seluruh pengurus cabor, untuk membangun KONI menjadi lebih baik lagi kedepan,” ucap Ketua KONI Kabupaten Gumas Febrianto Octafanus, bertempat di Kantor Sekretariat KONI, Rabu (23/10/2019) pagi.

Dia menuturkan, silaturahmi ini merupakan acara spontanitas berdasarkan hasil urung rembuk dari pengurus. Nantinya, di dalam kepengurusan KONI yang baru, sudah ada beberapa program yang mulai disusun dan dibahas bersama, sehingga pada awal tahun 2020 bisa segera dilaksanakan.

”Mengenai anggaran yang dikucurkan untuk KONI, kami akan selalu transparan dalam penggunaannya. Semua usulan anggaran dari pengurus cabor tidak akan ditolak, asalkan mengikuti aturan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua KONI Kabupaten Gumas periode 2016-2019 Edyson D Kenting mengatakan, akan banyak tantangan dihadapi oleh pengurus KONI yang baru. Salah satunya ketersediaan sarana dan prasarana olahraga bagi atlet-atlet di daerah ini.

”Sebagai organisasi yang menjadi pembina dari seluruh cabor, sangat diperlukan keseriusan dari pengurus KONI. Kami yakin mereka akan banyak berbuat untuk kemajuan olahraga di Kabupaten Gumas,” ujarnya.

Dengan keterbatasan yang dimiliki KONI, dia berharap kepada seluruh pengurus cabor untuk tidak memaksakan program yang dijalankan. Dalam penggunaan anggaran, tentu harus dilihat mana yang menjadi skala prioritas.

”Kami juga mengucapkan selamat kepada kepengurusan KONI Kabupaten Gumas periode 2019-2023. Laksanakan tugas dan amanah ini dengan baik,” tegasnya.

Pada kesempatan ini, dilakukan serah terima Kantor Sekretariat KONI dari Ketua KONI yang lama Edyson D Kenting, kepada Ketua KONI Kabupaten Gumas yang baru Febrianto Octafanus.