8 Kecamatan Terendam Banjir Di Gunung Mas

8 Kecamatan Terendam Banjir Di Gunung Mas

8 Kecamatan Terendam Banjir Di Gunung Mas

Salah satu Rumah Warga terendam banjir di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Minggu (28/4/2019).

Gunung Mas – Bencana banjir kembali melanda sejumlah daerah di Kabupaten Gunung Mas, tercatat ada delapan Kecamatan yang terendam air Kecamatan Kurun, Mihing Raya, Sepang, Tewah, Rungan Hulu, Rungan Barat, dan Kecamatan Kahayan Hulu Utara, luapan sungai Kahayan akibat tingginya curahan hujan, Minggu (28/4/2019).

Dan beberapa titik yang terendam banjir sudah dipasang kemah-kemah pengungsian oleh Taruna Siaga Bencana (TAGANA) Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas dan posko kesehatan korban benjana banjir.

Aktivitas Warga Tampang Tumbang Anjir yang terendam banjir.

Informasi yang diperoleh gunungmaskab.go.id, delapan kecamatan terendam banjir hingga setinggi leher orang dewasa sehingga membuat jalannya transpotasi di beberapa daerah terhambat, aktivitas masyarakat setempat.

Tampak Warga sedang berobat di posko kesehatan Dinkes, melalui Pukesmas tampang Tumbang Anjir dengan dr. Toni Simbolon Kepala Puskesmas Tampang TBG. Anjir, (28/4).

Warga Kelurahan Tampang Tumbang Anjir Herdi Suhin menuturkan, setiap tahun Tampang Tumbang Anjir menjadi langganan banjir sebagain warga sudah mengusi kalau tetep bertahan, maka berdampak bagi keslamatan.

Herdi Suhin mengatakan, dengan adanya rencana pemerintah daerah Kabupaten Gunung Mas, yang relokasi penduduk warga tumbang anjir supaya cepat tertangani,” ujarnya.

Ditempat terpisah Kepala Puskesmas Kelurahan Tampang Kelurahan Tumbang Anjir dr. Toni Simbolon mengatakan, masyarakat yang yang datang berobat ke posko kesehatan  berjumlah 14 orang, penyakit orang tua yang belum terdampak banjir sebelumnya. Namun tetap saja kita layani.

Posko Taruna Siaga Bencana (TAGANA) Kecamatan Tewah.

”Dikatakannya, untuk stok obat masih terbatas, rencana besok akan diambil dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas, Untuk pengobatan tidak dipungut biaya alias gratis,” pungkasnya.

Akreditasi PAUD dan Dikmas, merupakan pengendalian dan penjaminan mutu Pendidikan

Akreditasi PAUD dan Dikmas, merupakan pengendalian dan penjaminan mutu Pendidikan

Akreditasi PAUD dan Dikmas, merupakan pengendalian dan penjaminan mutu Pendidikan

SOSIALISASI – Usai pembukaan Sosialisasi Akreditasi BAN PAUD dan PNF Provinsi Kalteng, Foto bersama narasumber Adie Rismansyah, Misbah, M.Pd, Kabid Bidang Pembinaan PAUD dan Dikmas Indra Yustina, S.Kom, serta peserta guru TK se Kabupaten Gunung Mas, Sabtu (27/4/2019) pagi. 

Gunung Mas – Badan Akreditasi Nasional Pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal (BAN PAUD dan PNF) Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gunung Mas pada Bidang Pembinaan PAUD dan Dikmas, menyelenggarakan Sosialisasi Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal Tahun 2019.

Diselenggaranya kegiatan tersebut bertempat di Aula Dinas Sosial Kabupaten Guung Mas, Sabtu (27/4/2019).

Pembukaan Sosialidsasi Akreditsi oleh Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Dikmas Indra Yustina, S.Kom, di Aula Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas, Sqbtu (27/4)

Hadir dalam acara dimaksud Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Dikmas Indra Yustina, S.Kom,  Ketua BAN PAUD dan PNF juga sebagai narasumber, Andie Rismansyah Djamarus, ST, Misbah, M.Pd, peserta sosialisasi Akreditasi Tahun 2019 terdiri dari Guru-guru TK, KB dan RA sebanyak 35 orang se Kabupaten Gunung Mas.

Pendidikan merupakan salah satu prioritas penting bagi program pemerintah, yaitu melakukan peningkatan kualitas pendidikan, dan pelatihan. Berbagai upaya yang telah ditempuh untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan pendidikan, khusunya pendidikan anak usia dini dan pendidikan kemasyarakatan.

Dalam sambutan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, melalui Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Dikmas Indra Yustina, S.Kom mengatakan, akreditasi merupakan sebuah keharusan dan sangat penting dalam penilaian mutu pendidikan pada setiap lembaga sekolah tidak terkecuali jalur sekolah, pendidikan nonformal.

Akreditasi PAUD dan Dikmas merupakan upaya pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan program dan satuan PAUD dan pendidikan non formal di wilayah Indonesia.

Penyerahan bahan kegiatan sosialisasi oleh Ketua BAN PAUD dan PNF Provinsi Kalimantan Tengah, oleh Adie Rismansyah baju putih, yang diterima oleh pengurus Pokja Kabupaten Gunung Mas.

Dari 155 lembaga PAUD, ada 33 lembaga yang terakreditasi yang pada umumnya taman kanak-kanak. Sementara untuk kelompok PKBM berjumlah 9 lembaga dan 2 LKP masih belum mengikuti proses akreditasi. Hal ini menggambarkan satuan lembaga yang ada masih harus lebih proaktif dalam mengikuti proses akreditasi.

Dia mengatakan, Pada kesempatan ini, kami mengharapkn setelah kegiatan tertsebut agar semakin banyak lembaga akan mengajukan usulan akrediti lembaga,” kata Indra Yustina.

Dalam kesempatan yang sama Ketua BAN PAUD dan PNF Provinsi Kalimantan Tengah Andie Rismansyah Djamaris menuturkan, pihaknya saat ini sedang melakukan Sosialisasi Akreditasi kepada Lembaga PAUD dan PNF yang mengajukan Permohonan Akreditasi untuk Kuota tahun 2019

Kegiatan dimaksud bertujuan untuk, memberi pemahaman dan petunjuk teknis tentang pengisian instrumen dan sispena.

Meningkatkan partisipasi lembaga PAUD dan PNF yang ada di Gunung Mas untuk mengikuti akreditasi dan pengisian Instrumen Sispena dengan cara mengisi          EDS-PA (Evaluasi Diri Satuan Prasyarat Akreditasi).

”Sasaran kegiatan akreditasi PAUD dan PNF adalah kabupaten/kota yang dipilih BAN PAUD dan PNF melalui Sispena-2 dengan mengisi Evaluasi dari satuan prasyaratan akreditasi (EDS-PA) sehingga kuota akreditasi tahun 2019 sebanyak 600 dapat tercapai,” pungkasnya.

KLHK DAN KEMENTERIAN ESDM BERKOMITMEN PERCEPAT UPAYA REKLAMASI HUTAN DAN REHABILITASI DAS

KLHK DAN KEMENTERIAN ESDM BERKOMITMEN PERCEPAT UPAYA REKLAMASI HUTAN DAN REHABILITASI DAS

KLHK DAN KEMENTERIAN ESDM BERKOMITMEN PERCEPAT UPAYA REKLAMASI HUTAN DAN REHABILITASI DAS

Jakarta,. Hal ini mengemuka mengingat banyaknya dampak terhadap lingkungan, yang diakibatkan oleh kegiatan pertambangan, seperti peningkatan erosi dan run-off dan terganggunya daerah tangkapan air (watershed area).

Komitmen ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Peningkatan Koordinasi Pelaksanaan Tugas Bidang LHK dan Bidang ESDM, yang ditandatangani oleh Menteri LHK dan Menteri ESDM. “MoU ini menjadi sebuah upaya bersama untuk mensinergikan tugas dan fungsi masing-masing kementerian, dan didasarkan atas prinsip-prinsip kerjasama koordinasi, dan juga saling membantu satu sama lain, dan

ini semua menjadi komitmen kita bersama bagaimana meningkatkan produktivitas dari kegiatan pertambangan, tanpa melupakan dampak-dampak yang terjadi, dan tentunya upaya kita bersama untuk dapat menyeimbangkan lingkungan yang ada,” tutur Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono, mewakili Menteri LHK, saat membuka Rapat Koordinasi Reklamasi Hutan dan Rehabilitasi DAS, di Jakarta (23/04/2019).

Saat ini Indonesia memiliki DAS seluas 189.278.753 Ha yang terbagi atas 17.076 DAS, dimana seluas 106.884.471 Ha atau sebanyak 2.145 DAS tergolong rusak/perlu dipulihkan. Berdasarkan data KLHK, terdapat lebih dari 14.006.450 Ha lahan kritis di Indonesia, yang menjadi isu utama dalam pemulihan DAS.

“Salah satu penyebab terjadinya lahan kritis adalah kegiatan-kegiatan non-kehutanan, termasuk kegiatan pertambangan. Oleh sebab itu, kegiatan pertambangan wajib ikut berperan serta dalam upaya pemulihan DAS melalui reklamasi hutan bekas tambang, serta rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS),” tegas Bambang.

Reklamasi hutan wajib dilaksanakan oleh pemegang Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) pada kawasan hutan yang terganggu (on-site), sedangkan kewajiban rehabilitasi DAS merupakan kegiatan penanaman pada lokasi lahan kritis, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan, yang berada di luar areal IPPKH (off-site).

Dijelaskan Bambang, hingga Maret 2019, KLHK mencatat, pelaksanaan reklamasi oleh pemegang IPPKH telah terlaksana seluas 31.3512,67 Ha (37,75%) dari total luas lahan yang telah dibuka seluas 83.467,74 Ha. Sementara pelaksanaan rehabilitasi DAS baru mencapai seluas 50.827,65 Ha (18,19%) dari total luas rehabilitasi DAS seluas 527.984,32 Ha. Adapun untuk reboisasi lahan kompensasi baru terlaksana seluas 151,82 Ha (1,39%) dari total luas lahan IPPKH wajib reboisasi kompensasi seluas 10.789,09 Ha.

Sebagai salah satu program Prioritas Nasional, Bambang berharap upaya pemulihan DAS melalui program RHL tahun 2019, serta kegiatan Reklamasi Hutan dan Rehabilitasi DAS oleh Pemegang IPPKH, dapat dilaksanakan tepat waktu dan sesuai ketentuan. Senada dengan Bambang, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial berpendapat, upaya percepatan reklamasi menjadi fokus kedua Kementerian.

“Selain bertujuan mencegah erosi atau mengurangi kecepatan air limpasan, reklamasi untuk menjaga lahan agar tidak labil dan agar lahan lebih produktif. Hadirnya reklamasi diharapkan dapat menghasilkan nilai tambah bagi lingkungan dan menciptakan keadaan yang lebih baik, dibandingkan dengan kondisi sebelum dilakukan pertambangan,” ujarnya.

Berdasarkan data tahun 2018, dirinya menerangkan bahwa, sektor ESDM telah menyumbangkan kurang lebih 50% dari total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar kurang lebih 400 trilyun rupiah. Kegiatan pertambangan itu sendiri telah menyumbang hampir lebih dari 50 trilyun rupiah, yaitu 156% lebih besar dari target 32 trilyun rupiah.

Mendukung kepatuhan terhadap reklamasi, Ego juga menjelaskan bahwa selama tahun 2015-2018, Kementerian ESDM telah bekerjasama dengan KPK dalam melakukan penataan ijin usaha pertambangan (IUP). “Dari hampir 11.000 yang sudah kita tata, dan yang sudah IUP Clear and Clean (CNC) berjumlah 4.335, sehingga cukup signifikan upaya yang sudah kita lakukan,” jelasnya.

Kewajiban reklamasi dan paska tambang melekat pada pemegang IUP, selanjutnya pemegang IUP tersebut wajib menempatkan jaminan dengan tidak menghilangkan kewajiban reklamasi dan paska tambang. Kegiatan paska tambang bertujuan menyelesaikan pemulihan lingkungan hidup dan sosial pada saat kegiatan tambang berakhir, dengan fokus utama keberlanjutan sosial ekonomi masyarakat. “Kinerja reklamasi tambang mengalami peningkatan cukup baik selama 5 tahun terakhir.

Di akhir tahun 2014 sudah lebih dari 6.600 hektar dilakukan reklamasi, dan ini meningkat terus hingga tahun 2018, sudah lebih dari 6.900 ha, dan di akhir tahun 2019 ini kita harapkan lebih dari 7.000 hektar reklamasi dapat diselesaikan,” ujar Ego menerangkan data dari Kementerian ESDM

Selain itu, terkait pemegang IPPKH, Ego menjelaskan reklamasi telah terlaksana lebih dari 31.000 Ha, sedangkan dari rehabilitasi DAS telah mencapai lebih dari 50.000 hektar, dan realisasi reboisasi sudah lebih dari 150.000 hektar. Di sisi lain, Ego menyampaikan masih ada sejumlah isu reklamasi yang perlu diselesaikan bersama, antara lain terkait revisi Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008 tentang Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan, khususnya substansi penerapan jaminan reklamasi dalam kawasan hutan, yang akan tumpang tindih dengan jaminan reklamasi di sektor ESDM, kemudian kesulitan penentuan lokasi rehabilitasi DAS bagi pemegang IPPKH, serta terkait dengan isu kuota IPPKH yang terbatas, sehingga pada pemegang IPPKH belum mendapat kepastian usaha.

Dengan demikian, pihaknya sangat berharap MoU antar kedua kementerian dapat segera ditindaklanjuti lebih detail melalui Perjanjian Kerjasama.

Terdapat 14 fokus yang menjadi ruang lingkup dari MoU ini, yaitu :

  1. Reklamasi Hutan dan Rehabilitasi DAS
  2. Pengendalian, penertiban, dan penataan perizinan bidang ESDM
  3. Sinkronisasi penggunaan kawasan hutan.
  4. Pengawasan penanganan permasalahan dan penegakan hukum bidang LHK dan bidang ESDM.
  5. Pengendalian pertambangan skala kecil dalam rangka transformasi penghapusan merkuri sesuai konsesi minamata
  6. Pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan dalam kegiatan ESDM
  7. Pengendalian perubahan iklim dan implemantasi National Determined Contribution (NDC)
  8. Pelaksanaan inventarisasi bersama SDA di kawasan hutan
  9. Pengembangan energi baru dna terbarukan di dalam dan di luar kawasan hutan
  10. Pemasangan peralatan pemantauan dan monitoring gunung api di kawasan konservasi
  11. Pengelolaan museum kegunungapian dan geopark di kawasan konservasi
  12. Pengelolaan sampah,limbah, bahan B3 dan limbah B3 di bidang ESDM
  13. Pertukaran data dan informasi bidang LHK dan bidang ESDM
  14. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang LHK dan bidang ESDM.

Bertemakan ‘Ramah Menambang, Alam Seimbang, Rakyat Senang’, Rakor ini dihadiri oleh kurang lebih 400 peserta yang terdiri dari jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, JPT Pratama KLHK, jajaran Kementerian ESDM, Dinas Kehutanan Provinsi, Dinas ESDM Provinsi, Unit Pelaksana Teknis Ditjen PDASHL, para pemegang IPPKH, dan unsur SKK migas.

Pada kesempatan ini, Sekjen KLHK juga memberikan penghargaan bagi 13 pemegang IPPKH, 1 akademisi, dan 1 kelompok tani hutan yang telah melaksanakan reklamasi, rehabilitasi DAS, dan reboisasi pada lahan kompensasi.(*)

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian LHK (Djati Witjaksono Hadi,

PT. BMB Agar libatkan Masyarakat lokal Sebagai Karyawan

PT. BMB Agar libatkan Masyarakat lokal Sebagai Karyawan

PT. BMB Agar libatkan Masyarakat lokal Sebagai Karyawan

Wakil Bupati Gunung Mas Rony Karlos, S.Sos baju abu-abu beserta pimpinan dan jajaran perusahaan PT. Berkala Maju Bersama (BMB). Desa Belawan Mulya Kec. Manuhing Kabupaten Gunung Mas. 

Gunung Mas – Wakil Bupati Gunung Mas Rony Karlos, S.Sos secara langsung meresmikan pabrik PT. Berkala Maju Bersama bertempat di Desa Belawan Mulya Kecamatan Manuhing Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (25/04/2019).

Prosesi pemasangan kalungan bungan oleh penari, kepada rombongan Wakil Bupati Gunung Mas dan jajaraan PT. BMB.

Pabrik minyak kelapa sawit tersebut PT. Berkala Maju Bersama mendukung perekonomian masyarakat Kabupaten Gunung Mas, yang akan mulai beroperasional. Untuk membuka lebih banyak lapangan pekerjaan terutama masyarakat lokal.

”Kita harapkan pabrik minyak kelapa sawit ini bisa memaksimalkan karyawan pabrik dengan tenaga lokal yang berasal dari daerah setempat, serta dapat menyesuaikan dengan tingkat pendidikan dan SDM masyarakat,” ujar Rony Karlos, S.Sos.

Penekanan Sirene dipimpin Wakil Bupati Gununung Mas Rony Karlos, S.Sos tanda diresmikan Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT BMB.

Pemerintah menyambut baik pembukaan pabrik ini untuk memudahkan teman-teman dan masyarakat yang berusaha di sektor perkebunan untuk menjual hasil perkebunan kelapa sawitnya yang sudah layak menurut PT. Berkala Maju Bersama manuhing Estate untuk diolah.

Dikatakannya, telah berdirinya pabrik tersebut akan membantu pemerintah dalam hal perekonomian. Supaya masyarakat sekitar melalui perkumpulan koperasi bisa menyuplai ke perushaan BMB ini, supaya perekonomian masyarakat semangkin meningkat.

TINJAU- Pabrik Minyak Kelapa Sawit, Kamis (25/4/2019). (gunungmaskab.go.id/Iswanto Agau)

”Hadirnya perusahaan jangan sampai menimbukan konflik-konflik yang baru. Namum membawa efek positif dan negatif. Namun efek negatifnya itu tidak besar, bisa kita redam. Namun efek dari positif tersebut harus kita tingkatkan dan saya optimis karena perusahan besar seperti ini mereka bisa membaca peluang kedepannya manpaat baik bagi mereka dan masyarakat Kabupaten Gunung Mas,” pungkasnya.

Rombongan Wakil Bupati tiba sekitar pukul 09.00 WIB. Rony Karlos didampingi Wakil Ketua Anggota DPRD Punding Merang, Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si, Kepala SOPD, Forom Koordinasi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas yang mewakili, disambut dengan pengalungan bunga,tarian selamat datang, acara adat serta melepas pantan salendang. Setelahnya, Wakil Bupati melakukan peninjauan pabrik Minyak Kelapa  Sawit yang baru dibangun.

Media Gathering Pemersatu Bawaslu dan Awak Media

Media Gathering Pemersatu Bawaslu dan Awak Media

Media Gathering Pemersatu Bawaslu dan Awak Media

Suasana media gatering bersama awak media yang digelar Bawaslu Kabupaten Gunung Mas di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gunung Mas, Rabu (24/4/2019).- gunungmaskab.go.id

Gunung Mas – Bawaslu Kabupaten Gunung Mas menggelar kegiatan media Gathering bersama awak media dalam rangka. Evaluasi Penyelenggaraan Pemilihan Umum Legislatif serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu.

Kegiatan yang dilaksanakan, Rabu (24/04/2019) jam 14.00-17.00 WIB. Dihadiri oleh Anggota Komisioner Bawaslu, Agus Praptomo Cahyo, ST, Katriana, M.Si, Kepala Dinas Kominfo, SP Drs. Dihel, M.Si, Ketua dan Anggota PWI Gunung Mas.

Usai kegiatan media gatering bersama awak media. Foto bersama, Kadis Kominfo SP Drs. Dihel, M.Si pakai kemeja putih, tiga dari kiri Komisioner Bawaslu Kab Gumas, Katriana, M.Si kameja hitam, dua dari kiri ketua PWI Popy Oktovery, serta unsur pengurus dan jajaran PWI Kabupaten Gunung Mas.

Menurut Anggota Komisioner Bawaslu Agus Praptomo Cahyo, ST kegiatan tersebut bertujuan sebagai sarana pemersatu, antara Bawaslu dengan awak media terkait pelaksanaan pemilu, maupun permasalahan politik dan untuk memberikan informasi pelaksanaan pemilu serentak 17 April 2019  di Kabupaten Gunung Mas.

Sampai dengan tanggal 19 April 2019, masih belum ada laporan yang masuk untuk temuan kejadian jajaran Pengawas Pemilu yang mengalami sakit, tindak kekerasan, kecelakaan, dan meninggal dunia.

Dikatakannya, ada kejadian  di Kecamatan Miri Manasa, sempat tertukar Kotak Sura Pemilu antar desa  karena berdekatan hanya satu jam jarak tempuh, maka segera ditangani oleh penyenggara Pemilu.

Untuk penyelenggaran pemilu 17 April 2019, terdiri dari atas 12 Kecamatan dengan 12 Kelurahan 115 Desa total 127 Desa dan Kelurahan secara keseluruhan, yang terdapat 367 TPS aman dan kondusip tidak ada gangguan atau intimidasi oleh pihak siapapun,” ujarnya.

Komisioner Bawaslu, Katriana, M.Si, mengatakan Pihak Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi kemudian meneruskan Bawaslu Kabupaten kota, yang ada di Indonesia termasuk Bawaslu Kabupaten Gunung Mas, untuk menginventarisir data-data terkait apakah ada dari Bawaslu Kabupaten Gunung Mas sampai ke jajaran ke TPS yang mengalami sakit tindak kekerasan atau meninggal dunia samapai saat ini nihil.

Dijelaskannya, Koordinasi Bawaslu dengan KPU Gunung Mas, berkaitan dengan rekapitulasi dari perolehan suara di tingkat PPK tingkat Kecamatan, selanjutnya pergeseran dari kembalinya logistik dari kecamatan ke Kabupaten untuk koordinasi ini dilakukan secara intens, berjalan aman dan lancar saja.

”Jadi untuk pelangaran yang terjadi, ada beberapa laporan yang masuk ke Bawaslu namun laporan ini tentunya satatus laporan apakah teregister ataupun tidak dapat teregister, ini akan kami informasikan selanjutnya. Karena sesuai per Bawaslu 7 itu jelas, bagaimana tentang tamuan  penanganan pelanggaran,” pungkasnya.