Camat Kurun Pantau Langsung Pelaksanaan Vaksinasi Desa Petak Bahandang

Camat Kurun Pantau Langsung Pelaksanaan Vaksinasi Desa Petak Bahandang

Camat Kurun Pantau Langsung Pelaksanaan Vaksinasi Desa Petak Bahandang

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Dalam mendukung program Pemerintah percepatan vaksinasi covid-19 di Wilayah Kecamatan Kurun desa Petak Bahandang menggelar vaksinasi bagi warga, Senin (28/3/2022).

Pada pelaksanaan Vaksinasi tersebut juga dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kurun, perwakilan dari Dinas Komunikasi, Informatika Persandian dan Statistik, Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan Koperasi UKM dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Dalam Pantauan gunungmaskab.go.id ini terlihat Camat Kurun Yuelis Untung memberikan semangat kepada masyarakat, dan peserta yang ikut melaksanakan vaksinasi sekaligus memberikan himbauan.

“Saya memberikan apresiasi kepada desa Petak Bahandang atas kerja sama yang baik dan semangat antusias, untuk memaksimalkan pencapaian target, berharap target vaksinasi bisa tercapai untuk mensukseskan program pemerintah,” ucapnya.

Dijelaskan Camat bahwa target per hari 196 orang mudah-mudahan akhir bulan ini target vaksinasi khususnya desa-desa di Kecamatan Kurun bisa tercapai khususnya vaksinasi dosis dua sebesar 70 persen.

Dalam pelaksanaan vaksinasi ini sasarannya warga desa Petak Bahandang dan masyarakat umum yang melintasi jalan Kuala Kurun Palangka Raya yang belum mengikuti Vaksinasi dosis satu, dosis dua dan dosis booster lanjutan.

“Untuk jenis vaksin yang tersedia yakni pfizer, coronavac, astrazeneca, dan covovax, sedangkan untuk masyarakat yang mengikuti vaksinasi tersebut tetap disiplin dalam menjaga protokol kesehatan dan tetap tertib,” pungkasnya.

Kapolda Kalteng Tinjau vaksinasi massal di Tewah

Kapolda Kalteng Tinjau vaksinasi massal di Tewah

Kapolda Kalteng Tinjau vaksinasi massal di Tewah

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Drs Nanang Avianto melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kabupaten Gunung Mas, dalam rangka meninjau percepatan vaksinasi covid 19, Kamis (24/3/2022).

Kapolda Kalteng yang didampingi Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah  (Forkopimda) beserta Rombongan meninjau pelaksanaan  vaksinasi massal di kecamatan Tewah, tepatnya Jalan Perintis Depan Rumah keluarga Bapak Guntur.

Irjen Pol Drs Nanang Avianto mengatakan kepada peserta vaksinasi agar selalu menjaga diri dengan tetap mematuhi Protokol kesehatan, yakni dengan mencuci Tangan dengan bersih, selalu menggunakan Masker ,dan tetap menjaga jarak.

Selain meninjau vaksinasi, Kapolda Kalteng, Wakil Bupati dan forkopimda beserta jajaran juga memberikan bantuan sosial berupa paket sembako kepada masyarakat yang telah melaksanakan vaksin.

Kapolda Kalteng berharap adanya vaksinasi ini dapat menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas.

Vaksin COVID-19 yang digunakan untuk vaksinasi saat ini yakni Sinovac, Karena aman dan terbukti bisa mencegah sakit berat.

Sasaran  vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun, Dewasa dan Lansia dengan 300 dosis jenis Sinovac. kegiatan telah berjalan secara bertahap, hal ini untuk mencegah penularan virus corona.

Peserta vaksinasi sebelum disuntik, harus melalui berbagai tahap pengecekan kesehatan atau skrining oleh petugas kesehatan, agar dapat diketahui peserta layak divaksin atau tidak.

Percepat Vaksinasi Di Gumas, Wabup rapat Evaluasi dengan Forkopimda

Percepat Vaksinasi Di Gumas, Wabup rapat Evaluasi dengan Forkopimda

Percepat Vaksinasi Di Gumas, Wabup rapat Evaluasi dengan Forkopimda

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing memimpin rapat evaluasi dan percepatan vaksinasi covid-19 dosis I, II, dan dosis lanjutan (booster) bagi masyarakat Gumas.

Hadir dalam rapat tersebut antara lain dari Polres Gunung Mas, yang mewakili Perwira Penghubung, Setda Gumas,  jajaran pimpinan Perangkat Daerah dan pihak terkait lainnya.

“Capaian target vaksinasi di Kabupaten Gunung Mas masih jauh dari target sehingga perlu adanya sinergi dari stakeholder untuk ikut berperan mensukseskan program vaksinasi, dan kesadaran masyarakat untuk mengikuti vaksinasi ini yang masih rendah,” kata Wabup Gumas Efrensia L.P. Umbing di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati, Jumat (25/3/2022).

Ia menekankan, ini perlu strategi khusus bagaimana peran aktif pimpinan OPD, Camat, serta Pengurus perangkat desa ikut berpartisipasi menggenjot percepatan vaksinasi di tengah masyarakat dan mempunyai target tujuh hari kedepan  harus mencapai 70%,  dan masih kurang lebih ada sekitar seribu enam ratus orang yang harus vaksin dosis kedua.

Menurut Efrensia L.P. Umbing untuk mencapai target vaksinasi ini akan dibagi per kecamatan dan dibuat tim percepatan di lapangan dan nanti tim percepatan tersebut yang akan menyusun strategi masing-masing, dikarenakan tiap-tiap kecamatan kondisi situasinya berbeda-beda jadi tim yang sudah dibentuk tersebut dapat menyusun  strategi bersama dengan TNI Polri supaya target 70% dalam akhir bulan ini bisa dicapai.

Wakil Bupati berharap seluruh Camat proaktif bekerja sama dengan Aparat Desa. sehingga Aparat Desa dapat aktif dalam memobilisasi penduduknya dan memberikan pemahaman tentang manfaat dan pentingnya vaksin.

“Kalau sudah ditetapkan sudah menjadi andemi mereka akan membayar kalau divaksinasi, dalam perawatanpun akan membayar, kita tidak bisa juga menjamin mempunyai ketahanan tubuh yang kuat dan salah satu cara untuk membuat imun tubuh kuat itu adalah vaksin” jelas mantan Sekda Gumas ini.

“Mari kita bangun kepedulian kesehatan ditengah masyarakat dengan mengajak ikut vaksin sebagai langkah dan upaya mencegah penyebaran covid-19 tandasnya.

Pemkab Gumas Mengizinkan Kembali PT ALS untuk Beroperasi

Pemkab Gumas Mengizinkan Kembali PT ALS untuk Beroperasi

Pemkab Gumas Mengizinkan Kembali PT ALS untuk Beroperasi

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Bupati Gumas Jaya Samaya Monong beserta unsur terkait mengizinkan kembali operasional kegiatan PT Agro Lestari Sentosa, bertempat di Area Perusahaan Kelurahan Tumbang Talaken Kecamatan Manuhing Kabupaten Gunung Mas, Kamis (24/3/2022).

Diketahui beberapa waktu yang lalu, Bupati Gumas Jaya Samaya Monong memberhentikan operasional PT ALS, karena perusahaan tersebut tak kunjung memenuhi kewajiban terhadap masyarakat terkait kebun plasma.

Melalui hasil rapat yang digelar rabu (23/3) kemarin di Gedung GPU Kelurahan Tumbang Talaken, Bupati bersama unsur terkait dengan perusahaan PT ALS telah disepakati perusahaan bersedia membangun dan merealisasikan kebun plasma 20% untuk masyarakat.

“Hasil rapat telah disepakati bahwa perusahaan bersedia untuk membangun kebun plasma untuk masyarakat minimal 20%, jadi mulai hari ini kami Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mengizinkan kembali PT ALS untuk beroperasi,” tutur Bupati.

Lanjut Bupati dengan adanya rapat ini, maka kegiatan operasional PT. ALS bisa kembali beraktivitas seperti Truk CPO, angkutan sawit dan Cornel.

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menambahkan, sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 98 Tahun 2013 mensyaratkan perusahaan perkebunan yang memiliki izin usaha perkebunan (IUP) wajib membangun kebun untuk masyarakat sekitar atau kebun plasma.

“Setiap pengusaha perkebunan sawit diharuskan membangun plasma seluas 20% dari luas konsesi hak guna usaha, Pola kemitraan plasma merupakan amanat dari UU No. 18/2004 tentang Perkebunan.” Tandasnya.

Bupati Gumas Hadiri Rapat Realisasi Plasma Perkebunan Sawit di Kecamatan Manuhing

Bupati Gumas Hadiri Rapat Realisasi Plasma Perkebunan Sawit di Kecamatan Manuhing

Bupati Gumas Hadiri Rapat Realisasi Plasma Perkebunan Sawit di Kecamatan Manuhing

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menghadiri kegiatan rapat koordinasi dalam rangka membahas realisasi plasma 20% perusahan perkebunan sawit untuk masyarakat dalam program petani kemitraan yang berlangsung di GPU Jalan Pelita Kelurahan Tumbang Talaken Kecamatan Manuhing Kabupaten Gunung Mas, Rabu (23/3/2022) kemarin.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh  Asisten II Setda Kab. Gunung Mas Richard, Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kab. Gunung Mas Sudin, Camat Manuhing Bambang Mulyanto, Kapolsek Manuhing Iptu Suwardi, SH, Kabid Perkebunan dan Pertanian Kab. Gunung Mas, Lurah Tumbang Talaken, Kades Tangki Dahuyan, Kades Tumbang Sepan, Kades Bereng Belawan, Pj. Kades Bereng Jun.

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong telah menegaskan aturan tersebut kepada seluruh perusahaan melalui Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2009. Dalam realisasi di lapangan perusahaan perkebunan yang telah mendapatkan izin pembukaan lahan dari pemerintah, juga diminta lebih mengutamakan pembangunan kebun plasma dibanding pembangunan kebun inti sesuai hak guna usaha yang diberikan.

Sementara itu, Danramil 1016-04 Manuhing Lettu Cpl Apolo Darmawan menjelaskan, kalau realisasi perkebunan plasma tersebut memang merupakan kewajiban perusahaan sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 98 Tahun 2013, dimana setiap perusahaan perkebunan harus menyiapkan 20 persen dari luasan perkebunannya untuk dijadikan kebun plasma.

Prioritas pembangunan kebun plasma tersebut, dikatakan Apollo juga merupakan bagian dari perhatian perusahaan kepada masyarakat di sekitar lokasi operasional perusahaan. Selain itu juga bagian dari bentuk perhatian pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

“Kami pihak tni-polri selaku aparat teritorial akan terus mengapresiasi dan mendukung program pemerintah Gunung Mas demi memajukan kesejahteraan masyarakat khususnya petani sawit di wilayah kecamatan Manuhing.” tutup Danramil.