Serah terima Jabatan Kepala UPT Kepada Korwil Bidang Pendidikan

Serah terima Jabatan Kepala UPT Kepada Korwil Bidang Pendidikan

Serah terima Jabatan Kepala UPT Kepada Korwil Bidang Pendidikan

Gunung Mas – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar, pisah sambut dan serah terima jabatan Kepala UPT Disdikbudcam Kurun, kepada Korwil Kecamatan Kurun Bidang Pendidikan kegitan ini dilaksanakan di GPU Tampung Penyang Kuala Kurun, Selasa (19/2/2019) pagi.

Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudyaan Kabupaten Gunung Mas Drs. Muhamad Rusdi, Ketua Tim Penggerak PKK Apristini Arton S. Dohong,  Camat Kurun Holten, SE, Kapolsek Kurun IPDA Noviandhi.W.S.Sos, Danramil Kurun, mantan Kepala UPT Disdikbudcam Selo Solo Benediktus, SF, Korwil Kecamatan Kurun Bidang Pendidikan Triozen, S.Pd, Kepala Sekolah dan Guru-guru di wilayah Kecamatan Kurun.

Dalam sambutan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gunung Mas Drs. Muhamad Rusdi mengatakan, dalam tugas Korwil Kecamatan Kurun Bidang Pendidikan yang baru ini adalah yang dibutuhkan adalah koordinasi, seberat apapun pekerjaan kalau dilakukan bersama-sama maka pekerjaan itu akan menjadi ringan.

Dia berharap kepada kepala sekolah, guru-guru dan korwil mari kita bersam-sama menegakan disiplin dalam menjalankan tugas kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), jangan sampai membuat persoalan-persoalan yang baru.

Mari kita wujudkan Pendidikan di Gunung Mas bersama-sama, karena saran dan prasarana yang ada sangat lah terbatas, kalau dalam perkotaan prasarana kiata masih dianggap baik, kalau didaerah sangat terbatas, tapi kita jangan berkecil hati, tugas kita adalah mengajar, tugas yang telah dibebankan kepada kita.

“Saya mengucapkan banyak terimaksih kepada mantan kepala UPT yang sudah menjalankan tugasnya dengan baik, dan upaya nyata yang diberikan kepada Dinas Pendidikan, karena beliu juga banyak memberikan masukan saran yang baik kepada Dinas Pendidikan, dan kepada Korwil yang baru  mari kita jalin kerja sama dengan baik, kalau Korwil sudah berjalan Dinas Pendidikan akan terbantu,” ujarnya.

Mantan Kepala UPT Disdikbudcam Selo Solo Benediktus, SF, dalam sambutannya mengatakan, perubahan selalu terjadi setiap lini kehidupan kita, kita dituntut untuk menyesuaikan diri dengan perubahan, UPTD telah dibubarkan dengan Perbub no 1 tahun 2019 otomatis pejabat yang ada itu untuk sementara dinonatifkan, sesuai dengan amanat Perbub dan Permendagri nomor 12 tahun 2017.

“Saya secara pribadi baik sebagai pejabat, kepala UPTD menghaturkan banyak terimaksih kepada semua lini dan pejabat Pendidikan, pertama kepada Bapak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang selama ini, selalu membimbing kami dan saya akui bahwa pigur Bapak Rusdi ini adalah pigur yang sangat kebapaan, itulah yang mendorong kami dalam melaksanakan tugas,” ungkapnya.

Kepada seluruh guru-guru dia menyampaikan meraka adalah ujung tombak yang selalu berhadapan kepada anak didik, saya menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya.

Selama kami menjabat sebagai kepala UPTD selama kurang lebih dua tahun satu bulan Sembilan belas hari, hal-hal yang kami sudah laksanakan kami sudah mengunjungi SD seKecamatn Kurun, kalau TK hanya beberapa saja yang kami kunjungi dan itu saya percayakan kepada pengawas.

“Kiranya dunia Pendidikan kita semangkin membaik, Korwil Kecamatan Kurun Bidang Pendidikan yang baru mari kita dukung bersama-sama,” tandasnya.

Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

KEMENDAG REVITALISASI PASAR RAKYAT UNTUK PERKUAT EKONOMI KERAKYATAN

KEMENDAG REVITALISASI PASAR RAKYAT UNTUK PERKUAT EKONOMI KERAKYATAN

KEMENDAG REVITALISASI PASAR RAKYAT UNTUK PERKUAT EKONOMI KERAKYATAN

Jakarta, 20 Februari 2019 – Kementerian Perdagangan berkomitmen memperkuat ekonomi kerakyatan dengan melakukan program revitalisasi pasar rakyat. Program ini merupakan salah satu dari tiga mandat Presiden Joko Widodo kepada Kementerian Perdagangan. Adapun target revitalisasi selama periode 2015-2019 yaitu sebanyak 5.000 pasar rakyat. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Tjahya Widayanti saat memberikan keterangan pers pada hari ini, Rabu (20/2) di Kementerian Perdagangan, Jakarta.

“Pasar rakyat merupakan sektor penggerak ekonomi kerakyatan. Dengan revitalisasi, eksistensi pasar rakyat akan tetap kuat dan daya saingnya terhadap toko-toko modern dapat meningkat sehingga dapat memajukan ekonomi kerakyatan,” jelas Tjahya.

Menurut Tjahya, hingga tahun 2018, Pemerintah telah membangun/merevitalisasi pasar rakyat sebanyak 4.211 unit yang dianggarkan melalui dana alokasi khusus dan tugas pembantuan. Untuk memenuhi target, tahun ini direncanakan revitalisasi/pembangunan pasar rakyat sebanyak 1.037 unit.

Tjahya menyampaikan, konsep pembangunan/revitalisasi pasar rakyat tidak hanya sekedar pembenahan bangunan fisik, tetapi juga nonfisik yang terkait dengan pengelolaan pasar dan integrasi dengan sektor-sektor lain. “Pembenahan secara fisik tentunya dapat meningkatkan citra dan kesan buruk terhadap pasar rakyat yang semula kumuh, becek, dan kotor menjadi bersih dan nyaman untuk dikunjungi, tetapi juga harus didukung dengan revitalisasi nonfisik yang meliputi revitalisasi manajemen, revitalisasi ekonomi, dan revitalisasi sosial,” tandas Tjahya.

Revitalisasi manajemen yaitu pembenahan yang mencakup tata cara penempatan pedagang, pembiayaan/ permodalan, dan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan pasar. Revitalisasi ekonomi yaitu pembenahan untuk meningkatkan pendapatan pedagang dan mengakomodasi kegiatan ekonomi formal dan informal di pasar rakayat. Sedangkan revitalisasi sosial budaya yaitu pembenahan dengan menciptakan lingkungan pasar yang menarik, berdampak positif, dan dapat meningkatkan dinamikan dan kehidupan sosial masyarakat/warga.

Untuk memperkuat peran pasar rakyat dalam perekonomian suatu daerah, Pemerintah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah melakukan pembangunan, pemberdayaan, dan peningkatan kualitas pengelolaan pasar rakyat. Hal ini diatur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Selain itu, lanjut Tjahya, pasar rakyat saat ini sudah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) yang menjadi rujukan bagi pengelola pasar dalam mengelola dan memberdayakan komunitas pasar secara optimal dan profesional.

“SNI pasar rakyat diharapkan dapat menjadi rujukan agar pasar rakyat dapat menjadi rumah ekonomi dan rumah budaya Indonesia yang mempunyai daya saing dengan tetap mempertahankan kearifan lokal,” ungkap Tjahya.

Menurut Tjahya, Kemendag juga mempunyai program pemberdayaan pasar rakyat. Program-program yang dijalankan meliputi pemberian pelatihan pengelola pasar rakyat, focus group discussion (FGD) seputar SNI pasar rakyat dan SOP pengelolaan pasar rakyat, penyediaan sekolah pasar untuk para pedagang, aktivasi pasar rakyat, pendampingan dan sertifikasi SNI pasar rakyat, serta pemberian penghargaan kepada pengelola pasar rakyat yang berprestasi.

Peningkatan Omzet dan Digitalisasi Pasar Rakyat

Salah satu indikator keberhasilan program revitalisasi pasar rakyat adalah peningkatan omzet pasar. Berdasarkan hasil pantauan, omzet dari pasar yang telah direvitalisasi naik sebesar 20 persen. “Kenaikan omzet mengindikasikan adanya peningkatan pengunjung di pasar tersebut. Hal ini karena pasar rakyat yang sudah direvitalisasi memberikan rasa nyaman dan aman bagi pengunjung untuk berbelanja di pasar tersebut,” ungkap Tjahya.

Tjahya menyampaikan, untuk mempermudah pemantauan omzet pasar rakyat, maka Kemendag mendukung pengembangan aplikasi daring yang memanfaatkan teknologi digital, yaitu E-Retribusi dan E-Payment. “Pengembangan aplikasi daring ini merupakan transformasi digital pasar rakyat. Dengan melakukan pemantauan omzet secara daring diharapkan dapat membuat sistem kerja pasar rakyat menjadi lebih mudah, tepat, dan efisien,” pungkas Tjahya.

Penganugerahan Pasar Rakyat Award

Untuk memberikan apresiasi kepada pasar rakyat dan pengelola pasar rakyat, Kementerian Perdagangan akan menggelar penganugerahan Pasar Rakyat Award. Pemberian penghargaan dijadwalkan berlangsung pada kegiatan peresmian pasar rakyat yang rencananya dibuka Presiden RI Joko Widodo di International Convention and Exhibition, Bumi Serpong Damai (ICE BSD), Tangerang, pada bulan Maret 2019.

“Pasar Rakyat Award diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pengelola pasar yang telah mengelola dan mengembangkan pasar rakyat dengan baik serta menyediakan barang kebutuhan masyarakat dengan harga yang terjangkau,” jelas Tjahya.

Menurut Tjahya, pemberian penghargaan ini bertujuan menumbuhkan kemandirian pasar rakyat untuk melakukan penataan dan pengelolaan pasar secara aktif dan meningkatkan motivasi pengelola, pedagang, dan instansi pembina untuk melakukan berbagai usaha dalam rangka mewujudkan pasar yang aman, bersih, nyaman, dan berkeadilan. Selain itu, juga meningkatkan peran serta segenap pelaku pasar untuk saling bersinergi mempertahankan eksistensi pasar rakyat dan meningkatkan daya saing pasar rakyat agar dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan perekonomian di daerah sekitarnya.

Adapun kategori Pasar Rakyat Award dibagi menjadi tiga, yaitu Pasar Revitalisasi Terbaik, Pasar Ramah Lingkungan, serta Pasar Ramah Difabel. Dari masing-masing kategori, akan dipilih tiga pasar untuk mendapatkan penghargaan. Sementara itu, bagi para pengelola pasar juga akan diberikan penghargaan untuk satu kategori, yaitu Pengelola Pasar Rakyat Terbaik.

Selain peresmian pasar dan pemberian penghargaan, akan dilakukan juga pemberian sertifikat kepada lima pasar yang telah mendapatkan SNI pasar rakyat 8152:2015 tahun 2018.

“Dengan pengelolaan pasar rakyat yang semakin baik, maka pasar rakyat akan semakin kompetitif dan menjadi tempat yang nyaman bagi masyarakat untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari,” pungkas Tjahya.

-selesai-

Informasi lebih lanjut hubungi:

Fajarini Puntodewi

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Perdagangan RI

Telp/Fax: 021-3860371/021-3508711

Email: pusathumas@kemendag.go.id

Sihard Hadjopan Pohan

Direktur Sarana Distribusi dan Logistik

Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan

Telp/Fax: 021-3519668/021-3865791

Email: sihard.pohan@kemendag.go.id

Kecamatan Sepang Simin Mendapat Giliran Musrenbang

Kecamatan Sepang Simin Mendapat Giliran Musrenbang

Kecamatan Sepang Simin Mendapat Giliran Musrenbang

Gunung Mas – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Sepang di gelar di Aula serba guna Kecamatan Sepang Simin, Senin (18/2/2019).

Kegiatan Musrenbang ini yang dihadiri oleh, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapil I, Camat Sepang Rosalia, S.Sos Kapolsek Sepang, Danramil Sepang, dari Disdalduk KB, Dinas Pertanian, Dinas Transmigrasi Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pemdes, Dinas B3PD, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta pihak terkait lainnya. 

Musyawarah Perencanaan (Musrenbang) Kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat Kecamatan untuk mendapat masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang kelurahan, desa serta menyepakati rencana kegiatan lintas kelurahan di Kecamatan yang bersangkutan.

Adapun tujuan Musrenbang Kecamatan adalah. Memberikan wahana untuk mensinergikan dan menyampaikan prioritas usulan-usulan masalah yang berasal dari masyarakat tingkat kelurahan/desa yang menjadi skala pelayanan atau kewenangan Kecamatan dan lintas Kecamatan untuk setahun mendatang.

Merumuskan dan menyepakati kegiatan-kegiatan yang akan dimusyawarahkan dalam forum-forum SOPD dan Musrenbang Kabupaten.

Menetapkan delegasi Kecamatan untuk mengawal usulan-usulan permasalahan Kecamatan yang merupakan kegiatan supra Kecamatan.

Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

SERAH TERIMA PENETAPAN STATUS PENGGUNAAN KAPAL SILVER SEA 2 DARI KEJAKSAAN RI KEPADA KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN (KKP)

SERAH TERIMA PENETAPAN STATUS PENGGUNAAN KAPAL SILVER SEA 2 DARI KEJAKSAAN RI KEPADA KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN (KKP)

SERAH TERIMA PENETAPAN STATUS PENGGUNAAN KAPAL SILVER SEA 2 DARI KEJAKSAAN RI KEPADA KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN (KKP)

Kamis, 14 Februari 2019 – Kejaksaan RI menyerahkan barang rampasan milik negara berupa kapal Silver Sea 2 kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang berlangsung di Aula Sasana Pradana Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis (14/2). Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dilakukan antara Jaksa Agung RI, Dr. (H.C.) H.M. Prasetyo dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Jaksa Agung RI, Dr. (H.C.) H.M. Prasetyo dalam sambutannya, mengatakan hal ini dilakukan untuk mengoptimalisasikan pengelolaan asset yang baik sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam menunjang kepentingan penyelenggaraan tugas dan fungsi kementerian atau Lembaga yang membutuhkan, dalam hal ini bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

 

 

 

Atas persetujuan Menteri Keuangan RI, barang rampasan berupa 1 (satu) kapal MV Silver Sea 2 GT 2285 beserta isinya dan dokumen-dokumen kapal dengan nilai sebesar RP. 11.799.085.000,- yang berasal dari Tindak Pidana Perikanan atas nama Yotin Kuarabiab, sesuai putusan Pengadilan Negeri Sabang Nomor: 21/PID.Sus/2017/PN.SAB tanggal 19 Oktober 2017, telah ditetapkan status penggunaannya, sehingga dapat diserahkan dan dimanfaatkan bagi kepentingan pelaksanaan tugas Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

Fenomena berbagai tindak pidana yang terjadi di kawasan perairan, seperti tindak pidana perikanan (Illegal fishing), telah menjadi ancaman serius yang acapkali memberikan dampak multi dimensi, diungkapkan oleh Jaksa Agung RI, seperti kerusakan lingkungan hidup, hilangnya biota laut, serta menimbulkan kerugian ekonomis, yang pada akhirnya meruntuhkan kedaulatan Indonesia di laut, terlebih menjauhkan dari cita-cita besar sebagai Poros Maritim Dunia.

 

 

“Keberadaan benda sitaan, barang rampasan dan benda sita eksekusi sebagai aset tidak terpisahkan dari penanganan dan penyelesaian suatu perkara pidana. Cara pandang tersebut diharapkan menginisiasi munculnya upaya semaksimal mungkin dan terintegrasi secara baik di setiap tahapan penegakan hukum, untuk menjaga dan mempertahankan agar nilai aset yang berasal dan ada kaitannya dengan tindak pidana menjadi tidak berkurang, dapat segera dikelola, dan dipergunakan, serta dimanfaatkan dengan baik,” ungkap Jaksa Agung RI.

Sehingga dengan demikian melalui kegiatan ini, ungkap Jaksa Agung RI, kedua belah pihak telah turut memastikan bahwa aspek pengelolaan aset tindak pidana telah berjalan dengan baik dan optimal, serta berkorelasi positif untuk mendukung terciptanya keberhasilan program asset recovery.

Senketa PT ATA dengan Koperasi Sudah Berakhir

Senketa PT ATA dengan Koperasi Sudah Berakhir

Senketa PT ATA dengan Koperasi Sudah Berakhir

Gunung Mas –  Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas Drs. Ambo Jabar Saat meminpin rapat lanjutan pembahasan teknis kemitraan usaha perkebunan antara KSU Palangka Mas Sejahtera dengan PT. Archipelago Timur Abadi (ATA) rapat dilaksanakan di Aula rapat lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Kamis (14/2/2019).

Setelah melakukan beberapa kali pertemuan, akhirnya konflik yang terjadi antara PT Archipelago Timur Abadi (ATA) dan sejumlah koperasi di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), berakhir sudah.

Asiten I mengatakan, perjanjian kerja sama ini sudah dituntaskan, yang nantinya mekanismenya setelah di prin out kembali kepada pemerintah dalam hal ini Dinas teknisTransmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Gunung Mas yang akan membuat surat pengatar kepada Bupati CK Bagian Hukum untuk melakukan koreksi tata naskah.

“Harapan kita, hasil kesepakatan ini menjadi pegangan semua pihak, karena koperasi ini membawahi beberapa anggota masyarakat yang selaku anggota koperasi, ini mampu meredam memberikan penjelasan kepada anggota kelompok tani yang ada, karena corongnya  itu berada di ketua koperasi, koperasi akan menberikan penjelasan sehingga apapun yang menjadi keputusan hari ini tidak bisa dirobah internal karena keinginan-keinginan yang tidak melalui musyawarah,” ujarnya.    

Ir. Letus Guntur mengatakan, Kami bersyukur, mediasi berjalan dengan baik dan lancar. Kedua pihak telah mencapai kesepakatan.

“Sebelumnya Pemkab Gumas sudah berhasil memediasi penyelesaian masalah kemitraan PT ATA dengan KSU Bunut Jaya, Kapakat Itah, dan Mihing Manasa. Dengan demikian, keempat koperasi yang berpolemik dengan PT ATA terkait kemitraan sudah dapat tertangani,” pungkasnya.

Dikatakannya, pihaknya juga telah menyerahkan rancangan nota kesepakatan kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Gumas, untuk memastikan tidak ada kekeliruan bahasa.

“Kalaupun ada perbaikan dari Bagian Hukum, tentunya tidak akan merubah substansi yang termuat dalam nota kesepakatan itu,” tandasnya.

Jika sudah diperiksa oleh Bagian Hukum Setda Gumas, nantinya baru akan ditentukan waktu penandatanganan MoU antara PT ATA dengan keempat koperasi.

Ia menyebutkan, untuk waktu penandatangan nota kesepakatan Pemkab Gumas memperkirakan antara tanggal 26-28 Februari 2019. Ia juga mengaku bersyukur, proses mediasi sejak Juni 2018 dan dilakukan secara marathon, akhirnya mencapai titik temu dari seluruh pihak.

“Semoga kedepannya semua berjalan lancar dan masing-masing pihak dapat bermitra dengan baik,” ucapnya.

Sementara itu, Perwakilan KSU PMS Suprapto Sungan menegaskan bahwa pihaknya menyambut baik rancangan nota kesepahaman yang telah disusun kedua belah pihak. Dia berharap nantinya kerjasama PT ATA dengan KSU dapat berjalan baik, demi kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Ini akan menjadi acuan bagi kedua belah pihak terkait pembagian hasil kebun, pemeliharaan dan pengelolaan kebun agar dapat menghasilkan dengan baik. Puji syukur semua dapat terselesaikan dengan baik, hasil dari musyawarah mufakat,” kata Suprapto.

Hal senada juga disampaikan Manajer Kemitraan PT ATA Kus Hermawan Bramasto. Dia juga turut bersyukur masing-masing pihak telah sepakat mengenai isi dari nota kesepakatan. Artinya, masing-masing pihak telah berkomitmen untuk mewujudkan hubungan kemitraan yang lebih baik lagi.

“Mudah-mudahan ini jadi awal mula yang baik bagi masing-masing pihak, sehingga kemitraan yang kita jalin dapat menguntungkan seluruh pihak dan semoga kedepannya dapat lebih baik lagi,” pungkasnya.

Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.