Koramil Sepang Intens Ingatkan Warga Mengenai Larangan Bakar Hutan dan Lahan

Koramil Sepang Intens Ingatkan Warga Mengenai Larangan Bakar Hutan dan Lahan

Koramil Sepang Intens Ingatkan Warga Mengenai Larangan Bakar Hutan dan Lahan

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Babinsa Koramil 1016-03/Sepang, Serka Helprit secara intens memberikan imbauan kepada warga Kelurahan Kampuri Kecamatan Mihing Raya, untuk tidak membakar Hutan dan Lahan secara sembarangan. Minggu 20 Maret 2022.

Dalam Komunikasi Sosial (Komsos) nya, Serka Helprit mengingatkan kepada masyarakat tentang bahaya membuka lahan dengan cara membakar.

Karena dapat ancaman perundang-undangan Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan yang mengatur tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.

“Saya meminta masyarakat yang ingin membuka lahan untuk turut menjaga dan mencegah agar tidak membakar lahan dengan alasan apapun,” ujarnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Danramil 1016-03/Sepang Lettu Inf Juni Wijaya, S.Sos mengatakan, pihaknya melalui Babinsa telah memberikan sosialisasi dan himbauan kepada warga tentang Karhutla, namun tetap harus rutin dihimbau dan diingatkan kembali warga khususnya para petani kebun.

“Babinsa kita sudah rutin dengan bersinergi bersama aparat di wilayah menghimbau dan mengajak warga agar lakukan pencegahan dan antisipasi apabila terjadinya kebakaran hutan dan lahan” ucapnya.

Danramil berharap melalui sosialisasi ini diharapkan dapat menekan terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Kabupaten Gunung Mas dan Kecamatan yang berada dalam binaan teritorial Koramil 1016-03/Sepang. (Pendim 1016/Plk)

Koramil Manuhing Bersama Instansi Terkait Gelar Sosialisasi Prokes, Vaksinasi dan Penyalahgunaan Narkoba

Koramil Manuhing Bersama Instansi Terkait Gelar Sosialisasi Prokes, Vaksinasi dan Penyalahgunaan Narkoba

Koramil Manuhing Bersama Instansi Terkait Gelar Sosialisasi Prokes, Vaksinasi dan Penyalahgunaan Narkoba

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Babinsa Koramil 1016-04 Manuhing Serda Hendro mengikuti Kegiatan Sosialisasi protokol kesehatan, himbauan vaksinasi dan larangan penyalahgunaan bahaya narkoba bagi warga pendatang di wilayah Kecamatan Manuhing Kabupaten Gunung Mas.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Lurah Tumbang Talaken beserta staf, Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan Mahasiswa KKN Universitas Palangka Raya, Kamis (17/3).

Babinsa Koramil 1016-04 Manuhing Serda Hendro menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan menghimbau warga binaan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan aktivitas di luar rumah.

Selain itu sosialisasi ini bermaksud untuk memberikan himbauan bagi para pendatang, agar tetap menjaga silaturahmi serta komunikasi, sehingga tercipta kamtibmas yang kondusif di lingkungan masyarakat.

“Penduduk pendatang yang ada di wilayah Kecamatan Manuhing wajib mentaati peraturan daerah yang ada di tempat mereka tinggal, wajib hukumnya dalam waktu 2X24 jam bagi penduduk pendatang tersebut untuk melaporkan diri kepada aparat setempat,” tutur Babinsa.

Terkait keamanan wilayah sudah menjadi tanggung jawab TNI – Polri, sehingga di dalam penanganan permasalahan di lapangan tetap mengedepankan mediasi atau penyelesaian secara kekeluargaan.

Babinsa bersama Bhabinkamtibmas secepat mungkin meneruskan laporan baik terselesaikan maupun tidak sehingga bisa dicarikan solusi ditingkat Polsek maupun tingkat Kecamatan sehingga keamanan wilayah tetap terjaga.

Babinsa melalui Komunikasi Sosial (Komsos) merupakan agenda tugas kewilayahan dan juga instruksi dari Komando Atas, karena kegiatan tersebut sangat efektif dan bersentuhan langsung dengan semua elemen masyarakat.

“Dengan adanya Babinsa yang selalu memantau wilayah Desa binaannya akan mengetahui setiap perkembangan situasi yang ada, sehingga apabila terjadi suatu permasalahan, dengan cepat dapat diatasi dan diselesaikan,” Ungkap Serda Hendro. (Pendim 1016/Plk)

Kepala Desa Terpilih Harus Bisa Mengayomi Masyarakat

Kepala Desa Terpilih Harus Bisa Mengayomi Masyarakat

Kepala Desa Terpilih Harus Bisa Mengayomi Masyarakat

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1016-05 Rungan Kodim 1016 Palangka Raya Serka Edi Supandri menghadiri acara pelantikan Kepala Desa (Kades) Tumbang Langgah dan Desa Tumbang Bahanai, Kecamatan Rungan Barat.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kades Tumbang Langgah dan Desa Tumbang Bahanai berlangsung di Balai Basara Kecamatan Rungan Barat Kabupaten Gunung Mas, Kamis (17/3/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Rungan Barat Biku, S.Pd, Sekcam Rungan Barat, Mantir Adat, Tokoh Masyarakat Desa Tumbang Bahanai dan Desa Tumbang Langkah, Pendeta, serta tamu undangan lainnya.

Camat Rungan Barat Bapak Biku S,Pd dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Kades yang telah dilantik, Ia berpesan agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan layani masyarakat dengan senang hati dan ikhlas.

“Bagi Kades terpilih harus bisa mengayomi semua
masyarakat dan bersinergi bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam membangun desanya supaya lebih maju dan bermartabat,” kata Camat.

Sementara itu Babinsa 1016-05 Rungan Serka Edi Supandri dalam kesempatan itu turut mengucapkan selamat kepada Kades terpilih, serta siap bersinergi membantu pembangunan desa

“Kami harapkan Kades yang baru dilantik mampu mengemban dan menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan baik, serta bisa menjalin kemitraan dengan Babinsa maupun elemen masyarakat lainnya,” Tandas Babinsa. (Pendim 1016/Plk)

Kepala Desa Terpilih Harus Bisa Mengayomi Masyarakat

Kepala Desa Terpilih Harus Bisa Mengayomi Masyarakat

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1016-05 Rungan Kodim 1016 Palangka Raya Serka Edi Supandri menghadiri acara pelantikan Kepala Desa (Kades) Tumbang Langgah dan Desa Tumbang Bahanai, Kecamatan Rungan Barat.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kades Tumbang Langgah dan Desa Tumbang Bahanai berlangsung di Balai Basara Kecamatan Rungan Barat Kabupaten Gunung Mas, Kamis (17/3/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Rungan Barat Biku, S.Pd, Sekcam Rungan Barat, Mantir Adat, Tokoh Masyarakat Desa Tumbang Bahanai dan Desa Tumbang Langkah, Pendeta, serta tamu undangan lainnya.

Camat Rungan Barat Bapak Biku S,Pd dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Kades yang telah dilantik, Ia berpesan agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan layani masyarakat dengan senang hati dan ikhlas.

“Bagi Kades terpilih harus bisa mengayomi semua
masyarakat dan bersinergi bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam membangun desanya supaya lebih maju dan bermartabat,” kata Camat.

Sementara itu Babinsa 1016-05 Rungan Serka Edi Supandri dalam kesempatan itu turut mengucapkan selamat kepada Kades terpilih, serta siap bersinergi membantu pembangunan desa

“Kami harapkan Kades yang baru dilantik mampu mengemban dan menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan baik, serta bisa menjalin kemitraan dengan Babinsa maupun elemen masyarakat lainnya,” Tandas Babinsa. (Pendim 1016/Plk)

Kabupaten Gumas masuk tiga besar Tahap II PPD

Kabupaten Gumas masuk tiga besar Tahap II PPD

Kabupaten Gumas masuk tiga besar Tahap II PPD

Kuala Kurun gunjngmaskab.go.id – Kabupaten Gunung Mas (Gumas) berhasil lolos dan masuk tiga besar Tahap II verifikasi dan wawancara Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2022, bersama dengan Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Kotawaringin Timur.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Yansiterson dalam sambutannya di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), Kamis (17/02/2022).

Sekda menyampaikan, Kabupaten Gumas sebelumnya telah lolos tahap satu dalam penilaian dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2022.

Selanjutnya, Kabupaten Gumas kembali lolos untuk yang ke tiga kalinya ke tahap II masuk ke sesi verifikasi dan wawancara PPD tahun 2022.

Ia mengatakan, PPD sendiri merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang berprestasi dalam menghasilkan perencanaan yang berkualitas dan mencapai target-target pembangunan daerah.

Untuk pembangunan Kabupaten Gumas tahun 2022 merupakan kelanjutan dari pembangunan periode tahun sebelumnya yang berfokus pada pengembangan infrastruktur dasar untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan di bidang kesehatan dan pendidikan.

“Itu termasuk pengembangan produk unggulan daerah juga, serta pariwisata dan kebudayaan,” ujar Yansiterson.

Ia berharap melalui PPD ini pemerintah daerah dapat termotivasi untuk menyiapkan dokumen RKPD dengan lebih baik.

“Tentu, hal itu dilakukan dengan cara selalu konsisten, komprehensif, terukur serta dapat dilaksanakan,” pungkasnya.