by Muhammad Fiqri Baihaqi | Oct 9, 2018 |
Gunung Mas – Berkaitan dengan keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK.529/Menhut-II/2012 Tanggal 25 September 2012 tentang penunjukan areal hutan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah seluas 15.300.000 Ha. (Lima Belas Juta Tiga Ratus Ribu Hektar) sebagai kawasan hutan, implementasinya sangat berpengaruh nyata terhadap penerapan kebijakan pembangunan dalam pemanfaatan ruang dan fungsi kawasan, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Kehutanan dan Pertanahan, menggelar rapat koordinasi inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah dalam kawasan hutan di wilayah Kabupaten Gunung Mas bertempat di Aula Dinas Pekerjaan Umum, Senin (8/10/2018).

FOTO : Asisten III saat menyamapiakan Sambutan Bupati dalam rangka rapat koordinasi dan verifikasi penguasaan tanah, dalam kawasan hutan Kabupaten Gunung Mas, Senin (8/10/2018) di Aula Dinas Pekerjaan Umum.
Kegiatan Rapat koordinasi tersebut dibuka langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas Agung, SE.
Dalam sambutan tertulis Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong yang dibacakan oleh Agung, SE menyampaikan, nawa cita pemerintah Jokowi menyebutkan pada agenda ke 5 yaitu “Menyebutkan pada “Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia”, hal ini ditempuh dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan program “Indonesia Kerja” dan “Indonesia Sejahtera” yang salah satunya dengan mendorong program kepemilikan tanah seluas 9 Juta Hektar.
“Pemeritah Kabupaten Gunung Mas menyambut baik dan siap mendukung rangkaian kegiatan tora serta dalam pelaksanaannya kami telah berupaya dengan segenap tenaga agar alokasi tora Kabupaten Gunung Mas dapat diusulkan sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan sehingga, pada hari ini kita sampai pada tahapan rapat pembahasan permohonan PPTKH/TORA Kabupaten Gunung Mas,” ungkapnya.
Perlu kami sampaikan juga, dalam pelaksanaan tora dilapangan tim teknis tora Kabupaten Gunung Mas terkendala waktu, karena pengumpulan formulir yang di isi langsung oleh masyarakat sebagai salah satu syarat mengikuti program tora ternyata membutuhkan waktu yang cukup lama, oleh karena itu untuk memenuhi target alokasi tora Kabupaten Gunung Mas yang sebesar 80.000 Ha.

Pada tanggal 28 Agustus 2018 kami mengusulkan tora dengan luasan lahan sebesar 3.359.557 M2 Kelurahan Tumbang Talaken dengan luas + 321,36 M2, Kelurahan Kuala Kurun dengan Luas + 866.305 M2, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir dengan luas + 611.286 M2 , Desa Batu Nyapau dengan luas + 866.782 M2, Desa Tumbang Lapan dengan luas + 14.683 M2.
Yang kedua pada tanggal 1 Oktober 2018 dengan luasan lahan sebesar 3.319.496 M2, Kelurahan Sepang Simin dengan luasan + 488.070 M2, Kelurahan Kampuri dengan luas + 83.505,25 M2, Desa Taringan dengan luas + 2.999.000 M2, Desa Batu Nyapau dengan luas + 348.921 M2.
“Besar Harapan Kami Pemerintah Kabupaten Gunung Mas agar dapat mengusulkan kembali program tora untuk wilayah-wilayah yang masuk dalam peta indikatif tora yang secara eksisting wilayah telah digunakan oleh masyarakat sebagai pemukiman, kebun, fasilitas sosial dan fasilitasi umum,” kata Bupati.
Turut hadir, Kepla Dinas Kehutanan dan Pertanahan Rody Aristo Robinson, SP, (BPKHXXI) Palangka Raya Eko Subagio Wloodc Putro, S,ANT. M.SC, BPN Provinsi Kalteng Julius Tigor H. Hutapea, S.H., M.M., MPA, Kepala OPD terkait dari Provinsi Kalteng yang mewakili, kepla OPD terkait Kabupaten Gunung Mas, seluruh Camat, Kepala Desa se-Kabupaten Gunung Mas.
Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Oct 8, 2018 |
Gunung Mas – Dalam rangka menyamakan persepsi, komitmen dan pemahaman tentang urgensi tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) kepada para pemangku kepentingan Pemkab Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMdes) gelar rapat koordinasi pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2018, yang dilaksanakan di Aula BP3D Senin, (8/10/2018).

FOTO /// Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMdes) nomor satu dari kiri Yulius Agau, S.Sos saat memimpin rakor terkait dengan pilkades serentak 30 Oktober 2018 di Aula BP3D, Senin (8/10/2018).
Dengan rakoor ini diharapkan ada kesamaan langkah dalam melaksanakan proses tahapan demokrasi di desa bersipat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil ini merupakan Pilkades yang berintegritas dan dijauhkan dari praktik money politik. Dengan rakor ini juga dalam rangka melakukan upaya antisipasi dini untuk meminimalisir permasalahan dalam pelaksanaan pilkades serentak Rabu, 13 Oktober 2018.
Pada kesempatan ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMdes), Yulius Agau, S.Sos memberikan pengarahan, lima desa yang melaksanakan perpanjangan pilkades semua calon kadesnya memenuhi syarat. 59 desa yang akan melaksanakan pilkades serentak pada 31 Oktober 2018 karena calon-calon kades sudah siap semua dan memenuhi persaratan serta sudah melakukan pengundian nomor urut dan sebentar lagi akan melakukan kampanye,” pungkasnya.
Turut hadir Kabag Ops Polres Gunung Mas Kompol Theodorus Priyo Santosa, SIK, Kepala Bidang Kelembagaan, Perkembngan dan Kerjasama Desa Herianto, S.Hut, Camat se Kabupaten Gunung Mas serta pihak terkait lainnya.
Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Oct 8, 2018 |
Gunung Mas – Rapat evaluasi Hasil kerja Tim tingkat desa dan kelurahan sekaligus terkait dengan pembahasan lahan, yang dilaksanakan di ruang rapat lantai satu kantor Bupati Gunung Mas (Gumas), senin (08/10/2018).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas Drs. Ambo Jabar, yang sekaligus membuka kegitan rapat, turut hadir perwakilan dari Kapolres,TNI, Kepala OPD terkait, Camat Kurun, Camat Mihing Raya, Camat Sepang, pihak perusahaan dan seluruh Pj Kades wilayah Kecamatan Kurun, Mihing Raya dan Sepang.
Kegiatan rapat ini mengacu pada pemetaan dan pengukuran Tapal batas desa lahan pada masyarakat, namun dalam pelaksanaan kegiatan banyak ditemukan hambatan – hambatan yang berpengaruh terhadap keberhasilan kegiatan yakni ; adanya egoisme yang tinggi yang menyebabkan penyelesaian penataan batas wilayah administrasi desa/kelurahan menjadi alot serta dari inventarisasi permasalahan tentang penegasan batas desa/kelurahan, seringkali diikuti oleh persoalan – persoalan terkait dengan biaya operasional dan kepentingan perorangan.

“Ia mengharapkan agar semua tim Pemerintah daerah, Kepolisian,TNI, perusahaan dan masyarakat dapat membentuk kesepakatan bersama, agar nantinya dapat menemukan titik kordinat batas desa, dan data dapat diinventarisasi dengan maksimal, Data peta juga harus dapat disingkronisasikan terlebih dahulu sehingga nantinya pada waktu pemetaan bisa mendapat titik koordinat Tapal batas yang tepat dan akurat antar desa,” Kata Drs. Ambo Jabar dalam arahannya.
Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Oct 5, 2018 |
Jakarta – Setelah sukses menyelenggarakan Asian Games, Indonesia masih akan menyelenggarakan kompetisi olahraga multi-event dengan nama Asian Para Games. Keduanya sama-sama merupakan kompetisi olahraga multi-event yang terbesar di Asia tapi untuk Asian Para Games diselenggarakan khusus untuk atlet penyandang disabilitas.
Asian Para Games 2018 merupakan penyelenggaraan ketiga setelah di Guangzhou, China, pada tahun 2010 dan di Incheon, Korea Selatan pada 2014. Berbeda dengan Asian Games 2018 yang diselenggarakan di dua kota yakni Jakarta dan Palembang, untuk Asian Para Games hanya diselenggarakan di Jakarta saja.
Di Guangzhou saat itu Indonesia menempati peringkat 14 dari 30 peserta, mengantongi 1 medali emas, 5 perak, dan 5 perunggu. Sedangkan di Incheon dengan total 38 medali yakni 9 emas, 11 perak, dan 18 perunggu Indonesia berada di peringkat 9 dari 32 peserta.
Untuk cabang olahraga total akan ada 18 yang dipertandingkan yakni Panahan, Para Badminton, Boccia, Catur, Menembak, Blind Judo, Lawn Ball, Goal Ball, Anggar, Para Atletik, Angkat Besi, Voli Duduk, Tenis Meja, Bowling, Basket Kursi Roda, Tenis, Balap Sepeda, dan Renang.
Beberapa cabang olahraga tersebut merupakan penyesuaian untuk penyandang disabilitas. Voli duduk misalnya, sesuai dengan namanya ini adalah pertandingan voli tapi dilakukan dengan cara duduk. Contoh lainnya adalah basket kursi roda yaitu bermain basket dengan penyesuaian aturan karena dilakukan sembari menggunakan kursi roda.
Namun ada juga cabang olahraga yang hanya khusus dimainkan penyandang disabilitas seperti boccia dan goal ball. Boccia adalah olahraga yang dimainkan oleh orang dengan keterbatasan kemampuan motorik. Cara bermainnya adalah melemparkan bola merah melawan bola biru agar dekat dengan bola target berwarna putih.
Sedangkan goalball dimainkan oleh penyandang tuna netra. Tujuan permainannya adalah melemparkan bola agar masuk ke gawang. Ketika bola dilempar maka tim lawan akan bertindak sebagai penjaga gawang dan dilakukan secara bergantian. Karena tidak bisa melihat bola maka di dalam bola tersebut akan diberi semacam lonceng.
Total 18 cabang olahraga tersebut 15 di antaranya juga akan dipertandingkan pada Paralimpiade Tokyo 2020 mendatang, yang tidak termasuk adalah Lawn ball, bowling, dan catur. Dukungan langsung dari masyarakat sangat dibutuhkan. Indonesia menargetkan 16 medali pada Asian Para Games 2018 dan berada di peringkat 8.
*Biro Humas dan Hukum Kemenpora bersama Tim Komunikasi Pemerintah Kemkominfo
#AyoIndonesia

by Muhammad Fiqri Baihaqi | Oct 4, 2018 |

Gunung Mas – Atlet panjat tebing Gunung Mas optimistis menyumbang dua medali emas pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Tengah 2018 yang akan dihelat di Muara Teweh Kabupaten Barito Utara pada pertengahan Oktober nanti.
“Kami menargetkan sebanyak dua emas akan dibawa pulang ke Gunung Mas. Mohon doa restu semuanya,” kata Ketua Federasi Panjat Tebit Indonesia (FPTI) Kabupaten Gunung Mas, Dody Eduardo di Kuala Kurun, Kamis.
Berbagai persiapan telah mereka lakukan untuk meningkatkan kemampuan dan pengalaman. Salah satunya, dengan mengikuti uji coba sekaligus lomba di Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan pada 4 sampai 7 Oktober 2018.
“Atlet yang berangkat, atas nama Diki Naler dan Junaedi dari SMKN Kurun dan atlet Mohamad Efendi serta didampingi oleh Anggi Wijaya. Semoga mendapat pengalaman berharga untuk bekal menghadapi Porprov nantinya,” katanya.
Menurutnya, sejauh ini FPTI telah aktif melakukan pembinaan kepada generasi muda di kabupaten berjuluk Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, dalam bidang panjat tebing meskipun dengan peralatan dan fasilitas yang kurang bagus dan belum ideal.
“Untuk itu kami mengharapkan perhatian dari KONI maupun Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, khususnya terhadap atlet panjat tebing yang kebanyakan masih terbilang remaja,” ujarnya.
Pihaknya tetap berlatih dan aktif dalam mengikuti perlombaan panjat tebing demi mengharumkan nama Kabupaten Gunung Mas di kancah regional Kalimantan maupun nasional.
“Semoga peminat panjat tebing di Gunung Mas juga terus bertambah dan bisa menunjukkan bakat terbaiknya dalam latihan maupun perlombaan,” demikian Dody Eduardo. (Jek)