KPHP Kahayan Hulu Sosialisasikan Perlindungan dan Pengamanan Hutan

KPHP Kahayan Hulu Sosialisasikan Perlindungan dan Pengamanan Hutan

KPHP Kahayan Hulu Sosialisasikan Perlindungan dan Pengamanan Hutan

Kuala Kurun gunugmaskab.go.id – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Kahayan Hulu melaksanakan sosialisasi perlindungan dan pengamanan hutan, di Desa Sumur Mas, Kecamatan Tewah, dan Kelurahan Tumbang Rahuyan, Kecamatan Rungan Hulu.

“Sosialisasi ini sebagai upaya meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kesadaran, dan partisipasi masyarakat, untuk ikut serta melakukan perlindungan dan pengamanan hutan, sehingga hutan tetap terjaga dan lestari,” ucap Kepala UPT-KPHP Kahayan Hulu Rakhmad Kurnedy, Jumat (26/11).

Dia mengatakan, sosialisasi seperti ini dikenal dengan istilah tindakan preventif, yaitu kegiatan yang diarahkan untuk menangkal munculnya stimulus dan niat kemungkinan terjadi gangguan, ancaman, perusakan, dan perampasan hak hutan, Sedangkan represifnya, diarahkan untuk
menanggulangi dan penindakan. Sementara untuk kegiatan lain, diarahkan untuk penegakan hukum melalui proses sidik.

“Kami ingin memberikan informasi dan pelaporan kepada masyarakat, serta pengetahuan dan pemahaman kepada pemerintah desa dan kelurahan sebagai pemangku kepentingan, dan pelaku usaha dalam wilayah kelola KPH, terkait perlindungan dan pengamanan hutan,” ujarnya.

Dia menuturkan, Indonesia adalah negara hukum yang memiliki aturan dan perundang-undangan. Untuk itu, semua pihak wajib mengetahui dan memahami agar jangan sampai tersandung kasus hukum. Saat ini, tidak sedikit masyarakat yang tersandung kasus hukum karena penyalahgunaan pemanfaatan hutan dan hasil hutan.

“Untuk itu, kami berharap kepada para peserta agar dapat memperhatikan materi yang disampaikan oleh para narasumber, sehingga muncul sebuah pemahaman atau persepsi yang sama akan pentingnya perlindungan dan pengamanan hutan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Kegiatan Juriansyah menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya perusakan sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta pelanggaran tindak pidana dibidang kehutanan baik terhadap hutan, hasil hutan dan peredarannya.

“Selain itu, untuk menambah wawasan para pemangku bidang kehutanan mengenai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

Dia menambahkan, untuk peserta sosialisasi berasal dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, karang taruna, Ketua RT, pemerintah desa, BPD, dan masyarakat desa yang berada di wilayah kelola UPT KPHP Kahayan Hulu.

“Sedangkan narasumber berasal dari Balai BPPH-LHK Wilayah Kalimantan Seksi I dan UPT KPHP Kahayan Hulu, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng),” tukasnya.

KONI Gumas melepas atlet PBSI untuk mengikuti kejuaran di Murung Raya

KONI Gumas melepas atlet PBSI untuk mengikuti kejuaran di Murung Raya

KONI Gumas melepas atlet PBSI untuk mengikuti kejuaran di Murung Raya

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar pelepasan atlet bulu tangkis yang akan mengikuti kejuaran bulu tangkis se-Kalimantan Tengah yang diselenggarakan di Kabupaten Murung Raya, acara pelepasan kontingen tersebut dilakukan di halaman kantor Koni Gumas, Kamis (25/11/21).

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Esra, melalui Kasi Bidang Pemuda dan Olah Raga Budi Arjuna mengatakan, atlet yang akan di berangkatkan ke Murung Raya jaga sportivitas, selamat bertanding dan tetap patuhi protokol kesehatan, salam olahraga,” ucapnya.

Sementara itu, Bidang Organisasi Ameli mengatakan. sebanyak 18 atlet PBSI yang di berangkatkan untuk mengikuti kejuaraan kejuaraan selama 3 hari itu, dengan rincian, kategori tunggal putra U-11 berjumlah 1 orang, tunggal U-13 1 orang, tunggal putra U-17 2 orang, tunggal putri U-17 2 orang, ganda dewasa putra 8 orang dan ganda veteran ada 4 orang.

Sebagai penyemangat atlet yang akan bertanding di Kabupaten Murung Raya, Koni Kabupaten Gunung Mas akan memberi reward penghargaan bagi atlet muda yang mendapatkan juara baik juara 1,2 dan 3.

“Kami dari Koni Gunung Mas berjanji akan memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada atlet-atlet muda kita dalam bentuk piagam dan juga uang pembinaan kepada para juara baik juara 1,2 dan 3,” ungkap Ameli.

Ameli juga menambahkan, bahwa Koni Kabupaten Gunung Mas berharap kepada semua cabang olahraga di Kabupaten Gunung Mas agar bisa berperan aktif baik koordinasi dan konsultasi kepada Koni Kabupaten Gunung Mas dimana Koni merupakan induk organisasi dari cabang olahraga.

“Segala sesuatu entah itu dalam bentuk kegiatan tanpa adanya koordinasi yang baik dari para pelaku-pelaku di dunia olahraga ini tidak akan bisa mendapatkan hasil yang maksimal,” pungkasnya.

Pemkab Gunung Mas Susun Dokumen Peta Proses Bisnis

Pemkab Gunung Mas Susun Dokumen Peta Proses Bisnis

Pemkab Gunung Mas Susun Dokumen Peta Proses Bisnis

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan sosialisasi dan penyusunan dokumen peta proses bisnis. Saat ini, belum ada kabupaten/kota di Provinsi Kalteng yang memiliki dokumen peta proses bisnis, sehingga proses pembuatannya merupakan sesuatu yang menantang.

“Peta proses bisnis ini menjadi bagian penting dalam mendefinisikan rangkaian proses untuk mencapai sasaran strategis, yang telah terdefinisi serta mendefinisikan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) organisasi,” ucap Sekda Gumas Yansiterson, di Aula Kantor Bappedalitbang setempat, Kamis (25/11) sore.

Dia mengatakan, efektifitas dan efisiensi birokrasi sangat terkait dengan proses bisnis yang digunakan oleh birokrasi. Proses bisnis yang berbelit-belit dan tumpang tindih antar satu organisasi dengan organisasi lain akan membuat organisasi lambat bekerja.

“Untuk itu, di setiap unit organisasi memerlukan peta proses bisnis yang mampu menggambarkan proses bisnis yang dilakukan oleh organisasi dalam mencapai visi, misi, dan tujuan organisasi,” ujarnya.

Pada dasarnya, lanjut dia, sosialisasi tentang peta proses bisnis sudah pernah dilakukan pada beberapa tempat, termasuk di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan. Akan tetapi, sampai sekarang tidak ada dokumen yang dapat dijadikan acuan untuk menyusun peta proses bisnis di Kabupaten Gumas.

“Untuk itu, saya telah menugaskan beberapa pejabat dan staf untuk mengikuti bimbingan teknis (bimtek) di Yogjakarta, agar kita bisa selangkah lebih maju dalam menyusun peta proses bisnis di Kabupaten Gumas,” tuturnya.

Dia mengatakan, dokumen peta proses bisnis, baik itu softcopy dan hardcopy sangat penting untuk dimiliki. Salah satu rekomendasi perbaikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Kabupaten Gumas 2020 adalah dicantumkan dokumen peta proses bisnis.

“Bahkan pada desain Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE) yang sedang disusun, proses bisnis adalah komponen kedua setelah strategi pada domain arsitektur enterprise yang harus dipenuhi. Sementara pada arsitektur SPBE, proses bisnis merupakan domain utama sebagai dasar penyusunan arsitektur data, layanan, infrastruktur, aplikasi dan keamanan,” terangnya.

Seiring dengan visi dan misi yang telah tertuang dalam dokumen perencanaan khususnya RPJMD yang baru saja direvisi, dikenal tiga smart yaitu smart tourism, smart human resources, smart agro, dan satu pilar infrastruktur sebagai titik penekanan pembangunan. Tentunya peta proses bisnis yang akan dibuat didasarkan pada visi dan misi yang ada.

“Peta proses bisnis ini sangat penting, agar pencapaian visi dan misi lebih efektif dan efisien,” katanya.

Melalui sosialisasi ini, tambah dia, akan membuka wawasan dan sebagai cikal bakal tersusunnya dokumen peta proses bisnis di Kabupaten Gumas, demi mewujudkan Gunung Mas Bermartabat, Maju, Berdaya Saing, Sejahtera, dan Mandiri (Berjuang Bersama).

Kabupaten Gunung Mas Raih Peringkat I Cukup Informatif Kategori PPID Utama

Kabupaten Gunung Mas Raih Peringkat I Cukup Informatif Kategori PPID Utama

Kabupaten Gunung Mas Raih Peringkat I Cukup Informatif Kategori PPID Utama

Palangka Raya gunungmaskab.go.id – Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021 diterima secara langsung oleh Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing, bertempat di Aula Jayang Tingan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis 25 November 2021 .

Penganugerahan tersebut merupakan bagian hasil akhir dari monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi terhadap badan publik oleh Komisi Informasi (KI) yang dilaksanakan secara nasional oleh KI Pusat sampai ke tingkat regional oleh KI Provinsi Kalimantan Tengah.

Ketua KI Provinsi Kalimantan Tengah Danrismon dalam sambutannya menyampaikan tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan dan kepatuhan badan publik dalam pelayanan keterbukaan informasi publik serta mewujudkan hasil evaluasi pelaksanaan kepatuhan badan publik dalam pelayanan keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang Undang yang berlaku.

Berdasarkan peraturan KI Nomor 5 Tahun 2016 tentang Metode dan Teknik Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik dan petunjuk teknis lainnya dari KI Pusat adapun rangkaian monitoring, evaluasi sampai dengan penganugerahannya yang terdiri dari tahapan penilaian SAQ (Self Assessment Questionnaire) badan publik dilanjutkan dengan tahapan visitasi ke badan publik dan berikutnya tahapan pemeringkatan oleh tim penilai berdasarkan kualifikasi terhadap badan publik.

Kegiatan ini dimulai dari bulan Juli 2021 sampai dengan bulan November 2021 dengan mengundang 122 badan publik di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, terdiri dari 46 Badan / Dinas / Perangkat Daerah di lingkup Provinsi Kalimantan Tengah, 27 Badan Publik Vertikal, 14 PPID Utama Kabupaten/Kota, 13 Badan Publik Perguruan Tinggi 8 Badan Publik Perbankan dan 4 Badan Publik Yudikatif.

“Dari 122 Badan Publik hanya ada 60 Badan Publik yang telah mengisi dan mengembalikan SAQ dan masuk ke tahap visitasi ”
Adapun kategori dari pemeringkatan keterbukaan informasi publik antara lain, Badan Publik Informatif, Badan Publik Menuju Informatif, Badan Publik Cukup Informatif, Badan Publik Kurang Informatif dan Badan Publik Tidak Informatif. Tahun 2021 Kabupaten Gunung Mas mendapatkan peringkat I Cukup Informatif kategori PPID Utama Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kepada Badan Publik yang mendapatkan kualifikasi informatif berkenan menjadi kaji banding bagi Badan Publik lainnya agar bersama-sama memperbaiki pelayanan publik yang berkualitas,” pungkasnya.

Harkannas 2021, Asisten I Ajak Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Pentingnya Mengkonsumsi Ikan

Harkannas 2021, Asisten I Ajak Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Pentingnya Mengkonsumsi Ikan

Harkannas 2021, Asisten I Ajak Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Pentingnya Mengkonsumsi Ikan

Kuala Kurun gunungmaskab.go.i.go.id – Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar puncak peringatan Hari Ikan Nasional (Harkannas) ke-8 tahun 2021, dengan tema Ikan untuk Generasi Tangguh dan Unggul. Kegiatan ini dimeriahkan dengan lomba masak serba ikan antar bidang, serta lomba desain twibbon dan menulis artikel di tingkat provinsi.

“Perayaan Harkannas ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mengkonsumsi ikan, sebagai bahan pangan yang mengandung protein tinggi dan sangat dibutuhkan oleh tubuh sebagai sumber energi,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong, melalui Asisten I Setda Lurand, Kamis (25/11).

Sejauh ini, lanjut dia, masih sedikit pelaku usaha yang melirik untuk membudidayakan ikan, sehingga sampai sekarang Kabupaten Gunung Mas masih memerlukan pasokan ikan dari luar daerah, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap ikan.

“Tentu ini merupakan peluang besar bagi masyarakat yang ingin berusaha di bidang budidaya perikanan, mengingat lahan kita masih luas untuk usaha tersebut,” ujarnya.

Dia mengatakan, pengolahan hasil perikanan juga memiliki prospek yang menjanjikan, dengan kreatifitas dari bahan-bahan hasil perikanan dapat diolah menjadi produk perikanan yang memiliki nilai ekonomis lebih tinggi, seperti nugget ikan, brownies ikan, kerupuk ikan, dan lain sebagainya yang berasal dari ikan.

“Dengan mengkonsumsi ikan yang cukup, kami berharap akan menghasilkan generasi yang sehat dan cerdas, sehingga kita mampu bersaing dan menjadi masyarakat yang tangguh serta unggul,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala DPKP Kabupaten Gumas Hansli Gonak mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mendorong pemanfaatan produk perikanan sebagai komoditas ketahanan pangan dan gizi, serta meningkatkan konsumsi ikan dan gerakan memasyarakatkan makan ikan.

“Dalam kegiatan ini, kami juga mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk bersama-sama mengkonsumsi ikan dengan menu olahan serba ikan yang sudah disediakan,” terangnya.

Dalam rangka mendukung program peningkatan produksi perikanan, maka DPKP di tahun 2021 telah menyalurkan benih ikan dan pakan ikan kepada 18 kelompok pembudidaya ikan di Kabupaten Gunung Mas. Selain itu pada tahun 2022, DPKP juga akan fokus meningkatkan produksi benih ikan pada Balai Benih Ikan (BBI) Kurun seberang dan Tewah untuk memenuhi permintaan benih di masyarakat.

“Kami juga fokus melakukan pembinaan kepada kelompok pembudidaya ikan untuk meningkatkan produksi perikanan dengan cara membuat zonasi wilayah budidaya, serta melakukan sosialisasi Undang-Undang perikanan,” jelasnya.

Terkait penanggulangan stunting, tambah dia, DPKP telah melaksanakan gerakan memasyarakatkan makan ikan (Gemarikan) di dua lokasi, yakni di Desa Rangan Tate dan Tanjung Riu. Sasaran utamanya adalah anak Sekolah Dasar. Di tahun 2022, ada dua lokasi yang akan digelar kegiatan serupa, yaitu Desa Pematang Limau dan Tumbang Pajangei.

“Kalau terkait ketersediaan pangan, kami telah melakukan pembangunan lumbung pangan di lima lokasi, yakni Desa Karason, Tumbang Korik, Keretau Sarean, Tumbang Kuayan, dan Tumbang Samui,” katanya.

Sedangkan terkait program pekarangan pangan lestari (P2L), digelar di delapan lokasi, yakni Kelurahan Sepang Simin, Tumbang Marikoi, Desa Tumbang Tariak, Sumur Mas, Tumbang Sian, Luwuk Tukau, Bereng Baru, dan Tajah Antang Raya.