SPRP Jemaat GKE Sion Kuala Kurun Berikan Tali Asih untuk Korban Kebakaran di Desa Penda Pilang  

SPRP Jemaat GKE Sion Kuala Kurun Berikan Tali Asih untuk Korban Kebakaran di Desa Penda Pilang  

SPRP Jemaat GKE Sion Kuala Kurun Berikan Tali Asih untuk Korban Kebakaran di Desa Penda Pilang  

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Panitia Natal Seksi Pelayanan Remaja Pemuda (SPRP) Jemaat Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Sion Kuala Kurun, berbagi tali asih kepada dua Kepala Keluarga (KK) Jemaat GKE Penda Pilang, yang rumahnya mengalami kebakaran beberapa waktu yang lalu.

“Pemberian tali asih ini merupakan bagian dari salah satu program yang telah kami sepakati, untuk dilaksanakan pada tahun 2021,” ucap Ketua Panitia Natal SPRP Jemaat GKE Sion Arby Putra Liming, Rabu (24/11).

Tali asih yang diberikan berupa barang-barang yang dibutuhkan, seperti pakaian layak pakai, sembilan bahan pokok (sembako), buku-buku, dan alat tulis.

“Kami sangat senang bisa berbagi kasih kepada dua KK Jemaat GKE Penda Pilang yang mengalami musibah. Semoga apa yang diberikan dapat bermanfaat bagi warga yang mengalami musibah,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua SPRP Jemaat GKE Sion Kuala Kurun Tutut Mayda, S.Pi menuturkan, pembagian tali asih ini sebagai salah satu upaya untuk menumbuhkan rasa saling peduli bagi sesama, mempererat persaudaraan, dan membentuk karakter generasi muda yang kuat.

“Menjadi pemuda harus memiliki rasa kepedulian yang tinggi terhadap sesama, serta memiliki rasa kasih dan iman yang kuat kepada Tuhan. Apa yang kami berikan ini adalah hal yang sejalan dengan tema Natal tahun 2021, yakni Cinta Kasih Kristus yang Menggerakkan Persaudaraan,” terangnya.

Terpisah, Ketua Majelis Jemaat GKE Sion Kuala Kurun Pdt. Asplyn Golvin, M.Th berterima kasih dan mengapresiasi kegiatan yang diprogramkan oleh Panitia Natal SPRP Jemaat GKE Sion, khususnya seksi Diakonia, dalam memberikan donasinya bagi dua KK Jemaat GKE Penda Pilang yang rumahnya mengalami kebakaran.

“Semoga apa yang diberikan bisa bermanfaat bagi yang menerima. Saya juga berterima kasih kepada donatur yang memberikan tali asih ini, baik berupa pakaian layak pakai dan yang lainnya,” tukasnya.

 

Bentuk TPAKD untuk Percepat Akses Keuangan Daerah

Bentuk TPAKD untuk Percepat Akses Keuangan Daerah

Bentuk TPAKD untuk Percepat Akses Keuangan Daerah

Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), yang sudah dibentuk dan ditetapkan berdasarkan keputusan Bupati Nomor 295 Tahun 2021, melaksanakan rapat program kerja tahun 2022, bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Dalam rapat itu, ada dua hal pokok yang disepakati, yakni penyusunan program kerja dan rencana aksi TPAKD, serta persiapan pengukuhan yang nanti akan dijadwalkan kemudian,” ucap Sekda Gumas Yansiterson, Rabu (24/11).

Dia mengatakan, dua hal pokok tersebut harus bisa dilakukan secara simultan. Penyusunan program kerja dari TPKAD harus segera dilakukan, sehingga apabila tim ini sudah dikukuhkan, maka mereka akan siap untuk bekerja.

“Secara normatif jika mengikuti prosedur, sebenarnya pengukuhan terlebih dahulu baru penyusunan program kerja. Namun demikian, hal itu tidak menjadi masalah,” ujarnya.

Dia menuturkan, keberadaan TPAKD Kabupaten Gumas sangat penting, karena berperan dalam rangka meningkatkan akses masyarakat ke perbankan untuk menjalankan usaha, meningkatkan kapasitas usaha, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya TPAKD, akan mempercepat akses keuangan di daerah, serta mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat, dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tuturnya.

Saat ini, kata dia, ada beberapa program yang harus dikerjakan oleh TPAKD, yakni perluasan akses keuangan, penguatan infrastruktur, regulasi, dan kelembagaan dalam mendukung akses keuangan, literasi keuangan, serta asistensi dan pendampingan.

“Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk menjalankan semua program itu adalah mencari terobosan, dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah,” terangnya.

Dia menambahkan, nantinya TPAKD Kabupaten Gumas akan disusun lebih spesifik lagi sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh OJK Provinsi Kalteng, dan akan ditindaklanjuti dengan penyusunan kerja secara khusus tahun 2022.

Dalam rapat ini, dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Gumas Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yemmie, Kabag Perekonomian dan Pembangunan Harpaseno, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Percepatan Akses Keuangan Daerah Memberikan Dampak Positif Terhadap Peningkatan Kesejahteraan

Percepatan Akses Keuangan Daerah Memberikan Dampak Positif Terhadap Peningkatan Kesejahteraan

Percepatan Akses Keuangan Daerah Memberikan Dampak Positif Terhadap Peningkatan Kesejahteraan

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si memimpin rapat kerja Tahun 2022 TPAKD Kabupaten Gunung Mas, di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati, Rabu (24/11/2021).

“Dalam rapat hari ini merupakan pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang sudah ditetapkan dengan keputusan Bupati Nomor 295 Tahun 2021,” ucap Drs. Yansiterson, M.Si.

Ada dua hal pokok yang harus dipersiapkan, yang pertama adalah penyusunan program kerja dan rencana aksi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Gunung Mas dan yang kedua adalah persiapan pengukuhan Tim TPAKD Kabupaten Gunung Mas yang nanti akan dijadwalkan kemudian.

Drs. Yansiterson, M.Si menyampaikan, dari sisi prosedur sebenarnya pengukuhan dulu baru penyusunan program kerja.

“Saya berkeinginan jika keduanya bisa dilakukan secara simultan, penyusunan program kerja setelah rapat hari ini harus dilakukan, sehingga bagi saya lebih baik kalau program kerja itu pada saat pengukuhan juga sudah siap, secara normatif dari sisi prosedur harus pengukuhan dulu  baru penyusunan program kerja,” kata Sekda.

Menurut dia, bahwa Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) ini berperan penting dalam rangka meningkatkan akses masyarakat ke perbankan untuk menjalankan usaha, meningkatkan kapasitas usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.

Sekda menambahkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Gunung Mas ini, akan disusun lebih spesifik lagi sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh Otoritas Jasa keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah secara zoom meeting, bahwa rapat hari akan ditindaklanjuti dengan penyusunan kerja secara khusus Tahun 2022. 

Turut mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Staf Ahli Bupati Gunung Mas Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yemmi, SE, Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Harpaseno, ST.

Percepat Langkah Pelaksanaan Vaksinasi di Kabupaten Gunung Mas  

Percepat Langkah Pelaksanaan Vaksinasi di Kabupaten Gunung Mas  

Percepat Langkah Pelaksanaan Vaksinasi di Kabupaten Gunung Mas  

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas percepat langkah pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Gunung Mas.

“Dalam rangka akselerasi capaian vaksinasi di Kabupaten Gunung Mas sampai dengan hari ini masih 49%,  ini perlu didukung oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah yang dibagi ke seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Gunung Mas,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas saat memimpin rapat Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi di ruang rapat lantai I, Selasa (23/11/2021).

Akselerasi ini juga didukung oleh pergerakan yang sangat masif oleh seluruh Camat, Kepala Desa, Lurah, Babinsa, Babinkamtibmas, RT, RW di masing-masing Kecamatan, Kelurahan dan Desa yang bersangkutan dengan gerakan yang sama bersinergi dengan seluruh stakeholder yang ada.

“Untuk itu sudah dilakukan di 5 Kecamatan yang diatas 50% adalah Kecamatan Manuhing, Kecamatan Sepang, Kecamatan Mihing Raya, Kecamatan Rungan Barat, Kecamatan Kurun dan Kecamatan Rungan,” terang Yansiterson.

Sedangkan Kecamatan yang dibawah 50% itu, yakni Kecamatan Tewah, Kecamatan Manuhing Raya, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, Rungan Hulu, Rungan dan Kecamatan Damang Batu.

Lanjutnya, dari tujuh Kecamatan yang target vaksinasi terendah menjadi pusat perhatian, supaya disusun langkah-langkah selanjutnya.

“Kecamatan yang capaian vaksinasinya masih rendah, diharapkan kepada Camat, Lurah dan Kades supaya agresif dan lebih masif lagi melakukan sosialisasi,” tegasnya.

“Saya berharap kepada masyarakat Kabupaten Gunung Mas agar memahami apa yang disampaikan Bapak Bupati bahwa vaksin itu aman dan halal, dan vaksin itu juga tidak menjaga diri kita sendiri tetapi juga untuk menjaga sesama kita,” ujar Yansiterson.

Sekda menambahkan tidak hanya mengandalkan kegiatan vaksinasi masal yang dilakukan sekarang ini, perlu dicari cara-cara lain yang lebih efektif dan agresif lagi.

Penerapan Aplikasi E-Kinerja Manfaatnya Untuk Capaian Indikator Kinerja PNS

Penerapan Aplikasi E-Kinerja Manfaatnya Untuk Capaian Indikator Kinerja PNS

Penerapan Aplikasi E-Kinerja Manfaatnya Untuk Capaian Indikator Kinerja PNS

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik menggelar kegiatan Sosialisasi Pendampingan Admin dan Penggunaan E-Kinerja bertempat di GPU Damang Batu, Senin (22/11/2021).

Kegiatan tersebut diikuti administrator E-Kinerja Perangkat Daerah dan 2 orang sebagai perwakilan pengguna E-Kinerja tiap perangkat daerah. Kehadiran masing- masing peserta diatur sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Kegiatan tersebut dipandu dari Tim Pemerintah Daerah Kotawaringin Barat (Kobar).

Kepala Bidang Pengelolaan Data Statistik dan Layanan E-Goverment pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Kotawaringin Barat Zeno Hendra Kurniawan, ST., M.A.P berharap teman-teman yang mengikuti pelatihan bisa menggunakan aplikasi ini dengan nyaman, kalau ada kendala bisa diberitahukan di kegiatan ini.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, kalau hasil dari peserta yang mengikuti pelatihan hari ini sebagian besar sudah mencoba, tinggal belajar lagi.

“E-Kinerja sendiri manfaatnya untuk kenaikan capaian indikator kinerja teman-teman, dan PNS lebih produktif, kalau PNS tidak bekerja dengan termonitoring dan terkontrol, atasan bisa mengetahui dan mengontrol apa yang dilakukan oleh bawahannya,” ujarnya saat dibincangi gunungmaskab.go.id.

Lanjutnya, aplikasi E-Kinerja ini akan diterapkan di setiap Kecamatan, cuma implementasi teknisnya Kecamatan mana yang didahulukan dan Kecamatan mana yang belum menerapkan nanti teman-teman Kabupaten Gumas yang tahu.

“Kami cuma membantu sesuai MoU antara Kabupaten Gunung Mas dengan Kabupaten Kotawaringin Barat. Kami membantu Kabupaten Gunung Mas menyiapkan aplikasi E-Kinerja dan ini sudah disiapkan,” tuturnya.

Selebihnya Zeno Hendra Kurniawan, ST., M.A.P menjelaskan, Kabupaten yeng menerapkan E-Kinerja adalah Kabupaten Lamandau, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Seruyan.

“Mari dukung program Pemerintah khususnya aplikasi E-Kinerja. Sehingga harapan bisa meningkatkan produktivitas kerja, kami juga membangun pertemanan kerjasama Kabupaten lain di Kalteng terutama dari teman-teman Dinas Kominfo untuk saling bertukar pengetahuan,” harapnya.

“Semoga dari Dinas Kominfosantik Kabupaten Gunung Mas menyediakan aplikasi dan kami perlu menirunya disini,” pungkasnya.