by Muhammad Fiqri Baihaqi | Sep 1, 2021
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di ruang rapat lantai 1 Kantor Bupati, Rabu (01/9/2021).
Menurut Jaya Samaya Monong rapat hari ini adalah evaluasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas, salah satu kendala dalam pelaksanaan vaksin ini adalah stok vaksin nya kurang.
“Kita sudah meminta tambahan vaksin kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan sudah tersedia” ucap Jaya Samaya Monong.

Vaksinasi harus terus disosialisasikan dengan mengedukasi manfaat vaksin sehingga masyarakat betul-betul bisa mengerti bahwa vaksin itu aman dan halal, vaksin ini adalah upaya dalam rangka mencegah Covid-19 dan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Saya berharap dan sudah disampaikan pada waktu HUT RI ke-76 Kabupaten Gunung Mas harus segera merdeka dari Covid-19,” ucapnya.

Foto : Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di ruang rapat lantai 1 Kantor Bupati, Rabu (01/9/2021).
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan dr. Maria Efianti mengatakan bahwa target vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas per 31 Agustus 2021 target sasaran 101, 495 orang terdiri dari tenaga kesehatan 870 orang, lansia 6.578 orang, petugas publik 8.337 orang, masyarakat rentan dan umum 70.201 orang dan remaja 15.509 orang.
“Data sebaran pasien Covid-19 Kabupaten Gunung Mas tanggal 31 Agustus 2021 terkonfirmasi 2059 orang, yang sembuh 1.758 (85,4%) meninggal dunia 35 (1,7%) dalam perawatan dan ishoma 266 orang,” ucapnya.
Pada kesempatan ini Bupati Gunung Mas didampingi Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansyah, Kejari Gunung Mas Anthony, Pabung Kodim 1016 PLK Mayor Inf Idham Khalid, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ega Shaktiana, yang mewakili Ketua Pengadilan Agama.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Sep 1, 2021
Foto : Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Esra, M.Pd saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Lingkungan Belajar Berkualitas PAUD di Aula Hotel Zefanya, Rabu (1/9/2021) pagi.

Foto : Kepala Bidang Pembinaan PAUD juga sebagai Penanggung Jawab Kegiatan Vina Valentina, M.Si menyampaikan laporannya.
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Pendidikan Anak Usia Dini merupakan Pendidikan yang sangat fundamental bagi penentu kualitas hidup manusia di masa selanjutnya.
“Jadi PAUD meletakan dasar-dasar pengetahuan, sikap dan keterampilan bagi anak untuk bekal di masa depannya. Jika PAUD tidak berjalan dengan baik, maka bisa berdampak pada perkembangan yang tidak diinginkan,” ucap Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Esra, M.Pd saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Lingkungan Belajar Berkualitas PAUD di Aula Hotel Zefanya, Rabu (1/9/2021) pagi.
Menurutnya, gerakan pendidikan anak usia dini (PAUD) berkualitas menjadi investasi penting bagi Bangsa Indonesia, agar di masa depan generasi penerus dapat bersaing dengan negara lain. Lingkungan belajar yang berkualitas merupakan salah satu elemen penting dalam kerangka PAUD berkualitas. Secara umum, kualitas lingkungan belajar dapat dibagi menjadi dua yaitu kualitas struktural (terkait dengan ketersediaan sarana prasarana dan pengaturan lingkungan belajar) serta kualitas proses pembelajaran.

“Lingkungan belajar yang berkualitas diharapkan dapat mendorong lahirnya pembelajaran yang bermakna bagi pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini. Lingkungan belajar yang dimaksudkan di sini adalah lingkungan belajar secara menyeluruh,” ujar Esra, M.Pd
Tentu juga kondisi real saat ini terjadi pada PAUD di Indonesia pada umumnya, dan di Kabupaten Gunung Mas pada anak, keterlibatan keluarga dan masyarakat, kondisi lingkungan yang inklusif, pendekatan bermain dalam belajar, serta kualitas pendidikan dan tenaga kependidikan.

“Oleh karena itu masih banyak satuan PAUD yang belum memahami implementasi kurikulum dengan benar, dan belum mengintegrasikan prinsip bermain dalam kegiatan pembelajaran, sarat praktik-praktik lain yang dapat mereduksi layanan PAUD yang berkualitas,” kata Esra, M.Pd.
Dalam satuan PAUD melalui Pusat Kegiatan Gugus (PKG) PAUD di Kabupaten Gunung Mas yang merupakan kumpulan dari tiga sampai delapan gugus PAUD yang menjadi salah satu wadah bagi PTK untuk berbagai pengalaman dan berbagai praktik perlu mendapatkan bimbingan teknis yang memadai tentang pengelolaan lingkungan belajar yang berkualitas dan diharapkan mampu memberikan imbas sehingga lebih banyak satuan PAUD memperoleh informasi dan inspirasi dari bimbingan teknis (Bimtek).
“Saya harapkan setiap program yang dijalankan dapat mengantisipasi berbagai hal terkait dengan penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini berkualitas di Kabupaten Gunung Mas secara efektif dan signifikan, yang mana salah satu prioritas adalah meningkatkan kualitas lingkungan belajar di satuan PAUD,” harapnya.
Kepala Bidang Pembinaan PAUD juga sebagai Penanggung Jawab Kegiatan Vina Valentina, M.Si menyampaikan laporannya, maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah mendukung terwujudnya lingkungan belajar berkualitas pada satuan PAUD serta penguatan peran PKG PAUD.
Selanjutnya mendorong PKG PAUD untuk berperan dalam mendampingi satuan PAUD agar dapat menyediakan lingkungan belajar berkualitas, serta mendorong Satuan PAUD untuk dapat menyediakan lingkungan belajar yang berkualitas.
Untuk kegiatan ini dilakukan selama 2 hari dimulai tanggal 1 sampai 2 September 2021.
Selanjutnya, untuk jumlah peserta yang mengikuti kegiatan tersebut berjumlah 25 orang, terdiri dari kepala sekolah dan guru dari Lembaga Negeri maupun Swasta yang berasal dari PKG yang ada di Kabupaten Gunung Mas.
“Untuk diketahui sebagai narasumber dari tenaga pada kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Lingkungan Belajar Berkualitas PAUD sebanyak 4 orang, masing-masing berasal dari Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Gunung Mas yaitu Bapak Esra, M.Pd, Ibu Dr. Rusnani, M.Pd, Ibu Rosalia, S.Sos serta dari BP-PAUD dan DIKMAS Provinsi Kalimantan Tengah Gerianto, S.Pd,” pungkasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Sep 1, 2021
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Pembentukan relawan Pemulsaran Jenazah Pasien Covid 19 Tingkat Kecamatan Tewah Tahun 2021 di bertempat di Aula Kecamatan Tewah, Selasa (31/8/2021).
Koordinator Pemulasaran jenazah Pasien Covid 19 UPT. RSUD Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas Rahmattambun, SKM mengatakan, pasien positif antigen yang meninggal tidak usah lagi ke Rumah Sakit tetapi swadaya PPKM dengan lintas agama saja yang bergerak menangani jenasah Covid-19.
Rahmattambun memberikan penjelasan bagaimana penanganan Pemulasaran Jenazah pasien Covid 19. Melaksanakan praktek dan urut-urutan pemulasaran Jenazah Pasien Covid-19 harus sesuai dengan protokol kesehatan dan Standar dari WHO .
Lebih lanjut disampaikannya kegiatan tersebut bertujuan untuk melatih dan memberikan pemahaman kepada Relawan Pemulasaran Jenazah Covid-19 bagaimana cara penanganan pemulasaran jenazah Covid-19 khususnya di kecamatan Tewah.
Menurutnya APD yang kami berikan ini kepada perwakilan RKM Kelurahan Tewah yang nantinya akan digunakan pada saat menangani Pemulasaran Jenazah pasien Covid-19 semoga ini bermanfaat.
“Kegiatan pembentukan Relawan Covid ini berkat kerja sama Polsek Tewah dengan UPT. RSUD Kuala Kurun. Untuk memudahkan dan memfasilitasi Pemulasaran Jenazah Covid-19 khususnya bagi Warga Kelurahan Tewah,” pungkasnya.
Turut hadir Camat Tewah Rawei, Kapolsek Tewah diwakili Kasium Polsek Tewah Aiptu Sabar H.S., Danramil Tewah Kapten Sudiro, Perwakilan Kades se Kecamatan Tewah, Relawan Rukun Kematian Muslim Kelurahan Tewah dan tamu undangan lainnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Sep 1, 2021
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Pembentukan relawan Pemulsaran Jenazah Pasien Covid 19 Tingkat Kecamatan Tewah Tahun 2021 di bertempat di Aula Kecamatan Tewah, Selasa (31/8/2021).
Koordinator Pemulasaran jenazah Pasien Covid 19 UPT. RSUD Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas Rahmattambun, SKM mengatakan, pasien positif antigen yang meninggal tidak usah lagi ke Rumah Sakit tetapi swadaya PPKM dengan lintas agama saja yang bergerak menangani jenasah Covid-19.
Rahmattambun memberikan penjelasan bagaimana penanganan Pemulasaran Jenazah pasien Covid 19. Melaksanakan praktek dan urut-urutan pemulasaran Jenazah Pasien Covid-19 harus sesuai dengan protokol kesehatan dan Standar dari WHO .
Lebih lanjut disampaikannya kegiatan tersebut bertujuan untuk melatih dan memberikan pemahaman kepada Relawan Pemulasaran Jenazah Covid-19 bagaimana cara penanganan pemulasaran jenazah Covid-19 khususnya di kecamatan Tewah.
Menurutnya APD yang kami berikan ini kepada perwakilan RKM Kelurahan Tewah yang nantinya akan digunakan pada saat menangani Pemulasaran Jenazah pasien Covid-19 semoga ini bermanfaat.
“Kegiatan pembentukan Relawan Covid ini berkat kerja sama Polsek Tewah dengan UPT. RSUD Kuala Kurun. Untuk memudahkan dan memfasilitasi Pemulasaran Jenazah Covid-19 khususnya bagi Warga Kelurahan Tewah,” pungkasnya.
Turut hadir Camat Tewah Rawei, Kapolsek Tewah diwakili Kasium Polsek Tewah Aiptu Sabar H.S., Danramil Tewah Kapten Sudiro, Perwakilan Kades se Kecamatan Tewah, Relawan Rukun Kematian Muslim Kelurahan Tewah dan tamu undangan lainnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Sep 1, 2021
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Menindaklanjuti hasil pertemuan lapangan yang dilaksanakan Tim Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Besar Swasta Kabupaten Gunung Mas dengan PT. Tantahan Panduhup Asi dan Koperasi Teras Balawan. Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat penyelesaian realisasi pembangunan kebun plasma di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati, Senin (30/8/2021).
Turut mendampingi Bupati Gunung Mas Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Richard.

Bupati Kabupaten Gunung Mas Jaya Samaya Monong menyampaikan terkait pembangunan kebun plasma Pemkab Gunung Mas memfasilitasi PT. Tantahan Panduhup Asi di wilayah Kecamatan Manuhing dengan koperasi Teras Balawan dalam penyelesaian masalah. Pihak perusahaan menyelesaikan pembangunan kebun plasma minimal 20 persen sudah disepakati dalam perjanjian dan segera di finalkan.
“Ini merupakan bagian yang kami lakukan untuk masyarakat di Kabupaten Gunung Mas terutama di wilayah tempat desa yang dimana perusahaan tersebut berinvestasi” ucap Jaya Samaya monong.
Menurutnya ini merupakan tindakan Pemkab untuk pembangunan di desa yaitu kebun plasma yang sesuai dengan aturan yang berlaku tentang perkebunan.
Selanjutnya ia menyampaikan bahwa itu merupakan bagian dari program Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dimana semua perusahaan besar swasta yang ada di Kabupaten Gunung Mas khususnya di bidang perkebunan minimal 20 persen pembangunan plasma dari luasan inti. Di Kabupaten Gunung Mas ada lebih dari 10 PBS yang aktif berinvestasi.
Dalam hal ini Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah akan mendata perusahaan mana saja yang sudah memenuhi pembangunan plasma dan yang belum.
Dari data tersebut khususnya perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan sawit agar segera menyelesaikan pembangunan kebun plasma. Perlu diketahui dalam hal ini ada 1 perusahaan yang sudah diberi surat peringatan kedua karena hingga saat ini belum membangun kebun plasma untuk masyarakat. Apabila dalam waktu dekat tidak ada realisasi juga, akan dikeluarkan sp3 dan diberhentikan sementara dan mengevaluasi perizinannya.
“Kami lakukan, karena ini merupakan hak dari masyarakat Gunung Mas, supaya mewujudkan visi dan misi Kabupaten Gunung Mas yaitu Gunung Mas yang Sejahtera dan Bermartabat,” ucap Jaya Samaya Monong.