Bupati Gunung Mas Mengikuti Rakor Virtual Tentang Covid-19 dengan Pemda Provinsi Kalteng

Bupati Gunung Mas Mengikuti Rakor Virtual Tentang Covid-19 dengan Pemda Provinsi Kalteng

Bupati Gunung Mas Mengikuti Rakor Virtual Tentang Covid-19 dengan Pemda Provinsi Kalteng

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong mengikuti Rapat Koordinasi antara Pemda Provinsi Kalteng, Pemerintah Kabupaten/ Kota, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Adat serta Pimpinan Perguruan Tinggi se-Kalteng secara virtual dalam rangka peran serta penanganan Covid-19 di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati, Senin (26/7/2021).

Foto : Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong mengikuti Rapat Koordinasi antara Pemda Provinsi Kalteng, Pemerintah Kabupaten/ Kota, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Adat serta Pimpinan Perguruan Tinggi se-Kalteng secara virtual.

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyampaikan kasus konfirmasi Covid-19 di Provinsi Kalteng sampai dengan Minggu, 25 Juli 2021 mencapai 32.170 kasus. Khusus untuk Juli 2021, kasus konfirmasi telah mencapai 6.494 kasus atau 20,19 persen dari total kasus konfirmasi sejak awal pandemi.

Menurutnya jumlah kasus konfirmasi paling tinggi yaitu Kota Palangka Raya sebanyak 9.112 kasus atau 28,32 persen dari kasus provinsi, Kabupaten Kotawaringin Barat 5.379 kasus atau 16,72 persen, dan Kotawaringin Timur 4.123 kasus atau 12,82 persen,” ucap Sugianto.

Dia menyampaikan dari sisi pemerintah akan menyiapkan tong-tong air tempat cuci tangan di pasar supaya diperbaiki lagi, mudah-mudahan pedagang yang di situ juga menyiapkan secara sukarela alangkah baiknya pemerintah hadir di situ. Setiap pembeli akan selalu mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir.

Untuk Kabupaten/Kota mempunyai langkah-langkah dan tindakan semoga prokes ini 90 persen masyarakat sadar bahwa prokes itu penting.

Terkait pelaksanaan vaksinasi, masyarakat Kalteng yang telah mendapatkan vaksinasi tahap I untuk seluruh kelompok sasaran sudah mencapai 436.707 orang atau 20,93 persen dari target 2.086.905 orang. Capaian vaksinasi tahap I yang tertinggi, yaitu di Palangka Raya sudah mencapai 90.197 orang atau 38,94 persen, Sukamara 17.497 orang atau 35,66 persen, dan Murung Raya 24.814 orang atau 28,59 persen.

Berbagai sektor dilakukan pengetatan oleh pemerintah, termasuk di dalamnya pelaksanaan kegiatan beribadah maksimal 25 persen dan mengoptimalkan ibadah di rumah, sedangkan kegiatan pada area publik, seni, budaya, sosial kemasyarakatan, hajatan, rapat, dan pertemuan organisasi kemasyarakatan ditutup sementara.

“Semua kebijakan tersebut diambil oleh pemerintah dalam rangka melindungi masyarakat dari risiko terpapar Covid-19, agar masyarakat tidak semakin banyak yang terpapar Covid-19 dan bahkan sampai mengalami kematian,” ujarnya.

 “Saya minta dari Satgas Kabupaten/Kota tempat-tempat nongkrong masyarakat yang tidak menggunakan masker dibubarkan saja apalagi nanti ada perdanya. Diusahakan ditindak supaya ada dampak jeranya demi kebaikan bersama,” tegasnya.

Bupati Gunung Jaya Samaya Monong mengatakan, apa yang menjadi arahan Gubernur doa dan harapan saya semoga kita dalam keadaan sehat dan dukungan kita semua selama ini kita bersama-sama mengatasi penyebaran Covid-19 ini, tentunya masih banyak kekurangan-kekurangan.

“Dalam waktu dekat ini kami akan rapat internal pemerintah Kabupaten Gunung Mas, dalam hal ini dinas terkait dan Forkopimda dalam mengambil langkah-langkah strategis di lapangan dalam menangani Covid-19 dalam kurun waktu sampai 2 Agustus 2021 sesuai instruksi Presiden terkait perpanjangan PPKM,” tutur dia.

Rakor dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Gunung Mas, Ketua Pengadilan Agama Adri Adriansyah, yang mewakili Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Kuala Kurun, yang mewakili Kejari Gunung Mas, yang mewakili Kapolres Gunung, perwakilan beberapa Perangkat Daerah serta perwakilan dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat dan undangan lainnya.

Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas Panen Jagung Hibrida di Lahan Milik Kelompok Tani (poktan)

Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas Panen Jagung Hibrida di Lahan Milik Kelompok Tani (poktan)

Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas Panen Jagung Hibrida di Lahan Milik Kelompok Tani (poktan)

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong dan Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing mengikuti kegiatan gelar teknologi dan panen jagung hibrida kerja sama antara Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas dengan PT. Petrokimia Kayaku Tahun 2021 di lahan milik Kelompok Tani (poktan) Sejahtera, Kecamatan Kurun, Senin (26/07/2021).

Pada kegiatan itu, turut hadir Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah, dari BPTP Kalimantan Tengah Susilawati, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas Rody Aristo, dari PT. Petrokimia Kayaku Nureka Wigusepta, pelaku usaha, serta kelompok tani pengembangan jagung hibrida di wilayah Kecamatan Mihing Raya, Kecamatan Kurun, Kecamatan Tewah, Kecamatan Rungan, Kecamatan Rungan Hulu, dan Kecamatan Manuhing.

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong dalam sambutannya menyampaikan, pemerintah daerah telah menetapkan salah satu prioritas pembangunan daerah Tahun 2019-2024, melalui konsep pembangunan SMART AGRO, yang mana salah satu komoditas yang dikembangkan adalah jagung hibrida.

“Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah pusat yang telah menerapkan swasembada komoditas jagung serta mendorong peningkatan ekspor luar negeri produk pertanian,” kata Bupati Jaya Samaya Monong.

Jaya Samaya Monong mengatakan melalui kegiatan Plot (Demplot) yang dilakukan PT. PETROKIMIA KAYAKU pada kelompok tani sejahtera di wilayah Kecamatan Kurun ini. “Saya harapkan menjadi sarana pembelajaran bagi kelompok tani pengembangan jagung Hibrida lainnya dan masyarakat tani,” ujarnya.

Tidak terasa demplot ini yang pertaniannya pada tanggal 16 April 2021 memasuki masa panen berumur 100 hari, ini gambaran pada tanaman demplot ini saya yakin akan peningkatan produktivitas panen jagung di Kabupaten Gunung  Mas.

“Saya mengajak kita semua kita melaksanakan tugas pembangunan kemasyarakatan, pembangunan pemberdayaan masyarakat melalui advokasi pengembangan jagung hibrida dengan pemanfaatan seluruh sumber daya yang ada dengan satu komponen pengelolaan penanaman jagung hibrida yang berorientasi agribisnis,” kata Bupati Jaya Samaya Monong.

Ia pun mengajak seluruh kelompok tani wilayah Kabupaten Gunung Mas lebih giat lagi dan serius berbudidaya jagung hibrida dengan harapan produktivitas meningkat, sayur kalo bisa produktivitas mencapai lebih 6 ton jagung pipilan per hektar, sesuai gambaran produksi demplot.

“Saya selaku pimpinan daerah Kabupaten Gunung Mas mengucapkan terimakasih kepada manajemen PT. PETROKIMIA KAYAKU selaku pimpinan atas kepedulian akan pembangunan pertanian di Kabupaten Gunung Mas,” papar Bupati.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gumas Rody Aristo melaporkan pada Tahun 2021 Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Pertanian melakukan pengembangan Jagung Hibrida seluas 300 ha dengan sasaran pada 8 kecamatan, 19 desa, 5 kelurahan, dan 32 kelompok tani.

Total bantuan pengembangan tanaman tahun 2021 melalui sumber pendanaan APBD II DPPA Dinas Pertanian Gunung Mas sebesar Rp 3.140.000/Ha dengan rincian oleh tanah Rp 1.300.000,- dan penyedian Saprodi Rp 1.840.000.

“Kita berharap kepada pelaku usaha, agar dapat bekerjasama dengan kelompok tani dalam hal budidaya sampai pemasaran hasil panen pengembangan tanaman jagung hibrida di wilayah masing-masing di Kabupaten Gunung Mas,” pungkasnya.

Penangan Covid-19 Bertujuan untuk mengendalikan penularan Virus

Penangan Covid-19 Bertujuan untuk mengendalikan penularan Virus

Penangan Covid-19 Bertujuan untuk mengendalikan penularan Virus

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing memimpin rapat koordinasi membahas langkah-langkah konkrit di lapangan dalam menyikapi peningkatan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Gunung Mas, di ruang rapat lantai kantor Bupati, Jumat (23/7/2021).

Foto : Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing memimpin rapat koordinasi membahas langkah-langkah konkrit di lapangan dalam menyikapi peningkatan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

Dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar, Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, Kejari Gunung Mas Anthony, Perwira Penghubung Kodim 1011/PLK Kapten M Ayyub, yang mewakili Ketua Pengadilan Negeri Kelas II, yang mewakili Ketua Pengadilan Agama, Sekretaris Daearah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson serta kepala perangkat daerah terkait lainnya.

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing mengatakan konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas cenderung masih meningkat, kita masih evaluasi lagi tentang kegiatan terutama PPKM tersebut seperti apa, jika memang menurut kita masih belum tepat, maka akan kita koreksi.

Efrensia L.P. Umbing menjelaskan, penanganan Covid-19 ini tujuannya adalah mengendalikan penularan-penularan Virus Covid-19 jangan sampai lebih luas lagi, bagi mereka yang terpapar harus diisolasi mandiri.

Secara khusus rapat itu juga membahas terkait penanganan yang terpapar Covid-19 bagaimana penanganan saudara-saudara kita yang isolasi. Kalau isolasi kurang juga dilakukan, kita lakukan evaluasi mandirinya terpusatkan itu rencana kita,  minimal untuk Kelurahan Kurun dan Kelurahan Tampang Tumbang Anjir ada Rumah Sakit yang kapasitasnya 47 bet.

Sekarangkan baru terisi 17 bet artinya masih memungkinkan. “Supaya maksudnya mereka yang terpapar Covid-19 jangan berkeliaran kemana-mana walaupun tanpa gejala karena mereka membawa virus berpotensi menyebarkan ke yang lain lagi,” ujar Efrensia L.P Umbing.

Lebih lanjut kata Efrensia, guna membatasi gerakannya selama masa pemulihan kalau sudah negatif baru boleh keluar dari isolasinya, selama inikan disinyalir orang-orang yang isolasi mandiri itu ya, masih bisa berkeliaran walaupun belum juga kita buktikan artinya masih dugaan.

“Kami akan mengambil langkah tegas untuk isolasi terpusat saja supaya dia tidak bisa berkeliaran lagi, supaya tidak bisa menularkan ke yang lainnya,” kata Wabup Gumas.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Gunung Mas juga menambahkan terkait pembatasan mobilitas yang tidak perlu tinggal di rumah saja kalau tidak ada hal-hal yang urgen atau penting. Kecuali orang yang bermata pencaharian dia yang harus keluar rumah ya apa boleh buat, namun dia harus mematuhi protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, sering-sering mencuci tangan menghindari kerumunan.

Kemudian untuk yang protokol kesehatan 6M, kemudian juga 3T yakni testing, tracing, dan treatment. Termasuk isolasi terpusat tadi bagian dari treatment lalu vaksinasi.

“Dalam menyikapi semua sudah kita lakukan cuam mungkin caranya ada yang perlu di koreksi yang masih dianggap belum efektif artinya bukan belum dilakukan sudah semua dilakukan. Cuma efektifkah kalau belum ayo bagaimana lagi yang lebih efektif lagi supaya cepat terputus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas,” pungkasnya.

Bupati Sampaikan Jawaban Pemerintah Daerah Atas Pandangan Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD

Bupati Sampaikan Jawaban Pemerintah Daerah Atas Pandangan Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD

Bupati Sampaikan Jawaban Pemerintah Daerah Atas Pandangan Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD

Foto : Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong Sampaikan Jawaban Pemerintah Daerah Atas Pandangan Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD.

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas, dengan agenda  jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Gunung Mas,  terhadap 2 (dua) buah Raperda Inisiatif DPRD  Kabupaten Gunung Mas tentang kearifan lokal dan bantuan hukum, Jumat (23/7/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut unsur pimpinan DPRD, anggota DPRD, serta pimpinan instansi vertikal sipil, TNI Polri, pimpinan BUMN dan BUMD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menyampaikan “terkait fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai juru bicara Elvi Esi kami ucapkan terima kasih atas sambutan baik dan dukungan terhadap 2 (Dua) buah rancangan Peraturan Daerah, serta Rancangan KUA dan PPAS T.A 2022. Untuk dilakukan pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.

“Mengenai pandangan barang dan jasa sudah dilakukan percepatan proses pemilihan penyedia dan penyerapan anggaran sebagai zaman kesimpulan pada rapat TEPRA pada tanggal 1 Juli 2021. Sampai dengan 22 Juli 2021 jumlah paket pekerjaan yang terdapat pada sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2021 sebanyak 150 paket dan sudah diproses sebanyak 132 paket (88%),” katanya.

Menanggapi jawaban atas pandangan umum yang disampaikan oleh anggota Dewan Saudara Untung Rayaniatie Djangkan selaku juru bicara dari fraksi partai Golongan Karya dan PAN. Kami sangat mengapresiasi atas sambutan baik, dukungan, saran, masukan serta persepsi yang sama terhadap 2 (dua) buah rancangan Peraturan Daerah, serta Rancangan KUA dan PPAS T.A 2022.

Pemerintah daerah sepakat meningkatkan kebersamaan dengan seluruh masyarakat sesuai dengan motto “Berjuang Bersama”.

“Kami sepakat untuk peningkatan anggaran yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, dengan hal itu, sambil memperhatikan arahan RPJMD dan RKPD,” tuturnya.

Selanjutnya dari kami menyampaikan tanggapan penjelasan dan jawaban atas pandangan umum yang disampaikan oleh anggota DPRD Neni Yuliani selaku juru bicara dari Fraksi Partai Demokrat Neni Yuliani.

Menurutnya terkait sarana terhadap perhatian pemerintah daerah untuk perbaikan infrastruktur di beberapa wilayah Kabupaten Gunung Mas. “Kami akan memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum untuk melakukan survei ke lokasi yang dimaksud untuk penyusunan perencanaan lebih lanjut dan secara komprehensif,” bebernya.

Selanjutnya kami menyampaikan tanggapan, penjelasan dan/atau jawaban atas pandangan umum yang disampaikan oleh anggota dewan, saudara Rianto selaku juru bicara dari Fraksi Partai Nasdem-Hanura.

Terkait pertanyaan apa kendala hingga saat ini ADD belum dicairkan, bahwa adanya refocusing anggaran, menyebabkan Perbup ADD juga perlu diubah sehingga menyebabkan pencairan ADD juga tertunda. Namun pada saat ini Perbup terkait ADD sudah ditetapkan dan sudah dilakukan pencairan untuk 48 desa.

“Kami sampaikan program Food Estate yang ada di Kecamatan sepang, sejauh mana masyarakat lokal ikut diberdayakan dalam program pemerintah pusat,” terangnya.

Selanjutnya izinkan kami menyampaikan tanggapan, penjelasan ,dan/atau jawaban atas pandangan umum yang disampaikan oleh anggota dewan saudara Arit S. Bajau selaku juru bicara dari Fraksi Gerakan Karya Bersatu.

Jaya Samaya Monong mengatakan, untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Gunung Mas lebih dipertegas penegakannya. Dilakukan melalui Posko PPKM-BM desa dan kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Gunung Mas secara berkala dilakukan operasi yustisi dan non-yustisi di beberapa kecamatan terutama yang kasus terkonfirmasi positifnya lebih banyak.

“Kami sepakat akan meningkatkan kualitas SDM aparatur, sehingga lebih profesional dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat”.

“Pemerintah Daerah sepakat untuk menentukan warga miskin yang berhak memperoleh bantuan hukum yang dikelola Kementerian Sosial Republik Indonesia,” pungkasnya.

Wakil Bupati Sampaikan Jawaban Pemerintah Daerah Terhadap dua Buah RPD Inisiatif DPRD

Wakil Bupati Sampaikan Jawaban Pemerintah Daerah Terhadap dua Buah RPD Inisiatif DPRD

Wakil Bupati Sampaikan Jawaban Pemerintah Daerah Terhadap dua Buah RPD Inisiatif DPRD

SAMPAIKAN : Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P. Umbing menyampaikan Jawaban Pemerintah Daerah Terhadap 2 (Dua) Buah Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD pada Rapat Paripurna Ke – 5 (Lima) Masa  Persidangan III Tahun Sidang 2021 Tanggal  22 Juli 2021.

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas, dalam hal ini yang disampaikan oleh Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing menyampaikan Jawaban Pemerintah Daerah Terhadap 2 (Dua) Buah Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Pada Rapat Paripurna Ke – 5 (Lima) Masa  Persidangan Iii Tahun Sidang 2021 Tanggal  22 Juli 2021, di ruang paripurna DPRD, Kamis (22/7/2021).

“Saya selaku Kepala Daerah menyampaikan tanggapan terhadap 2 (Dua) Buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021 hasil inisiatif DPRD, dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku,” ujarnya Efrensia L.P. Umbing.

Mencermati Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Kearifan Lokal dan Kebudayaan Daerah yang telah disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Gunung Mas pada prinsipnya kami dapat menyetujui dan menerima untuk dapat dilakukan pembahasan.

Karena akan dijadikan pedoman bagi Pemerintah Daerah dan Masyarakat Lokal dalam melestarikan kearifan lokal adat istiadat dan serta memberikan kepastian hukum bagi pengakuan adanya kearifan lokal dan eksistensi hubungan masyarakat di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

Selanjutnya, terhadap rancangan Perda tentang  Bantuan Hukum untuk masyarakat Miskin pada prinsif sangat setuju untuk di lakukan pembahasan, karena tujuan dari Raperda ini untuk menjamin Perlindungan Terhadap Hak Asasi Manusia, prinsip kesetaraan dihadapan hukum dan memberikan bantuan kepada masyarakat Miskin.

“Saya selaku Kepala Daerah menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Gunung Mas yang telah berinisiatif mengajukan 2 (dua) Buah Raperda tersebut, mengingat substansi muatannya sangat penting dan urgen bagi kepentingan masyarakat kita,” pungkasnya.

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar dan diikuti Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing, Wakil Ketua I DPRD Binartha, Wakil Ketua II DPRD Neni dan anggota DPRD, Sekda Gumas Yansiterson Para Asisten, Staf ahli, Para kepala Perangkat Daerah, Pejabat eselon III dan pihak terkait lainnya.