by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jul 23, 2021
KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas melaksanakan Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, dengan agenda pandangan umum fraksi pendukung dewan terhadap pidato pengantar Bupati terkait dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022.
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar dan diikuti Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing, Wakil Ketua I DPRD Binartha, Wakil Ketua II DPRD Neni Yuliani dan anggota DPRD, Sekda Gumas Yansiterson Para Asisten, Staf ahli, Para kepala Perangkat Daerah, Pejabat eselon III dan pihak terkait lainnya.
Dalam pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan sebagai juru bicara Elvi Esie mengatakan, mengingat kita sudah memasuki triwulan IV diminta kepada Bupati Gunung Mas agar dapat memberikan arahan kepada unit layanan pengadaan barang dan jasa supaya mempercepat proses pengadaan barang dan jasa mengingat penyerapan anggaran yang terkesan masih rendah.
“Kami juga menyampaikan, kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas agar memberikan perhatian kepada pasien Covid-19 yang terpapar dan sedang menjalani isolasi mandiri agar diberikan bantuan serta perhatian, mengingat pasien pada masa isolasi mandiri tidak bisa bekerja dan beraktivitas untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga,” tuturnya.
Kemudian, Jubir Fraksi Partai Golongan Karya Pdt. Rayaniatie Djangkan mengatakan, pembangunan yang bersifat bantuan untuk kelembagaan petani agar terus dibina dan dipantau dalam rangka pembangunan berkelanjutan dan diminta kepada Perangkat Daerah teknis untuk melakukan bimbingan dan pelatihan.
“Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 peningkatan anggaran untuk sektor yang langsung bersentuhan dengan masyarakat yakni pertanian melalui gerakan pemanfaatan pekarangan untuk sayuran, optimalisasi lahan sawah beririgasi dan terintegrasi dengan sektor perikanan melalui budidaya perikanan misalnya dengan pembuatan kolam terpal,” katanya.
Selanjutnya, Jubir Fraksi Partai Demokrat Neni Yuliani mengharapkan perhatian dari pemerintah untuk memprioritaskan perbaikan infrastruktur jembatan di beberapa wilayah di Kabupaten Gunung Mas, secara khusus jembatan Desa Tumbang Miwan, Jembatan Rawi, Jembatan di dekat Tumbang Empas, mengingat beberapa jembatan ini adalah sarana infrastruktur penghubung antar desa dan penghubung ke kabupaten, dan mobilitasnya sangat tinggi. Kondisi jembatan tersebut sangat memprihatinkan dan sudah tidak layak fungsi untuk mobilitas masyarakat.
“Kami yakin masyarakat pun sadar betul bahwa pemerintah saat ini sedang menghadapi pandemi Covid-19, namun pemerintah daerah dan kita semua adalah harapan mereka agar tetap bertahan dan berusaha di tengah pandemi ini. Masyarakat meminta walaupun tidak jembatan permanen namun setidaknya jembatan tersebut layak dan aman untuk dilalui,” ungkapnya.
Selanjutnya, Jubir Fraksi Nasdem Hanura Riantoe menyampaikan dukungan dan apresiasi terhadap dan buah Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Gunung Mas yang telah diajukan.
Raperda tentang kearifan lokal dan Kebudayaan Daerah dan Raperda tentang Bantuan Hukum bagi warga miskin.
“Kami dari Fraksi Nasdem- Hanura mengawal dari awal pembentukan dua buah Raperda ini, kami sepakat untuk dibahas sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Kemudian, Jubir Fraksi Gerakan Karya Bersatu Arit S. Bajau mengatakan pada prinsipnya dapat menerima, setuju dan mendukung, apabila pada saatnya nanti Raperda ini akan dibahas bersama dalam rapat-rapat dewan sebelumnya.
”Kami juga menyarankan agar mempertegas penegakkan, humanis, dan terukur dalam penanganan Covid-19, mempersiapkan formula kebijakan daerah terhadap penguatan dan ketahanan ekonomi, lebih memperhatikan jalan lingkungan, mengurangi kegiatan fisik pembangunan,” ujarnya.
Agar penyebaran/klaster baru Covid-19 di wilayah Kabupaten Gunung Mas dapat lebih dipertegas penegakannya, Humanis dan terukur yang merata dari wilayah Kabupaten Gunung Mas dapat lebih dipertegas penegakannya, Kelurahan dan Desa.
“Pandemi Covid-19 tidak tahu kapan berakhir oleh sebab itu semua pihak agar dapat mengintensifikasi dan mempersiapkan formula kebijakan daerah yang bersinergi termasuk dukungan terhadap penguatan dan ketahanan ekonomi daerah/masyarakat,” pungkasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jul 22, 2021
SAMPAIKAN : Bupati Gumas Jaya S Monong menyampaikan pengantar terhadap dua buah raperda dan Rancangan KUA-PPAS tahun 2022, pada Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, Rabu (21/7).
KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong menyampaikan pidato pengantar usulan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gumas, yakni tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022.
”Benar Terkait Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020, itu merupakan kewajiban kepala daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang sudah diperiksa BPK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Sesuai ketentuan, ini wajib dibahas dan ditetapkan DPRD menjadi Perda, sebagai bentuk legitimasi kegiatan yang dilakukan, baik itu di bidang pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan masyarakat,” jelas Jaya, pada Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, Rabu (21/7).
Lebih lanjut Jaya Samaya Monong menjelaskan, untuk gambaran umum terkait dengan anggaran dan realisasi APBD Kabupaten Gumas tahun 2020, yakni Pendapatan Daerah Rp 974.374.436.073,91, dengan realisasi Rp 990.638.486.554,06 atau 101,67 persen dari target. Komponennya terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan yang sah.
Menurutnya PAD dianggarkan Rp 45.865.970.000, dengan realisasi Rp 66.064.355.509,29 atau 144,04 persen dari target. Kemudian, pendapatan transfer dianggarkan Rp 806.344.827.473,91, telah direalisasikan Rp 794.399.785.644,77 atau 98,52 persen dari target. Sedangkan lain-lain pendapatan yang sah dianggarkan Rp 122.163.638.600,00, dan direalisasikan Rp 130.174.345.400,00 atau 106,56 persen dari target.
“Sehubungan dengan hal tersebut, selanjutnya belanja daerah keseluruhan tahun 2020 yang dianggarkan Rp 836.099.541.133,62, dengan realisasi keseluruhan Rp 779.118.129.302,43 atau 93,18 persen. Komponen belanja daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui belanja operasi dianggarkan Rp 622.557.896.965,02, direalisasikan Rp 581.357.372.964,43 atau 93,38 persen. Belanja modal dianggarkan sebesar Rp 183.192.644.566,60, direalisasikan Rp 175.845.414.515,00 atau 95,99 persen, Belanja tidak terduga dianggarkan Rp 30.348.999.602,00, dengan realisasi Rp 21.915.341.823,00 atau 72,21 persen, serta belanja transfer dianggarkan Rp 164.250.512.926,62, direalisasikan Rp 162.284.854.905,68 atau 98,90 persen.
Lebih lanjut dalam perhitungan komponen realisasi pendapatan daerah dan belanja daerah yang telah dijabarkan, APBD Kabupaten Gumas tahun 2020 terdapat surplus anggaran Rp 49.235.502.345,95, dan juga terdapat realisasi pembiayaan netto Rp 25.813.279.042,33.
”Dengan demikian, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2020 Rp 75.048.781.388,28, yang merupakan jumlah dari surplus/defisit anggaran ditambah dengan pembiayaan netto,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Pemkab Gumas juga mengajukan Raperda perubahan atas Perda Nomor 4 tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Raperda ini sebagai penyesuaian atas diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2020 tentang perubahan atas PP Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah antara lain mengenai penggunaan, pemanfaatan, penilaian, dan pemindahtanganan.
”Setelah itu kata Jaya Samaya Monong selain kedua raperda, kami juga menyampaikan rancangan KUA-PPAS tahun 2022 untuk dibahas bersama pada rapat gabungan badan anggaran legislatif dan tim anggaran eksekutif. Sesuai ketentuan, KUA-PPAS tahun 2022 menjadi landasan kami untuk menyusun rancangan APBD tahun 2022,” pungkasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jul 19, 2021
Foto : Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menyerahkan bantuan hewan qurban dalam rangka peringatan Hari Idul Adha 1442 H Tahun 2021.
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menyerahkan bantuan hewan qurban dalam rangka peringatan Hari Idul Adha 1442 H Tahun 2021 kepada Pengurus Dewan Masjid Darunnajah, Senin (19/7/2021).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing jajaran Forkopimda Kabupaten Gunung Mas, Wakil Ketua DPRD Neni Yuliani, Kejari Gunung Mas Anthoni, Ketua Pengadilan Agama Adri Adriansyah, Wakapolres Gunung Kompol Daeng Riandika Mahardani, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Kuala Kurun Saktiana, perwakilan beberapa Perangkat Daerah serta perwakilan dari masyarakat setempat.
Pada kesempatan tersebut Bupati Gunung Mas menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut akan dilaksanakan dua penyerahan hewan kurban bersama dengan Forkopimda yang pertama kita saksikan bersama di sini dan yang kedua nanti setelah ini akan kami serahkan kepada masyarakat di Kecamatan Tewah.
“Ada sembilan belas hewan qurban yang diserahkan kepada masyarakat yang berada di sembilan kecamatan di Kabupaten Gunung Mas, yakni Kecamatan Kurun, Kecamatan Tewah, Kecamatan Manuhing, Kecamatan Rungan Barat, Kecamatan Rungan Hulu, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Kecamatan Sepang, Kecamatan Mihing Raya, dan Kecamatan Rungan,” ujar Jaya Samaya Monong.
Lebih lanjut Jaya Samaya Monong menyampaikan hewan kurban ini semua dari Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas melalui dana-dana hibah yang disampaikan kepada Dewan Masjid Kabupaten Gunung Mas untuk pembelian hewan kurban dan selanjutnya dewan masjid yang ada di Kecamatan-Kecamatan yang ada di Kabupaten Gunung Mas.
“Kami mohon agar didoakan semoga Pemerintah Kabupaten Gunung Mas kedepannya dapat maju dan sejahtera, sejajar dengan daerah-daerah lain yang sudah maju”, imbuhnya.
Kemudian di akhir sambutannya Bupati Gunung Mas kembali berpesan kepada masyarakat pentingnya mengikuti program vaksinasi pemerintah dan disiplin protokol kesehatan, mengingat saat ini masih dalam masa pandemi covid-19.
“Seperti yang kita ketahui kita masih menghadapi masa pandemi Covid-19, saya menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Gunung Mas untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan kepada panitia hewan kurban agar mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan lainnya, dalam pelaksanaan pemotongan dan pembagian hewan kurban akan diserahkan oleh panitia kepada masyarakat”, pesannya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jul 18, 2021
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong mengatakan terkait Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas akhir-akhir ini trennya semakin meningkat di bulan Juli 2021.
Keyakinan akan upaya yang dilakukan tersebut disampaikan Bupati saat diwawancarai usai menghadiri rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di ruang rapat lantai I kantor Bupati, Jumat (16/07/2021).
“Dengan adanya hasil rapat ini yang pertama penanganan pandemi Covid-19, akan dilakukan sosialisasi yang efektif dan mudah dipahami oleh masyarakat baik di rumah makan, warung-warung, kafe agar sepakat untuk tidak melayani orang makan ditempat,” kata Jaya Samaya Monong saat dibincangi.
Yang kedua untuk acara pernikahan seperti acara hiburan yang mengumpulkan orang banyak akan dilakukan secara sederhana oleh keluarga inti saja, supaya tidak mengundang kerumunan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Dengan adanya ruang penanganan isolasi yang belum direnovasi akan direnovasi agar bisa dimanfaatkan untuk menangani gejala Covid-19 yang ringan,” ujar Jaya.
Pria yang suka berpantun ini memerintahkan, agar Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan dan Dinas Kesehatan untuk mengecek ketersedian pangan, ketersediaan vitamin dan obat-obatan dan juga tenaga medis.
“Hari ini Forkopimda semuanya sepakat satu tujuan untuk mengatasi Covid-19 ini .Tentunya kami berharap peran masyarakat juga penting,” ucap Jaya.
Pria murah senyum itu berharap, kepada masyarakat agar mempunyai kesadaran yang tinggi dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 untuk taat protokol kesehatan. Mengingat, kunci penanganan pandemi Covid-19 berada pada sinergitas, kerjasama dan saling bergandengan tangan antar kelompok.
“Antisipasi untuk hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah dipersiapkan dan retribusinya nanti menjelang hari hanya melalui dewan masjid, dan masyarakat tidak perlu berkerumunan datang, artinya petugas akan mengantar daging kurban tersebut ke rumah-rumah,”ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Jaya kembali mengingatkan dalam spanduk yang disarankan oleh Kejari agar protokol kesehatan tetap diterapkan. Anda dirumah saja kami yang mengantar kerumah daging kurbannya.
Untuk Sholat Idul Adha wilayah zona merah atau orange dilakukan di rumah saja.
“Untuk wilayah zona hijau, dapat melaksanakan Sholat Idul Adha berjamaah di masjid, mushola dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jul 16, 2021

Foto : Tampak sejumlah kawasan di Kelurahan Tewah Kecamatan Tewah yang terkena banjir, akibat tingginya curah hujan beberapa.
KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Sejumlah wilayah di Kabupaten Gumas mulai terdampak banjir. Salah satunya adalah Kelurahan Tewah di Kecamatan Tewah yang mana beberapa kawasannya tergenang banjir. Dari pantauan di lapangan, tampak banjir menggenangi sebagian ruas jalan utama di wilayah itu.
Bahkan beberapa rumah warga juga tergenang, dan mengakibatkan sebagian masyarakat beraktivitas menggunakan perahu. Dari informasi di lapangan genangan banjir terjadi dikarenakan tingginya curah hujan beberapa waktu belakangan. Akibatnya sejumlah sungai setempat sempat meluap, kendati tidak dalam skala yang besar.
Menyangkut itu Kepala BPBD Gumas Champili ST menuturkan, jajarannya mulai turun ke lapangan untuk melaksanakan pendataan.”Memang Tewah menjadi salah satu kecamatan, yang kerap dilanda banjir disetiap tahunnya. Selain itu ada beberapa wilayah lain, yang juga masuk kategori rawan banjir untuk saat ini,” ujarnya ketika dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Kamis (15/7).
Dirinya menjelaskan 3 kecamatan lainnya yang juga mengalami dampak banjir seperti Tampang Tumbang Anjir Kecamatan Kurun, Manuhing Raya dan Rungan Hulu. Menindaklanjuti itu pihaknya akan langsung melaksanakan survei di lapangan serta melakukan pendataan menyangkut tinggi hingga kondisi banjir di lapangan.
“Jadi melalui itu nanti baru kita bisa tentukan statusnya, kalau untuk saat ini air masih naik terus jadi kita belum bisa menetapkan status dari kecamatan terkait,” jelasnya. Dirinya juga mengakui dari informasi BMKG sendiri, hingga September nanti yang memperlihatkan curah hujan terus mengalami peningkatan di Kabupaten Gumas.
Maka untuk itu pihaknya memberikan himbauan kepada masyarakat, untuk selalu waspada dalam menghadapi bencana banjir tersebut. Apalagi munculnya banjir sendiri dinilai tidak menentu, yang mana terkadang muncul dalam bentuk banjir bandang maupun luapan dari sungai.(drn)