Pemkab Gumas Menggelar Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Tahun Anggaran 2023

Pemkab Gumas Menggelar Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Tahun Anggaran 2023

Pemkab Gumas Menggelar Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Tahun Anggaran 2023

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab. Gumas) menggelar Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Tahun Anggaran 2023 bersama Kantor Pertanahan Kab. Gumas yang dilaksanakan di Aula Lantai I Kantor Bupati Gumas, Rabu (27/9/2023).

Sidang dipimpin oleh Bupati Gunung Mas dalam hal ini diwakili oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Gumas Lurand didampingi Kepala Kantor Pertanahan Gumas M. Zubaidi Noor dan dihadiri unsur Panitia Pertimbangan lainnya meliputi perwakilan dari Kepolisian Resor Gumas, Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Transnaker dan Koperasi UKM, Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan serta Satuan Polisi Pamong Praja.

Kepala Kantor Pertanahan Gumas M. Zubaidi Noor.

Dalam sambutannya Lurand mengatakan terkait kegiatan ini, Pemkab Gumas selaku Panitia Pertimbangan Landreform pada hari ini melakukan sidang bertujuan untuk memastikan letak, status, luas serta kesesuaian tata ruang, membahas objek yang akan di usulkan, menyeleksi calon objek rdistribusi tanah dan memberikan pertimbangan lainnya.

“Perlu saya tegaskan kepada Panitia Pertimbangan Landreform agar memperhatikan ketentuan Tanah Absentee dan ketentuan lainnya,” ucapnya.

Adapun Sidang Panitia Pertimbangan Landreform kali ini akan membahas tentang pelaksanaan redistribusi tanah mengenai subjek dan objek sebanyak 191 bidang seluas 183,68 hektar yang terletak di wilayah Kecamatan Manuhing dan Kecamatan Miri Manasa dengan lokasi desa sebagai berikut : Desa Tumbang Siruk berjumlah 97 bidang dan Desa Fajar Harapan berjumlah 94 bidang.

Penandatanganan Berita Acara Sidang oleh Asisten I, Lurand.

Dalam kesempatan yang sama M. Zubaidi Noor melaporkan, untuk Kabupaten Gumas tahun 2023 target sertifikasi melalui redistribusi tanah ini berjumlah 250 bidang, dengan lokasi berada di Desa Fajar Harapan dan Desa Tumbang Siruk.

“Namun dalam pelaksanaannya masih terdapat hambatan dan kendala sehingga nantinya akan dilakukan revisi lokasi, karena masih terdapat kekurangan serta hambatan yang dihadapi berdasarkan hasil inventarisasi dan identifikasi subjek dan objek serta  pengukuran,”ucapnya.

Lebih lanjut dirinya menambahkan, untuk Desa Fajar Harapan sendiri terdapat 26 bidang tanah yang terindikasi tumpeng tindih dengan penguasaan Koperasi dan 33 bidang yang berbeda fungsi Kawasan antara RTRWK dengan Keputusan Menteri Kehutanan, yang mengakibatkan sebanyak 59 bidang tanah tidak bisa dilanjutkan ke tahap sertifikasi melalui kegiatan redistribusi tanah ini.

Foto bersama

“Terhadap kekurangan target tersebut, akan dilakukan revisi target yaitu dengan menambah lokasi yang berada di Kelurahan Tumbang Talaken dengan sumber tanah berasal dari inventarisasi dan identifikasi PPTKH (Penyelesaian Penguasaan Tanah Kawasan Hutan) yang mana Kawasan itu merupakan wilayah pertanian atau perkebunan,” tandasnya.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara oleh seluruh anggota sidang yang hadir.

Kabupaten Gunung Mas Memperoleh Predikat Universal Health Coverage

Kabupaten Gunung Mas Memperoleh Predikat Universal Health Coverage

Kabupaten Gunung Mas Memperoleh Predikat Universal Health Coverage

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Bupati Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong didampingi Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P. Umbing menghadiri kegiatan Launching Universal Health Coverage (UHC) bertempat di GPU Damang Batu, Kamis (21/09/2023).

Dalam sambutannya Bupati Gumas menyampaikan bahwa salah satu program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas adalah meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang mana salah satu wujud nyata upaya yang dilakukan Pemda adalah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

“Program yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sesuai dengan amanah Undang Undang dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional adalah dengan melakukan kerja sama penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dengan BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung suksesnya program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Gumas hingga memperoleh predikat Universal Health Coverage.

“Dengan capaian tersebut Kabupaten Gunung Mas sudah mendapatkan hak istimewa dari pemerintah pusat yang dalam hal ini kewenangan berada di BPJS Kesehatan, yaitu Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bisa mendaftarkan penduduk dengan KTP Gunung Mas dalam program JKN dengan status langsung aktif tanpa menunggu waktu tertentu,” ungkapnya.

Dirinya berharap kepada para Camat, Kepala Desa/Lurah, Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang program JKN dan bersama-sama memastikan dan meningkatkan keaktifan kepesertaan JKN sehingga dalam pelaksanaannya dapat dimanfaatkan dan diakses oleh masyarakat secara nyata.

Pada kesempatan yang sama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Gumas Akerman Sahidar mengatakan bahwa UHC adalah wujud komitmen dari Pemda dalam memastikan terjaminnya pembayaran pelayanan kesehatan baik di Puskesmas hingga Rumah Sakit.

“Saya mengingatkan kepada pimpinan dan tenaga kesehatan di Puskesmas hingga Rumah Sakit agar terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, jangan sampai ada lagi keluhan dari masyarakat baik karena ketersediaan obat-obatan, pelayanan dari tenaga kesehatan maupun hal lainnya yang kemungkinan masih dialami masyarakat,” tandasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda atau yang mewakili, Deputi Direksi Wilayah 8 BPJS Kesehatan, Kepala OPD terkait, Camat dan Kades se-Kabupaten Gumas, dan tamu undangan lainnya

Pembagian SHU Koperasi Dayak Hapakat

Pembagian SHU Koperasi Dayak Hapakat

Pembagian SHU Koperasi Dayak Hapakat

 

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong memimpin rapat pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi Dayak Hapakat yang bermitra dengan PT. Berkala Maju Bersama (BMB) Regional Kurun yang bertempat di GPU Tampung Penyang Kuala Kurun, Sabtu (16/09/2023).

Dirinya mengatakan bahwa kegiatan tersebut untuk melaksanakan penyerahan SHU kebun plasma koperasi Dayak Hapakat dengan PT. BMB Regional Kurun yang berjumlah sebesar Rp3.510.041.500

“Pada hari ini kita menyerahkan SHU sebesar Rp3.510.041.500 kepada seluruh anggota koperasi Dayak Hapakat yang sudah diverifikasi terlebih dahulu,” ucapnya.

Dirinya menambahkan, jumlah anggota koperasi Dayak Hapakat yang sudah diverifikasi sebanyak 958 orang dan terdapat 174 orang yang belum diverifikasi, apabila 174 orang tersebut sudah terverifikasi maka akan segera mendapatkan SHU.

Pada kesempatan yang sama, Direktur PT. BMB Thomson Siagian mengatakan untuk sementara pembagian SHU kepada masyarakat menggunakan uang tunai yang diberikan secara langsung, namun kedepannya akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing dan dapat ditarik menggunakan kartu ATM.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, dan Usaha Kecil Menengah Gumas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Deklarasi Pemilu Damai 2024 di Kabupaten Gunung Mas

Deklarasi Pemilu Damai 2024 di Kabupaten Gunung Mas

Deklarasi Pemilu Damai 2024 di Kabupaten Gunung Mas

Kuala Kurun- Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong didampingi Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing dan Kapolres Gunung Mas AKBP Asep Bangbang Saputra menggelar Deklarasi Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Patria Tama Polres Gunung Mas, Senin (11/09/2023).

Kegiatan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 ini dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Bawaslu, KPU, Peserta Pemilu, Ormas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat,  LSM, Perwakilan dari masing- masing Partai Politik, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Gumas menyampaikan “Saya menyampaikan apresiasi kepada pihak Polres Gunung Mas yang melaksanakan kegitan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024, dalam kesempatan ini saya selaku Bupati Gunung Mas mendukung penuh apa yang telah disampaikan oleh bapak Kapolres tadi, mari kita bersama mendukung terwujudnya Pemilu Damai Tahun 2024, walaupun pilihan kita berbeda-beda tetapi kita tetap bersaudara se-Kabupaten Gunung Mas” ucapnya

Lanjutnya “Terima kasih atas sinergisitas semuanya untuk menjaga Kabupaten Gunung Mas yang kita cintai dan banggakan ini dengan mewujudkan Pemilu Damai Tahun 2024, ini juga tidak hanya tugas dari TNI/POLRI saja tapi tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk menjaga kodusifitas dan menjaga Kamtibmas di Kabupaten Gunung Mas” tutupnya.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 oleh Unsur Forkopimda, Penyelenggara dan Peserta Pemilu serta seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Gunung Mas lalu diakhiri dengan poto bersama seluruh tamu undangan.

Penandatanganan NPHD Merupakan Komitmen Pemkab Gumas dalam Mewujudkan Pelaksanaan Pilkada Sesuai Tahapan KPU

Penandatanganan NPHD Merupakan Komitmen Pemkab Gumas dalam Mewujudkan Pelaksanaan Pilkada Sesuai Tahapan KPU

Penandatanganan NPHD Merupakan Komitmen Pemkab Gumas dalam Mewujudkan Pelaksanaan Pilkada Sesuai Tahapan KPU

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menghadiri kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas Dalam Rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas Tahun 2024 yang bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati Gumas, Senin (11/09/2023).

“Penyediaan dana hibah kegiatan pemilihan kepala daerah yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunung Mas Tahun 2023 dan APBD Tahun 2024 dengan total dana hibah untuk KPU sebesar Rp27.570.000.000,” ucapnya ketika memberikan sambutan.

Dirinya menjelaskan dana disalurkan dalam 2 tahap yaitu pada tahap 1 dengan persentase 40% dari nilai NPHD sebesar Rp11.028.000.000 disalurkan pada Tahun 2023 dan di tahap 2 dengan persentase 60% dari nilai NPHD sebesar Rp16.542.000.000 disalurkan pada Tahun 2024.

Lanjutnya, penyaluran dana hibah kepada Bawaslu Gumas sebesar Rp10.502.106.000 dan disalurkan dalam 2 tahap, yaitu tahap 1 dengan persentase 40% dengan nilai NPHD sebesar Rp4.200.842.400 disalurkan pada Tahun 2023 dan tahap 2 dengan persentase 60% dari nilai NPHD sebesar Rp6.301.263.600 disalurkan pada Tahun 2024.

“Dengan ditandatanganinya NPHD ini merupakan komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada sehingga dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan dari KPU Kabupaten Gunung Mas, untuk penggunaan dan pertanggungjawaban agar dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Bupati berharap sinergitas antara Pemda dan penyelenggara Pilkada tetap terpelihara dengan baik, sehingga semua tahapan Pilkada berjalan baik dan lancar.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Satriadi mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Gumas karena sudah menghibahkan bangunan kantor kepada Bawaslu Kabupaten Gumas.

“Saya berharap dengan kepedulian dan apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dapat meningkatkan kinerja kawan-kawan dari Bawaslu Gunung Mas,” tutupnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda atau yang mewakili, Anggota Bawaslu Provinsi Kalteng, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gumas, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gumas, Kepala OPD terkait, dan tamu undangan lainnya.

Bupati Gumas Hadiri Rapat Kick Off Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2045

Bupati Gumas Hadiri Rapat Kick Off Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2045

Bupati Gumas Hadiri Rapat Kick Off Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2045

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menghadiri kegiatan Rapat Kick Off Rancangan Awal Rancana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2045 yang bertempat di Aula Bappedalitbang Gumas, Jumat ( 01/09/2023).

“Rapat Kick Off Rancangan Awal RPJPD merupakan salah satu agenda penting pada Tahun Anggaran 2023, karena rapat ini menjadi tanda dimulainya proses dan tahapan penyusunan dokumen RPJPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2045,” ucapnya.

Dirinya menjelaskan bahwa terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Tim Penyusun RPJPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2045, diantaranya perencanaan jangka panjang agar memperhatikan potensi, peluang dan hasil evaluasi dokumen perencanaan pembangunan sebelumnya serta mempertimbangkan arah pembangunan nasional dan provinsi Kalimantan Tengah guna mendukung capaian pembangunan nasional, provinsi, maupun kabupaten.

Selanjutnya, RPJPD Kabupaten Gunung Mas bersinergi dengan RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah dan RPJP Nasional, terutama untuk Indikator Kinerja Utama Pembangunan Nasional dan memperhatikan pada tahapan proses penyusunan RPJPD agar dapat dipenuhi ketepatan waktu penetapan RPJPD dan sesuai dengan kaidah yang berlaku.

“Kami menyadari bahwa keberhasilan penyusunan dokumen perencanaan, pelaksanaan kebijakan dan agenda pembangunan Kabupaten Gunung Mas hanya dapat terwujud atas dukungan dan partisipasi semua pemangku kepentingan. Untuk itu kami berharap melalui Rapat Kick Off ini dapat diperoleh penyamaan pemahaman terkait proses, tahapan, serta konsep arah pembangunan daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2045,” terangnya.

Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2045 dengan cara mengisi kuesioner online yang dapat diakses melalui link: https://gunungmaskab.pembangunan2045.id/kuesioner.html

“Dengan berpartisipasi menyampaikan aspirasi atau harapan, maka harapan masyarakat Kabupaten Gunung Mas akan termanifestasi dalam visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025 – 2045,” tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappedalitbang Gumas Yantrio Aulia  mengatakan bahwa tujuan kegiatan tersebut adalah untuk menyampaikan informasi dan penyamaan pemahaman terkait proses, tahapan, serta konsep arah pembangunan daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2045.

Kegiatan ini dihadiri oleh Unsur Forkopimda, pimpinan Instansi Vertikal atau yang mewakili, pimpinan Perangkat Daerah atau yang mewakili,, Pimpinan BUMN dan BUMD atau yang mewakili,, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan tamu undangan lainnya.