MMCGumas – Kuala Kurun – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas), Herson B. Aden, melepas Kafilah Kab. Gumas dalam rangka mengikuti Festival Seni Qasidah (FSQ) XI tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Palangka Raya, kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kuala Kurun, Rabu (31/07/2024).
“Festival Seni Qasidah dapat meningkatkan pemahaman terhadap ajaran-ajaran Islam dan menjadi momentum strategis untuk membangun semangat ukhuwah islamiyah diantara sesama umat Islam serta dapat meningkatkan ekspektasi masyarakat terhadap seni dan budaya Islam,” ucap Herson dalam sambutannya.
Dirinya menuturkan rasa terimakasih kepada Ketua DPD Lembaga Seni Qasidah Indonesia(LASQI) Nusantara Jaya Kab. Gumas yang telah mengirimkan kafilahnya untuk mengikuti Festival Seni Qasidah XI tingkat Prov. Kalteng.
“Melalui LASQI Nusantara Jaya, kesenian dapat terus dikembangkan, dipacu dan ditingkatkan kualitasnya karena memiliki misi yang cukup jelas, yaitu seni sebagai media dakwah melalui karya seni budaya dalam membangun etika dan moral bangsa, serta membangun umat melalui nilai-nilai seni budaya Islam,” ucapnya.
Dia yakin dan percaya dengan kemampuan yang dimiliki LASQI Nusantara Jaya Kab. Gumas akan mampu mengakomodir, memotivasi dan mengembangkan potensi sumber daya seni islami yang berkualitas.
“Kami berpesan kepada kafilah Kab. Gumas yang mengikuti kegiatan agar menjunjung tinggi sportivitas dan juga menjadikan event ini sebagai ajang memperluas silaturahmi, jaga kondisi kesehatan dan nama baik Kab. Gumas,” tutupnya.
Pada kesempatan yang sama, Pimpinan LASQI Nusantara Jaya sekaligus kafilah Kab. Gumas, Jhonson Ahmad, melaporkan bahwa jumlah anggota kafilah Kab. Gumas sebanyak 39 orang dan nantinya para peserta akan mengikuti 3 cabang lomba, yaitu cabang pop religi, cabang bintang vokalis gambus dan cabang qasidah klasik/rebana remaja putra.
“Saya atas nama Pimpinan LASQI Nusantara Jaya sekaligus kafilah Kab. Gumas mohon doa restu dan kami ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dan perhatian Pj. Bupati Gumas dan semua pihak kepada LASQI Nusantara Jaya,” tandasnya
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda atau yang mewakili, Kepala Perangkat Daerah terkait atau yang mewakili, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.
MMCGumas – Kuala Kurun – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson B. Aden menyampaikan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Gumas Tahun Anggaran 2024, kegiatan tersebut bertempat di Kantor DPRD Kab. Gumas, Senin (30/07/2024).
Dia mengatakan terkait dengan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 tidak dilakukan hanya untuk memenuhi keinginan mengubah APBD yang sudah ada, namun juga harus dilakukan karena terjadi hal-hal pokok diantaranya perkembangan yang tidak sesuai lagi dengan asumsi semula dalam Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2024, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun 2023 harus disesuaikan dalam Tahun Anggaran 2024 dan kebijakan-kebijakan yang harus disesuaikan berdasarkan amanat kebijakan pusat.
“Perlu juga saya sampaikan secara umum, bahwa semester pertama tahun 2024 dengan catatan pertumbuhan ekonomi Indonesia menunjukkan angka positif. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan mencapai 5,1% secara tahunan dan secara khusus perekonomian Kab. Gumas berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku triwulan I tahun 2024 mencapai Rp2.253 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 Rp1.054 triliun. Ekonomi Kab. Gumas triwulan I tahun 2024 terhadap triwulan I tahun 2023 tumbuh sebesar 6,52%, sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 18,58%, sementara dari sektor pertambangan dan penggalian mengalami kontraksi sebesar minus 7,83%. Hal ini disebabkan oleh menurunnya harga batu bara dan fluktuasi pasar, sedangkan sektor pertanian, kehutanan dan perikanan tumbuh sebesar 6,53% bila berdasarkan tahun 2023 maka terjadi penurunan dari awalnya 6,67%,” terangnya.
Herson menyampaikan dengan melihat kondisi ekonomi nasional dan kebijakan pemerintah pusat dan khususnya di pemerintah Kab. Gumas harus melakukan penyesuaian yang dilakukan untuk mensinkronisasikan dengan kebijakan pemerintah pusat, serta apabila kita perhatikan dari komponen pendapatan daerah pada APBD Kab. Gumas untuk alokasi anggaran pendapatan penyumbang terbesar adalah pendapatan transfer pemerintah pusat yang merupakan salah satu penerimaan sebagai dominasi yang terbesar
Dirinya menjelaskan komposisi Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Gumas Tahun Anggaran 2024 adalah sebagai berikut: Pendapatan berjumlah Rp1.485.008.317.775 dengan rincian semula ditargetkan berjumlah Rp1.248.069.545.775 bertambah sebesar Rp236.938.772.000 atau naik 18,98%, jika dibandingkan dengan target semula. Belanja berjumlah Rp1.523.327.390.374 dengan rincian semula ditargetkan sebesar Rp1.404.290.475.252 bertambah sebesar Rp119.036.915.122 atau naik 8,48%.
“Demikianlah beberapa hal yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini, besar harapan kami semoga Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang kami sampaikan ini dapat dibahas pada jadwal rapat gabungan badan anggaran legislatif dan tim anggaran eksekutif. Dengan harapan dapat disepakati dalam waktu tidak terlalu lama, selanjutnya dapat segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi,” tutupnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda atau yang mewakili, Sekda Gumas, Kepala Perangkat Daerah atau yang mewakili, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tamu undangan lainnya.
MMCGumas – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menggelar kegiatan Penandatangan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Partai Politik Kabupaten Gunung Mas Periode 2019-2024 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati Gumas, Senin (29/7/2024).
Acara dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Gumas Herson B. Aden didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Richard F.L.
Dalam sambutannya Herson mengatakan secara aturan Partai Politik berhak mendapatkan bantuan keuangan dari Pemerintah, bantuan tersebut digunakan untuk pendidikan politik hingga kesekretariatan, untuk besaran setiap Partai Politik berbeda, 60% untuk pendidikan politik dan 40% untuk urusan kesekretariatan Partai Politik, artinya Partai Politik memiliki tanggungjawab untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
Pj. Bupati Gunung Mas Herson B. Aden
“saya berharap pertemuan ini dapat memperdalam pemahaman kita seputar pemberian bantuan keuangan bagi Partai Politik,” ucap Herson.
Dirinya menjelaskankan, bahwa bantuan keuangan ini juga merupakan wujud dalam rangka mendukung proses pengembangan politik yang baik di Kabupaten Gumas.
Lebih lanjut dirinya berharap agar bantuan keuangan Partai Politik dapat di optimalkan secara proposional, tidak ada konflik kepentingan, bebas dari korupsi, sesuai dengan prinsip kehati-hatian, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Harus diingat bahwa penggunaan dana bantuan keuangan Partai Politik akan selalu diawasi dan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah sehingga penggunaannya harus benar-benar teratur, terarah dan rill,” pungkasnya.
Foto bersama
Adapun Bantuan keuangan tersebut diberikan kepada sembilan Partai Politik yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Gunung Mas sebesar Rp. 525.231.853,- yang pembayarannya dihitung selama delapan bulan, terhitung dari bulan Januari sampai bulan Agustus tahun 2024.
Adapun Partai Politik yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Gunung Mas adalah sebagai berikut : 1) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebesar Rp. 148.732.033,-; 2) Partai Golongan Karya (GOLKAR) sebesar Rp. 122.783.805,-; 3) Partai Demokrat sebesar Rp. 56.462.212,-; 4) Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) sebesar Rp. 46.527.207,-; 5) Partai Amanat Nasional (PAN) sebesar Rp. 37.027.035,-; 6) Partai Nasional Demokrat (NASDEM) sebesar Rp. 30.939.364,-; 7) Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) sebesar Rp. 30.060.243,-; 8) Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) sebesar Rp. 27.025.860,-; 9) Partai Beringin Karya (BERKARYA) sebesar Rp. 25.674.095,-.
Acara juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, para Pimpinan Partai Politik, Ketua KPU Gumas Elfrinst G. Tumon, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Lurand, Inspektur Dihel dan seluruh tamu undangan lainnya.