Pemkab Gumas Berencana Bangun Jalan Alternatif Bagi PBS

Pemkab Gumas Berencana Bangun Jalan Alternatif Bagi PBS

Pemkab Gumas Berencana Bangun Jalan Alternatif Bagi PBS

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Bagian Ekonomi Pembanguan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Gumas menggelar rapat tentang pembahasan rencana jalan alternatif atau jalan khusus untuk pengangkutan hasil PBS (Perusahaan Besar Swasta) yang melewati Kabupaten Gumas.

Rapat dipimpin oleh Asisten II Richard F.L dan Asisten I Lurand yang dilaksanakan di Aula Lantai I Kantor Bupati Gumas, Selasa (27/9/2022).

Rapat tersebut dilaksanakan bertujuan untuk segera memacu pembangunan jalan alternatif bagi PBS yang melewati Kabupaten Gumas, hal itu dilakukan dengan membentuk tim untuk melakukan survei kembali serta menghimpun data dari masyarakat juga melakukan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait di Provinsi Kalteng dan DPRD Provinsi Kalteng agar dapat memfasilitasi pertemuan antara pihak Pemkab Gumas dengan dengan pihak Pemkab Kapuas, mengingat jalan tersebut akan sering dilintasi dari pihak Kabupaten Kapuas.

Kepala DLHKP Yohanes Tuah (memegang microphone)

Untuk diketahui rencana pembangunan jalan alternatif tersebut berada di antara wilayah Pemkab Gumas dan Pemkab Kapuas, menurut hasil survei awal tim dari Bappedalitbang Gumas berdasarkan data yang sudah dipetakan melalui citra satelit, total panjang jalan tersebut sejauh 171 kilometer lebih yang mana tidak lebih dari 20 kilometer masuk wilayah Kabupaten Gumas dan sisanya masuk wilayah Kabupaten Kapuas.

Lebih lanjut saat dilakukan wawancara Asisten II Setda Gumas Richard F.L mengatakan menyikapi hal tersebut Pemkab Gumas akan membentuk tim kecil untuk melakukan survei kembali untuk mengetahui kondisi jalan ke wilayah tersebut, mengingat jalan tersebut dulunya merupakan bekas jalan yang aktif dilalui perusahaan yang kini telah ditumbuhi semak belukar akibat puluhan tahun tidak pernah digunakan. “Jadi memang langkah awal kita dengan membut alternatif dulu, kemudian kita rapatkan dengan membentuk tim kecil yang akan ditugaskan oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mensurvey jalan tersebut untuk mengetahui bagaimana kondisinya saat ini,” ujarnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Baryen (memegang microphone)

Ia pun berharap setelah pembangunan jalan ini nantinya selesai dibangun akan membawa dampak positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat secara khusus yang ada di wilayah Kabupaten Gumas. “Semoga ini bisa cepat kita laksanakan, nantinya tidak hanya pihak PBS yang ada di Kabupaten Gunung Mas yang melintasi, tapi dari kabupaten lainpun bisa melintasi jalan ini seperti Kabupaten Kapuas juga Kabupaten Murung Raya,” pungkas Richard.

Turut hadir perwakilan masyarakat Berson, Damang Kurun Yehuda I. Emun, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Baryen, Kepala DLHKP Yohanes Tuah serta perwakilan dari Perangkat Daerah terkait dan Camat Kurun Yuelis Untung.

Dalam Menyusun Roadmap SIDa Tahun 2022 Pemkab Gumas Gandeng JIMKa

Dalam Menyusun Roadmap SIDa Tahun 2022 Pemkab Gumas Gandeng JIMKa

Dalam Menyusun Roadmap SIDa Tahun 2022 Pemkab Gumas Gandeng JIMKa

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangungan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Gumas menggelar Seminar Akhir Penyusunan Roadmap Sistem Inovasi Daerah (SIDa) Kabupaten Gumas yang dilaksanakan di Aula Bappedalitbang Gumas, Kamis (22/9/2022).

SIDa merupakan agenda Nasional yang juga merupakan upaya untuk menumbuh kembangkan suatu jaringan yang akan meningkatkan keunggulan komparatif daerah menuju keunggulan kompetitif dengan daya saing berbasis inovasi di daerah.

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Gumas Richard F.L dengan menghadirkan narasumber M.S. Shiddiq dari Jaringan Intelektual Muda Kalimantan (JIMKa) selaku Ketua Tim Pelaksana.

Kepala Bappedalitbang Gumas Yantrio Aulia ketika menyampaikan laporannya mengatakan “Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Bappedalitbang bekerja sama dengan JIMKa dalam menyusun Roadmap SIDa Kabupaten Gumas Tahun 2022,” ucapnya.

Lebih lanjut Richard F.L mengajak kepada seluruh Perangkat Daerah untuk tetap bersatu dalam rangka mengawal kesinambungan jalannya pembangunan, dengan menempatkan kepentingan masyarakat diatas kepentingan sektor maupun masing-masing kelembagaan, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan harapan kita semua, dan dengan dilaksanakan seminar akhir in agari dapat memberikan masukan dan saran terhadap dokumen Roadmap SIDa Kabupaten Gumas. “Kami mengharapkan kerja sama dari seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Gunung Mas, agar dokumen Roadmap Sistem Inovasi Daerah nantinya dapat tersusun dengan baik dan sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas 2019 sampai 2024,” pungkasnya.

Turut hadir seluruh Perangkat Daerah dan Camat di lingkup Pemkab Gumas.

Pemkab Gumas Punya Masterplan Untuk Desa Tumbang Anoi

Pemkab Gumas Punya Masterplan Untuk Desa Tumbang Anoi

Pemkab Gumas Punya Masterplan Untuk Desa Tumbang Anoi

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Yansiterson mewakili Bupati Gumas Jaya Samaya Monong menghadiri Acara Dialog Lintas Borneo yang dilakukan secara virtual dilaksanakan di Aula Lantai I Kantor Bupati Gumas, Rabu siang (21/9/2022).

Acara tersebut mengusung tema Desa Tumbang Anoi Pusat Kebudayaan Dayak di Jantung Borneo, diikuti oleh masyarakat dayak lintas borneo yang juga melibatkan negara tetangga seperti Malaysia dan Brunai Darussalam yang serumpun berada di pulau kalimantan.

Dalam pertemuan tersebut Sekda Gumas Yansiterson mengungkapkan bahwa Desa Tumbang Anoi merupakan basis sejarah suku dayak yang perlu mendapat perhatian serius dari kita semua warga suku dayak untuk mendapat pengakuan negara. Hal itu butuh komitmen yang dibangun dan rencana aksi yang nyata tentang apa yang mau kita lakukan untuk meraih semua itu, mengingat telah dilaksanakannya kegiatan Napak Tilas Rapat Damai di Tumbang Anoi sebanyak dua kali dengan anggaran yang cukup besar namun belum mendapatkan hasil yang nyata yang dilakukan sampai saat ini, layaknya Tanjung Puting diakui sebagai Taman Nasional demikian pula Tumbang Anoi. “Maka melalui forum ini agar menggugah kita semua untuk kembali memaknai lebih dalam Tumbang Anoi ini, terutama bagi kita dayak,” ucapnya.

Lebih lanjut Yansiterson juga menambahkan Pemkab Gumas telah siap dan memiliki rencana induk pengembangan pariwisata kabupaten dan juga memiliki masterplane mengenai Tumbang Anoi, walaupun dilakukan secara bertahap dengan anggaran yang terbatas untuk dipikirkan dan dilakukan bersama-sama. “Kami Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sangat terbuka untuk itu dan siap memfasilitasi kita semua terkait itu,” imbuhnya.

Untuk diketahui Pemkab Gumas akan menetapkan Tumbang Anoi sebagai salah satu Masyarakat Hukum Adat, hal itu ditetapkan dengan Keputusan Bupati Gunung Mas yang akan menjadi bahan penting bagi pengembangan Tumbang Anoi selanjutnya. “Dengan harapan bahwa hasil yang didapat dari pertemuan ini, apapun itu akan menciptakan ruang dan kesempatan untuk mempererat ikatan jaringan masyarakat adat dayak yang terdapat di Indonesia, Malaysia dan Brunai Darussalam juga menghidupkan kembali ingatan akan Rapat Damai Tumbang Anoi 1894 yang diketahui oleh dunia secara luas dan lintas borneo serta terbangunnya kesadaran bersama tentang peranan penting kawasan HOB bagi semua makhluk hidup di pulau kalimantan,” pungkas Yansiterson.

Acara ini terselenggara atas dukungan Pemkab Gumas, Forum Masyarakat Adat Heart Of Borneo (Forma-HOB) dan WWF Indonesia.

Turut hadir mendampingi Sekda Gumas dalam pertemuan tersebut, Ketua Harian DAD Gumas Herbert Y. Asin, Kepala Disbudpar Gumas Eigh Manto dan Kepala Bappedalitbang Gumas Yantrio Aulia.

 

Pemkab Gumas Optimis Tahun 2023 Capai Target UHC

Pemkab Gumas Optimis Tahun 2023 Capai Target UHC

Pemkab Gumas Optimis Tahun 2023 Capai Target UHC

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggelar kegiatan Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama (PKU) Kabupaten Gunung Mas Semester II Tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Lantai I Kantor Bupati Gumas, Rabu (21/9/2022).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan kerjasama yang saling menunjang antara BPJS Kesehatan dengan Pemkab Gumas agar memberikan pemahaman yang sama terhadap semua kebijakan yang terkait dengan cakupan kepesertaan JKN KIS, monitoring dan evaluasi terkait pelayanan kesehatan serta rencana strategis pelaksanaan program JKN KIS.

Foto Bersama

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gumas Yansiterson yang juga selaku Ketua Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Gumas bersama yang didampingi oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya M. Masrur Ridwan dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gumas Adi Suci Guntoro.

Banyak faktor kendala yang dihadapi dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Gumas, Kepala BPJS Kesehatan M. Masrur Ridwan mengungkapkan “Anggaran iuran pemkab yang belum mencukupi, jumlah penduduk yang belum terdaftar pada JKN KIS masih besar, jumlah peserta aktif masih dibawah 80% dari total peserta yang terdaftar pada JKN serta belum semua perusahaan mendaftarkan karyawan dan keluarganya ke BPJS Kesehatan,” ungkapnya.

Untuk diketahui menurut data yang dihimpun BPJS Kesehatan, di Kabupaten Gumas ada sebanyak 5.282 Jiwa yang berpotensi harus didaftarkan oleh Pemda Gumas ke dalam JKN.

Merespon hal tersebut Yansiterson optimis Pemkab Gumas mampu mengatasi semua kendala yang dihadapi dengan membangun sinergitas dan komitmen tinggi dari semua anggota Forum Komunikasi PKU yang didalamnya juga terdapat beberapa Perangkat Daerah terkait, untuk segera menindaklanjuti hasil rapat tersebut dan melaporkannya kembali secara berkala. ”Oleh sebab itu ini tantangan bagi kita, dan saya berharap kita bisa UHC tahun 2023 nanti, dan saya ingin melihat apa yang dilakukan teman-teman setelah forum ini, paling tidak ada beberapa hal yang harus kita tindak lanjuti untuk bisa di evaluasi kembali untuk menentukan langkah selanjutnya,” pungkas Yansiterson.

Pemkab Gumas – BPS Gelar Rakorda Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022

Pemkab Gumas – BPS Gelar Rakorda Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022

Pemkab Gumas – BPS Gelar Rakorda Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gumas menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dalam rangka Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas yang dilaksanakan di Aula Pertemuan Hotel Zefanya Kuala Kurun, Selasa (20/9/2022).

Acara dibuka oleh Bupati Gumas yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Yansiterson, saat membacakan sambutan tertulis Bupati Gumas mengatakan “Registrasi sosial ekonomi (regsosek) adalah pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial. Dengan informasi yang komprehensif ini memungkinkan regsosek menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk dan meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah,” ucapnya.

Sekretaris Daerah Yansiterson saat membacakan sambutan tertulis Bupati Gumas di Hotel Zefanya, Selasa (20/9/2022).

Untuk itu pengetahuan akan peringkat kesejahteraan penduduk membantu pemerintah berbagai tingkatan dalam menyasar penduduk rentan, miskin, dan miskin ekstrem, khususnya dalam perlindungan sosial dan tanggap darurat kebencanaan.

Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, peningkatan pelayanan publik serta sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi. Untuk itu dukungan Pemerintah Daerah sangat berperan penting dalam kesuksesan pelaksanaan pendataan awal Regsosek 2022, seperti dalam rekrutmen petugas khususnya Petugas Pendataan Lapangan (PPL), dalam hal ini Camat dapat merekomendasikan aparat desa/kelurahan atau masyarakat yang memenuhi kualifikasi untuk menjadi petugas lapangan. Tidak hanya itu, kesuksesan pendataan awal regsosek juga harus mendapat dukungan penuh dari masyarakat dengan cara menerima petugas regsosek dan memberikan jawaban yang lengkap dan jujur serta dikawal bersama agar target penyelesaian pendataan selesai tepat waktu dan menghasilkan data yang berkualitas.

Seluruh Perangkat Daerah, Instansi Vertikal dan BUMD turut hadir

Lebih lanjut Yansiterson optimis bahwa pelaksanaan regsosek menjadi langkah strategis yang tepat dalam pembangunan dan pemulihan indonesia untuk mencapai berbagai tujuan pembangunan strategis, bahkan tujuan pembangunan global, melalui pengembangan regsosek yang komprehensif. Untuk mencapai tujuan tersebut butuh upaya dan jalinan komitmen serta kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan juga desa/kelurahan juga partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat dalam menyalurkan aspirasi dan memberi masukan bagi pengembangan regsosek yang lebih ideal. “Mari bersama-sama kita membangun negeri melalui regsosek,” tukas Yansiterson.

Turut hadir Kepala BPS Kabupaten Gumas Waras, Kapolres Gumas Irwansyah, Pabung 1016 PLK Idham Khalid, Kepala Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun Jeksenli, seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Seluruh Camat.

Sekda Pimpin Rakor Terkait Kesiapan Pendirian Pusat Rehabilitasi Narkoba Di Kab. Gumas

Sekda Pimpin Rakor Terkait Kesiapan Pendirian Pusat Rehabilitasi Narkoba Di Kab. Gumas

Sekda Pimpin Rakor Terkait Kesiapan Pendirian Pusat Rehabilitasi Narkoba Di Kab. Gumas

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Yansiterson memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai penyediaan tempat rehabilitasi bagi pengguna narkotika di Kabupaten Gumas yang dilaksanakan di Aula Lantai I Kantor Bupati Gumas, Senin (19/9/2022).

Agenda rakor kali ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan dengan pihak Yayasan Galilea Pusat Rehabilitasi Narkoba Kota Palangka Raya dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gumas pada hari Selasa lalu (13/9/2022) yang dipimpin oleh Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing dalam rangka keinginan Pemkab Gumas untuk mendirikan pusat rehabilitasi bagi pengguna narkotika di Kabupaten Gumas.

Dalam hal ini rakor di fasilitasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gumas yang pesertanya diikuti oleh beberapa unsur pimpinan Perangkat Daerah terkait untuk duduk bersama dalam membahas mengenai apa saja yang harus dipersiapkan guna menunjang terlaksananya pendirian pusat rehabilitasi tersebut.

Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Yansiterson tersebut menghasilkan beberapa poin yang disepakati yaitu kesatu, tempat/lokasi pusat rehabilitasi narkotika Gumas adalah bertempat di gedung eks Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKB) kecuali laboratorium yang tidak dipinjamkan, kedua pihak Yayasan Galilea harus membuat surat permohonan pinjam pakai aset kepada Bupati Gumas dengan ketentuan harus dilakukan terlebih dahulu proses inventarisir terhadap aset-aset yang ada, ketiga diperlukannya MoU (perjanjian kerjasama) antara Pemkab Gumas dengan Yayasan Galilea, keempat untuk mendapatkan bantuan hibah dari Pemkab Gumas dalam hal ini agar pihak Yayasan Galilea harus membentuk pengurus daerah di Kabupaten Gumas dan yang kelima agar tidak terburu-buru menerima pemindahan pasien yang akan mendapatkan perawatan/pembinaan, dengan terlebih dahulu memperhatikan aspek pendukung sarana dan prasarana di tempat yang sudah ditentukan tersebut, sembari menunggu jalannya proses administrasi mengenai proses terkait kerjasama yang dimaksud.

“Dalam hal pengajuan draf kerjasama diperbolehkan bagi Yayasan Galilea untuk melakukannya serta untuk spesifiknya perjanjian kerjasama tersebut boleh dilakukan dengan beberapa perangkat daerah terkait sesuai dengan peruntukannya,” tutur Yansiterson.

Untuk diketahui bahwa pusat rehabilitasi tersebut memang diperuntukan bagi pasien rehabilitasi yang berasal dari Kabupaten Gumas, dan tidak menutup kemungkinan jika pada saatnya nanti di isi dari pihak luar Kabupaten Gumas.

Yansiterson menambahkan bahwa Pemkab Gumas akan bekerjasama dengan pihak Yayasan Galilea dikarenakan pihak yayasan tersebut memiliki kemandirian dari SDM yang mumpuni dibidangnya dan memiliki anggaran sendiri, oleh sebab itu Pemkab hanya memfasilitasi dalam bentuk aset. “Untuk status pinjam pakai aset paling lama maksimal selama dua tahun dengan opsi dapat diperpanjang kembali,” imbuhnya.

Lebih lanjut Yansiterson berharap kedepan nama yang akan dipergunakan untuk tempat rehabilitasi tersebut bersifat umum dan nasional sehingga tidak mengandung unsur agama atau apapun. “Mohon nanti secara spesifik namanya bisa dikonsultasikan langsung kepada bapak Bupati,” pungkasnya.

Turut hadir Staf Ahli Bupati Gumas Rody Aristo, Asisten I Setda Gumas Lurand, dan seluruh Kepala Perangkat Derah terkait.