by Han | Nov 25, 2022
Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendapat Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah dengan menduduki peringkat dua kategori Cukup Informatif dari kualifikasi PPID Utama Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.
Penyerahan Piagam Penghargaan dan Plakat anugerah tersebut diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Kab. Gumas Ruby Haris di Ballroom Hotel M Bahalap Palangka Raya, Kamis (24/11/2022).
Adapun hasil pemeringkatan tersebut diperoleh dari hasil monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik pada Badan Publik yang dilakukan oleh KI Prov. Kalteng, dalam hal ini PPID Utama Kab. Gumas memperoleh nilai 71,71.

Ketua Komisi Informasi Prov. Kalteng Mukhlas Roziqin
Ketua KI Prov. Kalteng Mukhlas Roziqin dalam sambutannya menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada Badan Publik yaitu sebagai sarana memantau dan menilai pelaksanaan keterbukaan informasi publik, serta mengukur tingkat kepatuhan Badan Publik terhadap Undang-Undang, sehingga dihasilkan kualifikasi atau pemeringkatan yang menjadi tolak ukur pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada Badan Publik sesuai peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2022.
Mukhlas Roziqin juga menguraikan bahwa hasil monev tahun ini berdasarkan kategorinya dimulai dari yang Informatif sebanyak 20 Badan Publik, Menuju Informatif 15 Badan Publik, Cukup Informatif 11 Badan Publik, Kurang Informatif 7 Badan Publik, dan Tidak Informatif 2 Badan Publik.

Kepala Dinas Kominfosantik Kab. Gumas Ruby Haris saat menerima piagam dan plakat
Lebih lanjut, ia juga menambahkan bahwa kedepan KI tidak akan melakukan manual visitasi lagi kepada seluruh badan publik tetapi akan menggunakan e-Monev. “Kedepan Insya Allah akan menggunakan e-Monev, jadi tidak akan melakukan visitasi yang sekarang dilakukan kepada selurruh badan publik,”pungkasnya.
Turut hadir Wakil Ketua KI Pusat Arya Sandhiyudha, para Angota Komisioner KI Prov. Kalteng, Wakil Gubernur Kalteng Edi Pratowo, unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Walikota/Bupati se-Kalteng, Seluruh Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng serta tamu undangan lainnya.
by Han | Nov 18, 2022
Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama Puskesmas Kurun dan Puskesmas Tumbang Anjir menggelar kegiatan Posyandu Akbar yang dilaksanakan di Taman Kota Kuala Kurun pada Jumat, (18/11/2022).
Sekretaris Dinas Kesehatan Kab. Gumas Rina Sari saat dilakukan wawancara di lokasi kegiatan digelar mengatakan bahwa selain dalam rangka momentum Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan jumlah kunjungan untuk penimbangan balita ke posyandu dalam rangka mendetaksi pertumbuhan dan perkembangan anak serta kelainan penyakit pada anak, sehingga dapat dilakukan intervensi lebih dini.

Pembagian Undian doorprize
Ia pun mengungkapkan bahwa kunjungan datang ke posyandu ini sempat menurun akibat pandemi covid dikarenakan kita harus melakukan protokol kesehatan. ”Itu yang menjadi kendala pada saat itu,” ucapnya.
Lebih lanjut ia juga menambahkan pada saat pandemi covid kegiatan posyandu tidak berhenti dilakukan, walaupun demikian hal itu masih tetap dilakukan dengan melakukan kunjungan rumah warga dan strategi lain yang dapat dilakukan oleh pengurus posyandu. “Seiring juga dengan adanya inovasi dan kreativitas yang dilakukan dari pengurus posyandu, bagaimana meningkatkan daya tarik agar orang-orang bisa datang untuk menimbang,” pungkas Rina.

Pelayanan para Pengurus Posyandu terhadap warga terus berdatangan
Terpantau banyak warga masyarakat yang antusias berdatangan sambil membawa anaknya untuk ditimbang dan diberikan imunisasi serta makanan gizi tambahan dari petugas kesehatan dan pengurus Posyandu.
Untuk diketahui ada sekitar 200 bingkisan doorprize yang sudah disiapkan untuk di undi dan dibagikan kepada warga yang beruntung mendapatkannya.
Hadir pula Anggota DPRD Kab. Gumas Iceu Purnama Sari, kala itu juga ikut serta dalam membagikan doorprize kepada pengunjung yang beruntung berdasarkan hasil undian.
by Han | Sep 21, 2022
Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggelar kegiatan Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama (PKU) Kabupaten Gunung Mas Semester II Tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Lantai I Kantor Bupati Gumas, Rabu (21/9/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan kerjasama yang saling menunjang antara BPJS Kesehatan dengan Pemkab Gumas agar memberikan pemahaman yang sama terhadap semua kebijakan yang terkait dengan cakupan kepesertaan JKN KIS, monitoring dan evaluasi terkait pelayanan kesehatan serta rencana strategis pelaksanaan program JKN KIS.

Foto Bersama
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gumas Yansiterson yang juga selaku Ketua Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Gumas bersama yang didampingi oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya M. Masrur Ridwan dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gumas Adi Suci Guntoro.
Banyak faktor kendala yang dihadapi dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Gumas, Kepala BPJS Kesehatan M. Masrur Ridwan mengungkapkan “Anggaran iuran pemkab yang belum mencukupi, jumlah penduduk yang belum terdaftar pada JKN KIS masih besar, jumlah peserta aktif masih dibawah 80% dari total peserta yang terdaftar pada JKN serta belum semua perusahaan mendaftarkan karyawan dan keluarganya ke BPJS Kesehatan,” ungkapnya.
Untuk diketahui menurut data yang dihimpun BPJS Kesehatan, di Kabupaten Gumas ada sebanyak 5.282 Jiwa yang berpotensi harus didaftarkan oleh Pemda Gumas ke dalam JKN.
Merespon hal tersebut Yansiterson optimis Pemkab Gumas mampu mengatasi semua kendala yang dihadapi dengan membangun sinergitas dan komitmen tinggi dari semua anggota Forum Komunikasi PKU yang didalamnya juga terdapat beberapa Perangkat Daerah terkait, untuk segera menindaklanjuti hasil rapat tersebut dan melaporkannya kembali secara berkala. ”Oleh sebab itu ini tantangan bagi kita, dan saya berharap kita bisa UHC tahun 2023 nanti, dan saya ingin melihat apa yang dilakukan teman-teman setelah forum ini, paling tidak ada beberapa hal yang harus kita tindak lanjuti untuk bisa di evaluasi kembali untuk menentukan langkah selanjutnya,” pungkas Yansiterson.
by Han | Sep 20, 2022
Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gumas menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dalam rangka Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas yang dilaksanakan di Aula Pertemuan Hotel Zefanya Kuala Kurun, Selasa (20/9/2022).
Acara dibuka oleh Bupati Gumas yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Yansiterson, saat membacakan sambutan tertulis Bupati Gumas mengatakan “Registrasi sosial ekonomi (regsosek) adalah pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial. Dengan informasi yang komprehensif ini memungkinkan regsosek menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk dan meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah,” ucapnya.

Sekretaris Daerah Yansiterson saat membacakan sambutan tertulis Bupati Gumas di Hotel Zefanya, Selasa (20/9/2022).
Untuk itu pengetahuan akan peringkat kesejahteraan penduduk membantu pemerintah berbagai tingkatan dalam menyasar penduduk rentan, miskin, dan miskin ekstrem, khususnya dalam perlindungan sosial dan tanggap darurat kebencanaan.
Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, peningkatan pelayanan publik serta sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi. Untuk itu dukungan Pemerintah Daerah sangat berperan penting dalam kesuksesan pelaksanaan pendataan awal Regsosek 2022, seperti dalam rekrutmen petugas khususnya Petugas Pendataan Lapangan (PPL), dalam hal ini Camat dapat merekomendasikan aparat desa/kelurahan atau masyarakat yang memenuhi kualifikasi untuk menjadi petugas lapangan. Tidak hanya itu, kesuksesan pendataan awal regsosek juga harus mendapat dukungan penuh dari masyarakat dengan cara menerima petugas regsosek dan memberikan jawaban yang lengkap dan jujur serta dikawal bersama agar target penyelesaian pendataan selesai tepat waktu dan menghasilkan data yang berkualitas.

Seluruh Perangkat Daerah, Instansi Vertikal dan BUMD turut hadir
Lebih lanjut Yansiterson optimis bahwa pelaksanaan regsosek menjadi langkah strategis yang tepat dalam pembangunan dan pemulihan indonesia untuk mencapai berbagai tujuan pembangunan strategis, bahkan tujuan pembangunan global, melalui pengembangan regsosek yang komprehensif. Untuk mencapai tujuan tersebut butuh upaya dan jalinan komitmen serta kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan juga desa/kelurahan juga partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat dalam menyalurkan aspirasi dan memberi masukan bagi pengembangan regsosek yang lebih ideal. “Mari bersama-sama kita membangun negeri melalui regsosek,” tukas Yansiterson.
Turut hadir Kepala BPS Kabupaten Gumas Waras, Kapolres Gumas Irwansyah, Pabung 1016 PLK Idham Khalid, Kepala Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun Jeksenli, seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Seluruh Camat.
by Han | Sep 20, 2022
Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Tahun Anggaran 2022 bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Gumas yang dilaksanakan di Aula Lantai I Kantor Bupati Gumas, Selasa (20/9/2022).
Sidang dipimpin oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Gumas Richard F.L didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Gumas Ferdinan Adinoto yang dihadiri oleh unsur panitia pertimbangan lainnya meliputi perwakilan dari Kepolisian Resor Gumas, Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Transnaker dan Koperasi UKM, Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan serta Satuan Polisi Pamong Praja.
Dalam sambutannya Richard memberikan apresiasi yang tinggi kepada pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Gumas atas penyelenggaraan kegiatan ini sehingga hasil dari sidang ini nanti bisa mendapatkan banyak manfaat bagi masyarakat yang merupakan dasar dalam memberikan kepastian hukum untuk dapat membangun serta mengelola tanah yang dimiliki.

Foto bersama seluruh Unsur Panitia Pertimbangan Landreform
Adapun Sidang ini bertujuan untuk memverifikasi data usulan sertifikat yang masuk ke Kantor Pertanahan Gumas sebanyak 1.121 bagian pada 17 desa dan 1 kelurahan di Kabupaten Gumas. Hal ini dilakukan berdasarkan hasil pengumpulan data berupa hasil seleksi subjek dan objek redistribusi tanah serta hasil pengumpulan dan pemetaan objek redistribusi tanah oleh petugas di lapangan melalui program redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Gumas.
Lebih lanjut Richard juga optimis melalui program TORA ini, diharapkan agar masyarakat dapat lebih aktif ikut berpartisipasi, mengingat apa yang telah dilakukan oleh pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Gumas sudah cukup maksimal, hanya saja hal itu tidak dapat terwujud tanpa peran serta dukungan dari lapisan dan elemen masyarakat untuk mensosialisasikan dan melaksanakan program ini. “Kendalanya tidak di teknis kantor pertanahannya, tapi di antusias masyarakat desa dalam mengikuti program ini, mengingat lahan yang mereka miliki cakupannya cukup luas tapi yang di usulkan sedikit,” ujar Richard menandaskan.
by Han | Sep 19, 2022
Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Yansiterson memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai penyediaan tempat rehabilitasi bagi pengguna narkotika di Kabupaten Gumas yang dilaksanakan di Aula Lantai I Kantor Bupati Gumas, Senin (19/9/2022).
Agenda rakor kali ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan dengan pihak Yayasan Galilea Pusat Rehabilitasi Narkoba Kota Palangka Raya dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gumas pada hari Selasa lalu (13/9/2022) yang dipimpin oleh Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing dalam rangka keinginan Pemkab Gumas untuk mendirikan pusat rehabilitasi bagi pengguna narkotika di Kabupaten Gumas.

Dalam hal ini rakor di fasilitasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gumas yang pesertanya diikuti oleh beberapa unsur pimpinan Perangkat Daerah terkait untuk duduk bersama dalam membahas mengenai apa saja yang harus dipersiapkan guna menunjang terlaksananya pendirian pusat rehabilitasi tersebut.
Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Yansiterson tersebut menghasilkan beberapa poin yang disepakati yaitu kesatu, tempat/lokasi pusat rehabilitasi narkotika Gumas adalah bertempat di gedung eks Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKB) kecuali laboratorium yang tidak dipinjamkan, kedua pihak Yayasan Galilea harus membuat surat permohonan pinjam pakai aset kepada Bupati Gumas dengan ketentuan harus dilakukan terlebih dahulu proses inventarisir terhadap aset-aset yang ada, ketiga diperlukannya MoU (perjanjian kerjasama) antara Pemkab Gumas dengan Yayasan Galilea, keempat untuk mendapatkan bantuan hibah dari Pemkab Gumas dalam hal ini agar pihak Yayasan Galilea harus membentuk pengurus daerah di Kabupaten Gumas dan yang kelima agar tidak terburu-buru menerima pemindahan pasien yang akan mendapatkan perawatan/pembinaan, dengan terlebih dahulu memperhatikan aspek pendukung sarana dan prasarana di tempat yang sudah ditentukan tersebut, sembari menunggu jalannya proses administrasi mengenai proses terkait kerjasama yang dimaksud.

“Dalam hal pengajuan draf kerjasama diperbolehkan bagi Yayasan Galilea untuk melakukannya serta untuk spesifiknya perjanjian kerjasama tersebut boleh dilakukan dengan beberapa perangkat daerah terkait sesuai dengan peruntukannya,” tutur Yansiterson.
Untuk diketahui bahwa pusat rehabilitasi tersebut memang diperuntukan bagi pasien rehabilitasi yang berasal dari Kabupaten Gumas, dan tidak menutup kemungkinan jika pada saatnya nanti di isi dari pihak luar Kabupaten Gumas.

Yansiterson menambahkan bahwa Pemkab Gumas akan bekerjasama dengan pihak Yayasan Galilea dikarenakan pihak yayasan tersebut memiliki kemandirian dari SDM yang mumpuni dibidangnya dan memiliki anggaran sendiri, oleh sebab itu Pemkab hanya memfasilitasi dalam bentuk aset. “Untuk status pinjam pakai aset paling lama maksimal selama dua tahun dengan opsi dapat diperpanjang kembali,” imbuhnya.
Lebih lanjut Yansiterson berharap kedepan nama yang akan dipergunakan untuk tempat rehabilitasi tersebut bersifat umum dan nasional sehingga tidak mengandung unsur agama atau apapun. “Mohon nanti secara spesifik namanya bisa dikonsultasikan langsung kepada bapak Bupati,” pungkasnya.
Turut hadir Staf Ahli Bupati Gumas Rody Aristo, Asisten I Setda Gumas Lurand, dan seluruh Kepala Perangkat Derah terkait.