Kadis Pertanian Tinjau Lahan Kelompok Tani Hayak Hamiar

Kadis Pertanian Tinjau Lahan Kelompok Tani Hayak Hamiar

Kadis Pertanian Tinjau Lahan Kelompok Tani Hayak Hamiar

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas Letus Guntur meninjau ladang kelompok tani Hayak Hamiar Tumbang Kuayan di Desa Tumbang Kuayan Kecamatan Rungan Barat, Jumat (14/01/2022).

Turut hadir mendampingi Kepala Dinas Pertanian, Kepala Bidang Penyuluhan Yermiadi, Kepala Bidang Tanaman dan Holtikultura Herianto, Penyuluh Pertanian PPL Sripanti.

“Ini merupakan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas dalam rangka mendukung smart agro dibidang ketahanan pangan yang berkaitan dengan lumbung pangan,” kata Kepala Dinas Pertanian.

Selanjutnya dia menjelaskan untuk lokasi kelompok tani yang  ditinjau hari ini merupakan padi sawah dan padi ladang, tanaman varietas lokal juga dan padi gunung ini adalah paritas jenis padi tabakang dan akan diperkirakan panennya pada bulan Maret 2022.

Menurut Letus Guntur semangat dari petani disini sangat luar biasa, khususnya padi ladang dan padi sawah. Kendalanya sekarang yang dihadapi cuaca dan perlu juga pembinaan dari PPL kita ibu Sripanti.

“Saya berharap setelah padi ini nanti dipanen supaya ditanam jagung hibrida, walaupun lahan nanti ditanam sawit sementara sawitnya besar bisa tumpangsari dengan jagung hibrida kita masukan dalam program saja kalau lahannya empat hektar dimasukan dalam polygon,” pungkasnya.

Bupati Gumas Hadiri Kick Off Penandatanganan Kontrak Barang dan Jasa Tahun 2022

Bupati Gumas Hadiri Kick Off Penandatanganan Kontrak Barang dan Jasa Tahun 2022

Bupati Gumas Hadiri Kick Off Penandatanganan Kontrak Barang dan Jasa Tahun 2022

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id –  Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menghadiri Kick Off Penandatanganan Kontrak Barang dan Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, bertempat di ruang rapat lantai I kantor Bupati, Senin (17/1/2022).

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menyampaikan kegiatan pengadaan barang atau jasa bertujuan untuk menghasilkan barang ataupun jasa yang berkualitas dan wajar yang bisa diukur dari berbagai macam segi seperti biaya, jumlah penyediaan dan lokasi.

Dengan prinsip seperti ini, diharapkan pemerintah bisa mendapatkan barang atau jasa dengan kualitas terbaik, harga optimal, pengadaan paling cepat, keberadaan barang paling mudah dijangkau dan berasal dari penyedia barang dan jasa yang bonafit dan lain sebagainya.

“Salah satu upaya pemerintah dalam rangka menjamin adanya stimulan pada perekonomian masyarakat, yaitu melalui pengadaan barang/jasa pemerintah itu sendiri. Dimana telah diatur secara khusus bahwa sangat dibuka peluang keterlibatan UMKM dan penggunaan barang yang memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN),” ungkap Bupati.

Dijelaskannya, kegiatan kick off penandatanganan kontrak pengadaan barang/jasa ini dilaksanakan untuk memastikan prosedur pembangunan daerah dan pelaksanaan program kegiatan pembangunan oleh pemerintah daerah berjalan secara tepat waktu juga merupakan wujud pelaksanaan komitmen bersama seluruh stakeholder dalam meningkatkan koordinasi, sinergitas dan sinkronisasi untuk percepatan penyerapan anggaran.

Lanjut Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong Kabupaten Gunung Mas merupakan salah satu dari pemerintah daerah yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang pada hari ini juga melaksanakan kick off penandatanganan kontrak secara serentak di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Selain itu, setiap tahunnya juga ditetapkan paket-paket pekerjaan strategis daerah yaitu paket pekerjaan yang secara langsung berkontribusi akan pembangunan wilayah adil, merata, dan berkelanjutan dengan tetap mengedepankan peran serta masyarakat dan nilai budaya/kearifan lokal dalam bingkai NKRI. Untuk Tahun 2022 ini sendiri terdapat 15 (lima belas) paket strategis daerah yang dikelola oleh 5 (lima) perangkat daerah,” tuturnya.

Jaya Samaya Monong berharap nantinya setiap transaksi perangkat daerah dilakukan secara transparan, bersaing, dan akuntabel, di lain pihak UMKM lokal memiliki peluang sangat besar dan akan terus didorong menjadi penyedia barang/jasa kebutuhan pemerintah daerah dimaksud.

Berdasarkan laporan yang kami peroleh, pada tahun 2021 terdapat 154 paket pengadaan barang/jasa yang proses pengadaan penyedianya melalui tender/seleksi pada UKPBJ Kabupaten Gunung Mas.

Tahun 2021 juga menunjukkan bahwa proses pengadaan barang/jasa melalui proses tender, secara khusus paket pekerjaan yang bersifat kritis, yaitu kriteria waktu pelaksanaan pekerjaan panjang/lama, perancangan dan pekerjaan fisiknya pada tahun yang bersamaan, pekerjaan yang tergantung dengan kondisi iklim dan cuaca, dan pekerjaan yang memerlukan upaya lebih karena faktor lokasi dan pertimbangan lainnya.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah, secara khusus perangkat daerah yang telah menyediakan keikutsertaan paket pekerjaan pada tahapan kick off ini, meskipun secara data masih ada pekerjaan rumah yang harus segera kita selesaikan sampai dengan batas waktu yang telah ditetapkan,” jelas Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong.

Apresiasi juga kami sampaikan kepada pihak penyedia yang bersedia bekerja sama dan hadir pada kesempatan kali ini. Kami berharap kerjasama ini dapat terbina dengan baik, saling mendukung, dan mempunyai visi yang sama terkait pembangunan menuju Kabupaten Gunung Mas yang Bermartabat, Maju, Berdaya Saing, Sejahtera, dan Mandiri (Berjuang Bersama).

“Kami mengingatkan, bahwa pemerintah daerah dimandatkan memiliki perangkat/tools Sistem Pengelolaan Penyedia (VMS/Vendor Management System) untuk menilai kinerja masing-masing penyedia yang melaksanakan pekerjaan nantinya,” pungkasnya.

Diresmikan Bupati, Lumbung Pangan Masyarakat Tersedianya Pangan yang Cukup

Diresmikan Bupati, Lumbung Pangan Masyarakat Tersedianya Pangan yang Cukup

Diresmikan Bupati, Lumbung Pangan Masyarakat Tersedianya Pangan yang Cukup

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong meresmikan lumbung pangan masyarakat di Desa Tumbang Kuayan Kecamatan Rungan Barat, Jumat (15/01/2022).

Dikatakan Bupati, bahwa ketahanan pangan merupakan tanggung jawab pemerintah bersama dengan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan ketahanan pangan, ditandai tersedianya pangan yang cukup untuk dikonsumsi masyarakat antar daerah dan antar waktu.

“Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) untuk mengelola stok pada saat musim paceklik atau panen raya, antisipasi anjlok harga pangan, bencana alam, dan bencana sosial serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan usaha ekonomi produktif,” terang Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong.

“Tahun ini, kita dapat Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang ketahanan pangan untuk pembangunan LPM di daerah rentan rawan pangan sebanyak 5 bangunan”, ujarnya.

Lokasi pembangunan LPM berada di desa Tumbang Kuayan Kecamatan Rungan Barat, di Desa Karason Raya Kecamatan Tewah, di Desa Tumbang Korik Kecamatan Kahayan Hulu Utara, di Desa Karatau Serian Kecamatan Damang Batu dan di Desa Tumbang Samui Kecamatan Manuhing Raya.

“Saya berharap LPM ini dapat berkembang menjadi usaha ekonomi produktif yang berkelanjutan dengan penguatan kelembagaan yang baik,” tambah Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Gunung Mas, Hansli Gonak mengatakan, Tahun 2021 Kabupaten Gunung Mas mendapatkan bantuan pemerintah melalui DAK fisik Kementerian Pertanian Bidang Ketahanan Pangan yaitu pembangunan LPM sebesar Rp. 1.749.845.000,- untuk pembangunan 5 LPM

Lokasi pembangunan LPM ini berada di daerah rentan rawan pangan sesuai data prioritas nasional dari Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) atau peta ketahanan dan kerentanan pangan Kabupaten Gunung Mas.

“Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan akan melakukan pembinaan dan pendampingan untuk kegiatan pengembangan lumbung pangan masyarakat, agar keberadaan lumbung pangan masyarakat ini tidak sia-sia, perlu dukungan dari berbagai pihak dan masyarakat,” jelas Hansli Gonak.

Hal senada dikatakan, Kepala Dinas Ketahanan pangan Provinsi Kalimantan Tengah Hj. Sunarti menerangkan, Pemerintah wajib memastikan tersedianya pangan yang memadai untuk dikonsumsi masyarakat sepanjang waktu. Untuk itu perlu keterlibatan semua pihak termasuk masyarakat sampai di tingkat desa, sehingga terwujudlah ketahanan pangan.

“Lumbung Pangan Masyarakat merupakan bagian dari pengembangan cadangan pangan dimana pengelolaannya langsung diserahkan kepada masyarakat atau kelompok tani,” kata Hj. Sunarti.

Ia mengatakan, ada 3  hal penting terkait LPM, yang pertama cadangan pangan masyarakat desa dalam ketersediaan dan keterjangkauan pangan, yang kedua antisipasi terjadinya kerawanan pangan seperti gangguan produksi pangan, bencana alam dan non alam dan yang ketiga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya ucapkan selamat bekerja untuk seluruh pengurus dan anggota LPM yang ada di Kabupaten Gunung Mas, harapan kami agar bagunan ini segera dimanfaatkan, semoga dengan adanya Lumbung Pangan Masyarakat ini bisa mewujudkan ketahanan pangan secara nyata bagi semua anggota bahkan bagi masyarakat desa,” pungkasnya.

Diskominfosantik Adakan Kerjasama dengan Media

Diskominfosantik Adakan Kerjasama dengan Media

Diskominfosantik Adakan Kerjasama dengan Media

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Dalam rangka penyebarluasan informasi pembangunan dan kinerja Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Gunung Mas mengadakan kerjasama peliputan, pembuatan dan display berita, penyampaian informasi foto serta komunikasi interaktif kepada masyarakat dengan beberapa perusahaan media baik cetak, online maupun elektronik, untuk mewujudkan kerjasama tersebut dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama di kantor Diskominfosantik setempat, Selasa (11/1/2022).

Kepala Disominfosantik Kabupaten Gunung Mas Ruby Haris menuturkan bahwa kerjasama antara Diskominfosantik dengan beberapa media ini penting dilakukan dalam rangka penyebarluasan informasi pembangunan dan kinerja pemerintah Kabupaten Gunung Mas, dan lebih mengangkat visi dan misi Bupati Gunung Mas khususnya terkait 3 prioritas pembangunan Gunung Mas yakni Smart Agro, Smart Tourism dan Smart Human Resources.

Disampaikan juga informasi terkait dengan agenda kegiatan Bupati serta agenda kegiatan Perangkat Daerah di wilayah pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

“Dengan kerjasama ini diharapkan dapat lebih mempublikasikan potensi apa saja yang berhubungan dengang 3 smart tadi dan lebih memperkenalkan Kabupaten Gunung ke lingkup Kalimantan Tengah maupun ke tingkat Nasional,” ujarnya.

Kepala Diskominfosantik juga berharap melalui kerjasama dalam pemberitaan dan program lainnya dengan beberapa media ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang aktual dan benar tentang kinerja dan pembangunan di bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau. Jangan sampai informasi yang diterima masyarakat dari sumber yang tak jelas atau hoaks.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Stasiun TVRI Kalimantan Tengah Abdul Gofur mengapresiasi langkah yang dilakukan Diskominfosantik Gunung Mas dalam bentuk kerjasama penyebarluasan informasi tentang kinerja dan pembangunan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, diharapkan kedepannya kerjasama ini nanti dapat berjalan dengan baik bahkan ditingkatkan.

Pangkas Birokrasi Demi Wujudkan Reformasi Pemerintahan

Pangkas Birokrasi Demi Wujudkan Reformasi Pemerintahan

Pangkas Birokrasi Demi Wujudkan Reformasi Pemerintahan

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Sekretaris daerah Kabupaten Gunung Mas, Yansiterson pimpin rapat hasil penyederhanaan Birokrasi di aula Bappedalitbang setempat, Selasa (11/1/22).

Yansiterson mengatakan bahwa penyederhanaan Birokrasi merupakan bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan sistem Pemerintah berbasis elektronik.

“Penyederhanaan Birokrasi dilakukan melalui tiga tahapan, yakni Penyederhanaan Struktur Organisasi, Penyetaraan Jabatan dan Penyesuaian Sistem Kerja,” ujarnya.

Penyederhanaan Struktur Organisasi ini sesuai amanat Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2021 dilaksanakan paling lambat sampai dengan tanggal 30 Juni 2021.

Pelaksanaan Penyederhanaan Struktur dilaksanakan dengan menggunakan Kriteria dan Model sesuai Surat Kemenpan RB Nomor B/467/KT.01/2021, tanggal 27 Mei 2021.

Dirinya juga mengatakan, seluruh Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berjumlah 431 Jabatan, sesuai model yang dikeluarkan Kemenpan RB yang disederhanakan berjumlah 225 Jabatan Pengawas, hasil validasi di Kemendagri jabatan yang disederhanakan berjumlah 171 Jabatan Pengawas atau sebesar 76 persen.

Ia juga mengatakan, untuk persiapan pelantikan jabatan fungsional ini sudah dipersiapkan tinggal menunggu kelengkapan perubahan perbup tentang struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah yang ada di Kabupaten Gunung Mas terkait tentang penyetaraan jabatan itu.

“Untuk progresnya sampai hari ini sudah selesai dari biro organisasi dan sekarang berada di Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng mudah-mudahan dalam minggu ini bisa keluar,” ujar Sekda Gumas.

Dirinya juga mengatakan dengan persetujuan kelengkapan perubahan perbup tentang struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah ini hanya menyangkut 171 orang yang akan disetarakan menjadi pejabat fungsional dan menyangkut 16 dinas dan 2 badan atau secara lengkap itu adalah 18.

“Sementara kami kerjakan yang 171 orang di 18 dinas dan 2 badan, sampai pada proses pelantikan penyetaraan jabatannya,” kata Sekda.

Sekda juga mengatakan, masih ada 7 perangkat daerah lagi yang belum diproses untuk penyetaraan Jabatan pengawas yang masih tetap dipertahankan, Setda, Setwan, Inspektorat, BKAD, Bapenda, Bappedalitbang, BKPSDM.

“Ada hal yang harus dilakukan yaitu penajaman terhadap tugas fungsi dan uraian tugas karena ini menyangkut substansi yang perlu dilakukan perubahan, karena penyederhanaan birokrasi yang terjadi,” pungkasnya.

Pangkas Birokrasi Demi Wujudkan Reformasi Pemerintahan

Pangkas Birokrasi Demi Wujudkan Reformasi Pemerintahan

Pangkas Birokrasi Demi Wujudkan Reformasi Pemerintahan

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Sekretaris daerah Kabupaten Gunung Mas, Yansiterson pimpin rapat hasil penyederhanaan Birokrasi di aula Bappedalitbang setempat, Selasa (11/1/22).

Yansiterson mengatakan bahwa penyederhanaan Birokrasi merupakan bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan sistem Pemerintah berbasis elektronik.

“Penyederhanaan Birokrasi dilakukan melalui tiga tahapan, yakni Penyederhanaan Struktur Organisasi, Penyetaraan Jabatan dan Penyesuaian Sistem Kerja,” ujarnya.

Penyederhanaan Struktur Organisasi ini sesuai amanat Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2021 dilaksanakan paling lambat sampai dengan tanggal 30 Juni 2021.

Pelaksanaan Penyederhanaan Struktur dilaksanakan dengan menggunakan Kriteria dan Model sesuai Surat Kemenpan RB Nomor B/467/KT.01/2021, tanggal 27 Mei 2021.

Dirinya juga mengatakan, seluruh Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berjumlah 431 Jabatan, sesuai model yang dikeluarkan Kemenpan RB yang disederhanakan berjumlah 225 Jabatan Pengawas, hasil validasi di Kemendagri jabatan yang disederhanakan berjumlah 171 Jabatan Pengawas atau sebesar 76 persen.

Ia juga mengatakan, untuk persiapan pelantikan jabatan fungsional ini sudah dipersiapkan tinggal menunggu kelengkapan perubahan perbup tentang struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah yang ada di Kabupaten Gunung Mas terkait tentang penyetaraan jabatan itu.

“Untuk progresnya sampai hari ini sudah selesai dari biro organisasi dan sekarang berada di Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng mudah-mudahan dalam minggu ini bisa keluar,” ujar Sekda Gumas.

Dirinya juga mengatakan dengan persetujuan kelengkapan perubahan perbup tentang struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah ini hanya menyangkut 171 orang yang akan disetarakan menjadi pejabat fungsional dan menyangkut 16 dinas dan 2 badan atau secara lengkap itu adalah 18.

“Sementara kami kerjakan yang 171 orang di 18 dinas dan 2 badan, sampai pada proses pelantikan penyetaraan jabatannya,” kata Sekda.

Sekda juga mengatakan, masih ada 7 perangkat daerah lagi yang belum diproses untuk penyetaraan Jabatan pengawas yang masih tetap dipertahankan, Setda, Setwan, Inspektorat, BKAD, Bapenda, Bappedalitbang, BKPSDM.

“Ada hal yang harus dilakukan yaitu penajaman terhadap tugas fungsi dan uraian tugas karena ini menyangkut substansi yang perlu dilakukan perubahan, karena penyederhanaan birokrasi yang terjadi,” pungkasnya.