by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jan 11, 2022
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Rancangan Usulan DAK Fisik Tahun Anggaran 2023 dengan agenda yang pertama yaitu Refleksi Penyusunan DAK fisik tahun 2022 dan yang kedua Pembahasan DAK fisik tahun 2023.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas Yansiterson, bertempat di Aula Bappedalitbang, Senin (10/01/22).
Sekda Kabupaten Gunung Mas Yansiterson mengatakan, bahwa pembahasan pengusulan DAK tahun 2023 penting dilakukan lebih awal, karena menurutnya ada tahapan yang harus dipenuhi sebelum dilakukan realisasi.
“Hari ini kita melakukan rapat lebih awal untuk pengusulan DAK tahun 2023, ini penting karena nantinya bakal ada tahapan-tahapan yang akan dipatuhi oleh kita, paling lambat bulan juli tahun 2022 semua tahapan harus siap dan benar-benar selesai,” ucap Yansiterson.
Yansiterson juga mengungkapkan bahwa dari hasil rapat tersebut seluruh perangkat daerah yang ada kaitannya dengan DAK Tahun 2023 agar segera membuat usulannya.
Untuk diketahui dalam pengusulan DAK perlu penyiapan dokumen teknis pendukung, diantaranya rencana anggaran biaya, kerangka acuan kerja dan masih banyak lagi hal lain yang harus benar-benar dipersiapkan.
“Ditengah-tengah langkah ini ada satu hal yang penting, bahwa pemerintah pusat dan provinsi sepakat bahwa usulan DAK Kabupaten kita menjadi prioritas,” ungkap Sekda Gumas Yansiterson.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jan 7, 2022
Kuala Kurun gunungmaskab.go.ig – Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing memimpin rapat terkait evaluasi penanganan Covid-19 dan vaksinasi di Kabupaten Gunung Mas di Aula Bappedalitbang, Kamis (06/1/2022).
“Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terus melakukan verifikasi dan validasi data terkait capaian vaksinasi Covid-19 di wilayah Kabupaten Gunung Mas ini sebagai tindak lanjut arahan dari Bapak Presiden RI dan rapat yang dipimpin oleh Bapak Gubernur Kalteng bahwa sekarang ini lebih penanganan pada realisasi vaksinasi Covid-19,” ujar Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing.
Dia menjelaskan bahwa capaian vaksinasi dosis pertama di Kabupaten Gunung Mas data manual sudah lebih dari 70 persen, tetapi itu terkendala dengan sistem aplikasi Primary care (P-Care) karena dalam sistem aplikasi P-Care itu tidak masuk seluruhnya hanya masuk 68 persen lebih.
Dengan adanya data P-Care tidak sesuai dengan data manual, kita masih terus dalam proses verifikasi dan validasi data bersama dengan Dukcapil Gunung Mas.
“Kita berharap data-data nanti bisa masuk semua di sistem aplikasi P-Care Kabupaten Gunung Mas per 31 Desember 2021 sudah mencapai 70.73 persen,” terang Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing.
Kedepannya akan tetap dilakukan vaksinasi kepada warga yang belum vaksin sampai target 100 persen. Bahkan ditambah lagi usia yang divaksin 6 sampai dengan 7 tahun sambil menunggu petunjuk dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah.
“Saya berharap kepada masyarakat Kabupaten Gunung Mas supaya lebih memahami manfaat dari vaksin, jangan sampai terpengaruh oleh berita-berita hoax yang tidak menguntungkan dan menakutkan” pungkasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jan 7, 2022
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Monong didampingi Kapolres AKBP Irwansah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Baryen, dan Kepala Oganisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait kembali meninjau sejumlah pos pantau terpadu yang didirikan di Kecamatan Tewah, Kurun, Mihing Raya, dan Sepang.
”Pos pantau terpadu berfungsi untuk mengecek, memantau, serta mencegah truk angkutan Perusahaan Besar Swasta (PBS) melewati jalan Kuala Kurun-Palangka Raya. Diharapkan semua berjalan maksimal, baik, dan lancar, serta truk angkutan PBS sudah tidak ada yang melewati ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong, Kamis (6/1).
Sejauh ini, lanjut dia, petugas pos pantau terpadu tersebut terus memaksimalkan tugas mereka, dalam mengawal truk angkutan PBS yang mungkin ada melewati jalan Kuala Kurun-Palangka Raya. Tugas mereka untuk mengantisipasi, sehingga tidak ada PBS melanggar komitmen yang sudah disepakati.
”Kami ingatkan kepada truk angkutan PBS agar untuk sementara waktu tidak melintasi jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, karena masih dalam tahap perbaikan oleh PBS,” tegasnya.
Kepada petugas pos pantau terpadu, lanjut dia, harus bersikap humanis dalam menjaga pos pantau. Di samping itu, tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) dalam menjalankan tugas dan berkoordinasi dengan baik.
”Kami ingatkan kepada PBS agar jangan memaksakan untuk melewati jalan Kuala Kurun-Palangka Raya. Semakin cepat diperbaiki, maka cepat juga jalan itu dilewati oleh truk angkutan PBS,” tuturnya.
Dia juga meminta kepada masyarakat untuk bersabar karena proses perbaikan jalan ini memang membutuhkan waktu. Yang jelas Pemkab Gumas akan terus mendorong PBS dan kontraktor yang telah ditunjuk untuk bekerja memperbaiki jalan.
”Kami berterima kasih kepada TNI, Polri, dan dinas terkait yang telah mendukung keberadaan pos pantau terpadu tersebut. Semoga ini bisa berjalan dengan baik dan lancar,” tandasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jan 6, 2022
Kuala Kurun gunungmaskab.go.ig – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong meninjau pos pantau terpadu di Kelurahan Sepang Kecamatan Sepang untuk mencegah truk Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang menuju jalan lintas Palangka Raya-Kuala Kurun, Rabu (05/1/2022).
“Ini merupakan upaya tindak lanjut rapat-rapat sebelumnya tanggal 29 Desember 2021 yang lalu, supaya PBS segera memperbaiki jalan Palangka Raya-Kuala Kurun, ruas jalan tersebut belum diperbaiki maka tidak diizinkan truk yang mengangkut hasil hutan maupun dari hasil pertambangan untuk melewati jalan tersebut,” ungkapnya.
Jumlah pos pantau terpadu ada 9 titik, di Kecamatan Sepang ada 1, di Desa Tewai Baru dan Desa Pematang Limau, di Kecamatan Mihing Raya Desa Rangan Tate, Kecamatan Kurun di Desa Dahian Tambuk, di Desa Teluk Nyatu, di perempatan jalan Kurun Sei Hanyo Muara jalan Tahura Lapak Jaru dan di Kecamatan Tewah daerah pasir putih.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan dari tindak lanjut dari hasil rapat-rapat sebelumnya,” tandasnya.
Turut hadir Kapolres AKBP Irwansah, Kadis PU Baryen, Kadis Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Yohanes Tuah, Kasatpol PP Salampak Haris, Camat Sepang Sayusdi, Kabid Perhubungan Sandra.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jan 6, 2022
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menghadiri Aksi Blokade Jalan Palangka Raya-Kuala Kurun di Desa Tanjung Karitak Kecamatan Sepang, Rabu (05/1/2022).
“Penanganan jalan Palangka Raya-Kuala Kurun sudah beberapa kali dilakukan pembahasan antara lain rapat pada bulan juni tahun 2021 yang lalu dan terakhir pada tanggal 17 Desember 2021 di kantor Gubernur yang dipimpin oleh Bapak Wakil Gubernur kalteng dan tindak lanjut juga kami sudah mengirim surat tanggal 29 Desember 2021 untuk perusahaan swasta (PBS) yang melintasi wilayah Kabupaten Gunung Mas yang melintasi jalan Palangka Raya-Kuala Kurun,” ucap Jaya Samaya Monong saat dikonfirmasi.
“Sebagai tindak lanjut sudah dibangun pos pantau terpadu di kelurahan Sepang yang bertugas untuk mengecek dan mencegah truk perusahaan besar swasta (PBS) yang menuju jalan lintas Palangka Raya Kuala Kurun ada,” kata Jaya Samaya Monong.
“Saya minta sebelum jalan ini diperbaiki tidak diizinkan Perusahaan Besar Swasta (PBS) untuk melewati jalan tersebut, artinya harus diperbaiki dulu,” ungkapnya.
Jaya Samaya Monong menuturkan, sebelumya sudah direspon oleh pihak perusahaan, dari pertambnagan yakni PT Tajahan Antang Mineral (TAM), PT Dayak Membangun Pratama (DMP) dan PT Sembilan Tiga Perdana (STP), yang telah bersedia untuk perbaiki jalan dan perusahaan lainnya masih saya tunggu, karena yang belum merespon dari sektor kehutanan dan sektor perkebunan, apabila tidak direspon maka jalan ini tidak diizinkan untuk mereka lewati.
Ada empat alternatif solusi dari Aliansi Masyarakat Gunung Mas yang pertama Perusahaan wajib membuat jalan khusus berdasarkan Perda Provinsi Kalteng No. 7 tahun 2012 tentang pengaturan lalu lintas di ruas jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil produksi pertambangan dan perkebunan, yang kedua sebelum jalan khusus selesai dibuat, maka aliansi masyarakat memberikan kesempatan kepada angkutan PBS untuk melewati jalan umum dengan batas waktu maksimal 1 tahun, ketiga berat muatan dan ukuran kenderaan mengacu pada UU RI No. 22 tahun 2009 dan Perda Provinsi Kalteng No. 7 tahun 2012, kelima selama ada kerusakan jalan umum, maka pihak perusahaan PBS wajib memperbaiki seperti semula (diaspal).
Dari empat alternatif solusi tersebut saya meminta Perusahaan Besar Swasta (PBS), untuk segera memperbaiki jalan Palangka Raya-Kuala Kurun.
“Untuk pengawasan perbaikan jalan ini diawasi langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas supaya sesuai dengan standar jalan yang seharusnya,” kata Jaya Samaya Monong.
Hasil dari kesepakatan hari ini akan dibuat surat resmi kepada Bapak Gubernur dan tembusan kepada pihak terkait Forkopimda Provinsi maupun Forkopimda Kabupaten tentang upaya-upaya perbaikan jalan ruas Palangka Raya-Kuala Kurun.
“Saya mewakili masyarakat Kabupaten Gunung Mas dan Pemkab Gumas mendukung apapun kebijakan Provinsi Kalimantan Tengah dan pusat serta mendukung Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang berinvestasi dan perhatikan juga kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Turut hadir Kapolres AKBP Irwansah, Kadis PU Baryen, Kadis Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Yohanes Tuah, Kasatpol PP Salampak Haris, Camat Sepang Sayusdi, Kabid Perhubungan Sandra, dan sejumlah masyarakat Aliansi Masyarakat Gunung Mas.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jan 5, 2022
Kuala Kurun gunungmaskab.go.ig – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong mengingatkan kepada masyarakat supaya tidak melakukan blokade jalan, mengingat pihak pemerintah sudah menanggapi laporan terkait rusaknya ruas jalan Palangka Raya–Kuala Kurun.
“Jangan ada warga yang terprovokasi terkait kerusakan jalan ini, semuanya sudah ditanggapi,” ucap Jaya, Selasa (4/01/2022).
Lebih lanjut, Jaya menyampaikan bahwa segala aspirasi sudah ditanggapi, baik dari pemerintah daerah bahkan dari pihak Perusahaan Besar Swasta (PBS).
”Kita sudah berupaya baik dari Forkopimda Gunung Mas maupun Pemprov kalteng, dan pihak PBS sendiri sudah merespon akan siap memperbaiki jalan ini, jadi untuk apa lagi ada turun,” tutur Jaya Samaya Monong.
Dia juga meminta kepada masyarakat supaya blokade jalan tersebut tidak dilakukan karena bisa mengganggu ketertiban masyarakat, mengingat segala bentuk tuntutan sudah ditangani.
”Bila ada yang ingin memperkeruh suasana, mengganggu kamtibmas, kami tidak akan toleransi hal itu, kami akan tindak tegas bersama pihak keamanan, karena sekali lagi saya sampaikan, semuanya sudah diurus dan tidak perlu lagi turun kelapangan,” tegas Jaya Samaya Monong mengakhiri pembicaraan.
Turut hadir Kejari Anthony, Kapolres AKBP Irwansah, Pabung Kodim 1016/Plk Mayor Inf Idham Khalid, Kadis PU Baryen, Kadis Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Yohanes Tuah, Kasatpol PP Salampak Haris, Camat Sepang Sayusdi, Kabid Bina Marga Bambang Jaya, Kabid Perhubungan Sandra, dan sejumlah kepala desa dan Sekcam Mihing Raya.