Kapolres Gumas Meninjau Langsung Pelaksanaan Vaksinasi

Kapolres Gumas Meninjau Langsung Pelaksanaan Vaksinasi

Kapolres Gumas Meninjau Langsung Pelaksanaan Vaksinasi

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Polres Gunung Mas – Dalam rangka mendukung percepatan vaksinasi yang merupakan Program dari Pemerintah. Kapolres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng AKBP Irwansah, S.I.K., memantau langsung Kegiatan Vaksinasi Covid -19, bertempat di Posko Vaksinasi Kurun Seberang jalan lintas Kurun-Palangka Raya, Kamis (16/12/2021) Siang.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Gumas didampingi Kapolsek Kurun, Camat Kurun serta petugas dari TNI/Polri dan Satpol PP.

Vaksinasi dilakukan terhadap masyarakat dengan jumlah target 150 orang, Dosis pertama  dan Dosis kedua. Vaksinator dilakukan oleh Tenaga Kesehatan Puskesmas Tewang Pajangan.

Kapolres Gumas AKBP Irwansah, S.I.K., menyampaikan, tujuan dilakukannya vaksinasi adalah untuk mendukung percepatan Vaksinasi  yang juga merupakan Program dari Pemerintah  dalam membentuk Herd Immunity Masyarakat Kab. Gunung Mas.

“Kami menghimbau meskipun sudah dilaksanakan Vaksinasi, kita tetap harus melaksanakan Protokol Kesehatan dengan menerapkan 5M dalam kehidupan sehari-hari, karena kemungkinan kita untuk terpapar virus akan tetap ada dan kemungkinan untuk penderita gejala parah akan semakin kecil”. Pungkas Kapolres.

“Besar harapan kami, pencapaian Pemerintah dalam percepatan Vaksinasi di Kab. Gunung Mas bisa mencapai 70 Persen atau lebih sebelum akhir Tahun 2021 ini.” lanjut Kapolres.

DWP Gunung Mas Memberikan Tali Asih untuk Janda Pensiunan ASN, Kecamatan Mihing Raya

DWP Gunung Mas Memberikan Tali Asih untuk Janda Pensiunan ASN, Kecamatan Mihing Raya

DWP Gunung Mas Memberikan Tali Asih untuk Janda Pensiunan ASN, Kecamatan Mihing Raya

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Gunung Mas, memberikan tali asih untuk janda pensiunan ASN, keluarga kurang mampu di wilayah Kabupaten Gunung Mas dalam rangka memperingati HUT DWP ke-22 Tahun 2021 serta menyambut Hari Natal dan Tahun Baru.

“Bantuan tali asih yang dibagikan berupa beras, minyak goreng, kopi, gula, susu dan kue-kue” ucap Ketua DWP Gunung Mas Ny. Arnise Darit Yansiterson, saat di konfirmasi di aula Kecamatan Mihing Raya, Rabu (15/12/2021).

Untuk bantuan tali asih di Kecamatan Mihing Raya ini berjumlah 20 paket sembako. Bantuan ini nilainya tidak seberapa. Tetapi inilah bentuk kepedulian dari hati kami yang tulus untuk berbagi.

“Kami juga mengucapkan terima kasih atas kedatangan ibu-ibu para janda pensiunan ASN Kecamatan Mihing Raya,” kata Ny. Arnise Darit Yansiterson.

“Saya minta kepada Camat Mihing Raya supaya segera membentuk kepengurusan DWP Kecamatan Mihing Raya, sebagai ketua adalah istri Pak Camat dan sekretarisnya istri dari Sekretaris Camat,” pintanya.

Saat ini, lanjut dia, ayo kita sukseskan vaksinasi Covid-19, karena kita harus wajib vaksin dalam rangka mensukseskan program pemerintah karena kita tidak tahu kapan berakhir Covid-19 ini dan terus tetap melaksanakan protokol kesehatan, yakni 3M mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.

“Kita berharap semoga Covid-19 segera berlalu dan kita semua dilindungi oleh Tuhan Yang Maha Esa dan selamat menyambut Natal 25 Desember 2021 dan menyongsong Tahun 2022,” tuturnya.

Sementara itu, Camat Mihing Raya Cristopel Helman menyambut baik program dari DWP Kabupaten Gunung Mas kerana membatu ibu-ibu lansia yang tidak mampu.

“Saya berharap kedepan kegiatan ini ditingkatkan lagi sampai ke tingkat desa-desa, ini merupakan terobosan anggota DWP Gunung Mas bagi masyarakat yang tidak mampu ,” kata Camat Mihing Raya.

Ditempat yang sama salah satu penerima bantuan Laminag menuturkan ucapan terima kasih atas tali asih yang diberikan olah anggota DWP Gunung Mas.

“Kami berharap kedepannya program DWP Gunung Mas ini akan terus meningkat dan banyak lagi terobosan-terobosan yang baru,” harapnya.

“Saya mewakili dari pensiun janda ASN merasa bangga dan bersyukur atas kepedulian kepada kami dari DWP Kabupaten Gunung Mas yang datang memberikan tali asih berupa sembako sehingga bisa kami nikmati dengan sukacita dan mengucap syukur selalu,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua III DWP Kabupaten Gunung Mas Ny. Kristina Asie Dihel, Sekretaris Camat Mihing Raya dan anggota DWP lainnya.

Camat Rungan Hulu Lantik Pj Kades Hantapang dan Jangkit

Camat Rungan Hulu Lantik Pj Kades Hantapang dan Jangkit

Camat Rungan Hulu Lantik Pj Kades Hantapang dan Jangkit

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong melalui Camat Rungan Hulu Penyang D. Masal melantik  Penjabat Kepala Desa Hantapang dan Kepala Desa Jangkit Kecamatan Rungan Hulu bertempat di Aula Kecamatan Rungan Hulu, Rabu (15/12/2021) kemarin.

Pelantikan Pj Kades ini dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Bupati  Gunung Mas Nomor 522 Tahun 2021 tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Hantapang dan Penjabat Kepala Desa Jangkit  Kecamatan Rungan Hulu Kabupaten Gunung Mas.

Camat Rungan Hulu Penyang D. Masal mengatakan,  berdasarkan surat pelimpahan dari Bupati Gunung Mas, hal ini dilaksanakan  untuk  mengikuti  ketentuan  dan peraturan yang berlaku.

“Untuk itu saya berpesan kepada saudara-saudara yang baru saja saya lantik sebagai penjabat Kepala Desa dan kepada seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Rungan Hulu agar transparan dalam pengelolaan alokasi dana desa, bekerjalah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena sejalan dengan banyaknya pendanaan yang masuk ke Desa, trend pengawasan pun akan semakin ketat,” ujarnya.

Seorang Kepala Desa mempunyai tugas yang besar bukan hanya terfokus pada program yang ditawarkan serta nominal anggaran yang diusulkan ke Pemerintah Kabupaten, tetapi idealnya seorang Kepala Desa harus mampu membawa masyarakatnya hidup secara layak.

“Saya minta Kepala Desa terpilih pada tahapan Pilkades kemarin dan kepala desa definitif yang masih menjabat, pesan saya, jadilah seorang Kepala Desa yang senantiasa mampu memegang teguh amanah dan senantiasa berkomitmen atas janji yang dituangkan dalam visi dan misi dengan mendukung program Pemerintah Kabupaten Gunung Mas,” kata Camat Rungan Hulu.

Saat ini, lanjut dia, kepada Lurah, Kepala Desa dan Pejabat Kepala Desa, ketua dan Anggota BPD se-Kecamatan Rungan Hulu, jadilah seperti “UDARA” yang selalu ada dimana-mana, tanpa membedakan tempat serta selalu mengisi ruang kosong, hendaknya selalu dekat dengan rakyat, tanpa membedakan derajat dan martabatnya, mampu memahami dan menyerap aspirasi serta menjaga persatuan, kesatuan dan keharmonisan dalam masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat terbelah dan terkotak-kotak hanya karena berbeda pilihan pada saat Pilkades lalu, yang menang dan menjadi Kepala Desa terpilih sebaiknya segera merendahkan hati dan merangkul seluruh masyarakatnya,” pintanya.

Kepada masyarakat desa se-Kecamatan Rungan Hulu, saya berharap untuk terus memberikan masukan, saran dan petunjuk kepada Kepala Desa, saling berkoordinasi dan bekerja sama untuk membangun kemajuan di masing-masing desa.

“Saya sebagai Camat Rungan Hulu berharap, Pemerintah Kecamatan Rungan Hulu dan Pemerintah Desa se-Kecamatan Rungan Hulu dapat saling bersinergi untuk mendukung  visi dan misi Bupati Gunung Mas yang sering kita dengar dengan akronim “Berjuang Bersama” yaitu terwujudnya Kabupaten Gunung Mas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri,” pungkasnya. 

Workshop akan memberikan warna baru dalam naskah akademik yang telah tersusun   

Workshop akan memberikan warna baru dalam naskah akademik yang telah tersusun   

Workshop akan memberikan warna baru dalam naskah akademik yang telah tersusun   

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan tim penyusun dari Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) melaksanakan workshop Focus Group Discussion (FGD) penyusunan naskah akademik dan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kabupaten Gunung Mas tahap II.

“Workshop FGD ini bertujuan untuk memberikan dan mendapatkan data serta informasi penyempurnaan rancangan draf naskah akademik dan draf Raperda pengakuan dan perlindungan MHA di Kabupaten Gunung Mas. Keberadaan Raperda itu sangat penting, karena MHA perlu diakui dan dilindungi,” ucap Sekretaris Daerah Gunung Mas Yansiterson, Rabu (15/12).

Dari workshop ini, kata dia, sudah diidentifikasi beberapa hal penting dan permasalahan yang berkaitan dengan keberadaan MHA di Kabupaten Gunung Mas. Diharapkan ada masukan-masukan untuk penyempurnaan naskah akademik yang akan melahirkan Raperda Pengakuan dan Perlindungan MHA di Kabupaten Gunung Mas.

“Saya minta kepada peserta workshop FGD agar lebih awal mencermati naskah akademik dan draf Raperda pengakuan dan perlindungan MHA, karena dalam Raperda itu ada bagian yang mendefinisikan pengertian, sehingga harus mencermati lebih teliti,” ujarnya.

Saat ini, lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas telah membentuk panitia pembentukan MPA yang berdasarkan keputusan Bupati, terima kasih atas bantuan dan kerjasama dari Dishut dan tim UMPR yang telah memfasilitasi dan membantu menyiapkan naskah akademik dan Raperda tersebut.

“Jumlah peserta yang mengikuti workshop ini, yakni kurang lebih 50 orang, dari anggota panitia dan perwakilan MHA, serta tim penyusunan naskah akademik dan Raperda MHA Kabupaten Gunung Mas,” tuturnya.

Sementara itu, Koordinator Kegiatan Penyusunan Naskah Akademik dan draf Raperda MHA sekaligus Dekan Pertanian dan Kehutanan UMPR Dr Saijo mengatakan, melalui workshop ini akan mendapat input substansi dari Raperda yang disusun, terkait MHA sebagai bahan untuk menyusun naskah akademik Raperda mengenai pengakuan dan perlindungan MHA di Kabupaten Gunung Mas.

“Workshop ini akan memberikan warna baru dalam naskah akademik yang telah tersusun, sehingga dapat digunakan pemerintah dan MHA. Kami berterima kasih atas amanah yang diberikan dan bekerjasama dengan Dishut Kalteng. Selain di Kabupaten Gunung Mas, UMPR juga melaksanakan di Kapuas dan Lamandau,” katanya.

Dalam penyusunan naskah akademik dan draf Raperda MHA, tambah dia, tim telah mengumpulkan data terkait keberadaan MHA, seperti Komunitas Adat Tumbang Malahoi, Tumbang Bahanei, Tumbang Samui, Luwuk Tukau, dan Tumbang Oroi pada 6 November 2021 lalu, pada 13 November 2021 melanjutkan penggalian data oleh tim survei ke Komunitas Adat Damang Batu.

“Tahapan penggalian dan pengumpulan data melalui wawancara dan menyebarkan kuesioner. Kedepan, kami masih akan melakukan penyebaran kuesioner untuk mendapat data sebanyak-banyaknya. Pengolahan serta analisis data dilakukan setelah mendapatkan data dari lapangan,” pungkasnya.

Poin terpenting pengembangan KLA koordinasi dengan stakeholder

Poin terpenting pengembangan KLA koordinasi dengan stakeholder

Poin terpenting pengembangan KLA koordinasi dengan stakeholder

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Kebijakan Kabupaten Layak Anak  (KLA) dapat menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak, dengan mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak-hak anak dapat lebih dipastikan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Yansiterson, dalam sambutannya yang diwakili Asisten II Richard, saat  rapat gugus tugas KLA tahun 2021, di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), Rabu (15/12/2021).

Menurutnya ada 5  kluster pemenuhan hak-hak anak dalam Konvensi Hak Anak (KHA), yaitu  Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Seni Budaya, serta Perlindungan Khusus.

“Poin terpenting dari proses pengembangan KLA yaitu koordinasi di antara para stakeholder dalam rangka pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, peran aktif gugus tugas tersebut akan sangat ideal jika diimbangi dengan upaya dari Perangkat Daerah terkait dan seluruh stakeholder untuk terus meningkatkan kapasitasnya, sehingga akan secara maksimal mendukung percepatan perwujudan KLA.

“Terutama mengawal pelaksanaan pengembangan KLA mulai dari terwujudnya Peraturan Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak di Gumas mulai dari perencanaan hingga pemantauan dan evaluasi, serta pelaporan,” tuturnya.

Sementara itu kepala Bappedalitbang Yantrio Aulia dalam laporannya menyampaikan bahwa, tujuan KLA secara umum untuk memenuhi hak dan melindungi anak, secara khusus untuk membangun inisiatif pemerintahan Kabupaten/Kota yang mengarah upaya transformasi KHA.

“Strategi yang dilakukan untuk mewujudkan KLA diantaranya  pengutamaan pemenuhan hak anak, penguatan kelembagaan, perluasan jangkauan, membangun jaringan, pelembagaan dan pembudayaan KLA, promosi, komunikasi, informasi dan edukasi, sertifikasi dan apresiasi,” tandasnya

Kwarcab gerakan pramuka terus berupaya menambah jumlah pembina yang berkualifikasi

Kwarcab gerakan pramuka terus berupaya menambah jumlah pembina yang berkualifikasi

Kwarcab gerakan pramuka terus berupaya menambah jumlah pembina yang berkualifikasi

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Gunung Mas (Gumas) menggelar Kursus Mahir Dasar (KMD) pembina pramuka golongan siaga dan penggalang tahun 2021 dalam rangka membumikan kegiatan kepramukaan melalui gugus depan dan satuan karya, serta sebagai salah satu pilar dalam pembentukan karakter generasi muda.

”KMD ini untuk menghasilkan pembina pramuka yang berkualitas, memenuhi kualifikasi tertentu, pembina gugus depan yang tangguh, berkarakter pendidik, dan dapat menjadi teladan,” ucap Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Kwarcab Gumas Jaya Samaya Monong, Senin (13/12) malam.

Dia mengatakan, peserta KMD dipersiapkan untuk menjadi pembina pramuka. Mereka dilengkapi dengan berbagai materi kursus, diantaranya pemahaman dan penghayatan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga gerakan pramuka, prinsip dan metode kepramukaan, sistem among, sistem tanda kehormatan, praktek cara melatih keterampilan, dan pembentukan karakter peserta didik yang sesuai dengan perkembangan fisik dan psikologisnya.

”Dalam program kerja tahun 2021, Kwarcab gerakan pramuka terus berupaya menambah jumlah pembina yang berkualifikasi serta mahir dasar untuk golongan peserta didik siaga dan penggalang,” ujarnya.

Melalui KMD ini, lanjut dia, diharapkan para peserta mengikuti dengan sungguh-sungguh seluruh prosesnya, mendalami, menghayati prinsip dasar kepramukaan, pola pembinaan satuan gerakan pramuka, cara membina di gugus depan, proses dan kegiatan yang berlangsung dalam semangat dan kekeluargaan pramuka yang gembira dan menyenangkan.

”Kegiatan seperti ini merupakan langkah yang strategis gerakan pramuka, sebagai sarana untuk lebih mengembangkan lembaga organisasi kepramukaan dan juga untuk memasyarakatkan gerakan pramuka di seluruh lapisan masyarakat,” tutur Jaya yang juga menjabat Bupati Gumas.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Gumas Mimie Mariatie Jaya Samaya Monong mengatakan, KMD ini untuk pembinaan terhadap generasi bangsa, khususnya bidang kepramukaan benar-benar tertuang dengan sebaik-baiknya dan mencetak kader yang berkualitas di gugus depan maupun di Kwartir ranting.

”Selain itu, kami juga mengharapkan muncul pembina pramuka yang memiliki pengalaman dalam hal kepramukaan, serta memahami ide dasar kepramukaan,” terangnya.

Dia menambahkan, KMD golongan siaga dan penggalang Kwarcab gerakan pramuka tahun 2021 digelar mulai 13-19 Desember 2021, yang diikuti 80 peserta, dari 12 Kwartir Ranting. Mereka terbagi dalam 40 peserta golongan siaga dan 40 peserta golongan penggalang.

Pelaksanaan dilaksanakan mulai hari ini Senin, 13 Desember 2021 sampai dengan hari Minggu, 19 Desember 2021 di Aula dan Halaman Belakang Hotel Zefanya.