Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar pelepasan atlet bulu tangkis yang akan mengikuti kejuaran bulu tangkis se-Kalimantan Tengah yang diselenggarakan di Kabupaten Murung Raya, acara pelepasan kontingen tersebut dilakukan di halaman kantor Koni Gumas, Kamis (25/11/21).
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Esra, melalui Kasi Bidang Pemuda dan Olah Raga Budi Arjuna mengatakan, atlet yang akan di berangkatkan ke Murung Raya jaga sportivitas, selamat bertanding dan tetap patuhi protokol kesehatan, salam olahraga,” ucapnya.
Sementara itu, Bidang Organisasi Ameli mengatakan. sebanyak 18 atlet PBSI yang di berangkatkan untuk mengikuti kejuaraan kejuaraan selama 3 hari itu, dengan rincian, kategori tunggal putra U-11 berjumlah 1 orang, tunggal U-13 1 orang, tunggal putra U-17 2 orang, tunggal putri U-17 2 orang, ganda dewasa putra 8 orang dan ganda veteran ada 4 orang.
Sebagai penyemangat atlet yang akan bertanding di Kabupaten Murung Raya, Koni Kabupaten Gunung Mas akan memberi reward penghargaan bagi atlet muda yang mendapatkan juara baik juara 1,2 dan 3.
“Kami dari Koni Gunung Mas berjanji akan memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada atlet-atlet muda kita dalam bentuk piagam dan juga uang pembinaan kepada para juara baik juara 1,2 dan 3,” ungkap Ameli.
Ameli juga menambahkan, bahwa Koni Kabupaten Gunung Mas berharap kepada semua cabang olahraga di Kabupaten Gunung Mas agar bisa berperan aktif baik koordinasi dan konsultasi kepada Koni Kabupaten Gunung Mas dimana Koni merupakan induk organisasi dari cabang olahraga.
“Segala sesuatu entah itu dalam bentuk kegiatan tanpa adanya koordinasi yang baik dari para pelaku-pelaku di dunia olahraga ini tidak akan bisa mendapatkan hasil yang maksimal,” pungkasnya.
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan sosialisasi dan penyusunan dokumen peta proses bisnis. Saat ini, belum ada kabupaten/kota di Provinsi Kalteng yang memiliki dokumen peta proses bisnis, sehingga proses pembuatannya merupakan sesuatu yang menantang.
ARAHAN : Sekda Gumas Yansiterson (tengah) didampingi Asisten III Yulius Agau, ketiks memberikan arahan pada sosialisasi dan penyusunan dokumen peta proses bisnis, di Aula Kantor Bappedalitbang setempat, Kamis (25/11).
“Peta proses bisnis ini menjadi bagian penting dalam mendefinisikan rangkaian proses untuk mencapai sasaran strategis, yang telah terdefinisi serta mendefinisikan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) organisasi,” ucap Sekda Gumas Yansiterson, di Aula Kantor Bappedalitbang setempat, Kamis (25/11) sore.
Dia mengatakan, efektifitas dan efisiensi birokrasi sangat terkait dengan proses bisnis yang digunakan oleh birokrasi. Proses bisnis yang berbelit-belit dan tumpang tindih antar satu organisasi dengan organisasi lain akan membuat organisasi lambat bekerja.
“Untuk itu, di setiap unit organisasi memerlukan peta proses bisnis yang mampu menggambarkan proses bisnis yang dilakukan oleh organisasi dalam mencapai visi, misi, dan tujuan organisasi,” ujarnya.
Pada dasarnya, lanjut dia, sosialisasi tentang peta proses bisnis sudah pernah dilakukan pada beberapa tempat, termasuk di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan. Akan tetapi, sampai sekarang tidak ada dokumen yang dapat dijadikan acuan untuk menyusun peta proses bisnis di Kabupaten Gumas.
“Untuk itu, saya telah menugaskan beberapa pejabat dan staf untuk mengikuti bimbingan teknis (bimtek) di Yogjakarta, agar kita bisa selangkah lebih maju dalam menyusun peta proses bisnis di Kabupaten Gumas,” tuturnya.
Dia mengatakan, dokumen peta proses bisnis, baik itu softcopy dan hardcopy sangat penting untuk dimiliki. Salah satu rekomendasi perbaikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Kabupaten Gumas 2020 adalah dicantumkan dokumen peta proses bisnis.
“Bahkan pada desain Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE) yang sedang disusun, proses bisnis adalah komponen kedua setelah strategi pada domain arsitektur enterprise yang harus dipenuhi. Sementara pada arsitektur SPBE, proses bisnis merupakan domain utama sebagai dasar penyusunan arsitektur data, layanan, infrastruktur, aplikasi dan keamanan,” terangnya.
Seiring dengan visi dan misi yang telah tertuang dalam dokumen perencanaan khususnya RPJMD yang baru saja direvisi, dikenal tiga smart yaitu smart tourism, smart human resources, smart agro, dan satu pilar infrastruktur sebagai titik penekanan pembangunan. Tentunya peta proses bisnis yang akan dibuat didasarkan pada visi dan misi yang ada.
“Peta proses bisnis ini sangat penting, agar pencapaian visi dan misi lebih efektif dan efisien,” katanya.
Melalui sosialisasi ini, tambah dia, akan membuka wawasan dan sebagai cikal bakal tersusunnya dokumen peta proses bisnis di Kabupaten Gumas, demi mewujudkan Gunung Mas Bermartabat, Maju, Berdaya Saing, Sejahtera, dan Mandiri (Berjuang Bersama).
Palangka Raya gunungmaskab.go.id – Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021 diterima secara langsung oleh Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing, bertempat di Aula Jayang Tingan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis 25 November 2021 .
Penganugerahan tersebut merupakan bagian hasil akhir dari monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi terhadap badan publik oleh Komisi Informasi (KI) yang dilaksanakan secara nasional oleh KI Pusat sampai ke tingkat regional oleh KI Provinsi Kalimantan Tengah.
Ketua KI Provinsi Kalimantan Tengah Danrismon dalam sambutannya menyampaikan tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan dan kepatuhan badan publik dalam pelayanan keterbukaan informasi publik serta mewujudkan hasil evaluasi pelaksanaan kepatuhan badan publik dalam pelayanan keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang Undang yang berlaku.
Berdasarkan peraturan KI Nomor 5 Tahun 2016 tentang Metode dan Teknik Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik dan petunjuk teknis lainnya dari KI Pusat adapun rangkaian monitoring, evaluasi sampai dengan penganugerahannya yang terdiri dari tahapan penilaian SAQ (Self Assessment Questionnaire) badan publik dilanjutkan dengan tahapan visitasi ke badan publik dan berikutnya tahapan pemeringkatan oleh tim penilai berdasarkan kualifikasi terhadap badan publik.
Kegiatan ini dimulai dari bulan Juli 2021 sampai dengan bulan November 2021 dengan mengundang 122 badan publik di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, terdiri dari 46 Badan / Dinas / Perangkat Daerah di lingkup Provinsi Kalimantan Tengah, 27 Badan Publik Vertikal, 14 PPID Utama Kabupaten/Kota, 13 Badan Publik Perguruan Tinggi 8 Badan Publik Perbankan dan 4 Badan Publik Yudikatif.
“Dari 122 Badan Publik hanya ada 60 Badan Publik yang telah mengisi dan mengembalikan SAQ dan masuk ke tahap visitasi ” Adapun kategori dari pemeringkatan keterbukaan informasi publik antara lain, Badan Publik Informatif, Badan Publik Menuju Informatif, Badan Publik Cukup Informatif, Badan Publik Kurang Informatif dan Badan Publik Tidak Informatif. Tahun 2021 Kabupaten Gunung Mas mendapatkan peringkat I Cukup Informatif kategori PPID Utama Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kepada Badan Publik yang mendapatkan kualifikasi informatif berkenan menjadi kaji banding bagi Badan Publik lainnya agar bersama-sama memperbaiki pelayanan publik yang berkualitas,” pungkasnya.
Kuala Kurun gunungmaskab.go.i.go.id – Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar puncak peringatan Hari Ikan Nasional (Harkannas) ke-8 tahun 2021, dengan tema Ikan untuk Generasi Tangguh dan Unggul. Kegiatan ini dimeriahkan dengan lomba masak serba ikan antar bidang, serta lomba desain twibbon dan menulis artikel di tingkat provinsi.
“Perayaan Harkannas ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mengkonsumsi ikan, sebagai bahan pangan yang mengandung protein tinggi dan sangat dibutuhkan oleh tubuh sebagai sumber energi,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong, melalui Asisten I Setda Lurand, Kamis (25/11).
Sejauh ini, lanjut dia, masih sedikit pelaku usaha yang melirik untuk membudidayakan ikan, sehingga sampai sekarang Kabupaten Gunung Mas masih memerlukan pasokan ikan dari luar daerah, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap ikan.
“Tentu ini merupakan peluang besar bagi masyarakat yang ingin berusaha di bidang budidaya perikanan, mengingat lahan kita masih luas untuk usaha tersebut,” ujarnya.
Dia mengatakan, pengolahan hasil perikanan juga memiliki prospek yang menjanjikan, dengan kreatifitas dari bahan-bahan hasil perikanan dapat diolah menjadi produk perikanan yang memiliki nilai ekonomis lebih tinggi, seperti nugget ikan, brownies ikan, kerupuk ikan, dan lain sebagainya yang berasal dari ikan.
“Dengan mengkonsumsi ikan yang cukup, kami berharap akan menghasilkan generasi yang sehat dan cerdas, sehingga kita mampu bersaing dan menjadi masyarakat yang tangguh serta unggul,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala DPKP Kabupaten Gumas Hansli Gonak mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mendorong pemanfaatan produk perikanan sebagai komoditas ketahanan pangan dan gizi, serta meningkatkan konsumsi ikan dan gerakan memasyarakatkan makan ikan.
“Dalam kegiatan ini, kami juga mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk bersama-sama mengkonsumsi ikan dengan menu olahan serba ikan yang sudah disediakan,” terangnya.
Dalam rangka mendukung program peningkatan produksi perikanan, maka DPKP di tahun 2021 telah menyalurkan benih ikan dan pakan ikan kepada 18 kelompok pembudidaya ikan di Kabupaten Gunung Mas. Selain itu pada tahun 2022, DPKP juga akan fokus meningkatkan produksi benih ikan pada Balai Benih Ikan (BBI) Kurun seberang dan Tewah untuk memenuhi permintaan benih di masyarakat.
“Kami juga fokus melakukan pembinaan kepada kelompok pembudidaya ikan untuk meningkatkan produksi perikanan dengan cara membuat zonasi wilayah budidaya, serta melakukan sosialisasi Undang-Undang perikanan,” jelasnya.
Terkait penanggulangan stunting, tambah dia, DPKP telah melaksanakan gerakan memasyarakatkan makan ikan (Gemarikan) di dua lokasi, yakni di Desa Rangan Tate dan Tanjung Riu. Sasaran utamanya adalah anak Sekolah Dasar. Di tahun 2022, ada dua lokasi yang akan digelar kegiatan serupa, yaitu Desa Pematang Limau dan Tumbang Pajangei.
“Kalau terkait ketersediaan pangan, kami telah melakukan pembangunan lumbung pangan di lima lokasi, yakni Desa Karason, Tumbang Korik, Keretau Sarean, Tumbang Kuayan, dan Tumbang Samui,” katanya.
Sedangkan terkait program pekarangan pangan lestari (P2L), digelar di delapan lokasi, yakni Kelurahan Sepang Simin, Tumbang Marikoi, Desa Tumbang Tariak, Sumur Mas, Tumbang Sian, Luwuk Tukau, Bereng Baru, dan Tajah Antang Raya.
SERAHKAN : SPRP Jemaat GKE Sion Kuala Kurun menyerahkan bantuan tali asih kepada dua KK Jemaat GKE Penda Pilang yang rumahnya mengalami kebakaran, Rabu (24/11).
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Panitia Natal Seksi Pelayanan Remaja Pemuda (SPRP) Jemaat Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Sion Kuala Kurun, berbagi tali asih kepada dua Kepala Keluarga (KK) Jemaat GKE Penda Pilang, yang rumahnya mengalami kebakaran beberapa waktu yang lalu.
“Pemberian tali asih ini merupakan bagian dari salah satu program yang telah kami sepakati, untuk dilaksanakan pada tahun 2021,” ucap Ketua Panitia Natal SPRP Jemaat GKE Sion Arby Putra Liming, Rabu (24/11).
Tali asih yang diberikan berupa barang-barang yang dibutuhkan, seperti pakaian layak pakai, sembilan bahan pokok (sembako), buku-buku, dan alat tulis.
“Kami sangat senang bisa berbagi kasih kepada dua KK Jemaat GKE Penda Pilang yang mengalami musibah. Semoga apa yang diberikan dapat bermanfaat bagi warga yang mengalami musibah,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua SPRP Jemaat GKE Sion Kuala Kurun Tutut Mayda, S.Pi menuturkan, pembagian tali asih ini sebagai salah satu upaya untuk menumbuhkan rasa saling peduli bagi sesama, mempererat persaudaraan, dan membentuk karakter generasi muda yang kuat.
“Menjadi pemuda harus memiliki rasa kepedulian yang tinggi terhadap sesama, serta memiliki rasa kasih dan iman yang kuat kepada Tuhan. Apa yang kami berikan ini adalah hal yang sejalan dengan tema Natal tahun 2021, yakni Cinta Kasih Kristus yang Menggerakkan Persaudaraan,” terangnya.
Terpisah, Ketua Majelis Jemaat GKE Sion Kuala Kurun Pdt. Asplyn Golvin, M.Th berterima kasih dan mengapresiasi kegiatan yang diprogramkan oleh Panitia Natal SPRP Jemaat GKE Sion, khususnya seksi Diakonia, dalam memberikan donasinya bagi dua KK Jemaat GKE Penda Pilang yang rumahnya mengalami kebakaran.
“Semoga apa yang diberikan bisa bermanfaat bagi yang menerima. Saya juga berterima kasih kepada donatur yang memberikan tali asih ini, baik berupa pakaian layak pakai dan yang lainnya,” tukasnya.
PIMPIN RAPAT : Sekda Gumas Yansiterson (tengah) didampingi Staf Ahli Bupati Yemmie, ketika memimpin rapat program kerja TPAKD tahun 2022, di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati, Rabu (24/11).
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), yang sudah dibentuk dan ditetapkan berdasarkan keputusan Bupati Nomor 295 Tahun 2021, melaksanakan rapat program kerja tahun 2022, bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Dalam rapat itu, ada dua hal pokok yang disepakati, yakni penyusunan program kerja dan rencana aksi TPAKD, serta persiapan pengukuhan yang nanti akan dijadwalkan kemudian,” ucap Sekda Gumas Yansiterson, Rabu (24/11).
Dia mengatakan, dua hal pokok tersebut harus bisa dilakukan secara simultan. Penyusunan program kerja dari TPKAD harus segera dilakukan, sehingga apabila tim ini sudah dikukuhkan, maka mereka akan siap untuk bekerja.
“Secara normatif jika mengikuti prosedur, sebenarnya pengukuhan terlebih dahulu baru penyusunan program kerja. Namun demikian, hal itu tidak menjadi masalah,” ujarnya.
Dia menuturkan, keberadaan TPAKD Kabupaten Gumas sangat penting, karena berperan dalam rangka meningkatkan akses masyarakat ke perbankan untuk menjalankan usaha, meningkatkan kapasitas usaha, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan adanya TPAKD, akan mempercepat akses keuangan di daerah, serta mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat, dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tuturnya.
Saat ini, kata dia, ada beberapa program yang harus dikerjakan oleh TPAKD, yakni perluasan akses keuangan, penguatan infrastruktur, regulasi, dan kelembagaan dalam mendukung akses keuangan, literasi keuangan, serta asistensi dan pendampingan.
“Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk menjalankan semua program itu adalah mencari terobosan, dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah,” terangnya.
Dia menambahkan, nantinya TPAKD Kabupaten Gumas akan disusun lebih spesifik lagi sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh OJK Provinsi Kalteng, dan akan ditindaklanjuti dengan penyusunan kerja secara khusus tahun 2022.
Dalam rapat ini, dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Gumas Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yemmie, Kabag Perekonomian dan Pembangunan Harpaseno, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.