Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si memimpin rapat kerja Tahun 2022 TPAKD Kabupaten Gunung Mas, di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati, Rabu (24/11/2021).
“Dalam rapat hari ini merupakan pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang sudah ditetapkan dengan keputusan Bupati Nomor 295 Tahun 2021,” ucap Drs. Yansiterson, M.Si.
Ada dua hal pokok yang harus dipersiapkan, yang pertama adalah penyusunan program kerja dan rencana aksi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Gunung Mas dan yang kedua adalah persiapan pengukuhan Tim TPAKD Kabupaten Gunung Mas yang nanti akan dijadwalkan kemudian.
Drs. Yansiterson, M.Si menyampaikan, dari sisi prosedur sebenarnya pengukuhan dulu baru penyusunan program kerja.
“Saya berkeinginan jika keduanya bisa dilakukan secara simultan, penyusunan program kerja setelah rapat hari ini harus dilakukan, sehingga bagi saya lebih baik kalau program kerja itu pada saat pengukuhan juga sudah siap, secara normatif dari sisi prosedur harus pengukuhan dulu baru penyusunan program kerja,” kata Sekda.
Menurut dia, bahwa Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) ini berperan penting dalam rangka meningkatkan akses masyarakat ke perbankan untuk menjalankan usaha, meningkatkan kapasitas usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
Sekda menambahkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Gunung Mas ini, akan disusun lebih spesifik lagi sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh Otoritas Jasa keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah secara zoom meeting, bahwa rapat hari akan ditindaklanjuti dengan penyusunan kerja secara khusus Tahun 2022.
Turut mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Staf Ahli Bupati Gunung Mas Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yemmi, SE, Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Harpaseno, ST.
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas percepat langkah pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Gunung Mas.
“Dalam rangka akselerasi capaian vaksinasi di Kabupaten Gunung Mas sampai dengan hari ini masih 49%, ini perlu didukung oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah yang dibagi ke seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Gunung Mas,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas saat memimpin rapat Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi di ruang rapat lantai I, Selasa (23/11/2021).
Akselerasi ini juga didukung oleh pergerakan yang sangat masif oleh seluruh Camat, Kepala Desa, Lurah, Babinsa, Babinkamtibmas, RT, RW di masing-masing Kecamatan, Kelurahan dan Desa yang bersangkutan dengan gerakan yang sama bersinergi dengan seluruh stakeholder yang ada.
“Untuk itu sudah dilakukan di 5 Kecamatan yang diatas 50% adalah Kecamatan Manuhing, Kecamatan Sepang, Kecamatan Mihing Raya, Kecamatan Rungan Barat, Kecamatan Kurun dan Kecamatan Rungan,” terang Yansiterson.
Sedangkan Kecamatan yang dibawah 50% itu, yakni Kecamatan Tewah, Kecamatan Manuhing Raya, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, Rungan Hulu, Rungan dan Kecamatan Damang Batu.
Lanjutnya, dari tujuh Kecamatan yang target vaksinasi terendah menjadi pusat perhatian, supaya disusun langkah-langkah selanjutnya.
“Kecamatan yang capaian vaksinasinya masih rendah, diharapkan kepada Camat, Lurah dan Kades supaya agresif dan lebih masif lagi melakukan sosialisasi,” tegasnya.
“Saya berharap kepada masyarakat Kabupaten Gunung Mas agar memahami apa yang disampaikan Bapak Bupati bahwa vaksin itu aman dan halal, dan vaksin itu juga tidak menjaga diri kita sendiri tetapi juga untuk menjaga sesama kita,” ujar Yansiterson.
Sekda menambahkan tidak hanya mengandalkan kegiatan vaksinasi masal yang dilakukan sekarang ini, perlu dicari cara-cara lain yang lebih efektif dan agresif lagi.
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik menggelar kegiatan Sosialisasi Pendampingan Admin dan Penggunaan E-Kinerja bertempat di GPU Damang Batu, Senin (22/11/2021).
Kegiatan tersebut diikuti administrator E-Kinerja Perangkat Daerah dan 2 orang sebagai perwakilan pengguna E-Kinerja tiap perangkat daerah. Kehadiran masing- masing peserta diatur sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Kegiatan tersebut dipandu dari Tim Pemerintah Daerah Kotawaringin Barat (Kobar).
Kepala Bidang Pengelolaan Data Statistik dan Layanan E-Goverment pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Kotawaringin Barat Zeno Hendra Kurniawan, ST., M.A.P berharap teman-teman yang mengikuti pelatihan bisa menggunakan aplikasi ini dengan nyaman, kalau ada kendala bisa diberitahukan di kegiatan ini.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, kalau hasil dari peserta yang mengikuti pelatihan hari ini sebagian besar sudah mencoba, tinggal belajar lagi.
“E-Kinerja sendiri manfaatnya untuk kenaikan capaian indikator kinerja teman-teman, dan PNS lebih produktif, kalau PNS tidak bekerja dengan termonitoring dan terkontrol, atasan bisa mengetahui dan mengontrol apa yang dilakukan oleh bawahannya,” ujarnya saat dibincangi gunungmaskab.go.id.
Lanjutnya, aplikasi E-Kinerja ini akan diterapkan di setiap Kecamatan, cuma implementasi teknisnya Kecamatan mana yang didahulukan dan Kecamatan mana yang belum menerapkan nanti teman-teman Kabupaten Gumas yang tahu.
“Kami cuma membantu sesuai MoU antara Kabupaten Gunung Mas dengan Kabupaten Kotawaringin Barat. Kami membantu Kabupaten Gunung Mas menyiapkan aplikasi E-Kinerja dan ini sudah disiapkan,” tuturnya.
Selebihnya Zeno Hendra Kurniawan, ST., M.A.P menjelaskan, Kabupaten yeng menerapkan E-Kinerja adalah Kabupaten Lamandau, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Seruyan.
“Mari dukung program Pemerintah khususnya aplikasi E-Kinerja. Sehingga harapan bisa meningkatkan produktivitas kerja, kami juga membangun pertemanan kerjasama Kabupaten lain di Kalteng terutama dari teman-teman Dinas Kominfo untuk saling bertukar pengetahuan,” harapnya.
“Semoga dari Dinas Kominfosantik Kabupaten Gunung Mas menyediakan aplikasi dan kami perlu menirunya disini,” pungkasnya.
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Gunung Mas juga sebagai Wakil Bupati Efrensia L.P. Umbing membuka acara Rekrutmen dan Pelatihan Relawan PMI Ranting Kecamatan Manuhing bertempat di Aula Kecamatan, Minggu (21/11/2021).
Ada 19 orang yang dilantik menjadi relawan PMI TSR (Tenaga Sukarela) Ranting Kecamatan Manuhing.
PMI adalah perhimpunan nasional yang didirikan di Indonesia, untuk membantu meringankan penderitaan sesama manusia akibat bencana, baik bencana alam, non alam( seperti Covid-19) maupun akibat ulah manusia tanpa membedakan latar belakang korban atas dasar prioritas yang paling membutuhkan pertolongan.
Efrensia L.P. Umbing mengatakan, Visi PMI adalah PMI yang berkarakter profesional, mandiri dan dicintai masyarakat, sedangkan
Misi PMI adalah menjadi organisasi kemanusian terdepan yang memberikan layanan berkualitas kepada masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip dasar gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah dan meningkatkan kemandirian organisasi PMI melalui kemitraan strategis yang berkesinambungan dengan pemerintah, swasta, mitra gerakan, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya di semua tingkatan serta meningkatkan reputasi organisasi PMI di tingkat nasional dan internasional.
Tujuan kegiatan ini supaya PMI dapat menjalankan tugas-tugas kemanusian kepada masyarakat terkhusus pada saat pandemi yang melanda dunia saat ini dan mendidik peserta agar peduli sosial antar sesama manusia melalui kegiatan donor darah dan kegiatan sosial lainnya tanpa mengharapkan imbalan apapun.
“Saya berharap para relawan peserta kegiatan tetap sehat, bersemangat, serius dan bergembira mengikuti kegiatan sampai selesai dan ilmu yang didapat hari ini dapat bermanfaat dan dapat diterapkan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Gunung Mas,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Kepala Perangkat Daerah, Team dari Kobar, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Eddy Kusnandar, S.Sos , M.AP, Kepala Sub Bagian Kinerja dan Reformasi Birokrasi Sekretariat Daerah Ahmad Effendi, S.Sos, M.M, Kepala Sub Bidang Disiplin Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Donny Putra, SH, Kepala Bidang Pengelolaan Data Statistik dan Layanan E-Government Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Zeno Hendra Kurniawan, ST, M.A.P.
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Pemerintah kabupaten Gunung Mas adakan sosialisasi dan launching aplikasi penilaian kinerja (E-Kinerja) Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
“Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, mengamanatkan pola manajemen yang terpadu dan sistematis,” ucap Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing saat menyampaikan sambutan tertulis Bupati di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Senin (22/11/2021). Menurut dia, karena penerapan manajemen PNS ini menjadi tuntutan yang harus dipenuhi guna meningkatkan kinerja ASN, sehingga kegiatan hari ini, sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Gunung Mas untuk memberikan pemahaman kepada pengguna dalam penerapan Aplikasi E-Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
Bulan Maret tahun 2021, menjadi rangkaian awal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melakukan kaji banding mengenai manajemen kinerja ASN ke Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, dimana Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat merupakan Kabupaten di Kalimantan Tengah yang banyak dijadikan percontohan dalam penerapan manajemen kinerja ASN berbasis E-Kinerja.
Efrensia L.P. Umbing menambahkan, pada tanggal 12 April 2021, telah ditanda tangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Nomor 6 Tahun 2021 dan Nomor 134.1.1/05/KSDD.KB/PEM/2021, Tentang Pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Pemerintahan. Hasil dari MoU ini berupa kerjasama antara Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Kotawaringin Barat yang meliputi,
Yang pertama pelatihan, pendampingan dan bimbingan sistem informasi manajemen pemerintahan yang kedua sosialisasi sistem informasi manajemen pemerintahan kepada satuan kerja perangkat daerah, dan yang ketiga penyusunan petunjuk teknis dan implementasi aplikasi.
Ia menerangkan, output dari MoU tersebut yaitu Pemerintah Kabupaten Gunung Mas telah menetapkan Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan juga telah dilakukan uji coba terhadap Aplikasi Manajemen Kinerja (E-Kinerja) Kabupaten Gunung Mas yang merupakan hasil pengembangan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Kotawaringin Barat.
Dengan adanya Aplikasi E-Kinerja ini, akan menjadi salah satu pencapaian dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam memenuhi Visi dan Misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gunung Mas, salah satunya yaitu meningkatkan kualitas pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dan mempercepat reformasi birokrasi, dengan merujuk kepada 3 SMART konsep pembangunan Kabupaten Gunung Mas, yaitu Smart Agro, Smart Human Resources dan Smart Tourism.
“Saya minta keseriusan dan kesungguhan semua Perangkat Daerah mendukung percepatan penerapan Aplikasi E-Kinerja ini. Dimana untuk mewujudkan hal tersebut, di perlukan kesamaan persepsi dan pandangan ke arah perubahan yang lebih baik,” tegasnya.
Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas Yulius Agau membacakan laporan Ketua Panitia Sekretaris Daerah Gunung Mas mengatakan, maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk memberikan sosialisasi dan pelatihan penggunaan aplikasi E-Kinerja Kabupaten Gunung Mas.
Untuk mengetahui dan memberikan pemahaman secara langsung implementasi dan penggunaan aplikasi E-Kinerja dalam manajemen ASN untuk meningkatkan kinerja ASN dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
“Peserta kegiatan ini adalah seluruh kepala Perangkat Daerah, administrator e kinerja perangkat daerah dan 2 orang sebagai perwakilan pengguna ekinerja tiap perangkat daerah, kehadiran masing- masing peserta diatur sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menyerahkan bantuan bagi 2 kepala keluarga warga di Desa Dandang Kecamatan Kahayan Hulu Utara yang rumahnya mengalami kebakaran beberapa waktu lalu, penyerahan bantuan dilakukan oleh Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong di Aula kantor Desa Dandang Rabu (17/11/2021).
Penerima tersebut, yakni keluarga ibu Septila dan keluarga ibu Pepita warga Desa Dandang Kecamatan Kahayan Hulu Utara.
Dalam kesempatan ini Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong Mengungkapkan rasa prihatinnya atas musibah yang menimpa warganya.
“Saya berharap agar kedua keluarga diberi kesabaran dan ketabahan untuk bangkit dan tidak berlarut dalam kesedihan,” ujarnya.
Disampaikan Bupati bahwa berdasarkan data dari BPBD Kabupaten Gunung Mas penyerahan dana bantuan tanggap darurat bencana kebakaran ini bersumber dari APBD Kabupaten Gunung Mas.
Dikatakannya keluarga penerima mendapatkan bantuan dengan jumlah masing-masing 5 juta rupiah, dengan total bantuan keseluruhan berjumlah 10 juta rupiah, selain itu juga diberikan bantuan beras dan paket sembako.
“Diharapkan dengan bantuan yang diberikan ini dapat meringankan beban warga yang mengalami musibah, dalam hal ini musibah kebakaran yang terjadi pada tanggal 19 Oktober lalu di desa dandang,” ungkap Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong.
Sementara itu, salah satu penerima bantuan Septila mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, yang telah memberikan bantuan.