by Muhammad Fiqri Baihaqi | Oct 23, 2021

PELANTIKAN: Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong Melantik secara langsung Damang Kepala Adat Kecamatan Miri Manasa terpilih Dadar ML Timbang periode (2021-2027) di Aula Kantor Kecamatan Miri Manasa Kelurahan Tumbang Napoi, Jumat (22/10/2021).
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Berlangsung di aula kantor Kecamatan Miri Manasa, Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong yang juga selaku Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Gunung Mas melantik Damang Kepala Adat wilayah Kecamatan Miri Manasa, Jumat (22/10/2021).
Ia menuturkan bahwa pelantikan damang kepala adat wilayah kedamangan Miri Manasa ini merupakan langkah awal dan pijakan yang kokoh bagi damang terpilih dalam melaksanakan tugas-tugas selanjutnya sampai kurun waktu 6 tahun mendatang.

Menurut Bupati, lembaga kedamangan adalah lembaga yang diharapkan selalu bersinergi dengan pemerintah dan lembaga terkait dalam rangka mewujudkan ketentraman dan ketertiban berbasis kearifan lokal dalam mewujudkan jati diri, harkat dan martabat masyarakat dayak melalui semboyan belum bahadat, bijak dalam mengambil keputusan-keputusan yang berhubungan dengan hukum adat istiadat yang berlaku, sehingga tercipta kedamaian dan ketentraman di lingkungan masyarakat, keluarga, pemerintah, bangsa dan negera pada umumnya.
“Saya berharap melalui pelantikan ini dapat menghasilkan sebuah hasil yang baik, dalam upaya membangun kehidupan masyarakat adat dayak, memperjuangkan hak-hak hukum adat di wilayah Kecamatan Miri Manasa,” ujarnya.
Untuk mewujudkan hal itu maka sangat diperlukan adanya kebersamaan, kerjasama dan koordinasi yang baik antara damang kepala adat, mantir adat maupun dengan instansi terkait secara khusus dengan pemerintah daerah.
“Mari bersama untuk merapatkan barisan, bersatu padu dan bahu-membahu menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, tunjukan kredibilitas dan tanggung jawab, dengan membangun kesadaran dalam satu semangat untuk membawa Kabupaten Gunung Mas yang sejahtera dan bermartabat,” tandasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Oct 22, 2021
Foto : Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menyerahkan piala kepada pemenang Juara I Putra Tim Airball.
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong secara resmi menutup Exhibition Game Basketball 2021 di Lapangan Basket Isen Mulang Kuala Kurun, Kamis (21/10/2021).
Setelah melangsungkan kegiatan kurang lebih 7 hari Exhibition Game Basketball 2021, “Saya berharap untuk generasi muda di Kabupaten Gunung Mas ayo tingkat prestasi tanpa narkoba dengan ikut bertanding dalam kompetisi-kompetisi atau ipen-ipen olahraga seperti yang dilaksanakan pada malam ini,” ujar Bupati Gunung Mas.

Selanjut Bupati juga menyampaikan, terimakasih kepada tim yang sudah berpartisipasi yang mendapat piala dalam mensukseskan Exhibition Game Basketball 2021.
Lebih lanjut Jaya Samaya Monong menyampaikan kepada yang belum berhasil tetap semangat dan tetap berlatih lebih giat lagi.
Ditempat yang sama Ketua Perbasi Kabupaten Gunung Mas Iceu Purnamasari dalam hal ini diwakili Wakil Ketua David mengatakan, tujuan pelaksanaan Event ini adalah untuk mencari talenta-talenta baru dalam olahraga basket, meningkatkatkan skill bermain basket dan untuk mengasah mental bertanding, serta sebagai persiapan untuk keikutsertaan Tim Bola Basket Gunung Mas pada kejuaraan Bupati Cup di Kotawaringin Barat 5 Oktober s/d 31 oktober 2021.
Pelaksanaan event ini dimulai tanggal 11 Oktober s/d 21 Oktober 2021, peserta event sebanyak 10 tim terdiri dari 6 tim putra dan 4 tim putri.“Kami mohon dukungan dan bantuan semua pihak kiranya keikutsertaan Tim Bola basket Gunung Mas pada kejuaraan Bupati Cup di Kotawaringin Barat dapat terlaksana dan berjalan dengan lancar,” kata David .
Untuk diketahui sebagai pemenang Exhibition Game Basketball 2021 Juara I Putra Tim Airball, Juara II Putra Tim Future, Juara III Putra Tim Borneo, Juara I Putri Tim Lion, Juara II Putri Tim Porprov Putri dan Juara III Putri Tim Dozer.
Turut hadir Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing, Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansah, Kejari Gunung Mas Anthony, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ega Shaktiana, Pabung 1016 PLK, Mayor Inf. Idham Khalid, Ketua Pengadilan Agama Ardiansyah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan Dan Olahraga Esra, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Baryen dan undangan lainnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Oct 21, 2021
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson memimpin rapat Pra RKA Tahun Anggaran 2022, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Richard dan Kepala Bappedalitbang Yantrio Aulia.
“Tujuan rapat kita pada hari ini adalah untuk menyamakan persepsi dan kesiapan kita menghadapi rapat dengar pendapat tanggal 25 sampai 27 Oktober 2021, serta persiapan untuk menyusun RAPBD Tahun Anggaran 2022,” ucap Yansiterson di GPU Damang Batu, Rabu (21/10/2021).
“Saya berharap seluruh perangkat daerah supaya segera menyusun RKA dan menginput di sistem informasi pembangunan daerah (SIPD),” pintanya.
Lebih lanjut Sekda menambahkan, sebelumnya sudah diketahui masing-masing komisi DPRD apa saja program dan prioritas pemerintah, maka pada saat pembahasan RAPBD bersama perangkat daerah akan lebih diringankan dalam pembahasan tersebut.
Sehubungan dengan RAPBD tahun 2022, diperkirakan bahwa tahun 2023 dan 2024 tidak sebagus yang diharapkan, karena proyeksi APBN pemerintah pusat khusus untuk TKKDD turun 10 triliun lebih.
Adapun proyeksinya antara lain di kelompok DID menurun Rp 36.313.759.000 (-90,48%) yang semula tahun 2021 kita mendapat Rp. 40.134.798.000 terjun bebas menjadi Rp. 3.821.039.000.
Di Kesempatan yang sama Sekda juga menyampaikan, “saya berharap kepada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gunung Mas untuk penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) yang berjumlah 478 orang yang ada kemungkinan lulus semua,” ungkapnya.
“Untuk biaya gaji PPPK/P3K 478 orang tersebut sebesar Rp. 22.6 miliar lebih, maka gaji mereka ini akan ditransfer dari anggaran pemerintah pusat,” terang Yansiterson.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Oct 21, 2021

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong mengatakan, Pertemuan hari ini merupakan kesempatan dan momentum yang baik bagi kita untuk bersama sama melakukan Pembahasan guna memberikan pemahaman yang benar dan aturan yang jelas.
”Sesuai Amanat UU No. 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak,” katanya ketika membuka kegiatan Sosialisasi Dan Advokasi Pembentukan Forum Anak Daerah Tingkat Kecamatan Se – Kabupaten Gunung Mas di aula Bappedalitbang, Kamis (21/10/2021).
Pemerintah Daerah juga berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan Anak di daerah.
Seperti kita ketahui bersama bahwa pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mendesain dan mensosialisasi Sebuah Sistem dan Strategi Pemenuhan Hak-Hak Anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan Kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Menurut Jaya samaya Monong kebijakan KLA bertujuan untuk mensinergikan sumber Daya Pemerintah, Masyarakat dan dunia usaha sehingga Pemenuhan Hak Hak Anak dapat lebih dipastikan.
Melalui Forum Anak ini, anak tidak hanya sekedar menjadi objek penikmat pembangunan, Tetapi juga sebagai subjek pembangunan dengan perannya sebagai 2P ( pelopor dan pelapor ).
“Kita perlu Bergandengan tangan lebih erat lagi untuk menyelesaikan Isu-Isu yang ada disekitar lingkungan tersebut dengan menguatkan peran Forum Anak sebagai 2P Sekaligus Duta anak. Kegiatan ini sangat Strategis dalam upaya mengoptimalkan peran Forum Anak menuju Indonesia Layak Anak (IDOLA) Pada Tahun 2030 mendatang,” papar Jaya Samaya Monong.
Sebagai pelapor, anak-anak diharapkan dapat melaporkan segala hal yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak. Untuk itu peran pemerintah, seluruh lapisan masyarakat dan dunia usaha diperlukan untuk terus bahu membahu, memperkuat peran forum anak tersebut karena anak adalah investasi kita di masa yang akan datang.
Sementara itu, Kepala Dinas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) dr. Maria Efianti mengatakan kegiatan ini bertujuan terbentuknya FAD tingkat kecamatan Se-Kabupaten Gumas.
“Untuk diketahui pada kesempatan hari ini juga dilakukan penandatanganan Komitmen bersama dalam mendukung pembentukan Forum Anak dan langkah-langkah pengembangan Forum Anak Daerah Tingkat Kecamatan, Se- Kabupaten Gunung Mas,” pungkasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Oct 21, 2021

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar kegiatan Sosialisasi Regulasi Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Tahun 2021 kegiatan berlangsung secara zoom meeting.
“Pelaksanaan Sosialisasi yang diselenggarakan hari ini merupakan bukti nyata pemerintah Kabupaten Gunung Mas, mendorong keberadaan masyarakat hukum adat yang didasari oleh peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” kata Sekda Gunung Mas Yansiterson saat menyampaikan sambutan Bupati di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati, Kamis (21/10/2021).
Sekda menjelaskan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Indonesia secara faktual sudah ada sejak jaman nenek moyang kita sampai saat ini.
Masyarakat Hukum Adat adalah kesatuan masyarakat bersifat teritorial dan genealogis yang memiliki kekayaan sendiri, memiliki warga yang dapat dibedakan dengan warga masyarakat hukum lain, dan dapat bertindak kedalam atau keluar satu kesatuan hukum yang mandiri.
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan landasan dasar dimana ditegaskan keberadaan MHA tersebut, pada pasal 18B ayat (2) UUD 1945, sebagai hasil amandemen kedua, masyarakat bahwa Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat Hukum Adat beserta hak tradisionalnya.
“Saya sampaikan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah membangun pembelajaran bersama tentang Peraturan dan perundang-undangan yang mengakui Masyarakat Hukum Adat,” ungkap Yansiterson.
“Saya tegaskan kembali agar kita sebagai pengambil kebijakan di Kabupaten Gunung Mas dapat bersatu padu mendorong terbentuknya Masyarakat Hukum Adat di wilayah-wilayah kecamatan/desa di Kabupaten Gunung Mas,” laporannya.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Kabupaten Gunung Mas Yohanes Tuah mengatakan, pemerintah Kabupaten Gunung Mas sudah menetapkan panitia panitia pembentukan masyarakat Hukum Adat.
Ditambahkan Yohanes dalam perkembangan dari kinerja yang dilakukan oleh panitia MHA Kabupaten Gunung Mas belum dapat dilakukan secara maksimal, hal ini mengingat terbatasnya sumber pendanaan maupun sumber daya manusia yang mengayominya.
Pemkab Gumas masih dalam proses identifikasi, verifikasi dan validasi dari usulan Masyarakat Hukum Adat yang pada saat ini ada 5 usulan MHK dari Kecamatan/desa yang ada.
“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kerjasama dari Yayasan Pemberdayaan dan Pengkajian Masyarakat dan Masyarakat Adat Kalimantan (YPPMMA-KT) yang telah memfasilitasi sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik,” pungkasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Oct 20, 2021

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Kepala Dinas Kominfosantik Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Ruby Haris, didampingi Kepala Bidang Persandian Yunelis, menyambut baik kunjungan kerja uji kaji Dinas Kominfosantik Kabupaten Katingan di ruang media center Diskominfosantik Gumas, Selasa 19/10/2021.
Kepala Dinas Kominfosantik Ruby Haris yang diwakili Kepala Bidang Persandian Yunelis mengatakan, kunjungan uji kaji Diskominfosantik Kabupaten Katingan sebagai pembelajaran yang dapat memberikan pelayanan yang baik, cepat, efektif dan efisien dengan diperlukannya pemanfaatan teknologi yang memadai.
Ia menambahkan, maksud kunjungan tersebut agar Diskominfosantik Gumas dan Diskominfosantik Katingan menjalin hubungan dan kerjasama yang terintegrasi di era digital, “Selain itu juga, untuk bertukar pengalaman agar dapat memajukan daerahnya masing-masing,” kata Yunelis (19/10).
Sementara itu kepala Dinas Kominfosantik Kabupaten Katingan, yang diwakili Sekretaris Lusen, mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kominfosantik Gumas yang telah menyambut baik dan mengapresiasi kunjungan kerja Diskominfosantik Katingan.
“Kami harap, sharing seperti ini tidak dilakukan kali ini saja, dan bisa dilakukan berkali-kali, karena kami masih banyak kekurangan baik di kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana, dan lainnya,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, ia menjelaskan terkait uji kaji dapat memberikan jaminan keamanan mekanisme yang mampu menjamin keotentikan, integrity dan nir sangkal (upaya mencegah terjadinya penyangkalan) dokumen elektronik agar valid.
“Salah satu referensi itulah yang kami telusuri dan pelajari agar lebih memahami dan terintegrasi lagi dan kelebihannya guna pengembangan di era digital kedepan,” jelasnya.
Ia menambahkan untuk lebih spesifik, kunjungan ke Dinas Kominfosantik Gumas di bidang persandian diantaranya banyak komponen yang utama dalam pengamanannya. “Dari segi informasi yang berharga, bahkan menyangkut rahasia itu memang perlu kita bangun satu jaringan pengamanan yang bisa di pertanggung jawabkan,” tandasnya.