Sebanyak 883 Bidang Tanah Disidangkan Panitia Pertambangan Landreform

Sebanyak 883 Bidang Tanah Disidangkan Panitia Pertambangan Landreform

Sebanyak 883 Bidang Tanah Disidangkan Panitia Pertambangan Landreform

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Asisten I Setda Kabupaten Gunung Mas  Lurand, mengikuti sidang Panitia Pertambangan Landreform (PPL) kegiatan redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)    Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021 di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati, Kamis (15/10/2021).

“Antisipasi dan partisipasi kita dalam sidang panitia PPL ini dapat kita lakukan dengan baik berjalan dengan lancar,” ucap Lurand.

Asisten I Lurand pun menyampaikan objek tanah yang akan diredistribusi ini sudah jelas memenuhi syarat dari TORA, dari sisi kawasan sudah tidak ada pelepasan kawasan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Terkait subjek terdapat datanya 78 ASN yang belum diverifikasi hak kepemilikan tanahnya.

“Saya minta dari pihak Badan Pertanahan Nasional kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas bisa melakukan verifikasi dan kroscek data di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Gunung Mas,” katanya.

Ditambahkan Lurand apabila memang terdapat subjek yang tidak memenuhi syarat masih diberikan kesempatan apakah yang bersangkutan menggantikan subjeknya, misalkan subyek atas nama suaminya diganti atas nama istrinya atau anaknya, jika tidak ada penggantinya tetep harus dikeluarkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Ferdinan Adinoto mengatakan, kegiatan ini merupakan sidang PPL dalam rangka kegiatan redistribusi tanah atau pensertifikatan tanah dari pelepasan kawasan hutan melalui TORA, Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH).

Lanjut Ferdinand Adinoto. “Kita mempunyai target di Kabupaten Gunung Mas ini 5.053 bidang tanah, tetapi karena berbagai macam kendala yang dapat direalisasikan hanya kurang lebih 1.700  bidang tanah, karena kendala ini antara lain masyarakat sendiri ketika pengukuran tidak berada ditempat, dan pemilik-pemilik tanah KTP nya tidak berdomisili di lokasi tanah itu sehingga akan menyebabkan tanah absentee tidak bisa di ikut sertakan,” jelasnya.

Ditambahkan Ferdinan Adinoto ada beberapa peserta profesinya tidak sesuai dengan subjek yang disyaratkan dalam peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018.

Adapun yang disidangkan hari ini sebanyak 883 bidang tanah atau subyek.

“Kami berharap pelaksanaan sidang PPL nanti akan diusulkan subjek ke bapak Bupati, sedangkan objeknya ke Kakanwil BPN Provinsi Provinsi Kalimantan Tengah untuk selanjutnya akan diterbitkan sertifikat,” pungkasnya.

Bupati Gunung Mas Menghadiri Acara Penutupan TMMD Reg Ke-112

Bupati Gunung Mas Menghadiri Acara Penutupan TMMD Reg Ke-112

Bupati Gunung Mas Menghadiri Acara Penutupan TMMD Reg Ke-112

Foto bersama Danrem 102/Pjg, Bupati, Dandim 1016/PIk beserta unsur FKPD Kabupaten Gunung Mas.

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Pada hari Kamis 14 Oktober 2021 Pkl.09.10 Wib bertempat di Aula Kecamatan Mihing Raya Kelurahan Kampuri Kecamatan Mihing Raya  Kabupaten Gunung Mas (Gumas) acara Penutupan TMMD Reg Ke – 112 Tahun 2021 Di wilayah Kodim 1016/Plk TMMD WUJUD SINERGI MEMBANGUN NEGERI.

Adapun hadir dalam Giat Penutupan TMMD Reg Ke – 112 Danrem 102/Pjg di Wakili Oleh Kasrem 102/Pjg, Wakil Bupati Gunung Mas, Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kasiter Kasrem 102/Pjg, Kapolres Gunung Mas, Kejari Gunung Mas, Pabung Kodim 1016/Plk, Kepala Perangkat Daerah dan undangan lainnya.

Sambutan Danrem 102/Pjg disampaikan oleh Kasrem 102/Pjg Kolonel Czi Wakhyono hari ini kita dapat menutup secara resmi TNI manunggal membangun Desa (TMMD) reguler ke-112 di wilayah jajaran Korem 102/Pjg.

Kegiatan yang dilaksanakan dari tanggal 15 September 2021 sampai dengan 14 Oktober 2021 ini merupakan bagian dari program lintas sektoral

Kegiatan ini diprakarsai oleh TNI bersama kementerian dan lembaga pemerintahan serta seluruh komponen masyarakat.

Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat diwujudkan dalam pembangunan fisik yang dan non-fisik. Guna mencapai hasil yang optimal.

Maka lanjut dia sasaran kegiatan ini, ditentukan dari kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang menjadi prioritas, sehingga diharapkan program TMMD ke-112 ini tepat manfaat yang besar bagi rakyat.

Pada TMMD ke-112 kali ini TNI bersinergi lingkungan hidup dan dengan Kementerian kehutanan, Kementerian agama, Kementerian perindustrian, kementerian kesehatan, dalam negeri, Sejumlah LSM, serta unsur Muspida dan Muspika di desa/ kelurahan Kementerian Polri, sasaran TMMD ke-112. Kegiatan TMMD Ke-112 dilaksanakan dengan melibatkan 1 SSK Prajurit TNI serta komponen masyarakat yang tersebar di Kabupaten.

“Saya berharap semangat gotong royong, mensejahterakan rakyat di daerah terpencil dan sebagai momentum untuk berpartisipas membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di tengah-tengah situasi Pandemi yang masih belum berakhir sampai saat ini.

“Kami juga menyadari berbagai kekurangan yang perlu kita evaluasi, serta permintaan dan harapan dari banyak masyarakat yang belum kita dapat wadahi seluruhnya. Mudah-mudahan harapan masyarakat tersebut dapat terwujud pada program-program TMMD yang akan datang.

Sementara itu Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong mengucapkan terimakasih apresiasi dan penghargaan untuk TNI yang bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam bersama-sama membangun Gunung Mas.

“Kami berharap apa yang telah dilaksanakan dibangun dan diserahkan kepada kami secara langsung kiranya bisa berguna bagi masyarakat Kabupaten Gunung Mas,” ungkap Jaya Samaya Monong.

Disamping itu dalam dukungan TNI juga kearah lahan pertanian smart agro, bisa membawa manfaat bagi masyarakat setempat.

“Kami berharap kedepan kegiatan TMMD terus bersinergi di tahun 2022, terima kasih kepada Bapak Dandim 1016/Plk yang telah bersama sama mensukseskan TMMD reguler ke-112 Tahun Anggaran 2021.

Warga Tumbang Talaken Serbu Vaksinasi Massal Covid-19, 1.192 Dosis Terpakai

Warga Tumbang Talaken Serbu Vaksinasi Massal Covid-19, 1.192 Dosis Terpakai

Warga Tumbang Talaken Serbu Vaksinasi Massal Covid-19, 1.192 Dosis Terpakai

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Dalam Rangka Mitigasi Covid-19 dengan Percepatan Vaksinasi, Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong dan Forkopimda melakukan peninjauan Kegiatan pelayanan vaksinasi  usia 12-17 dan 18 tahun keatas bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Manuhing, Rabu (14/10/2021).

Dalam kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinkes Gumas dan Puskesmas Tumbang Talaken dalam memberikan pelayanan Vaksinasi covid-19, denganTarget sebanyak 1.192  Orang untuk vaksin tahap I Usia 12-17 tahun 248 orang 18 tahun ke atas 944 orang jenis vaksin yang digunakan Pfizer untuk usia 12 tahun keatas dan ibu hamil, Astrazeneca untuk 18 tahun keatas.

Dalam kegiatan tersebut Jaya Samaya Monong mengapresiasi usaha dan kerja keras para Nakes dan Vaksinator, dalam mendukung Percepatan Vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat luas demi terwujudnya Herd Immunity, selanjutnya beliau juga memberikan semangat kepada para siswa siswi dan masyarakat yang akan menerima Vaksinasi, dimana kedepannya akan sangat mendukung untuk dapat terlaksananya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di semua Sekolah.

Kecamatan Manuhing pemecah rekor terbanyak dalam sehari untuk vaksinasi Covid-19. “Kami sangat bangga atas terlaksananya kegiatan ini masyarakat yang telah mendukung dan peduli terhadap dirinya, terhadap orang-orang terdekat dengan tetap menjaga protokol kesehatan terhadap vaksinasi Covid-19,” kata Jaya Samaya Monong.

“Saya menghimbau kepada warga Kabupaten Gunung Mas yang belum vaksinasi ayo segera vaksin sekarang dan vaksin aman dan halal,” imbaunya.

Kepada masyarakat yang sudah vaksinasi tahap I jangan lupa untuk segera datang dan lakukan vaksinasi dosis tahap II.

Ditempat yang sama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Binartha mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Gunung Mas semua pihak maupun dinas terkait yang sudah melakukan vaksinasi massal khususnya di Kecamatan Manuhing.

“Saya merasa bangga melihat antusias masyarakat mengikuti daripada vaksinasi, semoga kedepannya di daerah-daerah lainnya bisa berjalan dengan baik dan banyak peserta seperti ini,” pungkasnya.

Kades Tumbang Hakau Ampung H. Naung Lantik Perangkat Desa Baru

Kades Tumbang Hakau Ampung H. Naung Lantik Perangkat Desa Baru

Kades Tumbang Hakau Ampung H. Naung Lantik Perangkat Desa Baru

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Kepala Deas Tumbang Hakau Ampung H. Naung melantik Kasi Kesejahteraan (Kesra) Lensie, A.Md.

Camat Kurun Yuelis Untung, SH menyampaikan pesan dan harapannya kepada perangkat desa yang dilantik, “Semoga ada suatu perubahan baru di desa Tumbang Hakau terutama masalah administrasi dan yang lainnya,” ucapnya saat menyampaikan sambutan di aula kantor desa, Rabu (14/10/2021).

“Kami sampaikan selamat kepada perangkat desa yang sudah dilantik hari ini sebagai Kasi Kesejahteraan, banyak sekali tugas terkait pendidikan, olahraga serta dan yang lainnya,” kata Camat Kurun Yuelis Untung.

Ia menambahkan, ada beberapa hal yang perlu dimiliki oleh seorang perangkat desa, perangkat desa harus memiliki 3 hal ini, yaitu knowledge atau pengetahuan, skill atau keahlian dan attitude yaitu kepribadian atau pembawaan sikap yang baik.

“Saya berharap kepada perangkat desa Lensie, A.Md harus bisa berkoordinasi dan membantu kepala desa, miliki hati yang tulus dan sabar dalam mengayomi dan melayani seluruh masyarakat desa danga baik,” harapnya.

Yuelis Untung mengakui bahwa saudara Lensie, A.Md adalah pelaksana teknis dalam membantu kepala desa, untuk masalah hal lainnya bisa dilakukan secara bermusyawarah dengan perangkat yang lainnya untuk menyusun perencanaan dengan baik dan penuh semangat.

Ditempat yang sama Kepala Desa Tumbang Hakau Ampung H. Naung mengatakan, terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung atas terlaksananya kegiatan pelantikan Kasi Kesejahteraan dapat berjalan dengan baik.

“Saya berharap apa yang kita kerjakan ini merupakan yang terbaik untuk kemajuan desa dan negara Republik Indonesia,” terang Kepala Desa saat menyampaikan sambutannya.

Lebih lanjut ia menyampaikan ucapan selamat kepada Lensie, A.Md yang telah bertanding dengan 9 orang calon, sehingga Lensi, A.Md lah yang terbaik sesuai hasil tes beberapa tahap yang dilakukan di kecamatan Kurun.

“Saya mengakui dibidang administrasi desa Tumbang Hakau masih amburadul, dengan adanya Kasi Kesejahteraan tahun 2022 desa semakin maju dan terdepan,” tegas Ampung H. Naung.

“Kami berharap seluruh perangkat desa agar bisa bekerja sama membangun desa,” tandasnya.

Bupati Lantik 20 Anggota BPD Di Kecamatan Manuhing

Bupati Lantik 20 Anggota BPD Di Kecamatan Manuhing

Bupati Lantik 20 Anggota BPD Di Kecamatan Manuhing

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong melantik 20 orang anggota Badan permusyawaratan Desa (BPD) di kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah Tengah. Adapun yang dilantik tersebut adalah anggota BPD dari 4 desa yakni, Desa Balawan Mulia, Desa Tumbang Kujuei, Desa Tangki Dahuyan dan Desa Bereng Jun Kecamatan Manuhing.

Pelantikan berlangsung di Aula Kecamatan Manuhing, Rabu,(13/10/2021).

Yang dihadiri  Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing , Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansah, Wakil Ketua DPRD Binartha, PLT Camat Manuhing Bambang Hari Muliono, serta undangan lainnya.

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya dalam Arahannya mengingatkan bahwa BPD merupakan mitra bagi pemerintahan di tingkat Desa dan bukan saingan bagi Kepala Desa.

Bupati mengharapkan terjalin hubungan yang baik antara pemerintah desa dengan BPD, mengembangkan hubungan kerja yang rasional sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang dapat menghambat jalannya roda pemerintahan.

Menurut Jaya Samaya Monong diadakannya pemilihan keanggotaan badan permusyawaratan desa diharapkan dapat memberikan pembelajaran tentang proses berdemokrasi yang benar-benar mencerminkan slogan, dari rakyat, oleh rakyat dan rakyat di tingkat desa.

“Kita tentunya bangga apabila desa-desa di Kabupaten Gunung Mas yang kita cintai ini masyarakatnya maju, aman, tentram dan sejahtera, karena kepala desa dan BPD nya mampu bekerjasama dan mengayomi seluruh masyarakatnya dengan baik,” ungkap Jaya Samaya Monong.

Pada kesempatan ini pula saya menyampaikan kepada kepala desa dalam melaksanakan dan mempertanggungjawabkan APBDes di wilayah saudara agar lebih teliti, cermat dan berhati-hati hal ini karena masih ada beberapa desa yang tersandung kasus hukum.

Kepada seluruh Badan Permusyawarah Desa yang baru saja kita resmikan keanggotaannya, saya ucapkan selamat melaksanakan tugas untuk masa bakti selama 6 (enam) tahun kedepan. Dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab agar selalu ingat terhadap sumpah/janji yang saudara-saudari ucapkan pada saat diresmikan, laksanakan tugas dengan berpadoman kepada ketentuan-ketentuan dalam peraturan Perundang-Undangan.

Tujuan dibentuknya BPD adalah guna mendorong terciptanya kerjasama yang harmonis, dinamis dan sinergitas dengan Kepala Desa, bukan saling bertolak belakang dalam setiap menentukan langkah kebijakan.

BPD juga diharapkan menjadi wadah berpolitik bagi warga desa, sehingga mampu membangun sebuah tradisi berdemokrasi di tingkat desa. Apabila menemukan kendala yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, saudara tidak perlu segan untuk datang berkonsultasi kepada pihak-pihak yang secara resmi telah diberikan kewenangan.

Miliki hati yang tulus dan sabar dalam mengayomi dan melayani seluruh masyarakat desa.

“Bupati mengingatkan, seluruh pemerintah desa dan BPD yang hadir pada saat ini untuk benar-benar menyusun perencanaan dengan baik, agar menggunakan alokasi dana desa maupun dana desa secara efektif, efisien dan tepat sasaran,” pungkasnya.

Bupati Gunung Mas Melantik Anggota BPD Desa Tumbang Kajuei

Bupati Gunung Mas Melantik Anggota BPD Desa Tumbang Kajuei

Bupati Gunung Mas Melantik Anggota BPD Desa Tumbang Kajuei

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong Melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Tumbang Kajuei Kecamatan Rungan periode 2021-2027 di aula kantor kecamatan, Rabu (13/10/2021).

Adapun nama-nama yang dilantik menjadi anggota BPD Tumbang Kajuei yaitu, Haryadi, Kornedi, Ninie, Eliot, Yamie.

“Pemilihan keanggotaan BPD diharapkan dapat memberikan pelajaran tentang proses berdemokrasi, yang benar-benar mencerminkan slogan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat di tingkat desa,” ucap Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong.

Beberapa waktu yang lalu di wilayah Kabupaten Gunung Mas telah melaksanakan proses pengisian keanggotaan BPD melalui pemilihan langsung kita patut bersyukur dan berbahagia pemerintah desa dan panitia pengisian keanggotaan BPD serta atas partisipasi keanggotaan BPD dimaksud, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik.

Menurut Jaya Samaya Monong diadakannya pemilihan keanggotaan badan permusyawaratan desa diharapkan dapat memberikan pembelajaran tentang proses berdemokrasi yang benar-benar mencerminkan slogan, dari rakyat, oleh rakyat dan rakyat di tingkat desa.

“Kita tentunya bangga apabila desa-desa di Kabupaten Gunung Mas yang kita cintai ini masyarakatnya maju, aman, tentram dan sejahtera, karena kepala desa dan BPD nya mampu bekerjasama dan mengayomi seluruh masyarakatnya dengan baik,” ungkap Jaya Samaya Monong.

Pada kesempatan ini pula saya menyampaikan kepada kepala desa dalam melaksanakan dan mempertanggungjawabkan APBDes di wilayah saudara agar lebih teliti, cermat dan berhati-hati hal ini karena masih ada beberapa desa yang tersandung kasus hukum.

Selanjutnya, penyaluran BLT-DD di desa agar segera disalurkan. Serta pemanfaatan dana desa untuk penanganan stunting agar segera dilaporkan dan dikoordinasikan karena data tersebut berpengaruh pada penyaluran ADD dan DD di masing-masing desa khususnya penyaluran DD di tahap III Tahun Anggaran 2021 ini.

BPD juga diharapkan wadah berpolitik bagi warga desa, sehingga mampu membangun sebuah tradisi berdemokrasi di desa.

Selanjutnya, apabila menemukan kendala yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa pihaknya tidak perlu segan untuk datang berkoordinasi dan berkonsultasi kepada pihak yang secara resmi telah diberi kewenangan.

Terus berkoordinasi dan berkonsultasi untuk hal-hal yang belum dipahami, mengingat peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang desa sifatnya cenderung selalu berubah dan bersifat dinamis untuk penyempurnaan menuju kearah yang lebih baik.

“Milikilah hati yang tulus dan sabar dalam mengayomi dan melayani seluruh masyarakat desa,” tandasnya.