by Muhammad Fiqri Baihaqi | Aug 23, 2021
KUALA KURUN – Saat ini, sudah dipersiapkan ruang isolasi terpusat Covid-19, yang terletak di eks Kantor Badan Lingkungan Hidup, Jalan Brigjen Katamso, Kota Kuala Kurun. Disana, tersedia 33 ruangan untuk menampung warga yang terkonfirmasi Covid-19, terdiri dari sembilan ruang untuk perempuan dan 25 untuk laki-laki.

TINJAU : Bupati Gumas Jaya Samaya Monong didampingi Kapolres AKBP Irwansah, Kejari Anthony, Pabung Kodim 1016 Plk Mayor Inf Idham Khalid, dan lainnya, ketika meninjau ruang isolasi terpusat di eks Kantor Badan Lingkungan Hidup, Senin (23/8).
”Ruang isolasi terpusat ini gratis atau tidak dipungut biaya, untuk warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. Kalau ada oknum yang minta bayaran, laporkan ke pihak yang berwajib,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong, usai meninjau ruang isolasi terpusat Covid-19, Senin (23/8).
Dia mengatakan, keberadaan ruang isolasi terpusat tersebut merupakan salah satu langkah dan upaya dari pemerintah, dalam menyediakan berbagai fasilitas penanganan dan pelayanan kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
”Ini juga sejalan dengan apa yang sudah saya sampaikan pada 17 Agustus lalu, bahwa kita harus segera merdeka dari Covid-19. Selain itu, kita juga harus memastikan proses vaksinasi berjalan dengan baik,” tuturnya.
Terkait vaksinasi, kata dia, berbagai upaya juga sudah dilakukan, yakni dengan mengirimkan surat Gubernur, Kapolda Kalteng, dan Danrem 101 Panju Panjung dalam percepatan proses vaksinasi Covid-19, sehingga Kabupaten Gumas bisa terbebas dari Covid-19.
”Kami ingin seluruh warga di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini untuk mengikuti pelaksanaan vaksinasi. Jangan sampai ada warga yang takut divaksin,” tegasnya.
Saat ditanya terkait peninjauan di ruang isolasi terpusat Covid-19, kata Jaya, itu dilakukan untuk melihat sejauh mana kesiapan rumah isolasi terpusat Covid-19 khusus Kecamatan Kurun, dimana pemkab menyediakan sarana dan prasarana, tenaga kesehatan, dengan dibantu oleh kepolisian, TNI, dan Satpol PP.
”Untuk sekarang ini, belum ada warga yang menempati ruang isolasi terpusat Covid-19. Artinya, warga kita banyak yang sehat,” tukasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Aug 21, 2021
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunung Mas menggelar pelayanan jemput bola Adminduk kepada masyarakat Kecamatan Mihing Raya dalam rangka pengurusan kartu keluarga, kartu tanda penduduk –El, kartu identitas anak, akta kelahiran, akta kematian dan dokumen pendaftaran penduduk lainnya, serta akta perkawinan, akta perceraian dan dokumen pencatatan sipil lainnya di Aula Kantor Kecamatan Mihing Raya, Sabtu (21/8/2021).

“Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gunung Mas Barthel mengatakan, bahwa memiliki dokumen kependudukan adalah merupakan hak sipil bagi setiap penduduk. Sebagai bukti legalitas diri selaku penduduk WNI yang berdomisili di Kabupaten Gunung Mas,” ujarnya.
Salah satu kegiatan rutin pelayanan Dukcapil adalah pelayanan jemput bola. Layanan langsung ke desa-desa/kelurahan dalam hal dokumen kependudukan bekerja sama dengan Camat/Lurah/Kepala Desa Perangkat desa.
Pengurusan kartu keluarga, kartu tanda penduduk –El, kartu identitas anak, akta kelahiran, akta kematian dan dokumen pendaftaran penduduk lainnya, akta perkawinan, akta perceraian dan dokumen pencatatan sipil tanpa dipungut biaya dalam Undang-Undang Nomor 24/2013, pasal 79A.
Setiap penduduk Kabupaten Gunung Mas, memiliki dokumen kependudukan. Tertib administrasi kependudukan demi lancarnya dalam urusan administrasi terkait kesehatan, BPJS, kepegawaian, bank, pertanahan, wirausaha, pendidikan dan lain-lain
Barthel menambahkan, apabila setiap penduduk memiliki dokumen kependudukan bahwa Dinas Dukcapil diberikan kewenangan administrasi kependudukan, berarti administrasi kependudukan kita itu menjadi tertib. Sehingga memberikan kemudahan bagi setiap penduduk dalam kepengurusan.
Dalam waktu dekat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan mengeluarkan jadwal pelayanan nantinya dan akan disampaikan kepada seluruh camat, kepala desa dan lurah dengan melihat data khususnya terkait dengan perekaman KTP, karena banyak penduduk di Gunung Mas yang berusia tujuh belas tahun yang belum melakukan perekaman.
“Kami dari Dinas Dukcapil Kabupaten Gunung Mas berharap, supaya adanya mobil operasional guna kelancaran layanan jemput bola,” pintanya.
Ada pun antusias masyarakat yang hadir mengikuti Adminduk berkisar 250 orang.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Aug 18, 2021
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, mengikuti pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 secara virtual di ruang rapat lantai 1 Kantor Bupati, Senin (17/8/2021).
Dalam pelaksanaannya, Bupati Gunung Mas mendengarkan secara seksama Pidato Kenegaraan dari Presiden RI Joko Widodo, yang pada kegiatan upacara tersebut Presiden Jokowi mengenakan pakaian adat khas Lampung.
Selain Bupati Gunung Mas Wakil Bupati Efrensia L.P. Umbing unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang lainnya pun mengikuti pelaksanaan Upacara Peringatan HUT RI ke-76 ini secara virtual melalui aplikasi video telekonferensi Zoom Meeting.
“Saya selaku Bupati Gunung Mas mengucapkan apresiasi momentum HUT RI kita yang ke-76 Tahun .”
“Kami berharap Kabupaten Gunung Mas ini kita bisa selalu saling menghormati satu dengan yang lainnya dengan tema Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh,” ucapannya.
Maka dengan HUT RI yang ke-76 tahun ini kita mengisi kemerdekaan ini yaitu dengan menerapkan protokol kesehatan, yang kedua kita mensukseskan program vaksinasi Covid-19.
Dalam kesempatan ini Bupati juga menyampaikan vaksinasi ini adalah upaya, memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
Melengkapi hal tersebut HUT RI ke-76 Tahun. “Mari berjuang bersama kita harus merdeka dari Covid-19.
Mulai hari ini Kabupaten Gunung Mas, mari kita sukseskan Vaksinasi Covid-19 untuk mencegah Covid-19 dan merdeka Covid-19.
“Saya tegas untuk acara seremonial ditiadakan dikarenakan pandemi Covid-19, selain upacara HUT RI-Ke-76 hari ini,”
Saya menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Gunung Mas tidak ada acara mengumpulkan orang banyak, acara kita lebih kepada ucapan syukur dengan kemerdekaan ini.
“Untuk diketahui dengan program Vaksinasi ini adalah cara kita memeriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76 Tahun ,” pungkasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Aug 18, 2021
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Lima fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, pada Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021.
”Setelah dicermati Raperda perubahan APBD tahun 2021 yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas, kami menyatakan setuju raperda itu dibahas sesuai jadwal yang telah dibuat oleh Badan Musyawarah DPRD,” ucap Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Gumas Nomi Aprilia, Rabu (18/8).

Dia mengatakan, perubahan APBD ini dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi semula dalam kebijakan umum APBD tahun 2021, pergeseran antar unit organisasi, saldo anggaran lebih tahun 2020 harus digunakan atau disesuaikan dalam anggaran tahun 2021, keadaan darurat, dan keadaan luar biasa.
”Dari Perubahan APBD tahun 2021 itu, menghasilkan komposisi pendapatan Rp 1.031.488.510.133,00 dan Belanja Rp 1.093.928.291.521,28,” ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gumas Charles Frengki menuturkan, dapat menerima Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2021, untuk dibahas pada jadwal rapat gabungan Badan Anggaran (Banggar) legislatif dan tim anggaran eksekutif.
”Kami juga ingin pemkab memenuhi tujuan dari penyusunan KUPA dan PPAS Perubahan APBD, sehingga mampu mengoptimalisasi pelaksanaan APBD yang pada saatnya nanti program dan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2021 berjalan terarah dan terukur,” tuturnya.
Kemudian, Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Gumas Untung Jaya Bangas mengatakan, sepakat dengan komposisi pendapatan dan belanja yang disampaikan pada pidato pengantar bupati, dan dapat dilanjutkan ke pembahasan antara eksekutif dan legislatif sesuai jadwal yang sudah dibuat.
”Dalam menghadapi pandemi Covid-19, kami mengimbau kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan. Dari dinas terkait dan satgas Covid-19 juga perlu memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjaga ketahanan tubuh dengan mengkonsumsi makanan bergizi dan bervitamin,” terangnya.
Selanjutnya Juru Bicara Fraksi NasDem-Hanura DPRD Kabupaten Gumas Evandi mengakui, secara umum mengapresiasi bupati dan jajaran, karena ditengah pandemi Covid-19, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
”Untuk itu, kami dapat menerima rancangan Perubahan APBD tahun 2021, agar dibahas di forum dewan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD,” terangnya.
Pada kesempatan ini, Fraksi Partai NasDem-Hanura juga ingin menyampaikan beberapa catatan dan pertanyaan untuk dijawab pemkab, yakni terkait target pendapatan retribusi pengujian kendaraan bermotor, aktivitas perusahaan batu bara yang melintas di jalan Tahura Lapak Jaru.
”Selain itu, kami mempertanyakan aktivitas perusahaan bidang pertambangan, kehutanan, perkebunan yang melewati jalan provinsi Kuala Kurun-Palangka Raya, serta terkait program kegiatan multiyears,” ujarnya.
Terakhir, Juru Bicara Fraksi Gerakan Karya Bersatu DPRD Kabupaten Gumas Dewi Sari menuturkan, komposisi pendapatan Rp 1.031.488.510.133,00 dan Belanja Rp 1.093.928.291.521,28. Artinya ada defisit Rp 62.439.781.388,28.
”Setelah mencermati dengan seksama uraian perubahan APBD, maka kami sepakat dapat menerima dan setuju, jika raperda ini dibawa ke dalam agenda rapat dewan selanjutnya untuk dibahas, sehingga ditetapkan menjadi perda,” tukasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Aug 18, 2021
Foto : Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson memimpin rapat konsultasi publik I Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Gunung Mas.

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson memimpin rapat konsultasi publik I Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Gunung Mas bertempat di Aula Dinas Pekerjaan Umum, Rabu (18/8/2021).
“Saya mengingatkan kembali bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2014 tentang RTWP Kabupaten Gunung Mas telah dilakukan peninjauan Kembali (PK) pada Tahun 2019 dengan hasil revisi dan telah dikeluarkan Keputusan Bupati Gunung Mas Nomor 26 Tahun 2020 tentang rumusan rekomendasi hasil pelaksanaan peninjauan kembali RTRW,” kata Sekda saat menyampaikan sambutannya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa dalam proses perjalanan PERDA 8/2014 tentang RTWP Kabupaten Gunung Mas tersebut, masih banyak mengalami permasalahan tumpang tindih peta dasar batas wilayah Kabupaten Gunung Mas kita dengan kabupaten tetangga.
Tumpang tindih peta rencana antar RTWP Kabupaten dengan RTWP Provinsi, tumpang tindih pelaksanaan perizinan pemanfaatan ruang yang sudah diterbitkan, bahkan ada juga terjadi disharmoni antara RTRWK dengan RTRW Provinsi tentunya permasalahan-permasalahan tersebut perlu kita carikan solusi penyelesaiannya.
Selain itu pada kesempatan ini, perlu kita samakan persepsi bahwa tata ruang itu adalah wujud struktur ruang, artinya merencanakan tata ruang dan pola ruang, artinya merencanakan tata ruang itu harus terintegrasi/terkoneksi antara ruang yang satu dengan yang lainnya.
“Saya mengingatkan kepada leading sektor/tim penyusun revisi RTRW Kabupaten Gunung Mas untuk menyusun RTRW Kabupaten yang berkualitas, terintegrasi/terkoneksi (terhubung) dengan lingkungan sosialnya, perhatikan juga mitigasi bencana alamnya,” papar Yansiterson.
Ia menyampaikan bahwa menyusun RTRW Kabupaten Gunung Mas ini tentunya tidak mudah, karena perlu adanya dukungan dari semua pihak, baik dari unsur Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kecamatan, unsur masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama unsur tim ahli, ahli perencanaan wilayah, ahli arsitek, ahli hukum, sosiologi, ahli perencanaan wilayah, ahli geografi/GIS/ pemetaan, para pengajar/dosen pada Universitas baik negeri maupun swasta.
“Saya mengharapkan perhatian dan mengingatkan kembali kepada semua pihak khususnya pemangku kebijakan/ stakeholder untuk terus berkoordinasi dengan tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten Gunung Mas yang bersekretariat di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas,” kata Sekda.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Aug 18, 2021
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing menjadi Inspektur upacara pada penurunan bendera dalam rangka peringatan HUT ke-76 RI, di Halaman Kantor Bupati Gunung Mas Selasa (17/8/2021) sore.

Upacara penurunan bendera yang berlangsung terbatas berlangsung hikmat.
Efrensia L.P. berharap semangat kemerdekaan yang dirayakan pada tahun ini mampu mengantarkan kita semua pada kemerdekaan yang sesungguhnya, yaitu merdeka dari pandemi Covid-19.
Ini tahun kedua kita melaksanakan upacara di tengah pandemi, kita sudah lelah memakai masker dan semua protokol kesehatan yang diterapkan.

“Tapi ini semua harus kita lakukan agar merdeka, Merdeka dari virus Covid-19 dan tanpa kita sadari bahwa saat ini kita masih berperan agar terbebas dari pandemi ini,” pungkasnya.
Anggota Pasukan 8 Paskibraka Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021.
Baki Penurunan: Septiawati Nur Hamidah (SMAN 1 Kurun)
Penggerek: Sugus D. (SMAN 1 Kurun)
Pembentang: Rochmad Khoirul Anam (MA Nurul Yakin Kuala Kurun)
Pembawa Bendera: Marzuki (SMAN 1 Kurun)
Pendamping 1: Givenson Gabriel (SMAN 1 Kurun)
Pendamping 2: Aril (SMAN 2 KURUN)
Pendamping 3: Michael (SMKN 1 KURUN)