by Muhammad Fiqri Baihaqi | Aug 2, 2021
KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) di Lingkungan Kabupaten Gunung Mas Per tanggal 30 Juli 2021 yang Dipimpin Langsung oleh Yansiterson selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas di ruang rapat lantai I, Senin, (2/8/2021).
Dihadiri oleh Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Richard, Asisten Administrasi Umum Untung, Kepala Pendapatan Daerah Edison, Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Harpaseno, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Aryantoni serta pihak terkait lainnya.

Foto : Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson memimpin Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) di Lingkungan Kabupaten Gunung Mas Per tanggal 30 Juli 2021.
“Gambaran target dan realisasi fisik keuangan triwulan ke 3 Total Realisasi Keuangan per 30 Juni 2021 Rp 304.685.714.848 (28,19%) Realisasi Fisik(30,42 %), Total Realisasi Keuangan per 30 Juli 2021 Rp 358.254.736 (33,14%) Realisasi Fisik(35,37 %) Target Realisasi Keuangan dan Fisik Triwulan III di Bulan Juli sebesar 60%,” ujar Sekda Gumas.
Realisasi sementara APBD Tahun Anggaran 2021 39 Perangkat daerah Pemerintah Kab. Gunung mas per 30 juli 2021 total realisasi Rp 358.254.736.294 (33,14%) realisasi fisik (35,37%).
Laporan realisasi yang masuk ke pengelola TEPRA Pemerintah Kabupaten Gunung Mas hingga tanggal 30 Juli 2021 pukul 16.00 WIB) Realisasi keuangan, Belanja Operasi = 40,68%, Belanja Modal = 14,18%, Belanja Tidak Terduga = 1,18%, Belanja Transfer = 23,57 % Total Realisasi Keuangan = 33,14%.
Realisasi fisik, Belanja Operasi = 42,68%, Belanja Modal = 19,18%, Belanja Tidak Terduga = 1,18%, Belanja Transfer = 23,57% Total Realisasi Keuangan = 33,14%.
“Ia menerangkan bahwa total belanja APBD tertinggi dicapai oleh Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah yaitu realisasi keuangan Rp. 3.289.461.739 (55,06%) , realisasi fisik 57,30%, Total Belanja APBD terendah dicapai oleh Kecamatan Manuhing Raya yaitu realisasi keuangan Rp. 398.742.204 = 13,32 %, realisasi fisik= 15,78 %,” jelas Yansiterson.
Selanjutnya untuk realisasi penerimaan pendapatan, ditargetkan sebesar Rp 1.046.170.406.000, dengan realisasi hingga 30 Juli 2021 Rp 526.635.993.858,44 atau 50,34 %. Capaian itu jangan sampai menjadikan seluruh perangkat daerah menjadi bangga.
Sekda menambahkan Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) bulan ini lebih memonitor progres kesimpulan TEPRA bulan yang lalu yakni realisasi progress pengadaan barang dan jasa, realisasi dana Dak, realisasi dana Dana desa dan alokasi dana desa, realisasi dana-dana untuk penanganan dana Covid-19, realisasi tambahan penghasilan pegawai Negeri Sipil.
Khusus Tepra bulan ini terkait dengan monitoring realisasi pembayaran insentif nakes yang diminta oleh pemerintah pusat minimal 50%, itu dikaitkan dengan rekomendasi semester II tambahan penghasilan PNS di lingkup pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
“Kalau tidak mencapai 50% pembayaran insentif nakes, maka rekomendasi untuk tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) semester II tahun 2021 tidak akan dikeluarkan,” ucapnya.
Menurutnya, dari sisi pendapatan disorot secara khusus walaupun pendapatan realisasi kita sudah 50% lebih secara keseluruhan yang disorot secara khusus adalah realisasi dana DAK dari kanwil perbendaharaan, kita masih di angka 9,46% dan penyumbang terbesar terhadap realisasi secara keseluruhan pendapatan kita.
Ada tiga sektor yang berperan sehingga pendapatan kita masih rendah, yakni realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, dana desa, dan hibah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Itu yang harus dipacu lagi realisasinya.
“Selain itu Sekda Gumas mengatakan ini akan dievaluasi lagi dan akan dimonitor progresnya di TEPRA bulan depan menjadi perhatian khusus masing perangkat daerah,” pungkasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jul 29, 2021
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Gunung Mas mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Keolahragaan terkait program jangka panjang pengembangan atlet bersama dengan DISPORA Provinsi Kalimantan Tengah secara virtual 28/07/21.
Dalam rapat koordinasi ini KONI Kabupaten Gunung Mas diwakilkan oleh sekretaris umum KONI Gumas Dodi Eduardo Sitanggang.
Hal yang menjadi topik utama adalah program jangka panjang bagi atlet. Meski di masa Pandemi ini pengembangan atlet tetap dilakukan agar mampu dan siap berkontribusi dalam event olahraga daerah bahkan di tingkat nasional.
“Dalam rapat koordinasi ini kita berdiskusi guna menyiapkan atlet-atlet kita terutama yang berada di Provinsi Kalimantan Tengah, agar selalu siap baik fisik maupun mental” ucap Dodi sekretaris umum KONI Gumas.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jul 28, 2021
Foto : Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong memimpin rapat dalam menyikapi perkembangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas di GPU Damang Batu, Selasa (27/7/2021) kemarin.

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong memimpin rapat dalam menyikapi perkembangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas di GPU Damang Batu, Selasa (27/7/2021) kemarin.
Dalam rapat tersebut Jaya menyampaikan PPKM berskala mikro ini harus dilaksanakan dengan baik sesuai dengan ketentuan baik tingkat desa kelurahan kecamatan dan kabupaten agar lebih efektif dan efisien.
“Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro saat ini masuk level 3, artinya perkembangan kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir terjadi peningkatan yang memerlukan upaya penanganan yang sangat serius,” ungkap Jaya Samaya Monong.
Adapun level-level penanganan Covid-19 ini level 1 hijau, level 2 kuning, level 3 tinggi, level 4 darurat.
Selanjutnya Jaya Samaya Monong juga mengatakatakan terkait penanganan secara teknis terkait PPKM itu sudah saya tugaskan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas selaku Ketua Harian Satgas Covid-19 untuk membahas dengan Perangkat Daerah, camat, kepala desa untuk mengatur anggarannya, sarana prasarana kita persiapkan untuk penanganan Covid-19 dengan SOP PPKM level 3 di Kabupaten Gunung Mas.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gumas Yansiterson mengatakan yang terpenting adalah optimalisasi PPKM Mikro di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Gunung Mas.
Selanjutnya Sekda Gunung Mas memberikan penjelasan beberapa poin penting antara lain, banyak sekali PPKM yang tidak aktif teman-teman camat yang tidak peduli semua dikumpulkan dan distressing tegas oleh Bapak Bupati.
Selanjutnya terkait pos penyekatan masih terus akan dilanjutkan sampai tanggal 2 Agustus di Kecamatan Sepang dan Kecamatan Manuhing dan terjadi perubahan di sana akan dilakukan Rapid Test antigen harus bayar, kenapa bayar? Karena tujuannya untuk membatasi pergerakan orang ke wilayah Kabupaten Gunung Mas.
Dari hasil rapat ini seluruh Camat untuk mengkoordinasikan atau mengaktifkan PPKM berskala mikro di tingkat desa dan kelurahan di wilayahnya masing-masing.
Yansiterson juga mengatakan, kuncinya itu adalah PPKM mikro ini bergerak dengan optimal maka hasilnya pasti baik, setelah dievaluasi di lapangan bahkan menurut Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, disampaikan saat rapat satgas yang lalu hanya ada spanduknya tetapi aktivitasnya sama sekali tidak ada.
“Saya khawatir dengan hal itu dana kelurahan 8 persen sudah cair semua, ternyata tadi benar dilaporkan oleh Pak Camat ada sebagian dari dana desa/kelurahan yang 8 persen itu malah sudah habis. Padahal kita belum tahu kapan Covid-19 berakhir,” tugasnya.
Seharusnya dana kelurahan/desa yang 8 persen itu digunakan per zonasi, kalau hijau kegiatannya ini, kalau kuning ini, kalau oranye ini, merah ini. Jadi nggak mungkin langsung habis.
“Untuk Kabupaten Gunung Mas dana khusus penanganan Covid-19 terakhir berada di posisi 37 persen dari dana yang 57 miliar, khusus untuk insentif nakes ada kemajuan 23 persen yang sudah berproses kurang lebih sekitar 53 persen minimal dengan permintaan pemerintah pusat 50 persen itu akan kita penuhi dalam waktu dekat,” kata Yansiterson.
Turut hadir Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas dr. Maria Efianti, Kepala Badan Keuangan dan Aset Kabupaten Gunung Mas Hardeman, Camat se-Kabupaten Gunung Mas.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jul 27, 2021
SAMPAIKAN: Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong menyampaikan pidato atas persetujuan bersama terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas dan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022.
KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong menyampaikan pidato atas persetujuan bersama terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas dan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022.
”Kami menyambut baik bahwa secara umum dan menyeluruh pendapat Fraksi pendukung Dewan yang terhormat dapat menyetujui terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2020,” jelas Jaya pada Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, Selasa (27/7/2021).

Lebih lanjut Jaya Samaya Monong menjelaskan, Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan atas peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang pengelolaan barang milik daerah, rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD tentang kearifan lokal dan kebudayaan Daerah, rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD tentang bantuan hukum bagi warga miskin. Rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan rancangan prioritas plafon anggaran semester (PPAS) tahun 2022.
Menurutnya, sesuai dengan peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman tata dewan perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota sehingga dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu 4 (empat) rancangan Peraturan daerah dapat disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi dan rancangan KUA-PPAS Tahun 2022 sebagai landasan penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2022.
“Mari kita terus meningkatkan kesadaran diri terhadap bahaya dari Virus Corona melalui upaya pelaksanaan protokol kesehatan secara baik dan benar dengan melakukan 6M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, menjaga pola makan sehat dan istirahat cukup, serta menjauhi kerumunan,” jelasnya.
“Dengan falsafah Huma Betang Belum Penyang Hinje Simpei , mari kita BERJUANG BERSAMA membangun Kabupaten Gunung Mas yang Bermartabat, Maju Berdaya saing, Sejahtera dan Mandiri,” terangnya.
Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Iceu Purnamasari melaporkan selama pembahasan 2 (dua) buah RAPERDA Inisiatif DPRD ini kami dari BAPEMPERDA sebagai salah satu tim penyusun mendapat banyak masukan, saran dan catatan yang nantinya dapat menjadi bahan untuk perbaikan dan penyempurnaan daripada isi terhadap RAPERDA tersebut, berikut beberapa catatan atas 2 (dua) buah RAPERDA Inisiatif DPRD.
RAPERDA ini kedepannya juga mengatur agar Suku lain mentaati kearifan lokal, adat istiadat dan budaya setempat.
Terkait pembakaran lahan harus mempedomani Peraturan Gubernur sebagai acuan, kontribusi, masukan dan saran dari DAD, Damang, Mantir Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sungguh luar biasa dalam memberikan masukan, telaah terhadap RAPERDA tentang Kearifan Lokal dan Kebudayaan Daerah.
“Hal-hal khusus terhadap RAPERDA ini akan diatur dalam Peraturan Bupati. tentang Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin Bab per Bab, Pasal per Pasal apakah telah dikomposisikan dan diuji oleh regulasi yang berkaitan atau tidak,” ucap Iceu Purnamasari.
Kemudian lanjut dia, apakah ada batasan atau kriteria-kriteria tentang pemberian bantuan hukum bagi warga miskin. Kontribusi, masukan dan saran dari advokat/pengacara, tokoh masyarakat, dan Dinas Sosial sungguh luar biasa dalam memberikan masukan, telaah terhadap RAPERDA tentang Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin.
“Lanjut Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengungkapkan surat Keterangan Tidak Mampu yang dikeluarkan oleh Ketua RT harus diketahui/Persetujuan Lurah, Kepala Desa, hingga Camat Hal-hal khusus terhadap RAPERDA ini akan diatur dalam Peraturan Bupati,” jelasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jul 26, 2021
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong mengikuti Rapat Koordinasi antara Pemda Provinsi Kalteng, Pemerintah Kabupaten/ Kota, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Adat serta Pimpinan Perguruan Tinggi se-Kalteng secara virtual dalam rangka peran serta penanganan Covid-19 di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati, Senin (26/7/2021).

Foto : Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong mengikuti Rapat Koordinasi antara Pemda Provinsi Kalteng, Pemerintah Kabupaten/ Kota, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Adat serta Pimpinan Perguruan Tinggi se-Kalteng secara virtual.
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyampaikan kasus konfirmasi Covid-19 di Provinsi Kalteng sampai dengan Minggu, 25 Juli 2021 mencapai 32.170 kasus. Khusus untuk Juli 2021, kasus konfirmasi telah mencapai 6.494 kasus atau 20,19 persen dari total kasus konfirmasi sejak awal pandemi.
Menurutnya jumlah kasus konfirmasi paling tinggi yaitu Kota Palangka Raya sebanyak 9.112 kasus atau 28,32 persen dari kasus provinsi, Kabupaten Kotawaringin Barat 5.379 kasus atau 16,72 persen, dan Kotawaringin Timur 4.123 kasus atau 12,82 persen,” ucap Sugianto.
Dia menyampaikan dari sisi pemerintah akan menyiapkan tong-tong air tempat cuci tangan di pasar supaya diperbaiki lagi, mudah-mudahan pedagang yang di situ juga menyiapkan secara sukarela alangkah baiknya pemerintah hadir di situ. Setiap pembeli akan selalu mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir.
Untuk Kabupaten/Kota mempunyai langkah-langkah dan tindakan semoga prokes ini 90 persen masyarakat sadar bahwa prokes itu penting.
Terkait pelaksanaan vaksinasi, masyarakat Kalteng yang telah mendapatkan vaksinasi tahap I untuk seluruh kelompok sasaran sudah mencapai 436.707 orang atau 20,93 persen dari target 2.086.905 orang. Capaian vaksinasi tahap I yang tertinggi, yaitu di Palangka Raya sudah mencapai 90.197 orang atau 38,94 persen, Sukamara 17.497 orang atau 35,66 persen, dan Murung Raya 24.814 orang atau 28,59 persen.
Berbagai sektor dilakukan pengetatan oleh pemerintah, termasuk di dalamnya pelaksanaan kegiatan beribadah maksimal 25 persen dan mengoptimalkan ibadah di rumah, sedangkan kegiatan pada area publik, seni, budaya, sosial kemasyarakatan, hajatan, rapat, dan pertemuan organisasi kemasyarakatan ditutup sementara.
“Semua kebijakan tersebut diambil oleh pemerintah dalam rangka melindungi masyarakat dari risiko terpapar Covid-19, agar masyarakat tidak semakin banyak yang terpapar Covid-19 dan bahkan sampai mengalami kematian,” ujarnya.
“Saya minta dari Satgas Kabupaten/Kota tempat-tempat nongkrong masyarakat yang tidak menggunakan masker dibubarkan saja apalagi nanti ada perdanya. Diusahakan ditindak supaya ada dampak jeranya demi kebaikan bersama,” tegasnya.
Bupati Gunung Jaya Samaya Monong mengatakan, apa yang menjadi arahan Gubernur doa dan harapan saya semoga kita dalam keadaan sehat dan dukungan kita semua selama ini kita bersama-sama mengatasi penyebaran Covid-19 ini, tentunya masih banyak kekurangan-kekurangan.
“Dalam waktu dekat ini kami akan rapat internal pemerintah Kabupaten Gunung Mas, dalam hal ini dinas terkait dan Forkopimda dalam mengambil langkah-langkah strategis di lapangan dalam menangani Covid-19 dalam kurun waktu sampai 2 Agustus 2021 sesuai instruksi Presiden terkait perpanjangan PPKM,” tutur dia.
Rakor dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Gunung Mas, Ketua Pengadilan Agama Adri Adriansyah, yang mewakili Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Kuala Kurun, yang mewakili Kejari Gunung Mas, yang mewakili Kapolres Gunung, perwakilan beberapa Perangkat Daerah serta perwakilan dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat dan undangan lainnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jul 26, 2021
KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong dan Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing mengikuti kegiatan gelar teknologi dan panen jagung hibrida kerja sama antara Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas dengan PT. Petrokimia Kayaku Tahun 2021 di lahan milik Kelompok Tani (poktan) Sejahtera, Kecamatan Kurun, Senin (26/07/2021).

Pada kegiatan itu, turut hadir Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah, dari BPTP Kalimantan Tengah Susilawati, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas Rody Aristo, dari PT. Petrokimia Kayaku Nureka Wigusepta, pelaku usaha, serta kelompok tani pengembangan jagung hibrida di wilayah Kecamatan Mihing Raya, Kecamatan Kurun, Kecamatan Tewah, Kecamatan Rungan, Kecamatan Rungan Hulu, dan Kecamatan Manuhing.
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong dalam sambutannya menyampaikan, pemerintah daerah telah menetapkan salah satu prioritas pembangunan daerah Tahun 2019-2024, melalui konsep pembangunan SMART AGRO, yang mana salah satu komoditas yang dikembangkan adalah jagung hibrida.
“Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah pusat yang telah menerapkan swasembada komoditas jagung serta mendorong peningkatan ekspor luar negeri produk pertanian,” kata Bupati Jaya Samaya Monong.
Jaya Samaya Monong mengatakan melalui kegiatan Plot (Demplot) yang dilakukan PT. PETROKIMIA KAYAKU pada kelompok tani sejahtera di wilayah Kecamatan Kurun ini. “Saya harapkan menjadi sarana pembelajaran bagi kelompok tani pengembangan jagung Hibrida lainnya dan masyarakat tani,” ujarnya.
Tidak terasa demplot ini yang pertaniannya pada tanggal 16 April 2021 memasuki masa panen berumur 100 hari, ini gambaran pada tanaman demplot ini saya yakin akan peningkatan produktivitas panen jagung di Kabupaten Gunung Mas.
“Saya mengajak kita semua kita melaksanakan tugas pembangunan kemasyarakatan, pembangunan pemberdayaan masyarakat melalui advokasi pengembangan jagung hibrida dengan pemanfaatan seluruh sumber daya yang ada dengan satu komponen pengelolaan penanaman jagung hibrida yang berorientasi agribisnis,” kata Bupati Jaya Samaya Monong.
Ia pun mengajak seluruh kelompok tani wilayah Kabupaten Gunung Mas lebih giat lagi dan serius berbudidaya jagung hibrida dengan harapan produktivitas meningkat, sayur kalo bisa produktivitas mencapai lebih 6 ton jagung pipilan per hektar, sesuai gambaran produksi demplot.
“Saya selaku pimpinan daerah Kabupaten Gunung Mas mengucapkan terimakasih kepada manajemen PT. PETROKIMIA KAYAKU selaku pimpinan atas kepedulian akan pembangunan pertanian di Kabupaten Gunung Mas,” papar Bupati.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gumas Rody Aristo melaporkan pada Tahun 2021 Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Pertanian melakukan pengembangan Jagung Hibrida seluas 300 ha dengan sasaran pada 8 kecamatan, 19 desa, 5 kelurahan, dan 32 kelompok tani.
Total bantuan pengembangan tanaman tahun 2021 melalui sumber pendanaan APBD II DPPA Dinas Pertanian Gunung Mas sebesar Rp 3.140.000/Ha dengan rincian oleh tanah Rp 1.300.000,- dan penyedian Saprodi Rp 1.840.000.
“Kita berharap kepada pelaku usaha, agar dapat bekerjasama dengan kelompok tani dalam hal budidaya sampai pemasaran hasil panen pengembangan tanaman jagung hibrida di wilayah masing-masing di Kabupaten Gunung Mas,” pungkasnya.