by Muhammad Fiqri Baihaqi | Mar 26, 2021

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Polres Gunung Mas resmi dilakukan. Pejabat yang dimutasi itu yakni Kabag Ops, Kasat Sabhara, Kapolsek Kahut dan Kapolsek Rungan.
Berikut rinciannya.
Kompol Aries Nugroho jabatan sebelumnya Kabag Ops Polres Gumas, dipromosikan menjadi Wakapolres Murung Raya. Posisinya digantikan AKP Tri Wibowo yang sebelumnya Kanit 1 Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalteng.
Kemudian, Iptu Waryoto jabatan sebelumnya Kapolsek Kahut dipindah menjadi Kapolsek Rakumpit. Ipda A.A Gede Raka Sumiartha jabatan lama PS. Kasat Sabhara Polres Gumas, dipindah menjadi PS Kapolsek Kahut.
Iptu Muludin jabatan lama PS. Kapolsek Bukit Batu, dipindah menjadi Kasat Sabhara Polres Gumas.
Iptu Sugeng Purwanto jabatan lama Kapolsek Kurun, dipindah menjadi Kanit 1 Siturjawali Subditgasum Ditsamapta Polda Kalteng.
Ipda Aditya Arya Nugroho jabatan lama KBO Sat Intelkam Polres Gumas dipindah menjadi PS. Kapolsek Kurun.
Iptu Marolop Purba jabatan lama Kapolsek Rungan, dipindah menjadi Kasiwattah Subditharwattah Dittahti Polda Kalteng.
Ipda Fedrick Liano jabatan lama PS Panit 1 Unit 1 Subdit 4 Renakta Direskrimum Polda Kalteng dimutasikan menjadi PS. Kapolsek Rungan.
Iptu Bayu Caesaria Tri Hardiyanto jabatan lama Wakasat Lantas Polresta Palangka Raya, dipromosikan menjadi Kasat Lantas Polres Gumas.
Sementara itu, Kompol Aries Nugroho, Sik, mengatakan, banyak kenangan selama bertugas di Polres Gunung Mas. “Promosi jabatan ini merupakan tugas dan amanah. Tidak lupa ucapakan terima kasih dengan rekan media dan jurnalis yang selama ini telah menbantu dan menbackup kinerja Polres Gumas,” ungkap Kompol Aries Nugroho, Sik.
Terpisah, Kapolres Gunung Mas, AKBP Rudi Asriman, Sik mengatakan bahwa rotasi jabatan hal biasa di institusi Polri. “Terima kasih kinerja para perwira yang pernah bertugas memberikan dan menyumbangkan pikiran selama bertugas di Polres Gumas,” katanya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Mar 26, 2021

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menyampaikan sambutannya dalam rangka Musyawarah Perencanaan Pengembangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022.
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pengembangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022 di GPU Damang Batu, Jumat (26/3/2021).
“Pertemuan pada hari ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi kita untuk bersama-sama melakukan sinkronisasi dan sinergisitas Rancangan RKPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022,” ujar Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong.
Musrenbang yang kita laksanakan pada hari ini merupakan perencanaan dengan pendekatan partisipatif yang dilaksanakan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan. Pelibatan semua pihak dimaksudkan untuk menyerap aspirasi sesuai kebutuhan pembangunan serta untuk membangkitkan rasa memiliki (Sense Of Belonging) terhadap hasil-hasil pembangunan. Disisi lain Musrenbang ini juga merupakan wahana strategis bagi para pihak dalam merumuskan perencanaan pembangunan secara kolaboratif dengan melibatkan pelaku pembangunan, yaitu Pemerintah Daerah baik eksekutif maupun legislatif, masyarakat dan swasta/dunia usaha.
“Berkenaan dengan hal tersebut, saya memandang bahwa Musrenbang ini merupakan momentum penting untuk menyatukan pola pikir/aspirasi dari berbagai unsur pelaku pembangunan, serta mengintegrasikannya dengan berbagai bidang urusan pemerintahan, baik yang merupakan urusan wajib maupun urusan pilihan serta yang bersifat sektoral maupun lintas sektoral dari pemerintah atasan,” katanya.
Kita menyadari bahwa kualitas dan keterpaduan perencanaan sangat menentukan capaian kinerja pembangunan. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, mencerminkan komitmen Pemerintah akan pentingnya proses perencanaan sebagai pedoman/rujukan dalam pelaksanaan pembangunan.
Demikian juga Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sangat menyadari akan pentingnya kualitas perencanaan, karena tidak dapat dipungkiri bahwa tingkat capaian kinerja (keberhasilan) pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan itu sendiri.
Kita berkomitmen untuk selalu mengedepankan hasil-hasil rumusan perencanaan pembangunan (hasil Musrenbang) dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Gunung Mas. Untuk itu kami menghimbau pada semua Kepala Perangkat Daerah agar benar-benar memperhatikan hasilhasil Musrenbang, sehingga nantinya dapat menyerap dan mengalokasikan kegiatan secara prioritas dan proporsional sesuai kebutuhan. Dengan pola demikian, maka perlakuan pengalokasian anggaran nanti dapat mencerminkan prinsip money follow priority programme. Program dan kegiatan/sub kegiatan strategis yang memang menjadi prioritas, yang seharusnya mendapatkan anggaran.
“Sedangkan Pola tersebut dirasa tepat dalam mengantar program dan kegiatan/subkegiatan yang langsung dirasakan oleh masyarakat dan proses perencanaan demikian akan lebih tematik (terfokus), holistik (menyeluruh), integrasi (terpadu) dan spasial (ruang/lokasi yang jelas),” jelas Jaya Samaya Monong.
Ditambahkannya Pembangunan tahun 2022 ini merupakan kelanjutan dari pembangunan tahun 2021 yang berfokus pada penanganan permasalahan “belum optimalnya pengembangan perekonomian pada sektor unggulan daerah” dan isu strategis “pengembangan dan pemanfaatan potensi unggulan dan sumber daya daerah yang berkelanjutan” sesuai arah kebijakan pada misi ke-6 Bupati/Wakil Bupati dalam mencapai Visi, misi ke-6 itu adalah pengembangan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal. Misi ke-6 tersebut diaplikasikan pada Konsep Dasar Pembangunan Smart Tourism.
“Karena itu Untuk mengukur optimalisasi perencanaan kita, setidaknya kita dapat melihat beberapa target indikator Makro yang juga menjadi Indikator Utama pada RPJMD dan juga target dari indikator yang berselaras dengan pencapaian misi ke-6 sesuai Tema RKPD Tahun 2022,” lanjutnya.
Sementara itu, dalam laporan Kepala Badan Perencanaan Pembanguan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang) Yantrio Aulia mengatakan, dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pengembangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022. Dasar pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
“Tujuannya kegiatan Musyawarah Perencanaan Pengembangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022 yakni, membahas Rancangan RKPD Kabupaten Tahun 2022 terkait kondisi umum, kerangka ekonomi, sasaran prioritas, arah kebijakan, rencana kerja dan kinerja pemerintahan Daerah,” pungkasnya.
Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Gumas, Ketua DPRD, Wakil Ketua I DPRD, Perwakilan Bappedalitbang Provinsi, Kajari, Pabung 1016/Plk, Kepala Perangkat Daerah serta undangan lainnya, dengan mematuhi Protokol Kesehatan.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Mar 25, 2021

Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson, membuka kegiatan Forum Gabungan Perangkat Daerah Tahun 2021.
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Ditengah wabah corona atau Corona Virus Disease (COVID-19) Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tetap melaksanakan Forum Gabungan Perengkat Daerah Tahun 2021 bertempat di GPU Damang Batu, Kamis (25/3/2021) pagi.
Forum Gabungan Perangkat Daerah Tahun 2021 yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas (Sekda) Yansiterson, dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan jumlah peserta yang terbatas.
Forum Gabungan Perengkat Daerah Tahun 2021 mengacu pada salah satu hal yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang juga merupakan kerangka dasar otonomi daerah. Sedangkan tata cara penyusunan RKPD dan Renja serta tata cara pelaksanaan Forum/Musrenbang itu sendiri, sesuai pasal 277 pada Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, diatur dengan Peraturan Menteri, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017.
Dalam sambutan Sekda Yansiterson mengatakan, Sedangkan forum yang sedang kita laksanakan pada saat ini merupakan salah satu proses tahapan dalam perencanaan pembangunan daerah, selain Musrenbang RKPD Kabupaten yang akan kita laksanakan paling lambat minggu keempat bulan Maret Tahun 2021.
“Namun Forum ini cukup strategis karena akan membahas rancangan awal Renja Perangkat Daerah dengan menggunakan prioritas program dan kegiatan yang dihasilkan dari Musrenbang RKPD di kecamatan sebagai bahan untuk menyempurnakan Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah serta mempertemukan kelompok masyarakat sektoral/spasial dan Pemerintah serta seluruh anggota DPRD dari masing masing dapil,” kata Yansiterson.
Menurut Sekda, Pembahasan pada forum ini juga sekaligus melakukan verifikasi terhadap Pokok-pokok Pikiran DPRD dari 25 Anggota Dewan yang sudah diinput pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah, dengan jumlah usulan yang terinput sebanyak 222 usulan yang berkaitan dengan isu strategis dan permasalahan pada dokumen RPJMD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2019 – 2024
Disamping pendanaan bersumber APBD, terdapat beberapa kegiatan yang kewenangannya diluar kewenangan Kabupaten, sehingga proses pengusulan dan pembahasannya akan dikoordinasikan dengan Provinsi maupun Pusat untuk penyelarasan prioritas dengan sumber APBD Provinsi ataupun APBN.
Jika melihat arti penting dari pelaksanaan Forum Gabungan Perangkat Daerah dan keterlibatan kelompok masyarakat di dalamnya, maka pelaksanaan Forum Gabungan Perangkat Daerah sangatlah penting dan tidak bisa dianggap remeh karena disinilah diskusi awal perencanaan pembangunan yang membahas hasil aspirasi masyarakat melalui musrenbang kecamatan, yang dipadukan dengan rancangan awal Rencana Kerja Perangkat Daerah.
Selanjut Sekda berharap agar dalam perkembangan ke depan nantinya, baik desa maupun Perangkat Daerah dapat memetakan prioritasprioritas perencanaan pembangunan sesuai kewenangan masing-masing sehingga keluaran/output pada saat pembahasan di forum gabungan Perangkat Daerah sudah merupakan prioritas perencanaan sesuai kewenangannya.
Secara khusus nantinya dalam forum diskusi dan sinkronisasi di dalam Forum Gabungan Perangkat Daerah ini, saya harapkan kepada Perangkat Daerah teknis yang terkait dengan kegiatan prioritas dan pelayanan publik, serta dalam rangka pencapaian Visi dan Misi Kabupaten, supaya dapat memperkuat implementasi Tupoksi Perangkat Daerah-nya pada Renja Perangkat Daerah-nya masing-masing, serta dapat memberikan penjelasan dan pemahaman yang jelas kepada masyarakat atau delegasi kecamatan.
“Meskipun terdapat keterbatasan anggaran pada Tahun 2022, dimana prioritas anggaran masih akan difokuskan untuk penanganan Covid-19, saya harap masing-masing Perangkat Daerah tidak berkecil hati. Rumuskan rencana kerja secara efisien dan efektif tetapi mendapatkan hasil yang optimal. Lakukan hal kreatif dan inovatif guna menggali potensi yang ada di masing-masing Perangkat Daerah. Ini pada akhirnya akan berujung pada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Gunung Mas,” pesanya.
Ditempat yang sama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pembangunan Kabupaten Gunung Mas Yantrio Aulia menyampaikan, tujuan pelaksanaan Forum Gabungan Perangkat Daerah mensinergikan prioritas program dan kegiatan pembangunan hasil musrenbang kecamatan dengan rancangan Renja Perangkat Daerah.
Menetapkan prioritas kegiatan yang akan dimuat dalam Renja Perangkat Daerah Tahun 2022. Menyesuaikan prioritas Renja Perangkat Daerah dengan plafon/pagu dana Perangkat Daerah yang termuat dalam prioritas pembangunan daerah (Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022).
Mengidentifikasi keefektifan berbagai regulasi yang berkaitan dengan fungsi Perangkat Daerah, terutama untuk mendukung terlaksananya Renja Perangkat Daerah Tahun 2022.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Mar 25, 2021

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunung Mas Pelatihan membuat Keripik singkong dan pisang.
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunung Mas menggelar kegiatan Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, yang diselenggarakan di ruang Perpustakaan dan Kearsipan, Kamis (25/3/2021).
Kegiatan tersebut dihadir oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Gunung Mas Mimi Mariatie Jaya Samaya Monong, Kepala Dinas Perpustakan dan Kearsipan Edwin Yustian, Ketua Dharma wanita Persatuan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Susi Sukarningsi Edwin Yustian, Ketua TP-PPK Kecamatan Kurun beserta Anggota, narasumber dan peserta kegiatan lainnya.
Ketua TP-PKK Mimi Mariatie Jaya Samaya Monong mengatakan, kegiatan Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial bertujuan untuk meningkatkan layanan Perpustakaan, memberikan edukasi bagi masyarakat dalam mengembang kemampuan dan ketrampilan di dunia usaha secara khusus bagi ibu-ibu rumah tangga dan remaja putri agar dapat menambah penghasilan perekonomian keluarga.
“Diharapkan agar kegiatan pelatihan membuat keripik singkong dan keripik pisang dapat diikuti dengan baik oleh seluruh peserta dan membawa perubahan peningkatan ekonomi keluarga dalam menghadapi krisis ekonomi di masa pandemi Covid-19 yang mana kita tau kapan akan berakhir,” ujarnya.
Kegiatan ini sangat sinergis dengan Program TP-PKK secara khusus Pokja II yaitu UP2K (Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga), terima kasih atas kerjasama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunung Mas dengan TP-PKK Kabupaten Gunung Mas yang sudah melaksanakan kegiatan ini.
“Himbauan bagi kita semua untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 4 (empat) M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan),” kata Mimi Mariatie Jaya Samaya Monong.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunung Mas Edwin Yustian mengatakan, kegiatan Tranformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial bertujuan memperkuat peran perpustakaan umum dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sehingga kemampuan literasi meningkat yang berujung pada peningkatan kualitas masyarakat dan akses akan informasi yang cepat.
Diakatakannya, Perpustakaan berbasis inklusi Sosial merupakan perpustakaan yang memfasilitasi masyarakat dalam mengembangkan potensi dan masyarakat, dengan melihat keragaman budaya dan kemauan untuk menerima perubahan serta menawarkan kesempatan berusaha, melindungi dan memperjuangkan budaya dan hak asasi manusia.
Dengan kegiatan sosialisasi dan pelatihan diharapkan mampu menjawab akan kebutuhan masyarakat apalagi ditengah – tengah kondisi pandemi Covid-19.
“Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut kerjasama (MOU) antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunung Mas dan Ketua TP-PKK Kabupaten Gunung Mas yang sudah ditandatangani pada Tahun 2020 yang lalu,” pungkasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Mar 24, 2021
Foto : Humas PT TAM Anthony Thaher Menyerahan Bantuan Masker Kepada Pemerintah Desa Tumbang Tambirah Dondo RG Serang.
Gunung MasPerusahaan Tambang Batubara PT. TAM, peduli kesehatan masyarakat dengan memberikan bantuan kesehatan kepada masyarakat Tumbang Tambirah disaat wabah Covid-19 semakin meningkat. Bantuan PT. TAM diserahkan ke Desa Tumbang Tambirah dan diterima oleh Sekretaris Desa, Dondo.

Kepedulian perusahaan Tambang Batubara PT. Tadjahan Antang Mineral ( TAM ) terhadap wabah pandemi Covid-19 patut diapresiasi. Bantuan yang diberikan oleh PT. TAM diantaranya memberikan masker, alat-alat olahraga, serta memberikan penyuluhan tentang bahaya dan menghindari virus Covid-19 kepada masyarakat Desa Tumbang Tambirah melalui Puskesmas Kurun, Rabu ( 24/3 ).
Pimpinan perusahaan Tambang Batubara PT. TAM melalui Humas Anthony Thaher menjelaskan, kegiatan yang kami lakukan untuk mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan sekaligus memberikan penyuluhan/pengetahuan mengenai bahaya covid-19 kepada masyarakat Desa Tumbang Tambirah.
“PT. TAM didampingi oleh Petugas kesehatan dari Puskesmas Kurun telah memberikan pengetahuan mengenai virus Covid-19 dan bahayanya bagi diri kita, keluarga, dan orang sekitar kita,” ungkapnya.
Bantuan PT. TAM ini berupa Masker sebanyak 7.500 pcs dan alat-alat olahraga seperti Bola Sepak, Bola Volly dan Net yang diserahkan kepada Pemerintah Desa melalui Seketaris Desa Tumbang Tambirah, Dondo RG. Serang. Disini kita juga melibatkan pihak kesehatan melalui Puskesmas Kurun untuk memberikan pengetahuan tentang Covid-19 kepada masyarakat.
“Ini semua bentuk kepedulian PT. TAM kepada masyarakat saat pandemi covid-19 dan diharapkan bisa menekan penyebaran Covid-19 dan menggunakan alat-alat olahraga untuk berolahraga agar sehat selalu,” pungkas Anthony.
Ditempat yang sama Sekdes Tumbang Tambirah, Dondo RG. Serang mengucapkan terimakasih dan bersyukur karena PT. TAM sudah peduli dengan warga Desa Tumbang Tambirah.
“Bantuan ini akan kita salurkan kepada masyarakat dan diharapkan bisa mengingatkan masyarakat untuk menjaga kesehatan dan menjalani Protokol Kesehatan,” ungkapnya.
Plt. Kepala Puskesmas Kurun, Peracrista menambahkan, untuk menekan penyebaran virus Covid-19 ini kembali kepada masyarakatnya. Jika masyarakat selalu patuh dengan Protokol Kesehatan maka akan menekan penyebarannya.
“Selalu jalani Protokol Kesehatan dengan mencuci tangan menggunakan sabun selama 60 detik, menggunakan masker saat beraktifitas diluar, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Maka, dengan cara ini kita sudah berpartisipasi menekan dan memutuskan penyebaran Covid-19,” tegasnya mengakhiri wawancara. ( DS )
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Mar 24, 2021
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing mengikuti Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, dengan agenda Persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Penyampaian Laporan Hasil Reses DPRD Persidangan II Tahun Sidang 2021.
Dua buah rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, yaitu masing-masing: yang pertama Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan izin dan pengusaha sarang burung wallet, yang kedua Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan.
“Kedua rancangan Peraturan Daerah berdasarkan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas telah disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan pada hari ini juga telah dilaksanakan penandatangan Berita Acara Persetujuan bersama, antara Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” ucap Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing, Selasa (24/3/2021).

Ketua DPRD Kab. Gumas Akerman Sahidar menyerahkan kepada Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing berita acara persetujuan bersama Bupati dan DPRD tentang, RPD pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet, serta sistem penyelenggaraan pendidikan.
Kedua rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui bersama pada hari ini, merupakan hasil nyata yang dicapai melalui hikmat kebijaksanaan dalam musyawarah untuk mufakat para pihak, seperti tercermin dalam pelaksanaan pembahasan pada setiap tingkat.
Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas Saudara Pimpinan dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas yang terhormat, serta kepala Perangkat Daerah terkait sebagai pelaksana kedua rancangan Peraturan Daerah yang disetujui bersama pada hari ini, agar menjadi perhatian ke depannya untuk segera membentuk aturan pelaksanaannya sebagaimana amanat dalam rancangan Peraturan Daerah yang disepakati bersama, serta dilakukan sosialisasi kepada masyarakat luas dengan segenap sumber daya yang kita miliki.
“Mari kita bersama-sama untuk terus meningkatkan kesadaran diri terhadap bahaya dari Virus Corona melalui upaya pelaksanaan Protokol Kesehatan secara baik dan benar dengan melakukan 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak minimal 1 (satu) meter dan menghindari kerumunan,” tutur Efrensia L.P Umbing.
Dia menjelaskan, sesuai Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Penanganan Covid-19, segenap pihak khususnya
Perangkat Daerah terkait untuk melakukan sosialisasi secara intensif guna memberikan kesadaran pentingnya Protokol Kesehatan di saat pandemi ini.
“Kiranya dengan budaya Betang dan semangat Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, kedepan kita selalu menigkatkan koordinasi dan kerjasama yang baik, antara pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan pihak Eksekutif, sebagai perwujudan pelaksanaan asas demokrasi, demi peningkatan kemakmuran masyarakat Kabupaten Gunung Mas,” pungkasnya.