Kemenag Gumas Serahkan SK CPNS

Kemenag Gumas Serahkan SK CPNS

Kemenag Gumas Serahkan SK CPNS

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalteng Haji Anang Rusli, didampingi Kasubbag TU Drs. HM. Jaini Ahmad menyerahkan SK CPNS Tahun 2019, sekaligus pembekalan dan silaturahmi dengan pegawai dilingkungan Kankemenag Gunung Mas, Senin, tanggal 25 Januari 2021 di Aula Kankemenag Kabupaten Gunung Mas.

Turut hadir Kasi Pendis Ahmad Fauzi, Kasi Bimas Kristen Hereline, Penyelenggara Haji dan Umrah Hj Siti Aminah, Penyelenggara Hindu Nelli dan Pengawas Agama Kristen serta pegawai Kankemenag Kabupaten Gunung Mas.

Dalam arahannya Kepala Kantor Kementerian Agama menyampaikan ucapan, “Selamat datang dan bergabung di Kemenag Kabupaten Gunung Mas. Kalian adalah orang pilihan hasil rekrutmen CPNS Tahun 2019 yang datang dari berbagai daerah yang bukan suatu penghalang dalam menjalankan tugas, karena CPNS harus siap ditempatkan dimana saja.”

“Tunjukan dedikasi yang tinggi, eksistensi dan loyalitas pada instansi dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tupoksi yang di emban. Siap sedia melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang sudah diberikan dengan maksimal dan ikhlas, Insya Allah, apa yang dilakukan bernilai ibadah di sisi-Nya.”

“Pesan khusus saya kepada guru dan CPNS bekerjalah dengan Cerdas, Ikhlas dan Tuntas, karena berkaitan dengan tantangan modernisasi yang tidak ringan. Bentuk kepribadian dan karakter peserta didik dengan sebaik-baiknya. Mampu mengelola kurikulum, terus belajar mengembangkan diri dan bersungguh -sungguh dalam melakukan inovasi pembelajaran.”

“Berikan pengaruh baik di lingkungan kerja meskipun sebagai pegawai baru, dan berikan pengabdian terbaik sehingga akan muncul citra positif. Munculkan kreativitas gagasan, pikiran dengan tulisan agar bisa menjadi referensi dan panduan orang banyak. Terakhir patuhi aturan sesuai disiplin kerja yang tertuang dalam PP Nomor 53 Tahun 2010.”

“Selamat menjalankan tugas dan amanah, semoga diberikan kemudahan serta kesuksesan. Amin Yarabbal Aalamin.” pngkasnya.

Bhabinkamtibmas Food Estate Polsek Sepang Cek Peralatan Pertanian

Bhabinkamtibmas Food Estate Polsek Sepang Cek Peralatan Pertanian

Bhabinkamtibmas Food Estate Polsek Sepang Cek Peralatan Pertanian

Personel Bhabinkamtibmas Food Estate menyambangi kantor BPP (Balai Penyuluhan Pertanian) Kecamatan Sepang.

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Personel Bhabinkamtibmas Food Estate menyambangi kantor BPP (Balai Penyuluhan Pertanian) Kecamatan Sepang Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (24/01/2021) pukul 09.00 WIB.

“Tujuan kami menyambangi kantor BPP untuk memastikan peralatan pertanian dan alat pendukung lainnya dalam keadaan aman dan baik.” ucap Bripda Charly salah satu Bhabinkamtibmas.

Disamping itu juga, bhabinkamtibmas food estate tidak lupa mengimbau kepada pegawai BPP untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan agar mencegah penyebaran Covid-19.

Sementara Kapolsek Sepang Iptu Sugiharso mengajak seluruh kompenen masyarakat bersama-sama menjaga wilayah kita ini dari karhutla, agar program pemerintah dalam hal food estate berjalan dengan lancar.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan segan untuk melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas kepada Bhabinkamtibams, Polsek ataupun Polres Gunung Mas, Polda Kalteng,” tutup Kapolsek.

Polsek Rungan Wajibkan Pengunjung Cek Suhu Tubuh Dan Cuci Tangan Sebelum Masuk Mako

Polsek Rungan Wajibkan Pengunjung Cek Suhu Tubuh Dan Cuci Tangan Sebelum Masuk Mako

Polsek Rungan Wajibkan Pengunjung Cek Suhu Tubuh Dan Cuci Tangan Sebelum Masuk Mako

Sebagai upaya untuk mengantisipasi penularan wabah virus corona (Covid-19), setiap personel yang masuk di Polsek wajib membersihkan tangannya dengan menggunakan cairan Hand Sanitizer dan juga menggunakan masker.

Kuala Kurun, gunungmaskab.go.id – Sebagai upaya untuk mengantisipasi penularan wabah virus corona (Covid-19) yang semakin mengkhawatirkan, Polsek Rungan, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng lakukan pengecekan suhu tubuh dan cuci tangan kepada Personil dan masyarakat yang mau mengunjungi mako Polsek Rungan, Minggu (24/01/2021) pagi.

Kapolsek Rungan Iptu Marolop Purba mengatakan bahwa, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk melihat langsung kondisi personel Polsek Rungan maupun masyarakat yang mau masuk mako Polsek Rungan. Jika ditemukan ada yang mengalami demam, maka disarankan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami sudah memiliki alat Pengukur suhu yang berguna untuk mengukur suhu tubuh, pemeriksaan diberlakukan kepada personel Polsek Rungan yang bertugas maupun masyarakat yang mau masuk Polsek melaksanakan sebagai bentuk antisipasi pencegahan penyebaran virus Covid-19,” jelas Kapolsek.

Kapolsek juga menambahkan, dalam pengukuran suhu tubuh, tidak ditemukan personel Polsek maupun masyarakat yang memiliki suhu diatas 38 derajat celcius, dan dalam pengukuran suhu tubuh, rata rata suhu personel Polsek Rungan berada diangka 35-36 derajat celcius.

“Selain di periksa, setiap personel yang masuk di Polsek wajib membersihkan tangannya dengan menggunakan cairan Hand Sanitizer dan juga menggunakan masker. Tidak hanya personel Polri, masyarakat pun yang datang di Mapolsek Rungan di wajibkan cuci tangan dan menggunakan masker,” pungkasnya.

Bripka Wiratama Dicky Ajak Warga Binaannya  Agar Patuhi Protokol Kesehatan Di Masa Pandemi Covid-19

Bripka Wiratama Dicky Ajak Warga Binaannya  Agar Patuhi Protokol Kesehatan Di Masa Pandemi Covid-19

Bripka Wiratama Dicky Ajak Warga Binaannya  Agar Patuhi Protokol Kesehatan Di Masa Pandemi Covid-19

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Bhabinkamtibmas Polsek Kurun, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalimanatan Tengah (Kalteng), Bripka Wiratama Dicky menyampaikan Sosialisasi kepada Warga Binananya Agar mematuhi Protokol Kesehatan di masa pandemi dan penanganan Virus Covid-19, Minggu (24/01/2021) pagi.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Kurun Ipda Aditya Arya Nugroho mengatakan, anggotanya melakukan kegiatan ini dengan mendatangi masyarakat secara Door To Door agar pesan yang hendak disampaikan langsung diterima warga.

“Dengan mendatangi warga secara langsung, kami harap warga lebih mudah memahami apa yang menjadi anjuran Pemerintah terkait protokol kesehatan yang harus diikuti pada masa pendemi Covid-19,” bebernya.

Dalam sosialisasi tersebut masyarakat juga diajak untuk selalu menjaga kebersihan, pakai masker setiap keluar rumah, perbanyak makanan bergizi dan ganti baju sesegera mungkin setelah kembali dari tempat keramaian.

 

Sinergitas TNI-Polri Penyemprotan Disinfektan Di Tempat Tempat Ibadah

Sinergitas TNI-Polri Penyemprotan Disinfektan Di Tempat Tempat Ibadah

Sinergitas TNI-Polri Penyemprotan Disinfektan Di Tempat Tempat Ibadah

Mengantisipasi penyebaran Virus Corona Anggota TNI-Polri Kahayan Hulu Utara melaksanakan penyemprotan Disenpektan.

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Sinergitas antara TNI-Polri terus dilakukan dari segala upaya, termasuk memutus penyebaran Covid-19. Kali ini Polsek Kahut, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalimanatan Tengah (Kalteng) melaksanakan penyemprotan Disinfektan di Gereja yang terletak di Kelurahan Tumbang Miri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut), Sabtu (23/1/2021) pukul 10.00 WIB.

Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Kahut Iptu Waryoto, mengungkapkan kegiatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini rutin dilaksanakan pada hari keagaman yang ingin melaksanakan ibadah.

“Hari Jumat kita lakukan di Masjid, dan kali ini Gereja yang menjadi sasaran karena pada pagi hari besok umat Kristiani melaksanakan Ibadah,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek juga berharap agar masyarakat di Kecamatan Kahut dapat mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.

“Kami harapkan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dan tetap melakukan 3M.” tutupnya.

Asisten I Setda Gumas Megikuti Webinar BPP Kemendagri

Asisten I Setda Gumas Megikuti Webinar BPP Kemendagri

Asisten I Setda Gumas Megikuti Webinar BPP Kemendagri

Pelaksanaan Kajian Konflik Pertanahan di Daerah, kegiatan tersebut digelar melalui Webinar BPP Kemendagri di ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Gunung Mas diikuti oleh Asisten I Lurand serta pihak terkait lainnya.

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengikuti Pelaksanaan Kajian Konflik Pertanahan di Daerah, kegiatan tersebut digelar melalui Webinar BPP Kemendagri di ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Jumat (22/01/2021) siang.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas Lurand, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas Baryen, Kepala Bagian Pemerintahan Jepin, Kepala Bagian Hukum Erdisito, Kepala Bidang Litbang pada Bappedalitbang Kabupaten Gunung Mas Erik.

Kepala Badan Ditbang Mendagri Agus Fatoni dalam sambutannya meyampaikan, tanah mempunyai nilai yang sangat penting dalam kehidupan manusia tidak hanya di tanah air kita tetapi juga diseluruh Indonesia. Tanah sering kali diobjekan dan diperebutkan sehingga memicu terjadinya konflik pertanahan, baik di tingkat Desa maupun di tingkat Kabupaten/Kota.

Dikatakannya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ART/BPN) mencatat hingga Oktober 2020, sengketa konflik dan perkara pengadilan mengenai pertanahan berjumlah 9.000 kasus. “Jumlah kasus konflik pertanahan ini tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” ucanya.

Sepanjang tahun 2020 telah terjadi 241 kasus konflik pertanahan di 359 kampung/desa yang melibatkan 135.330 kepala keluarga dilahan seluas lebih dari 624.000 Ha.

Lanjut beliau, dampak konflik dari pertanahan ini sangat luas dan berpengaruh terhadap ekonomi serta menimbulkan biaya, mengorbankan tenaga, pikiran dan waktu bagi yang merasa dirugikan. Sementara dari dampak sosial terjadinya kesenjangan sosial dan minimnya koordinasi antar pemerintah dan juga menurunnya kepercayaan publik.

Sementara dari dampak ekologis akan terjadi penelantaran tanah dan penurunan kualitas tanah hingga memicu terjadinya bencana.

Dia menambahkan, kegiatan webinar hari ini bertujuan yang pertama, untuk mencermati kembali berbagai latar belakang yang menjadi konflik pertanahan yang terjadi di Indonesia, yang kedua diperhadapkan terkait strategis dan langkah-langkah yang telah di upayakan baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dalam penanganan dan penyelesaian konflik, termasuk melalui penyempurnaan relugasi upaya dan persuasi dalam penyelesaian sengketa dalam ranah hukum. Yang ketiga mengetahui berbagai kendala dan permasalahan yang dialami dalam penanganan konflik didaerah dan mencari solusi konflik pertanahan.

Banyak sekali faktor konflik pertanahan, menurut data yang di rilis oleh BPN 2019 paling tidak 8 faktor yang memicu konflik pertanahan diberbagai daerah di Indonesia, antara lain dikarenakan penguasaan kepemilikan tanah aset BUMN dan tanah yang berada di kawasan hutan, kemudian penetapan atas tanah batas dan letak bidang tanah, pengadaan tanah, tanah objek pemerintah, tuntutan  ganti rugi tanah patiklir, tanah hukum adat dan pelaksanaan putusan pengadilan.

Kementerian dalam Negeri sebagai Pembina dan kawan-kawan di daerah juga mempunyai kewajiban untuk ikut menyelesaikan berbagai konflik pertanahan yang ada di Indonesia. Hingga tahun 2019 hingga semester 2 tahun 2018 kita telah memfasilitasi konflik pertanahan sebanyak 487 kasus yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Narasumber yang hadir pada Webinar hari ini, dan kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan terima kasih kepada seluruh peserta dan selamat berdiskusi,” pungkasnya.