Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Berusaha Jadikan TPA Sumber PAD

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Berusaha Jadikan TPA Sumber PAD

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Berusaha Jadikan TPA Sumber PAD

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) Kabupaten Gunung Mas Yohanes Tuah meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Km 12 Jalan Kuala Kurun – Tewah beberapa waktu lalau Rabu, 13 Januari 2021.

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berupaya menjadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Km 12 Jalan Kuala Kurun – Tewah sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebagai langkah awal untuk mewujudkan hal tersebut, Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) Kabupaten Gunung Mas Yohanes Tuah dan lainnya meninjau langsung TPA pada Rabu, 13 Januari 2021.

“Pak Bupati ingin pengelolaan TPA lebih dimaksimalkan, agar dapat menjadi sumber PAD bagi Kabupaten Gunung Mas,” kata Kepala DLHKP Kabupaten Gunung Mas Yohanes Tuah, Selasa, 19 Januari 2021.

Jika dikelola dengan baik sampah dapat menjadi sumber PAD. Hal itu didukung dengan keberadaan berbagai peralatan yang saat ini ada di TPA.

DLHKP Kabupaten Gunung Mas akan melakukan pendataan terhadap alat-alat di TPA, untuk mengetahui apa saja alat yang masih bisa berfungsi dan yang perlu dilakukan perbaikan.

Agar rencana tersebut berhasil, nantinya Pemerintah Kabupaten  Gunung Mas akan melakukan studi banding ke daerah lain, yang telah maju dalam memanfaatkan TPA menjadi sumber PAD.

Tidak menutup kemungkinan pengelolaan TPA nantinya dilakukan dengan bekerjasama dengan pihak ketiga. DLHKP Kabupaten Gunung Mas akan mempelajari ketentuan dan aturan terkait kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan TPA.

PLN Menyampaikan Setoran PPJ Secara Simbolis Ditahun 2020 Kepada Bupati Gunung Mas

PLN Menyampaikan Setoran PPJ Secara Simbolis Ditahun 2020 Kepada Bupati Gunung Mas

PLN Menyampaikan Setoran PPJ Secara Simbolis Ditahun 2020 Kepada Bupati Gunung Mas

Manajer PLN ULP Kuala Kurun Agung Darmawan Penyerahan piagam penghargaan diberikan kepada Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, atas dukungan PLN melalui Pembayaran Listrik Tepat Waktu Seluruh Dinas Satuan Kerja untuk keberlangsungan operasional ketenagalistrikan guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Bertempat di Rumah Jabatan Bupati Gunung Mas (Gumas), pihak PLN ULP Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah (Kalteng), menyerahkan piagam penghargaan kepada Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, atas dukungan PLN melalui Pembayaran Listrik Tepat Waktu Seluruh Dinas Satuan Kerja untuk keberlangsungan operasional ketenagalistrikan guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat, Selasa (5/1/2021).

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menginformasikan, bahwa akses menuju Tumbang Napoi dan Tumbang Marikoi sudah siap menyambut pembangunan jaringan listrik kesana.

Bupati juga merespon baik tindak lanjut pembangunan jaringan listrik di Bereng Jun,  Fajar Harapan dan Belawan Mulia.

“Terus berkomitmen memberikan pelayanan yang handal keseluruh pelanggan khususnya di wilayah Kabupaten Gunung Mas,” terangnya

Manajer PLN ULP Kuala Kurun Agung Darmawan mengucapkan,” terima kasih atas support dan bantuan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam pembayaran tagihan rekening listrik selama tahun 2020.” Beliau berharap agar sinergi antara PLN dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas semakin erat, dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menjadi Kabupaten percontohan pembayaran rekening listrik diawal waktu. Karena saat ini masyarakat dan instansi sudah melakukan pembayaran secara konsisten di awal waktu hingga tanggal 20, dan harapan bisa semakin diawal lagi di tahun ini.

Dia juga menambahkan, prediksi pembayaran tagihan rekening listrik tahun 2021 dengan harapan dapat dijadikan dasar pembuatan keputusan anggaran belanja listrik Kabupaten dan Instansi.

“Tindak lanjut pembangunan jaringan listrik di Desa Fajar Harapan,  Bereng Jun,  Belawan Mulia akan dilanjutkan ditahun 2021, dan terkait pembangunan listrik di Kecamatan Tumbang Napoi dan Tumbang Marikoi akan dimasukkan anggaran tahun 2021,” pungkasnya.

PTT Gunung Mas Jauhi Narkoba

PTT Gunung Mas Jauhi Narkoba

PTT Gunung Mas Jauhi Narkoba

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan pelaksanaan evaluasi tahap III berupa tes urine susulan bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bertempat di Aula GPU Damang Batu, Selasa (19/1/2021) pagi.

Jumlah pegawai tidak tetap yang mengikuti kegiatan pelaksanaan evaluasi tahap III tersebut yakni berjumlah 114 orang pada Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

Sekretaris Tim Terpadu P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Perkursor Narkoba) M. Rusdi mengatakan, pelaksanaan kegiatan evaluasi tahap III ini dilanjutkan bagi PTT yang belum mengikuti tes urin, tahap III tetap kita laksanakan sesuasi dengan perintah yang ada pada kami, hari ini tetap kita tunggu bagi peserta kegiatan evaluasi sampai jam 14.00 WIB”

Beliau berharap kepada rekan-rekan PTT hendaknya kalau bisa menjauhi hal-hal yang tidak kita inginkan karena bagaimanapun Pemerintah Daerah ikut memberantas terkait peredaran dan penggunaan narkoba.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menerangkan, PTT yang yang belum di evaluasi akan tetap di evaluasi, bagi PTT yang tidak hadir hari ini akan tetap dipanggil dan dimintai keterangannya.

Kegiatan ini merupakan satu rangkaian tahapan evaluasi PTT yang telah dilaksanakan dari tahun kemaren, merupakan tahap terakhir atau tahap III untuk evaluasi melalui tes urin atau keterlibatan rekan-rekan PTT yang bermasalah dengan narkoba.

Karena keinginan bapak Bupati Gunung Mas ada tiga hal yang harus di berantas yaitu bebas dari narkoba, bebas dari perselingkuhan dan bebas dari perjudian.

“Evaluasi ini merupakan suatu upaya untuk meningkatkan sumber daya manusia, apabila ada yang terlibat narkoba bagaimana kita ingin meningkatkan sumber daya manusianya kalau yang dikonsumsi obat-obatan yang terlarang,” pungkasnya.

POLSEK KAHUT LAKSANAKAN SOSIALISASI SABER PUNGLI

POLSEK KAHUT LAKSANAKAN SOSIALISASI SABER PUNGLI

POLSEK KAHUT LAKSANAKAN SOSIALISASI SABER PUNGLI

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Polsek Kahut, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng Kembali melaksanakan giat Sosialisasi Saber Pungli di Desa Rangan Hiran Kecamatan Kahut, Kab. Gumas, Kalteng, Minggu (17/01/2021) Siang.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas tersebut bertujuan untuk mencegah segala bentuk Pungutan Liar (Pungli) terutama oleh Aparatur Desa Rangan Hiran.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Kahut Iptu Waryoto menerangkan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Saber Pungli agar masyarakat khususnya Aparatur Desa Rangan Hiran memahami, bahwa melakukan pungli adalah hal yang melanggar hukum dan bisa dipidana bagi pelakunya.

“Diharapkan dengan gencarnya kita melakukan Sosialisasi Saber Pungli, masyarakat khususnya Aparatur Desa Rangan Hiran memahami sanksi hukum pungutan liar dan juga Aparatur Desa bisa memberikan pelayanan lebih baik lagi kepada masyarakat tanpa pungli” pungkasnya.

CEGAH PENYEBARAN COVID-19, POLRES GUMAS BAGIKAN MASKER KE PENGGUNA JALAN

CEGAH PENYEBARAN COVID-19, POLRES GUMAS BAGIKAN MASKER KE PENGGUNA JALAN

CEGAH PENYEBARAN COVID-19, POLRES GUMAS BAGIKAN MASKER KE PENGGUNA JALAN

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Dalam rangka antisipasi penyebaran Virus Covid-19 di wilayahnya, Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng terus melakukan kegiatan imbauan dan edukasi kepada warga terkait Covid-19 dan membagikan masker kepada pengguna jalan di Kota Kuala Kurun, Minggu (17/01/2021) pukul 11.00 WIB.

Pembagian masker tersebut dilakukan sehingga tidak mengumpulkan orang banyak, “Pembagian masker kita lakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kabag Sumda AKP Suyatno.

Lebih lanjut Suyatno menjelaskan sebagian besar warga sudah memahami prosedur kesehatan terkait Covid-19, namun demikian tidak dipungkiri masih ada juga warga yang kurang sadar untuk mentaati Protokol Kesehatan, salah satunya adalah tidak disiplin dalam memakai masker.

Ia membeberkan bahwa kegiatan edukasi dan imbauan terus dilakukan pihak Kepolisian, untuk antisipasi Covid-19, terutama diwilayah hukum Polres Gumas.

“Kami akan terus melakukan tindakan antisipasi penyebaran Covid-19, semoga dengan usaha dan doa seluruh elemen masyarakat virus ini segera sirna.” harapnya.

Ketua Pelaksana Harian Kabupaten Gunung Mas Pimpin Rapat Koordinasi Satgas

Ketua Pelaksana Harian Kabupaten Gunung Mas Pimpin Rapat Koordinasi Satgas

Ketua Pelaksana Harian Kabupaten Gunung Mas Pimpin Rapat Koordinasi Satgas

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Sekrestaris Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Yansiterson memimpin Rapat Koordinasi Satgas Kabupaten Gunung Mas yang dihadiri oleh masing – masing bidang gugus tugas penanganan Covid-19 serta unsur Forkopimda Kabupaten Gunung Mas, bertempat di ruang rapat lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Jumat (15/1/2020).

Kepala Dinas Kesehatan dr. Maria mengatakan jumlah orang yang isolasi mandiri di Kabupaten Gunung Mas berjumlah 46 orang, dan isolasi di RSUD Kuala Kurun 2 orang. Bertambah di Kabupaten Gunung Mas di daerah yang pertama Kurun, dan didaerah Tumbang Manyangan, kemudian yang kedua didaerah Rungan dan yang ketiga cukup banyak kasusnya ada 14 kasus yaitu didaerah Tehang. Penambahan kasus besar yang ada di Kabupaten Gunung Mas polanya seperti libur panjang sebelumnya, beberapa pada saat libur panjang kasus positif Covid-19 meningkat karena terjadinya perpindahan dan pergerakan warga kita, itu tidak berada di Kabupaten Gunung Mas, contohnya di Tehang, bukan orang Tehang yang bergerak keluar tetapi anaknya dari Palangka Raya datang ke Tehang pada saat liburan natal.

Ketika anaknya kembali dan ternyata bergejala setelah diswab dinyatakan positif dan keluarganya satu rumah positif. Tanpa ada peran serta masyarakat untuk melakukan 3 M kasus akan tetap seperti ini, tetap menanjak,” ujarnya.

Kadis Kesehatan Kabupaten Gunung Mas dr. Maria menjelaskan, Vaksin di Kabupaten Gunung Mas sebanyak 560 dosis diterima tanggal 9 Januari 2021 sesuai dengan petunjuk dan jadwal yang diberikan oleh Kemenkes, memang jumlah vaksin yang diterima itu belum mencukupi kalau harus di injeksikan kepada seluruh petugas kesehatan yang ada di Kabupaten Gunung Mas, tetapi itu tidak menjadi halangan karena ditetapkan Februari nanti mungkin akan di distribusikan Vaksin berikutnya.

Pada saat rapat Ketua Pelaksanaan Harian Kabupaten Gunung Mas Yansiterson menyampaikan, Perbup Nomor 33 segera dikonversi jadi Raperda, sebelumnya disampaikan terlebih dahulu ke Kejari, Pengadilan Negeri untuk masukan dalam Naskah Perda untuk diproses lebih lanjut, “perubahan Perbup menjadi Perda dalam penanganan Covid-19 sehingga lebih kuat lagi penerapan Protokol Kesehatannya.”

Peran humas dicermati dibagian komunikasi publik, fokus terhadap penanganan Covid-19, melaksnakan pengumpulan, validasi dan pengolahan data dan informasi, melakukan koordinasi dengan bidang lainnya, untuk mendapatkan laporan update status/situs, hal-hal prioritas yang perlu menjadi perhatian dan mendapatkan dukungan dari satuan tugas penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Gunung Mas.

“Sekda Yansiterson juga menegaskan, tetap terus ditingkatkan tentang pengawasan protokol kesehatan (Prokes) kebidangnya masing-masing, dan juga banyak masyarakat kurang sadar dan mengabaikan Prokes,” pungkasnya.