Satlantas Polres Gumas Gencar Melakukan Sosialisasi Pemohon Penerbitan SIM

Satlantas Polres Gumas Gencar Melakukan Sosialisasi Pemohon Penerbitan SIM

Satlantas Polres Gumas Gencar Melakukan Sosialisasi Pemohon Penerbitan SIM

FOTO : Kasat Lantas Polres Gunung Mas AKP Rikky Operiady, S.Sos, SIK

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Syarat tambahan bagi pemohon yang mengajukan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan segera diberlakukan, yakni surat keterangan sehat rohani yang dikeluarkan lembaga psikologi, dengan wajib mengikuti tes psikologi.

Sekarang ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunung Mas (Gumas) mulai gencar melakukan sosialisasi terkait syarat itu, baik melalui media elektronik, media cetak, dan media sosial (medsos). Direncanakan, tahapan sosialisasi ini akan dilaksanakan selama dua minggu kedepan.

”Sangat penting bagi pemohon yang mengajukan penerbitan SIM untuk sehat rohani. Salah satu indikator sehat rohani yakni bisa mengendalikan emosi saat berkendara kendaraan roda dua maupun roda empat,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, SIK, melalui Kasat Lantas AKP Rikky Operiady, S.Sos, SIK, Kamis, 1 Oktober 2020.

Kasat Lantas mengatakan, dalam berkendara harus memiliki kesabaran dan tidak ugal-ugalan. Ini dibuktikan dengan surat keterangan sehat rohani. Yang terpenting adalah kesadaran seseorang akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas di jalan raya.

”Kesadaran ada di dalam rohani seseorang. Ketika dia sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, pastinya akan berhati-hati dalam berkendara. Kalau tidak sadar, dia akan sesukanya saja berkendara. Ini juga untuk mengurangi terjadinya angka lakalantas,” ujarnya.

Contohnya, kata Rikky, ketika seseorang ingin berkendara meskipun dengan jarak hanya 100 meter, tentunya akan menggunakan helm. Kalau tidak sadar, dia pasti akan cuek dan mengabaikan penggunaan helm tersebut.

”Maka dari itu, sangat penting dengan adanya surat keterangan sehat rohani, dibuktikan dengan surat keterangan lulus oleh lembaga psikologi yang sudah bekerjasama dengan Polda Kalteng,” tuturnya.

Dia menambahkan, pelaksanaan tes psikologi akan diselenggarakan oleh pihak ketiga, yakni lembaga psikologi yang sudah terpercaya. Nantinya, akan dibuka cabang lembaga psikologi yang berkantor tidak jauh dari Kantor Satlantas Polres Gumas.

”Dengan demikian, pemohon penerbitan SIM bisa melaksanakan tes psikologi disana, dan hasil tesnya itu dibawa ke Kantor Satlantas saat ingin mengajukan permohonan penerbitan SIM,” tandasnya.

Pemkab Gumas, Mengikuti Rakor Pilkada Serentak Tahun 2020 Melalui Virtual Zoom

Pemkab Gumas, Mengikuti Rakor Pilkada Serentak Tahun 2020 Melalui Virtual Zoom

Pemkab Gumas, Mengikuti Rakor Pilkada Serentak Tahun 2020 Melalui Virtual Zoom

Menteri Koordinator Bidang Polhukam Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P menyampaikan sambutannya, Rakor Analisis dan Evaluasi (Anev) pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Muhamad Rusdi didampingi Waka Polres Gunung Mas  Kompol Theodorus Priyo Santosa, S.I.K, Perwira Penghubung Kabupaten Gunung Mas Kodim 1016/ Plk Kapten Muhamad Ayyub dalam rangka mengikuti kegiatan Rakor Analisis dan Evaluasi (Anev) pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020,  rakor melalui Video Conference Virtual Zoom dari Ruang Rapat lantai 1 Kantor Bupati, Jumat (02/9/2020) pagi.

Kegiatan berlangsung lancar dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Polhukam Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P, didampingi Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, Kepala BNPB selaku Kasatgas Covid-19, dengan Gubernur Walikota, yang melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020.

Dalam sambutan Menteri Koordinator Bidang Polhukam Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang seluruh kegiatan yang menimbulkan kerumunan  massa lebih dari 50 orang harus dengan protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun serta memakai hand sanitiser kalau di ruangan.

Yang dilarang itu mulai dari konser musik, porseni panen raya, bazar, ulang tahun partai, perlombaan-perlombaan serta yang lainnya. Sanksi atas pelanggaran itu ada teguran pembubaran atau larangan selama berkampanye dijalankan.

Didalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020 diatur juga sejumlah sanksi pelanggaran terhadap protokol kesehatan yaitu, teguran oleh Bawaslu dan penerusan proses pidana sesuai dengan peraturan per Undang-undangan dan dasar-dasar hukumnya. Hukum materilnya itu sudah dikeluarkan yang tertuang dalam maklumat Kapolri tanggal 21 September 2020  Nomor 3 Tahun 2020.

Dikatakannya, temuan permasalahan dalam tahapan Pilkada serentak tahun 2020. Yang pertama sejumlah Ormas yang berpengaruh dengan niat baik dan tulus, telah menyalurkan penundaan Pilkada. Kita terima itu sebagai niat yang baik dan niat yang tulus seperti NU, Muhamadiyah, KWI, Mersi, MUI serta yang lainnya.

“Tetapi Pemerintah tetap harus mengambil langkah, karena pendapat itu juga banyak yang lain juga mengusulkan justru harus dilaksanakan Pilkada tanpa menggangu agenda-agenda konstitusional dan ada yang menyarankan begitu, apalagi kemudian kontroversinya ditengah masyarakat juga cukup melimpah dan Pemerintah juga tidak boleh mandek dan mengambil keputusan secara konstitusional dan Institusional bahwa Pilkada tidak ditunda tetapi dengan tetap mengutamakan Protokol Kesehatan,” ucap Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P.

Beliau berharap Polri tetap bersikap tegas tanpa pandang bulu. Pokoknya tegas saja kalau ada pelanggaran yang sifatnya pidana dan menggangu teruskan saja langkahnya.

Beberapa pihak memang menganggap sanksi atas pelanggaran Protokol Kesehatan belum memberi efek jera ada beberapa pihak yang mengatakan begitu, mari kita analisis dalam pertemuan ini. Ada potensi saling lempar tanggung jawab ada sejumlah kelompok yang sampai sekarang masih merekomendasikan penertiban penerbitan Perpu, misalnya masyarakat sipil akademisi, ormas bahwa secara perseorangan ada juga KPU yang menyatakan itu.

Intinya Ormas-ormas yang menunda pilkada itu, menghawatirkan keselamatan rakyat lalu pilihannya minta ditunda. Intinya menyelamatkan rakyat dari serangan Covid-19, bagi kita tidak harus menunda tetapi Protokol Kesehatan yang diperketat itu soal pilihan tapi sama pendapat kita dengan Ormas-ormas itu agar rakyat diselamatkan dari bencana karena Pilkada sumber cluster baru penularan Covid-19.

“Saya berharap optimalkan seluruh kementerian peran lembaga hukum dan intensifkan sosialisasi dan diseminasi informasi pilkada, misalnya kampanye-kampanye pilkada sehat, kenali calon dengan baik, memilih barbasis gagasan program kampanye Protokol Kesehatan mendorong para calon agar perbanyak program-programnya untuk berbicara tentang pemulihan kesehatan atau penjagaan kesehatan melalui kampanye-kampanye,” pungkasnya.

Pemkab Gumas Mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila Secara Virtual

Pemkab Gumas Mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila Secara Virtual

Pemkab Gumas Mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila Secara Virtual

Sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Gumas  mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila Secara Virtual

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Bersama jajaran lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2020 secara Virtual bertempat di Ruang rapat lantai 1 Kantor Bupati, Kamis (01/9/2020).

Pelaksana upacara tersebut untuk mengenang dan memperingati jasa-jasa para Pahlawan Revolusi yang telah gugur dalam mempertahankan Pancasila sebagai dasar Negara dari dari kekejaman gerakan G 30.S/ PKI pada tahun 1965.

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Lurand, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Trinayati, Asisten Administrasi Umum Untung, Staf Ahli Bupati Gunung Mas Bidang Kemasyarakatan dr. Makmur Ginting, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Hansli Gonak.

Sataf Ali Bupati Gunung Mas Bidang Kemasyarakatan dr. Makmur Ginting mengatakan, Hari Kesaktian pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober dapat dimaknai bahwa idiologi Pancasila dan tidak akan dapat tergantikan dengan idiologi apapun, karena Pancasila merupakan pandangan hidup, sebagai dasar Negara dan pemersatu bangsa inonesia.

“Dengan memperingati hari Kesaktian Pancasila Pancasila sebagai dasar penguatan karakter bangsa menuju Indonesia maju,” Pungkasnya.

Penanganan Stunting Menjadi Konvergen Dan Tidak Hanya Tugas Dinas Kesehatan

Penanganan Stunting Menjadi Konvergen Dan Tidak Hanya Tugas Dinas Kesehatan

Penanganan Stunting Menjadi Konvergen Dan Tidak Hanya Tugas Dinas Kesehatan

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Lurand saat membuka kegiatan peran serta Perangkat Daerah dalam pencegahan dan penurunan Stunting di Kabupaten Gunung Mas dan persiapan pelaksanaan aksi 6, bertempat di Aula Bappedalitbang, Rabu (29/9/2020).

Kegiatan tersebut berkaitan dengan permasalahan stunting yang cukup kompleks. Pemerintah Pusat yang dalam hal ini melalui Sekretariat Wakil Presiden mencetuskan aksi untuk penanganan dan pencegahan stunting di Indonesia. Yaitu dengan melaksanakan 8 (delapan) aksi konvergensi percepatan penurunan stunting dari tingkat pusat sampai tingkat daerah, “yang artinya ini sudah menjadi isu nasional dan secara internasional merupakan sebuah isu yang dikedepankan untuk ditangani secara berkelanjutan,” kata Lurand.

Beliau mengungkapkan di dalamnya, merupakan bagian-bagian dari tujuan pembangunan berkelanjutan atau secara internasional kita sebut dengan Sustainable Development Goal’s (SDG’s). Ini juga memiliki moto No One Left Behind atau dengan pengertiannya yaitu tidak ada satu pun yang tertinggal.

Menurutnya sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan tersebut, penanganan stunting merupakan bagian dari pembangunan manusia yang dibangun berdasarkan atas visi masa depan meninggalkan atau melupakan generasi sekarang dan tidak merugikan generasi selanjutnya.

Penanganan stunting juga merupakan bagian dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas dengan visi “Terwujudnya Kabupaten Gunung Mas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan Mandiri. Atau yang disingkat dengan BERJUANG BERSAMA. Dengan mencapai misi yaitu Meningkatkan Kualitas Pembangunan Sumber Daya Manusia. Misi yang berikutnya yaitu pembangunan yang berkelanjutan.

“Dengan penanganan permasalahan stunting ini juga, kita turut serta mempersiapkan tata kelola lingkungan hidup masyarakat, adanya infrastruktur yang memadai dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat kita di Kabupaten Gunung Mas adalah terciptanya masyarakat yang teredukasi dengan baik dalam hal pencegahan stunting, karena ini merupakan modal utama dalam penanganan dan pencegahan agar diperoleh hasil yang diharapkan,” ujarnya.

Teredukasi masyarakat kita ini, dapat kita lihat sebagian diantaranya yaitu pengadilan jarak kelahiran bagi pasangan usia subur yang sudah terencana dengan baik, pola hidup bersih dan sehat atau PHBS yang menjadi perilaku sehari-hari, pola asuh yang baik dari orang tua kepada anaknya, remaja puteri yang disiplin minum tablet tambah darah, buang air sembarangan nol, dan lain-lain.

“Hal ini juga terkait dengan drngan manajemen layanan dalam penanganan stunting sehingga aksi penanganan stunting ini menjadi konvergen dan tidak hanya tugas Dinas Kesehatan,” pungkasnya.

Jembatan Sei Karau Diperbaiki Tahun 2020

Jembatan Sei Karau Diperbaiki Tahun 2020

Jembatan Sei Karau Diperbaiki Tahun 2020

BINCANG : Kepala DPU Kabupaten Gumas Baryen didampingi Kabid Bina Marga Bambang Jaya ketika berbincang terkait dengan penanganan jembatan Sei Karau, 30 September 2020.

KUALA KURUN gunungkasbkab.go.id – Kondisi jembatan Sei Karau yang terletak di Desa Tumbang Empas, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengalami kerusakan cukup parah. Diperlukan upaya untuk segera dilakukan penanganan, terhadap jembatan yang menghubungkan Kecamatan Kurun menuju Mihing Raya dan Sepang.

”Terkait jembatan Sei Karau, memang sudah masuk dalam agenda perbaikan. Dua hari lalu, kami sudah dilakukan pengecekan lapangan, sebagai persiapan perbaikan jembatan ini,” ucap Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gumas Baryen, Rabu, 30 September 2020.

Sebenarnya, lanjut dia, ada tiga jembatan yang akan diperbaiki di ruas jalan itu pada tahun 2020, yakni Sei Kampuri, Sei Bahuang, dan Sei Karau, dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dari pos anggaran pemeliharaan rutin jembatan.

”Jadi bukan hanya jembatan Sei Karau saja yang akan kami perbaiki. Ada dua jembatan lain yang juga akan diperbaiki. Semuanya berdekatan. Dana yang ada ini untuk memperbaiki sementara, sampai memiliki dana pembangunan secara permanen,” tuturnya.

Dalam proses perbaikan, karena jembatan ini berkonstruksi kayu yang sifatnya sementara, maka akan diperbaiki bagian mana dari jembatan itu yang alami kerusakan, seperti gelagar, lantai, dan bagian lainnya.

”Jembatan itu sementara, dan sudah saat memang harus dilakukan perbaikan. Dengan perbaikan tersebut, akan menjaga arus mobilisasi barang dan jasa di jembatan itu, sehingga bisa dilewati dengan lancar,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Bina Marga pada DPU Kabupaten Gumas Bambang Jaya menambahkan, saat ini masih ada 200 lebih jembatan yang perlu diperbaiki. Bahkan jembatan yang kondisinya rusak parah dan sebenarnya layak untuk diganti ada 75 buah.

”Kebutuhan dana untuk perbaikan jembatan itu jumlahnya sangat besar, dan jumlah jembatan kita yang rusak sangat banyak. Tentu APBD kita tidak akan cukup, sehingga perbaikannya harus dilakukan secara bertahap,” tandasnya.

Wabup Gumas Hadir Sebagai Nara Sumber Bimtek Peningkatan P4GN

Wabup Gumas Hadir Sebagai Nara Sumber Bimtek Peningkatan P4GN

Wabup Gumas Hadir Sebagai Nara Sumber Bimtek Peningkatan P4GN

Wakil Bupati Gunung Efrensia L.P Umbing menghadiri Bimbingan Teknis (Bintek) Penggiat Anti Narkoba di Lingkungan Pendidikan Kabupaten Gunung Mas Kuala Kurun, 29 – 30 September 2020.

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat P4GN  Lingkungan Pendidikan Tahun 2020 bertempat di Aula Insevas, Selasa (30/9/2020).

Wabup hadir sebagai pemateri  Bimbingan Teknis Penggiat P4GN Lingkungan Pendidikan Tahun 2020, berharap perwakilan dari Institusi-institusi pendidikan yang ada di Kabupaten Gunung Mas terdiri dari Guru-guru SD, SMP dan SMA nantinya akan menjadi penggiat-penggiat anti narkoba sekaligus menjadi contoh yang baik dilingkungan masing-masing ini sangat baik dan tepat sekali,” ujar Efrensia L.P Umbing.

Wakil Bupati Gunung Mas mengungkapkan mereka ini yang kita harapkan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika yang di sekolah-sekolah. Mulai dari anak-anak, mereka ini diberi pemahaman apa bahayanya narkoba itu, bagaimana modus-modus penyebarannya, kemudian bagaimana pencegahannya dan pemberantasannya supaya mereka bisa mengawasi.

Semakin lama penyebaran narkoba akan semakin meluas khususnya pada anak sekolah, jika tidak segara ditangani secara serius dan seksama, karena pengedar punya akal yang sangat banyak karena dia prinsipnya bisnis  karena narkoba itu merusak.

Wakil Bupati Gunung Mas mengungkapkan kami dari Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas sudah membentuk Tim Susunan Keanggotaan Tim Terpadu P4GN Kabupaten Gunung Mas sebagai Ketua Bupati Gunung Mas, Wakil Ketua I Wakil Bupati Gunung Mas Wakil Ketua II Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Sekretaris Ketua Pelaksanaan Harian Kepala Kesbangpol Kab. Gumas, serta unsur-unsur yang lainnya Kapolres Kab. Gumas, Komandan Distrik Militer 1016/PLK dan dinas dinas terkait lainnya.

“Bimtek ini ke pimpinan-pimpinan masing-masing untuk terus meningkatkan bahaya narkoba dan membina para pegawai serta pelajar dan mahasiswa sehingga tercipta institusi-institusi pendidikan yang “Bersinar” (Bersih dari Narkoba),” pungkasnya.