Danramil 1016-08 Tumbang Miri Perintahkan Para  Babinsa

Danramil 1016-08 Tumbang Miri Perintahkan Para  Babinsa

Danramil 1016-08 Tumbang Miri Perintahkan Para  Babinsa

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Danramil Tumbang Miri Lettu Inf Hari Utomo memerintahkan para anggotanya untuk memantau kondisi banjir akibat luapan sungai kahayan di wilayah binaan masing- masing. Senin (14/09/2020).

Wilayah yang terdampak Luapan Air Sungai Kahayan tersebut adalah Desa Dandang Kec. Kahayan Hulu Utara, luapan air itu menggenangi halaman dan jalan yang berada di pinggiran Sungai Kahayan dengan ketinggian mencapai sekira 70 Cm.

Sebanyak 23 rumah warga tergenang air dengan kedalaman bervariasi 10 s.d 20 Cm, dan dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa.

Anggota Babinsa 1016-08/Tumbang Miri beserta Babhinkamtibmas setempat bersama sama melakukan peninjauan dan pemantauan guna mengantisipasi kondisi yang tidak di inginkan.

Rumah dan jalan yang tergenang berada di pinggir Sungai Kahayan saat ini air sudah berangsur surut, warga yang terdampak luapan air Sungai Kahayan tetap bertahan di rumah masing-masing.

Luapan air yang terjadi merupakan kiriman dari hulu Sungai Kahayan dikarenakan curah hujan yang tinggi dan kembali surut/turun apabila cuaca cerah/berawan.

“Kita sudah perintahkan para Babinsa bersama dengan Babhinkamtibmas untuk selalu memantau kondisi warga yang wilayahnya terdampak banjir, Babinsa stand by di wilayah binaan masing masing dan laporkan perkembangan situasi yang ada.” Ucap Lettu Hari. Sumber Pendim.

Truk Kelebihan Muatan Menyebabkan Jalan Palangkaraya Gumas Rusak Parah

Truk Kelebihan Muatan Menyebabkan Jalan Palangkaraya Gumas Rusak Parah

Truk Kelebihan Muatan Menyebabkan Jalan Palangkaraya Gumas Rusak Parah

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Ramainya keluhan pengguna jalan dan masyarakat setempat terkait jalan Lintas Palangkaraya – Gunung Mas tepatnya antara Desa Tewai Baru – Tanjung Karitak kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas beberapa hari yang lalu karena rusak parah yang mengakibatkan kemacetan karena dilintasi truk bermuatan melebihi standar kekuatan jalan kelas tiga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Kabupaten Gunung Mas, Yohanes Tuah membenarkan jika kerusakan ruas jalan lintas Palangka Raya – Kuala Kurun lebih diakibatkan aktivitas kendaraan bertonase besar.

“Status jalan Kuala Kurun – Palangka Raya itu kelas tiga, artinya beban gandar maksimal hanya 8 ton. Beban bukan dilihat dari jumlah muatan atau berat kendaraan, namun secara keseluruhan,” ungkapnya saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (14/9/2020).

Kewenangan jalan lintas Kurun – Palangka Raya merupakan otoritas Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah ( Kalteng ). Kendati demikian, apabila pihaknya menemui adanya pelanggaran maka akan segera dikoordinasikan kepada pihak provinsi. “Contoh yang menjadi kewenangan kabupaten, yaitu ruas Kurun – Tewah – Tumbang Miri hingga Tumbang Anoi. Kalau kami temukan pelanggaran, maka akan langsung ditindak tegas,” ujarnya.

Yohanes Tuah mengakui bahwa belum ada regulasi yang mengatur masalah jam operasional truk-truk angkutan baik CPO, buah kelapa sawit maupun kayu yang melintasi jalan kabupaten maupun provinsi di wilayah Kabupaten Gunung Mas. “Nanti akan kita kaji lebih jauh terkait pengaturan jam lalu lintas truk yang beroperasional di jalan tersebut. Harapannya agar tidak membahayakan keselamatan serta kelancaran akses jalan pengendara lain,”ungkapnya.

Sebagai warga yang juga rutin melalui jalan tersebut, dirinya juga mendukung adanya regulasi yang mengatur terkait jam lalu lintas truk bertonase di Gunung Mas.

“Intinya kita harus cari win win solution, artinya investasi tetap berjalan lancar namun harus memperhatikan keselamatan, kenyamanan dan kelancaran lalu lintas pengguna jalan yang lain juga,” tegasnya.

Hal ini penting dilakukan, guna menghindari kecelakaan lalu lintas yang kerap dialami kendaraan atau truk bertonase. Terutama di wilayah Desa Tanjung Karitak dan Tewai Baru, Kecamatan Sepang.

“Untuk jalan lintas Palangka Raya – Kurun, nanti kendaraannya akan kita cek, seperti beban gandar, KIR dan lain sebagainya. Kalau terkait penindakan akan kita diserahkan kepada Dishub Provinsi Kalteng,” tutup Yohanes sambil mengakhiri wawancara.

Kebakaran hutan dan lahan dapat tertangani secara cepat dan tepat

Kebakaran hutan dan lahan dapat tertangani secara cepat dan tepat

Kebakaran hutan dan lahan dapat tertangani secara cepat dan tepat

BERSAMA : Kepala UPT-KPHP Kahayan Hulu Rakhmad Kurnedy didampingi Kasi Perlindungan Hutan, KSDAE dan Pemberdayaan Masyarakat Apriandi, serta pihak dinas terkait, saat berfoto bersama dengan MPA Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, di Aula Hotel Gunung Mas, Senin (14/9).

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kahayan Hulu menggelar kegiatan pembentukan, pembinaan, serta pelatihan bagi Masyarakat Peduli Api (MPA) di Kelurahan Kuala Kurun.

”Pembentukan, pembinaan, dan pelatihan MPA Kelurahan Kuala Kurun ini sebagai upaya meningkatkan daya dukung lingkungan tetap terjaga, sehingga luas areal kebakaran hutan dan lahan dapat tertangani secara cepat dan tepat,” ucap Kepala UPT-KPHP Kahayan Hulu Rakhmad Kurnedy, Senin (14/9).

Dia mengatakan, MPA merupakan masyarakat yang secara sukarela peduli dan dapat diberdayakan untuk membantu dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Diharapkan kepada MPA yang dibentuk ini dapat lebih bersemangat dan menjaga kondisi kesehatan.

”Nantinya, tugas yang diemban oleh MPA ini cukup berat, karena mereka akan menjaga agar wilayah dan lahan yang ada di Kelurahan Kuala Kurun ini bebas asap,” tuturnya.

Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan, lanjut dia, diperlukan peran serta dari semua pihak untuk lebih peduli terhadap lingkungan, sehingga bebas dari kebakaran.

”Sudah menjadi tanggung jawab kita semua dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya masing-masing,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Helfree Tangkas menuturkan, pembentukan MPA ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta atau keterlibatan masyarakat dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan, sebagai upaya peningkatan monitoring pencegahan kebakaran hutan di dalam kawasan.

”Untuk peserta merupakan masyarakat yang secara sukarela peduli terhadap pengendalian kebakaran hutan dan lahan, serta dapat diberdayakan untuk membantu pengendalian kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Dia menambahkan, dalam kegiatan pembentukan, pembinaan, serta pelatihan bagi MPA yang digelar selama dua hari yakni 14-15 September ini, bertindak sebagai narasumber yaitu dari UPT-KPHP Kahayan Hulu, Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, serta dari Balai Pemantauan Pengendalian Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Tingkatkan Kesejahteraan  Masyarakat, Pemdes Hurung Bunut Mengutamakan Kearifan Lokal

Tingkatkan Kesejahteraan  Masyarakat, Pemdes Hurung Bunut Mengutamakan Kearifan Lokal

Tingkatkan Kesejahteraan  Masyarakat, Pemdes Hurung Bunut Mengutamakan Kearifan Lokal

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Desa merupakan ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karenanya, pemerintah terus memberikan perhatian lebih terhadap kemajuan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

Salah satunya Desa yang ada di Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Kalimantan Tengah (Kalteng) yaitu Desa Hurung Bunut yang lumayan pesat perkembangannya di sektor pemberdayaan masyarakat, pertanian, dan perekonomian.  Karena telah melakukan sistem pembangunan berbasis pedesaan dengan mengedepankan kearifan lokal kawasan pedesaan yang mencakup struktur demografi masyarakat, karakteristik sosial budaya,   karakteristik fisik geografis, pola kegiatan usaha pertanian, perternakan, pola keterkaitan ekonomi desa-kota.

Kepala Desa Hurung Bunut Doni saat ditemui di kantor Desa Selasa, 8 September 2020, Pagi mengatakan, Saya selaku kepala Desa berusaha semampu saya untuk mengembangkan perekonomian dan pemberdayaan Masyarakat Desa Hurung Bunut dengan berbagai kegiatan antara lain di sektor Pertanian. Pemerintah Desa bersama Ibu – Ibu PKK dan Masyarakat Desa telah menanam berbagai sayuran, Singkong, dan pisang. Untuk Sayur kita sudah bisa panen dan jual ke masyarakat, sedangkan singkong dan pisang kita sudah bentuk anggota khusus untuk membuat makanan ringan seperti Kripik pisang dan singkong yang sudah berbentuk kemasan yang digerakkan melalui Bumdes.

Hanya disini kita sedikit terkendala mengenai penjualan atau pemasaran. “Kami berharap Dinas perdagangan, industri, dan Koperasi ( Disperindakop ) membantu dibidang pemasaran serta memberikan terobosan sesuai kemajuan jaman agar kedepannya Usaha Bumdes ini bisa berjalan lancar dan semakin meningkat,” harap Doni.

Untuk pemberdayaan masyarakat yang kita jalankan adalah dengan mengajak warga untuk menanam singkong, pisang dan sayuran serta kegiatan pembangunan infrastruktur yang ada di desa Hurung Bunut, jelas Doni.

Rencana Program kedepan ini kami akan melanjutkan pembangunan jalan pelajar sepanjang kurang lebih 300 meter menggunakan Cor beton, kemudian rencana kami akan menambah Bumdes yang bergerak di bidang peternakan yaitu Ikan karena tahun kemaren kita sudah melakukan peternakan Babi dan lumayan berhasil walaupun belum maksimal, ungkap Doni sambil mengakhiri wawancara.

SMAN 1 Kurun Pembangunan Fisik Berjalan Transparan

SMAN 1 Kurun Pembangunan Fisik Berjalan Transparan

SMAN 1 Kurun Pembangunan Fisik Berjalan Transparan

FOTO : Kepala SMAN 1 Kurun Batuah, S.Pd, M.Pd

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Saat ini pekerjaan fisik berupa tiga kegiatan pembangunan di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kurun terus berjalan. Pembangunan tersebut menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 dari pemerintah pusat, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

”Pengerjaan tiga kegiatan pembangunan masih terus berjalan, yang dilakukan secara terbuka dan transparan. Terbukti, setiap kegiatan pembangunan sudah dipasang papan proyek dan bisa diakses semua pihak,” tegas Kepala SMAN 1 Kurun Batuah, Selasa (8/9/2020) pagi.

Dia mengatakan, tiga kegiatan pembangunan di SMAN 1 Kurun tersebut sudah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada dan dikerjakan oleh pihak sekolah melalui Panitia Pembangunan Sekolah (P2S). Jadi semua dana dan lainnya dikelola oleh P2S.

”Jadi kepala sekolah hanya sebagai penanggungjawab kegiatan, sesuai dengan MoU yang sudah ditandatangani, yang mengerjakannya adalah P2S secara swakelola,” ujarnya.

Dia menuturkan, tiga kegiatan pembangunan di SMAN 1 Kurun tersebut adalah pembangunan dua Ruang Kelas Baru (RKB) beserta perabotan sebesar Rp 519.201.300, kemudian rehabilitasi dua toilet siswa/guru untuk laki-laki dan perempuan beserta sanitasi Rp 195.956.000, serta pembangunan dua paket toilet siswa dan guru beserta sanitasi Rp 391.824.000.

”Pembangunan di SMAN 1 Kurun terus dilakukan. Jika dipersentasekan, untuk pengerjaan dua RKB sudah 30 persen, rehabilitasi dua toilet juga sudah 30 persen, serta pembangunan dua paket toilet siswa dan guru sudah 15 persen,” tuturnya.

Untuk progres pengerjaan lanjut Batuah, pengerjaan dua RKB sampai saat ini sudah pemasangan batako, kusen, pintu, dan jendela. Pembangunan dua paket toilet siswa dan guru sudah sampai ke pengecoran atas, serta rehab dua toilet sudah dilakukan plester, cor lantai, atap, pemasangan listrik, selanjutnya akan dipasang keramik, terangnya.

Dia pun optimis, seluruh pembangunan yang dilakukan di SMAN 1 Kurun akan selesai tepat waktu. Pasalnya sampai sekarang ini para pekerja masih terus bekerja.

”Jadi, di masing-masing kegiatan itu memiliki para pekerja yang berbeda. Ada pekerja yang membangun dua RKB, ada yang rehabilitasi dua toilet, dan ada yang membangun dua paket toilet. Ketiganya jalan terus,” tuturnya.

Terkait progres pelaksanaan pembangunan di SMAN 1 Kurun, kata Batuah, dari pihak sekolah juga sudah diperiksa selama empat hari oleh Inspektorat Provinsi Kalteng. Hasilnya, semua berjalan lancar untuk kegiatan pembangunan yang menggunakan DAK.

”Tidak hanya diperiksa terkait penggunaan DAK, tetapi juga termasuk Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Semua berjalan baik dan tidak ada ditemukan hal-hal yang mengarah pada unsur Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” pungkasnya. Diskominfosantik Gumas.

PT HPL Belum Memiliki Izin Angkutan Kayu Log

PT HPL Belum Memiliki Izin Angkutan Kayu Log

PT HPL Belum Memiliki Izin Angkutan Kayu Log

RDP : Komisi II DPRD bersama Pemkab Gumas melakukan RDP dengan pihak PT HPL, terkait perizinan lengkap dan aktivitas pengangkutan kayu log/kayu bulat menggunakan jalan negara, di Ruang Rapat Komisi DPRD, Senin (7/9). FOTO : DPRD GUMAS

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen PT Hutan Produksi Lestari (HPL), yang membahas terkait perizinan lengkap, dan aktivitas pengangkutan kayu log/kayu bulat menggunakan jalan negara.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Nomi Aprilia, Wakil Ketua Komisi II Evandi, anggota Komisi II Untung Jaya Bangas, Yuniwa, Punding S Merang, Rayaniatie Djangkan, dan Polie L Mihing, Asisten I Lurand, Asisten II Trinayati, Kepala DPMPTSP Aga, Kepala DLHKP Yohanes Tuah, dan pihak terkait.

”Dari RDP tadi, untuk perizinan operasional perusahaan tersebut memang ada, namun kalau izin angkutan kayu log yang melewati jalan umum itu tidak ada,” ucap Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gumas Evandi, usai pelaksanaan RDP, Senin (7/9) siang.

Atas hal tersebut, kata Evandi, DPRD meminta kepada pihak perusahaan untuk menghentikan sementara pengangkutan kayu log, sampai legalitas izin khusus angkutan tersebut dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Harus ada kebijakan dan pola yang lebih baik dengan selalu mementingkan keselamatan para pengguna jalan lain.

”Jadi sampai izin angkutan kayu log itu keluar, perusahaan tidak dibolehkan melakukan aktivitas pengangkutan. Sesuai aturan yang berlaku, memang tidak dibolehkan mengangkut tanpa izin. Ini berlaku bagi seluruh perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Gumas,” tegasnya.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini menuturkan, jika izin angkutan dari perusahaan keluar, maka dokumen perizinan harus ditembuskan kepada DPRD dan Pemkab Gumas sebagai bahan untuk mengawasi.

”Kalau izin angkutannya keluar, dari perusahaan juga jangan seenak-enaknya. Harus mengikuti aturan sesuai perundang-undangan, baik itu terkait angkutan yang jangan melebihi tonase jalan dan tidak boleh berkonvoi,” tutur Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini.

Terpisah, manajemen PT HPL Marjonie Bakar mengatakan, terkait pengurusan perizinan angkutan kayu log itu, pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng dalam hal proses untuk mendapat izin tersebut.

”Kalau mengenai perizinan angkutan, akan kami urus. Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan mengenai persyaratannya, sehingga pengangkutan yang dilakukan legal,” ujarnya.

Kedepan, lanjut dia, dari perusahaan akan mengikuti aturan, dimana angkutan akan dilakukan pada malam hari, mendapat pengawalan, tidak beriringan atau konvoi dengan maksimal dua truk, dan ikatan kayu log tersebut akan lebih diperhatikan lagi.

”Dengan demikian, kejadian kecelakaan tunggal yang terjadi di Desa Rabauh, Kecamatan Sepang beberapa waktu lalu tidak terjadi lagi. Ini yang ingin kami cegah,” pungkasnya. (arm)