Wabup Gumas Menyambut Baik Pembentukan BUMDESMA di Tewah

Wabup Gumas Menyambut Baik Pembentukan BUMDESMA di Tewah

Wabup Gumas Menyambut Baik Pembentukan BUMDESMA di Tewah

Kauala Kurun gunungmaskab.go.id – Wakil Bupati Gunung Mas (Wabup Gumas), Efrensia LP Umbing mengapresiasi rencana Kecamatan Tewah untuk membentuk Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) lantaran masih belum ada, dilakukan seperti ini.

“Iya. Kami menyambut baik, sehingga dari Dinas PMD berinisiatif mengadakan pertemuan ini untuk menyamakan pemahaman, menyatukan langkah, dan juga kita mengajak untuk bermitra dengan BUMD,” ucapnya kepada awak media, usai menghadiri pertemuan dengan pihak Kecamatan Tewah, Dinas PMD, dan lainnya di Lantai I Kantor Bupati Gumas, Senin (7/9/2020).

Dengan adanya kemitraan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusda, lanjut Efrensia, sehingga nantinya lebih luas cakupan dalam hal pemasaran maupun penjualan.

“Jadi, kita berharap dengan adanya Bumdesma ini, dapat berjalan dengan baik lagi. Akan terbantu dalam manajemen, segala aktivitas produksi, pemasaran dan sebagainya bisa tertangani lebih baik, karena ditangani bersama-sama,” lanjutnya.

Ia mengatakan, Kecamatan Tewah dapat menjadi percontohan untuk kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten berjuluk Habangkalan Penyang Karuhei Tatau. “Harapan kita, kecamatan lainnya nanti dapat mengikutinya,” katanya.

Wabup menambahkan, berbagai produk bisa dikelola oleh Bumdesma tersebut yang sesuai dengan kebutuhan desa itu masing-masing dalam rangka mendukung visi dan misi Bupati-Wakil Bupati Gumas, yakni smart agro, dan smart tourism.

“Misalnya dunia pertanian dalam arti luas, bisa peternakan, jagung, padi. Dan pariwisata, seperti kuliner dan lainnya,” demikian Efrensia LP Umbing.  (Sumber berita Jek-KT Foto Protokol Gumas)

Koramil 1016-06/ Kurun Menggelar Apel sesuai aturan protokol kesehatan

Koramil 1016-06/ Kurun Menggelar Apel sesuai aturan protokol kesehatan

Koramil 1016-06/ Kurun Menggelar Apel sesuai aturan protokol kesehatan

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Komando Distrik Militer (Kodim) 1016 PLK melalui Komando Rayon Militer (Koramil) 1016-06/Kurun menggelar pendisiplinan protokol kesehatan terhadap anggotanya dalam rangka pencegahan Covid-19 dan menuju New Normal, Senin (07/9/2020) pagi di halaman Koramil 1016-06/Kurun.

Dalam kegiatan upacara PJS Komanadan Koramil 1016-/Kurun Serma Yuluanto menyampaikan imbauan kepatuhan protokol kesehatan dalam menghadapi era AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) di tengah pandemi Covid-19.

“Mari kita patuhi prinsip 3M untuk mencegah penyebaran Covid-19. Yaitu, Menjaga jarak, Mencuci tangan, dan Memakai masker jika beraktivitas di luar rumah,”

Sebelum melakukan upacara semua anggota Koramil 1016-06/ Kurun melakukan cuci tangan dan setiap anggota wajib menggunakan masker saat bertugas dan Setiap Babinsa harus selalu memberikan himbauan kepada warga masyarakat dilingkungan binaannya, tandas Serma Yulianto.

Kegiatan upacara menggunakan aturan protokol kesehatan berjalan lancar dan tertib setelah itu Anggota Koramil 1016 -06/ Kurun melakukan kegiatan Gotong Royong membersihkan Markas dan lingkungan Koramil.

Bupati menyerahkan piagam penghargaan kepada pemenang lomba desain batik

Bupati menyerahkan piagam penghargaan kepada pemenang lomba desain batik

Bupati menyerahkan piagam penghargaan kepada pemenang lomba desain batik

PENYERAHAN – Bupati Gunung Mas ketika menyerahkan piagam penghargaan kepada pemenang lomba desain batik khas pariwisata Kabupaten Gumas, di dampingi istri Mimie Mariatie Jaya S Monong, belum lama ini.

KULA KURUN gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong selaku Pembina Dekranasda Kabupaten Gumas didampingi oleh Ketua Dekranasda Gumas Mimie Mariatie Jaya S Monong menyerahkan piagam penghargaan kepada pemenang lomba desain batik khas pariwisata Kabupaten Gumas, penyerahan piagam bertempat di ruang kerja Bupati Gumas, Kamis, (3/9/2020) pagi.

Sebelumnya Dewan Kerajinan Nasional Daerah atau Dekernasda Kabupaten Gumas Kalimantan Tengah mengelar Lomba desain batik bertema wisata yang ada di kabupaten  Gumas yang berhadiah  jutaan rupiah lomba dilaksanakan dari bulan juli sampai bulan agustus tahun 2020.

Adapun Pemenang lomba yaitu, untuk juara 1 Eva Merry Yana Pause desain batik berjudul Suli Si Batu Suli, juara 2 Reffa Yana desain batik berjudul Batik Air Terjun Bawin Kameluh, juara harapan 1 Nopri Harap Minart dsain batik berjudul Batik Air Terjun Bawin Kameluh, juara harapan 2 Muhammad Rasya Wira Pratama desain batik berjudul  Batik Batu Mahasur dan juara harapan 3 Galang Rahmahdani desain batik berjudul  Eksplore Wisata Gumas.

Jaya Samaya Monong dalam sesi pertemuan dan diskusi dengan panitia dan para pemenang lomba mengatakan sangat senang dan banga melihat kretaifitas, dan banyaknya motif yang dibuat dari para peserta, sembari juga sambil memberikan masukan – masukan ke depanya.

“Kita akan buat perdanya sehingga motif batik ini tidak diklaim orang lain dan juga saya tidak sabar untuk mencetak dan memakai motif batik Gumas khas Wisata yang ada di Gumas ini sekalian saya ingin menjadikanya koleksi batik saya,” tegasnya. Sumber berita Protokol Gumas Foto Protokol Gumas

Pembebesan 20 Persen Bagi Hasil Antara PT. BMB Dengan Koperasai Dayak Hapakat

Pembebesan 20 Persen Bagi Hasil Antara PT. BMB Dengan Koperasai Dayak Hapakat

Pembebesan 20 Persen Bagi Hasil Antara PT. BMB Dengan Koperasai Dayak Hapakat

MEMIMPIN – Sekda Gunung Mas Yansiterson  ketiaka memimpin rapat pembahasan Andendum Perjanjian Kerjasama Antara PT. BMB dengan Koperasai Dayak Hapakat, bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Trinayati, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas Rody Aristo, belum lama ini.

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar pembahasan Andendum Perjanjian Kerjasama Antara PT. BMB dengan Koperasai Dayak Hapakat di laksanakan di Aula Rapat lantai 1 Kantor Bupati Gunung Mas, Kamis (4/9/2020).

Rapat tersebut di pimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Trinayati, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas Rody Aristo. Juga dihadiri Camat Kurun, Camat Tewah, Kepala Perangkat Daerah (PD) serta pihak terkait lainnya.

“Kehadiran investor di Kabupaten Gunung Mas juga mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Gunung Mas. Itu penting dan kita tidak ingin kehadiran investor suapaya masyarakat Kabupaten Gunung Mas tidak menjadi penonton, bahkan tidak menikmati apa-apa,” ujar Yansiterson.

Dalam hal ini investor perusahaan perkebunan dengan masyarakatnya dengan koperasinya sudah rukun sudah bekerja sama dengan baik tidak ada masalah.

Investor ataupun PBS ini akan aman ketika koperasi, ketika masayarakat mendukung aktivitasnya tentu masyarakat juga menikmati kehadiran investor itu. Dari satu sisi kesejahteraan masyarakat.

Kalau ini yang terjadi rasanya mustahil masyarakat kita ini menjadi batu sandungan sebut saja kalau hubungan ini baik masyarakat dan koperasi akan menjadi garda terdepan untuk perusahan.

Kita tidak ingin mencari siapa yang salah. Tetapi mari cari titik temunya suapaya ini bisa berjalan dengan baik itu merupakan sebuah keharusan ketika perusahaan hadir memberi dampak positiflah kepada masyarakat setempat.

Apalagi lagi hal-hal yang konplik masyarakatnya rugi perusahaannya juga rugi. Coba bayangkan apa kita mau seperti itu terus mempertahankan situasi yang seperti itu, ujar dia, kita ingin situasinya aman damai rukun dan semua bisa berjalan dengan baik ini penting.

Sekda juga menilai perusahan begi, masyarakat begini, kopersai juga begini. Kalau kita saling bekerja sama saling mendukung bukan main itu yang kita tunggu.

“Jangan berlama-lama hal yang seperti ini. Karena bagi perusahaan investasi menjadi sebuah kerugiaan apalagi sampai aktivitas perusahaan berhenti,” tegas Sekda.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas Rody Aristo mengetakan, hasil pada rapat yang lalu bahwa memang keluarga serta palsama yang membawahi koperasi dayak hapakat ini, dalam artian bahwa Bapak Ogok dan teman-teman sudah sepakat dan menerima keberadaan PT. BMB yang berinvestasi di Gunung Mas estate Kuala Kurun. Tetapi bahwa memang masyarakat ini dengan apa yang sudah disepakati bersama dari pembebasan lahan yang sudah dilakukan kepada pihak perusahaan, tidak ingin mengurangi atas tanahnya di kawasan mereka yang miliki.

“Kondisi saat ini keputusan pada saat pembebesan sepakat 20 persen, dijadikan untuk plasma. Dalam tahun berjalan sudah ada kopersai kebun yang sudah dilakukan kesepakan itu juga sudah dilakukan penanaman di arealnya meskipun belum semua tertanam, sampai ketika belum ada hasil-hasil yang kelihatan dari apa yang sudah disepakti itu,”ungkapnya.

Sehingga pada saat ini hasilnya belum dibagikan kepada masyarakat notabenenya adalah anggota koperasi dayak hapakat karena, kita memahami bahwa kalau itu disebut plasma itu harus dilakukan legalitas keputusan yang diketahui oleh pemerintah daerah.

Sementara dari point itu, sampai saat ini kegiatan kopersai belum disetujui oleh pemerintah daerah nama-nama sudah diajukan. Apa yang menjadi permasalahan di sana tentunya karena luasan tadi yang berbeda, apakah luasan yang berbeda itu bisa dikatakan plasma sebagai atministratif perusahaan yang membawahi koperasi itu.

Dirinya menjelaskan bahwa kalau dikatakan plasma bersama gotong royong, sama suasah sama senang, utang di tanggung bersama dan lahan di kelola oleh perusahaan yang diserahkan tanpa tau bahwa lahan itu sudah dibebaskan murni oleh pihak perusahaan.

 “Hasil kebun sudah menghasilkan masyarakat sudah menuntut supaya bisa dibayar keputasn kemaren bahwa cepat-cepat direalisaikan pembayaran sesuai keberadaan luasan yang di miliki, itu informasi yang terakhir yang disepakati. Hanya saja bagai mana untuk membayarnya,” pungkasnya.

Realisasi Penyaluran Dana Desa Tahap II Hanya 5,91 Persen, Terendah di Indonesia

Realisasi Penyaluran Dana Desa Tahap II Hanya 5,91 Persen, Terendah di Indonesia

Realisasi Penyaluran Dana Desa Tahap II Hanya 5,91 Persen, Terendah di Indonesia

Sekda Kabupaten Gunung Mas Yansiterson memimpin rapat Percepatan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) untuk pengajuan dana desa tahap II tahun 2020.

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Rapat Percepatan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) untuk pengajuan dana desa tahap II tahun 2020.

Rapat tersebut di pimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Lurand, Asisten Administrasi Umum Untung serta pihak terkait lainnya.

Khusus DD, dari 114 desa, baru 26 desa yang melakukan pencairan, sisanya belum ada yang mengajukan.

Sekretaris Kabupaten Gunung Mas Yansiterson mengatakan hari ini Seluruh Camat, tenaga ahli P3MD dan pendamping desa. Tindak lanjut rapat KPPN Palangka Raya dan Kanwil Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tanggal 1 September yang lalau. Terkait data realisasi dana desa Kabupaten Gumas realisasi dana desa baru hanya 38,9 persen.

Dimana di wilayah KPPN Palangka Raya itu Realisasi Dana Desa tahap II, dengan realisasi dana penyaluran tahap kedua baru 5,91 persen. Baru 26 desa dari 114 desa, masih ada 88 desa yang harus dipacu ini terendah di Indonesia dan terendah se- Kalimantan Tengah, data ini selalu dimonitor oleh Presiden RI. Demikian juga Kanwil Perbendaraan KPPN Palangka Raya di wilayah masing-masing.

Saya ingin mengatakan dana-dana ini sebenarnya adalah stimulus perekonomian lebih-lebih pada situasi kita sedang dilanda pandemi Covid-19.

“Lanjut dia ada beberapa pokok karena ini merupakan syarat di Perda yaitu perubahan APBD desa, perubahan APBD desa ini saling berkaitan disampaikan ke Kecamatan, dan Kecamatan mencermati membuat rekomendasi dan membuat surat pengantar,” katanya.

Walaupun syarat dari Pemerintah Pusat untuk pencairan tahap ke II ini jauh lebih mudah. Tetapi di kita memang Perdanya begitu, kenapa Perdanya begitu dari awal ketika kita membahas kita khawatir, kalau loloskan sedemikian rupa tidak diberikan persyaratan seperti ini cair tahap kedua tetapi SPJ tahap yang pertama belum selesai. Akhirnya bisa berakumulasi tumpuk menumpuk bahkan bisa menjadi persoalan.

Satu-satunya adalah jalan untuk meningkatkan realisasi yakni mempercepat perubahan APBDes. Kami fokus untuk memacu akselerasi percepatan perubahan APBDes.

Saya berpikir tiga sisi, yang pertama sisi pemerintahan desanya sendiri, kedua sesuatu yang terjadi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sebagai memfasilitasi, yang ketiga bisa juga Camatnya.

Plt. Kepala DPMD Kabupaten Gumas Gantian Pasti mengatakan, kendala utama kami di DPMD menunggu karena surat sudah beberapa kali kami sampaikan dari Camat ke seluruh Desa dan tergantung desa itu sendiri.

“Kendala yang kami hadapi itu ada pada Pemerintah Desa. Di desa terkendala sebelum syarat pengajuan tahap dua ada laporan realisasi tahap pertama, perubahan harus diposting ke Siskeudes, pembayaran pajak jarang tepat waktu,” pungkasnya.

Polres Gumas Terima Sertifikat Tanah dari Kanwil BPN Provinsi Kalteng

Polres Gumas Terima Sertifikat Tanah dari Kanwil BPN Provinsi Kalteng

Polres Gumas Terima Sertifikat Tanah dari Kanwil BPN Provinsi Kalteng

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman ketika menerima sertifikat dari Kepala Kanwil BPN Kalteng Pelopor, Kamis (3/9/2020).

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Polres Gunung Mas – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng, menerima penyerahan sertifikat tanah hibah yang akan dipergunakan Mako Polres Gunung Mas.

Kegiatan penyerahan sertifikat yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasioal (Kanwil BPN) Prov. Kalteng Drs. Pelopor, M.Eng.Sc. tersebut berlangsung, Rabu (3/9/2020) sekira pukul 12.30 WIB, di halaman Kantor BPN Kab. Gunung Mas.

“Kemaren saya secara simbolis menerima penyerahan sertifikat tanah hibah yang diserahkan langsung oleh Kepala BPN Kab. Gunung Mas.” ucap Kapolres Gumas  AKBP Rudi Asriman, S.I.K., saat ditemui setelah kegiatan tersebut.

Kapolres menjelaskan, selain kegiatan berupa penyerahan sertifikat tanah hibah hari itu juga berlangsung acara Launching BPHTB Online Se-Kalimantan Tengah yang secara simbolis oleh Bupati Gumas Jaya S. Monong, S.E., M.Si., serta penyerahan secara simbolis PTSL 2020 Desa Dahian Tambuk dan Desa Tumbang Tariak.

“Alhamdullilah sekarang Tanah Polres sudah ada sertifikatnya, kedepan ini akan menjadi sarana kami dalam membangung Polres Gunung Mas menjadi lebih baik,” lanjut Kapolres.

Selain Kapolres Gumas, tampak hadir dalam kegiatan ini Bupati Gumas, Wakil Bupati Gumas, Ketua DPR Kab. Gumas serta Forkopimda Kab. Gumas serta para pihak terkait lainnya. Sumber berita Jemmy Kamis Foto Iswanto.