Sebanyak 703 Pelaku Usaha Sudah di Usulkan Ke Kementerian

Sebanyak 703 Pelaku Usaha Sudah di Usulkan Ke Kementerian

Sebanyak 703 Pelaku Usaha Sudah di Usulkan Ke Kementerian

KUALA KURUN gunungmas.go.id– Plt Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Gunung Mas, Sudin mengatakan bahwa sebanyak 703 orang pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di daerahnya menerima bantuan modal usaha dari Kementerian Koperasi dan UKM RI.

“Totalnya sebanyak 703 pelaku usaha yang sudah kami usul kepada pihak kementerian agar mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta,” bebernya, Rabu (26/8/2020).

Menurutnya, para pelaku UMKM tersebut berasal dari seluruh kecamatan di Gunung Mas. Mereka merupakan pelaku usaha yang masuk kategori ekonominya kelas menengah ke bawah.

“Sebelum diusulkan, memang ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan modal tersebut, seperti Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, nomor kontak telepon hingga nomor rekening bank,” sebutnya.

Penyaluran bantuan tersebut nantinya bakal ditransfer langsung ke rekening masing-masing pelaku UMKM. Diperkirakan realisasinya dimulai awal bulan September 2020.

“Datanya sudah kami kirimkan dan saat ini masih dalam tahap verifikasi dan validasi data oleh pihak DPKP dan Pemprov Kalteng. Bantuan tersebut dimaksud untuk menambah modal bagi pelaku usaha kecil menengah yang terdampak Covid-19,” bebernya.

Agar penggunaan uang tepat sasaran dan sesuai peruntukannya, maka usai pencairan akan dilakukan monitoring oleh pihak berwenang. Sehingga meminimalisasi adanya penyalahgunaan uang tersebut oleh para penerima manfaat.

“Saya berharap jangan sampai ada orang atau pihak terkait yang berani mencoba mengkorupsi bantuan ini. Sebab selama prosesnya kami terbuka dengan siapa pun, termasuk wartawan dan kepolisian,” pungkasnya.

Perlunya Pencegahan Karhutla Suapaya Tidak Berdampak Pada Sumber Daya Hutan

Perlunya Pencegahan Karhutla Suapaya Tidak Berdampak Pada Sumber Daya Hutan

Perlunya Pencegahan Karhutla Suapaya Tidak Berdampak Pada Sumber Daya Hutan

BERSAMA : Kepala UPT KPHP Kahayan Hulu Rakhmad Kurnedy dan Kepala BPBD Kabupaten Gumas Champili berfoto bersama dengan para peserta penyuluhan pencegahan karhutla, di Aula Hotel Gunung Mas, Rabu (26/8). FOTO : UPT KPHP KAHAYAN HULU FOR Kominfosantik Gumas.

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (UPT-KPHP) Kahayan Hulu melaksanakan penyuluhan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2020 pada kawasan hutan yang menjadi wilayah kelolanya. Salah satunya di Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

”Penyuluhan yang kami lakukan ini sebagai salah satu upaya pencegahan karhutla dengan mengedepankan prinsip deteksi dini dan penyadartahuan kepada masyarakat, yang berada di dalam dan sekitar kawasan hutan wilayah kelola KPHP Kahayan Hulu,” ucap Kepala UPT-KPHP Kahayan Hulu Rakhmad Kurnedy, Rabu (26/8/2020).

Dia mengatakan, berdasarkan data pantauan terakhir pada Bulan Juli, terdapat satu hospot di Kabupaten Gumas. Jika tidak dilakukan upaya pencegahan sejak dini, kemungkinan akan bisa menimbulkan penyebaran hospot yang semakin luas, dan menyebabkan karhutla tidak terkendali.

”Karhutla berdampak pada sumber daya hutan yang semakin hilang, ekosistem terganggu, dan kerugian kebun masyarakat setempat karena ikut terbakar,” tuturnya.

Mengingat dampak buruk dari karhutla itu, UPT-KPHP Kahayan Hulu akan terus menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam pengelolaan kawasan hutan, khususnya di Kabupaten Gumas, sehingga tercapai keseimbangan dalam pengelolaan hutan, baik itu aspek ekologi, sosial, dan ekonomi.

”Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga dan selalu waspada terhadap karhutla yang bisa mengakibatkan kerusakan dan pencemaran udara, khususnya kita yang berada di Kabupaten Gumas,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Yanfrit Friyadi menuturkan, penyuluhan tersebut membahas mengenai peran KPHP Kahayan Hulu dalam upaya pencegahan karhutla, kebijakan pencegahan karhutla, dan manajemen dalam pengendalian karhutla.

”Peserta penyuluhan berasal dari seluruh masyarakat peduli api yang berada di Kuala Kurun. Sedangkan narasumber, yakni dari UPT KPHP Kahayan Hulu, Balai Pemantauan Pengendalian Iklim (BPPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gumas,” pungkasnya. (arm)

Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Bahas JKN-KIS

Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Bahas JKN-KIS

Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Bahas JKN-KIS

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing saat menghadiri sekaligus membuka acara Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Gunung Mas Tahun 2020.

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Gunung Mas Tahap II tahun 2020 yang di selenggarakan oleh BPJS Kesehatan di buka oleh Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing.

Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Bappeda Litbang, Kamis (27/8/2020) ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Yansiterson, Kepala BPJS Kesehatan cabang Palangka Raya Muhamad Masrur Ridwan, Kepala BPJS Kesehatan cabang Kuala Kurun Anisa Yunniarti Utami, sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait lainnya.

Kepala BPJS Kesehatan cabang Palangka Raya, Muhamad Masrur Riduan mengatakan, tantangan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kepesertaan semesta berfokus pada yang pertama profesi populasi yang dapat mengakses pelayanan kesehatan esensial yang berkualitas, kedua profesi penduduk yang menghabiskan pendapatan rumah tangga untuk pelayanan kesehatan, ketiga keadilan terhadap akses pelayanan dan akses pendataan.

“Tantangan program JKN ke depan Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024, ditargetkan pemerintah kepesertaan 98 persen dari penduduk Indonesia tahun 2024, penduduk Indonsia itu sudah mempunyai JKN, tetapi kita melihat progres hasilnya di tahun 2019 ternyata belum mencapai target,”

“Maka RPJMN yang kedua ini 2020-2024, pemerintah kembali menargetkan 89 persen dari jumlah penduduk kepada seluruh Kabupaten di Indonesia, maka BPJS Kesehatan berupaya  semua penduduk sudah mendapatkan JKN”

Lanjut dia “kalau melihat angka di Kabupaten Gunung Mas berada di kisaran  77,40 persen naik dari 76,82 persen bertambah 898 jiwa,  kita upayakan  bagaimana mencapai target tersebut, ada 30.620 jiwa belum terdaftar forum PKU sebelum Mei 2020”.

Sekda Kabupaten Gunung Mas Yansiterson mengatakan, ada enam hal yang perlu kita sikapi terkait dengan sumber data Dirjen Dukcapil, jumlah penduduk di Kabupaten Gunung Mas semester 11 tahun 2019 sebesar 135.498 jiwa. Dari jumlah penduduk di Kabupaten Gunung Mas terdaftar sebagai peserta JKN-KIS 104.878 jiwa per 01 Agustus 2020.

Selain itu dirinyanya juga menerangkan, dari 104. 878 jiwa yang terdaftar yang aktif hanya 61.706 jiwa.

“Kalau kita tidak terlepas lagi dengan kekurangan data maka perubahan nomenklatur yang memang ada kaitannya dengan DTKS dan non-DTKS. Saya minta kepada Dinas Sosial segera mempersiapkan hal ini termasuk verifikasi yang disampaikan tadi,” pungkasnya.

Bupati dan Kejari Gumas Lakukan Penandatanganan MoU dan Surat Kasus SKK

Bupati dan Kejari Gumas Lakukan Penandatanganan MoU dan Surat Kasus SKK

Bupati dan Kejari Gumas Lakukan Penandatanganan MoU dan Surat Kasus SKK

Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong dan Kepala Kejari Antony melakukan penandatngan  MoU dan SKK tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Penegakan Hukum Pemulihan Aset Negara dan Perizinan Pengoptimalan PAD.

Kurun gunungmaskab.go.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bersama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gunung Mas melakukan penandatangan MoU dan Surat Kuasa Kasus (SKK) tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Penegakan Hukum Pemulihan Aset Negara dan Perizinan Pengoptimalan PAD.

Dihadiri Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong di dampingi Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gunung Mas Anthony, sejumlah kepala Perangkat Daerah, serta pihak terkait lainnya bertempat di Aula Kejaksaan Negeri  Gunung Mas, acara  digelar melalui Vidio Conference, Kamis (27/8/2020)

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri Kalimantan Tengah, sehingga Penandatanganan MoU dan SKK pada hari ini dapat terlaksana dengan baik.

Dalam sambutan Gubernur  Kalimantan Tengah yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri mengatakan, ada 8 indikator tata kelola pemerintahan daerah yang masuk ke dalam rencana aksi koordinasi pencegahan dan MCP KPK RI diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas aparat pengawas internal sipil negara, dana desa, optimalisasi pendapatan derah, dan manajemen aset daerah.

Fahrizal Fitri  menegaskan bahwa “komitmen Pemprov Kalteng dalam rencana aksi KORSUPGAH KPK, tetap siap melaksanakan implementasi pencegahan korupsi terintegrasi dan siap untuk meningkatkan capaian kinerja dalam 8 area intervensi yang telah ditetapkan salah satu wujud komitmen Pemprov Kalteng adalah dengan penandatanganan MoU dengan SKK tentang pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penegakan hukum pemulihan aset dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah yang kita lakukan hari ini,” pungkasnya.

Acara tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Mukri, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Komisaris PT Pertamina (Persero) Condro Kirono, dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, di aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (27/8/2020).

Wakil Bupati Gunung Mas Menghadiri Rakor Lintas Sektor Kesiapan Pilkada 2020

Wakil Bupati Gunung Mas Menghadiri Rakor Lintas Sektor Kesiapan Pilkada 2020

Wakil Bupati Gunung Mas Menghadiri Rakor Lintas Sektor Kesiapan Pilkada 2020

Wakil Bupati Gunung Mas Erfrensia L.P Umbing, bersama Kapolres Kabupaten Gunung Mas AKBP Asrisman ketika  mengikuti Rakor Lintas Sektor Kesiapan PAM Pilkada Serentak Tahun 2020, Senin (24/8/2020) pagi. (Foto Humas Polres Gumas).

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing mengikuti kegiatan Rakor Lintas Sektor Kesiapan PAM Pilkada Serentak Tahun 2020 bertempat di ruang rapat utama Polres Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Zoom Meting, sebagai pelaksanaan anggenda tersebut Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).

Turut hadir Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asrisman, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gunung Mas Binartha, Ketua Bawaslu Kabupaten Gunung Mas Walman Tristianti, Komisioner KPU Kabupaten Gunung Mas Elfrins Gunandy Tumon, Perwira Penghubung 1016 Kapten M. Ayyub, dan undangan lainnya.

Dalam sambutan Wakil Kapolda (Wakalpolda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Brigjen Pol Indro Wiyono mengatakan, dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur berharap pelaksanaan pilkada, proses hajatan besar pilkada serentak tahun 2020 Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kabupaten Kotim bisa berjalan aman, lancar bisa berjalan dengan damai dan menghasilkan pemimpin yang memang dipilih secara demokratis oleh rakyat.

“Tentunya kami berharap melalui forum yang baik ini, khusnya kepada masyarakat luas merupakan tanggung jawab bersama kita semua supaya bisa disebar luaskan terkait dengan sosialisasi pelaksanaan pilkada 2020 di Kalimantan Tengah ini,” jelasnya.

Tentunya partisipasi masyarakat semangkin meningkat walaupun dalam situasi pamdemi Covid-19 ini, sehingga pemimpin yang dihasilkan nanti dengan partisipasi masyarakat yang meningkat, karena sosialisasi tidak melibatkan KPU saja Bawaslu saja tetapi semuanya stakeholder terlibat, sehingga partisipasi masyarakat tadi memberikan suaranya pada pemilu 2020 meningkat dan naik.

“Lanjut beliau kedepannya pelaksanaan pilkada di Kalimantan Tengah aman lancar dan damai,” piungkasnya.