Layanan Tera Dan Tera Ulang Merupakan Komitmen Untuk Memberikan Perlindungan Konsumen

Layanan Tera Dan Tera Ulang Merupakan Komitmen Untuk Memberikan Perlindungan Konsumen

Layanan Tera Dan Tera Ulang Merupakan Komitmen Untuk Memberikan Perlindungan Konsumen

PERTAMA : Kepala Disperindag Kabupaten Gumas Luis Eveli didampingi Kabid Kemetrologian Tete, dan Kasi Pelayanan Tera dan Tera Ulang Markurius, ketika melakukan pembubuhan pertama tanda tera tahun 2020 pada lemping logam, di Kantor Disperindag setempat, Selasa (25/2) pagi.

Gunung Mas – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Luis Eveli melakukan pembubuhan pertama tanda tera tahun 2020. Ini sebagai tanda dimulainya pelayanan tera dan tera ulang untuk 12 kecamatan di Kabupaten Gumas.

”Dimulainya layanan tera dan tera ulang pada Unit Metrologi Legal Kabupaten Gumas ini, untuk memastikan kebenaran hasil pengukuran alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP), yang digunakan pelaku usaha untuk kegiatan usaha atau berniaga,” ucap Kepala Disperindag Kabupaten Gumas Luis Eveli, Selasa (25/2).

Dia menuturkan, layanan tera dan tera ulang dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya sikap jujur dan bertanggung jawab dalam berusaha, sehingga tujuan dari Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, dan UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yakni memberikan kepuasan kepada pembeli dapat tercapai.

”Jadi yang akan kami lakukan tera dan tera ulang adalah semua alat ukuran, timbangan, takaran, dan meteran yang digunakan sebagai dasar transaksi perdagangan. Setelah diketahui kebenaran hasil pada UTTP itu, maka akan ditandai dengan pembubuhan cap tanda tera,” ujarnya.

Dia mengakui, layanan tera dan tera ulang akan dilakukan diluar dan didalam Kantor Disperindag. Untuk diluar kantor, pihaknya akan menyambangi seluruh pasar, SPBU, Rumah Sakit (RS), dan perusahaan. Sedangkan didalam kantor, para pelaku usaha bisa berpartisipasi mengantarkan alat mereka.

”Semua akan kita sasar, dan melakukan sidang tera dan tera ulang ditempat. Apabila alat UTTP tidak sesuai ketentuan, maka akan diterapkan sanksi bagi pemiliknya tersebut. Bagi yang sudah melakukan tera, wajib melakukan tera ulang setahun setelahnya,” ujar dia.

Dia mengatakan, hadirnya layanan tera dan tera ulang ini merupakan bentuk komitmen untuk memberikan perlindungan konsumen, hak masyarakat, dan mewujudkan Kabupaten Gumas sebagai daerah tertib ukur. Agar berjalan optimal, pihaknya akan gencar sosialisasi dengan sasaran pemilik UTTP yang ada di pasar dan para pengusaha.

”Tujuan kami agar masyarakat tidak dirugikan. Yang efek berikutnya kita bisa mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari layanan tera dan tera ulang,” katanya.

Dia menambahkan, layanan tera dan tera ulang tersebut tidak menutup kemungkinan dapat dilakukan ke kabupaten sekitar atau yang terdekat dengan wilayah Kabupaten Gumas, yang belum memiliki Unit Metrologi Legal (UML) di wilayah kerjanya.

”Itu bisa dilakukan dengan cara melakukan kerjasama daerah dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU), sehingga pelayanan Kemetrologian dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Ini Pesan Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunung Mas Kepada Guru

Ini Pesan Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunung Mas Kepada Guru

Ini Pesan Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunung Mas Kepada Guru

Kadis Pendidikan Kepemudaan Kepemudaan dan Olahraga Agung

Gunung Mas – Menjelang Purna Tugas, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunung Mas, Agung berpesan agar para guru bisa menjadi pelita untuk menerangi bangsa dengan menciptakan generasi yang cemerlang dalam prestasi akademik maupun non akademik.

Ia juga berpesan agar para guru disekolah lebih mengutamakan dalam mendidik para generasi penerus bangsa, para guru juga diharapkan memberikan tauladan, disamping itu para guru diminta untuk selalu melakukan tindakan yang bisa meningkatkan mutu.

”Peran guru paling utama adalah mendidik jadi bukan hanya sebatas mengajar dikelas, menjadi contoh dan tauladan, melakukan tindakan yang bisa meningkatkan mutu. Membuat inovasi yang kreatif memotivasi para murid-muridnya agar dapat percaya diri akan kemampuan diri, supaya torehan prestasi dapat dihasilkan,” kata Beliau saat di wawancarai media di ruang kerjanya, Selasa 25/02/2020.

Menurutnya menjadi seorang guru merupakan pekerjaan yang mulia, selain memberikan ilmu kepada para generasi muda di kelas, sosok guru juga pengabdi yang tulus terhadap bangsa karena tugas mulia guru yakni menciptakan masa depan yang gemilang bagi bangsanya.

Guru merupakan pekerjaan yang teramat mulia dalam memberikan ilmu kepada para generasi. Sosok guru merupakan pengabdi yang tulus terhadap bangsanya. jelas Agung.

“Ditambahkannya, terkait kesejahteraan para guru dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Gunung Mas juga terus memberikan penghargaan yang baik bagi para guru melalui insentif. Hal ini sudah menjadi komitmen bapak Bupati dan ibu Wakil Bupati Gunug Mas untuk terus meningkatkan kesejahtraan guru,” pungkasnya.

Wakil Bupati Gumas Buka Kegiatan Pertemuan Teknis Penyuluhan Pertanian Lapangan

Wakil Bupati Gumas Buka Kegiatan Pertemuan Teknis Penyuluhan Pertanian Lapangan

Wakil Bupati Gumas Buka Kegiatan Pertemuan Teknis Penyuluhan Pertanian Lapangan

Gunung Mas – Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia LP Umbing hadiri sekaligus membuka kegiatan pertemuan Teknis Penyuluh Pertanian lapangan tingkat Kabupaten Gunung Mas. Kegiatan tersebut digelar oleh Dinas Pertanian di GPU Tampung Penyang Kuala Kurun, Selasa 25/02/2020.

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing Menyerahkan Infograpis berupa sisteminformasi kalender tanaman (Katam) kepada Penyuluh pertanian Kecamatan Tewah, ini sangat bermanfaat untuk mendukung pembangunan pertanian di wilayah Kabupaten Gunung Mas, Selasa (25/2/2020).

Hadir pada acara tersebut Wakil Ketua DPRD Binartha, narasumber dari Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Dr. Susilawati, SP., M.Si,  Kadis Pertanian Rody Arsito Robinson, Kadis Perikanan Letus Guntur, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Hendri, SH Kasat intel Polres Gunung Mas AKP Tri Prasetyo, Camat se Kabupaten Gubung Mas, para pejabat di lingkup Dinas Pertanian, serta Penyuluh Pertanian yang ada di seluruh Kecamatan  Se – Kabupaten Gunung Mas.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Efrensia berharap, melalui pertemuan teknis penyuluh pertanian lapangan tingkat Kabupaten Gunung Mas tahun 2020 ini, menjadi sarana untuk meningkatkan kapasitas penyuluh pertanian, singkronisasi dan sinergisitas. Sehingga penyelenggaraan sistem penyuluhan memiliki prestasi yang sama, menetapkan metode, teknis, media dan program pertanian yang tepat serta mensukseskan program pembangunan pada umumnya.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Efrensia berharap kepada pemerintah pusat agar mengupayakan penambahan kuota penerimaan tenaga penyuluh pertanian. Karena, tenaga penyuluh yang ada tidak sebanding dengan jumlah desa yang ada di Kabupaten Gunung Mas.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas, Rody Arsito Robinson menyampaikan jumlah tenaga penyuluh lapangan Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas sebanyak 49 orang dengan rincian PPL PNS 28 orang, THL- THPP sembanyak 15 orang, PPL PTT sebanyak 3 orang dan petugas POPT 3 orang.

Abdul Jalil Pakaja Resmi Jabat Pj Kades Tumbang Bahanei

Abdul Jalil Pakaja Resmi Jabat Pj Kades Tumbang Bahanei

Abdul Jalil Pakaja Resmi Jabat Pj Kades Tumbang Bahanei

Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing melantik Pj Kades Tumbang Langgah dan Pj Kades Tumbang Bahanei, di Aula Kantor Kecamatan Rungan Barat, Senin (24/2/2020)(FOTO: DPMD GUMAS)

Gunung Mas – Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia LP Umbing resmi melantik pejabat (Pj) Kades Kepala Desa (Kades) Kecamatan Rungan Barat, Pj Kades Tumbang Langgah Gelvin dan Pj Kades Tumbang Bahanei Abdul Jalil Pakaja.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, kepada Penjabat Kepala Desa Tumbang Langgah dan Penjabat Kepala Desa Tumbang Bahanei  yang baru dilantik, Saya ucapkan selamat. Saya memahami bahwa tugas sebagai Kepala Desa ini merupakan tugas yang cukup berat tetapi mulia untuk memajukan dan mensejahterakan Desa yang saudara pimpin,” ujarnya Senin (24/2/2020).

Dalam menjalankan tugas, lanjut dia jangan sampai menyalahgunakan kewenangan sebagai Pj Kades terutama dalam hal pengelolaan keuangan desa, selalu melaksanakan tugas dengan berpadoman kepada ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.     

Laksanakanlah tugas saudara berdua  dengan berpedoman kepada ketentuan-ketentuan dalam peraturan perundang – undangan Lakukanlah koordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang yang berkaitan dan sehubungan dengan pelaksanaan tugas –tugas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

“Beliau menambahkan, berdasarkan laporan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bahwa sampai dengan saat ini Khusus untuk Penyaluran Dana Desa dan ADD Tahap I masih terdapat 2 (dua) desa yang belum menerima dana transfer tersebut yakni Desa Bereng Jun Kecamatan Manuhing dan, Desa Sangal Kecamatan Rungan Hulu,” ungkapnya.

Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Desa yang bersangkutan. Kewajiban untuk melengkapi persyaratan administrasi untuk penyaluran Dana Desa dan ADD Tahap I hendaknya benar – benar dilengkapi sesuai dengan ketentuan perundang – undangan dan juga sesuai fakta di lapangan.

“Dalam kesempatan yang baik ini juga saya berpesan kepada seluruh Kepala Desa dan BPD yang hadir pada saat ini agar benar – benar menyusun perencanaan dengan baik, menggunakan dana dengan efektif dan efisien, mengelola keuangan desa dengan benar dan mempertanggungjawabkan keuangan desa dengan tepat waktu dan menjunjung tinggi asas transparansi,”

Polres Gunung Mas Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi

Polres Gunung Mas Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi

Polres Gunung Mas Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong melakukan penanda tanganan, piagam pencanangan pembangunan zona integritas Polres Gumas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) wilayah birokrasi bersih dan meyani, Kamis (24/2/2020).

Gunung Mas – Polres Gunung Mas melakukan pencanangan program zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah bebas bersih melayani (WBBM) di Mapolres Gunung Mas, Senin (24/2/2020). Pencangan ini akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang diberikan intansi pemerintah khususnya aparat kepolisian.

“Zona Integritas (ZI) di  lingkungan Polri adalah predikat yang diberikan kepada Polri yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi,” ujar Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman.

Seperti yang kita ketahui bersama saat ini bahwa Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Polri dilakukan bersama-sama di tingkat Mabes Polri, dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal dan berperan serta dalam program birokrasi khususnya di bidang pencegahan kualitas pelayanan publik.

Oleh sebab itu saya mengajak seluruh elemen pemerintah yang ada di Kabupaten Gunung Mas, mari bersama-sama kita bergandengan tangan membangun Polres Gunung Mas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBK).

“Dengan adanya pencangan ini ungkap AKBP Rudi Asriman diharapkan Program Zona Integritas Polres Gunung Mas dapat memenuhi kriteria dari Tim Penilai yang akan memeriksa pada hari Rabu 26 Februari 2020,” imbuhnya.

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong sangat bangga sekali dan  mendukung, karena ketika pembangunan Zona integritas ini yang dibangun oleh Polres Gunung Mas dengan jajarannya, itu menunjukan dukungan luar biasa untuk pelayanan publik di Gunung Mas ini.

“Dukungan konkritnya dari Pemerintah daerah Kabupaten Gunung Mas saya langsung menyetujui pembangunan berupa gedung fisik yang diperlukan untuk persyaratan wilayah zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah bebas bersih melayani (WBBM),” pungkasnya.

Pada pencangan itu hadir Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Rudi Ruswoyo, Kejari Gunung Mas Anthoni, Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, Pabung 1016/PLK Mayor Inf Wiyanto, Ketua MUI H Fahmi, Ketua FKUB Pdt. Edison B Kuni, Tokoh Agama Hindu Ode serta pihak terkait lainnya.