Gunung Mas – Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Gunung Mas (Gumas), melaksanakan simulasi pemungutan suara, di TPS
dan rekapitulasi suara pemilu dan Pilpres 2019. Simulasi tersebut bertujuan
mereprentasikan kejadian pemungutan suara seperti di TPS.
Simulasi tersebut diibaratkan mulai pukul 07.00 s/d 13.00 simulasi digelar di depan Kantor KPU Gunung Mas Jl. Letjen Suprapto, Selasa (26/3/2019) pagi.
Simulasi tersebut dihadiri Pabung 1016/PLK Mayor Infantri Catur Prasetio Nugroho, dari pihak Komisioner Bawaslu Gumas, pengurus parpol, dan instansi terkait lainnya, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mematangkan fungsi petugas dalam melaksanakan tugas mulai dari pemungutan suara sampai rekapitulasi penghitungan suara kepada anggota KPPS yang bertugas di TPS.
Ketua KPU Stepenson mengatakan, peserta simulasi ini diambil dari masyarakat yang juga adalah penyelenggara pemilu yeng berjumlah 120 orang, bertugas sebagai anggota KPPS, ada keterlibatan dalam proses penyelenggara pemilu, supaya menjadi bahan evaluasi mereka dan ini merupakan bagian dari pembelajaaran bagi teman-teman KPPS nanti.
Dalam simulasi tersebut, kita ambil sebagai
gambran umum saja, bahwa proses pemilihan nanti seperti ini. Surat suaranya ada
lima kemudian kotaknya juga ada lima biliknya ada empat, supaya menjadi contoh
dalam pelaksnaan pencoblosan nanti.
Stepenson mengatakan, spesimen surat suara yang digunakan pada simulasi, daftar pemilih berjumlah 120 orang apakah dari jumlah tersebut menggunakan hak semua kita tidak tau, untuk ukuran yang persis sama dengan surat suara yang akan kita gunakan nanti, kemudian huruf dan tulisan yang ada didalam surat suara itu persis sama termasuk kolom-kolom yang ada, hanya nama partai saja yang berbeda.
Untuk tempat simulasi sebenarnya tidak hanya di
Kecamatan Kurun saja namun dilakukan di tempat lain, namun keterbatasan waktu
dari sisi personil ini terbatas, kami akan mencoba ketika bimtek nanti degan anggota
KPPS kami akan membuat simulasi kecil.
“Ketua KPU Gumas Stepenson menerangkan, untuk pemilih di Gunung Mas ditargetkan bisa mencapai 85 persen, oleh sebab itu KPU melakukan sosialisasi secara maksimal serta dukungan dari partai politik juga bisa mengsosialisasikan sehingga meningkatkan partisipasi masyarakat,” ujarnya.
Dikatankannya, bagi pemilih yang berada di rumah sakit, KPU berusaha untuk melakukan TPS mobile tetapi ada kendalanya kepada pihak yang bersangkutan apakah punya surat pindah memilih. Meskipun terdaftar dalam DPT di tempat asal dan sudah memegang C6 tetapi selama dia tidak punya surat pindah memilih A5 itu tidak bisa kita akomodir.
Gunung Mas – Dalam meningkatkan modal dasar, PT
Bank Kalteng melakukan audinsi dan sosialisasi peningkatan modal dasar di
Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Dalam audinsi dan sosialisasi ini dihadiri Bupati Gunung Mas Drs. Arton S Dohong Ketua DPRD H Gumer, Bupati terpilih periode 2019-2024 Jaya S Monong, SE., M.Si, Komisaris Non Independen PT. Bank Kalteng Syahrin Daulay, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Bank Kalteng Sabasrini Jenina, PC. PT. Bank Kalteng Kuala Kurun Empas Umar, SE, Asisten Perekonomian Ir. Yohanes Tuah, M. Si, Asisten Administras Umum Agung, SE, di aula rapat lantai 1 kantor Bupati Gunung Mas, Senin (25/3/2019) pagi.
Komisaris Non Independen Bank Kalteng Syahrin
Daulay mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas)
atas dukungan dalam meningkatkan modal dasar.
“Dia juga berharap kegiatan ini, dapat
bermanfaat bagi Pemkab Gumas dan masyarakat serta perekonomiaan di wilayah ini,
Bumi habangkalan penyenyang karuhei tatau,” ujarnya.
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Bank Kalteng Sabasrini Jenina memaparkan, bahwa PT Bank Kalteng meningkatkan layanan dan koordinasi dengan pihak pemerintah daerah dan setiap bulan menghimpun laporan terkait kondisi keuangan daerah yang meliputi rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) dan posisi dana pemerintah daerah dari seluruh cabang PT Bank Kalteng.
Enam dari kiri Bupati Gunung Mas Drs. Arton S Dohong lima dari kanan Bupati terpilih periode 2019-2024 Jaya S Monong, SE., M.Si, lima dari kiri Komisaris Non Independen PT. Bank Kalteng Syahrin Daulay, enam dari kanan Ketua DPRD H Gumer, usai audinsi dan sosialisasi peningkatan modal dasar PT Bank Kateng Kulala Kurun, Senin (25/3/3/2019).
Adapun rencana pelaksanaan pihak Bank Kalteng
yakni, melakukan sosialisasi dan pembahasan ke seluruh pemegang saham
pemerintah daerah dan pihak DPRD terkait, rencana kenaikan modal dasar dan
modal disetor.
“Kedepan kita akan mengusulkan perubahan
anggaran dasar perseroan pada rapat umum pemegang saham (RUPS) tahunan buku
2018 yang dilaksanakan pada tahun 2019,” papar Sabasrini Jenina.
Sementara itu, Bupati Gunung Mas Drs. Arton S
Dohong mengapresiasi peningkatan Bank Kalteng dalam kinerja setiap tahunnya.
Apalagi di beberapa Kecamatan sudah memiliki jaringan kantor PT. Bank Kalteng
di wilayah Kabupaten Gunung Mas yang akan memudahkan masyarakat dalam
pengurusan keuangan ataupun sipan pinjam.
Pihak
pemerintah menyepakati keputusan dalam RUPS terhadap kenaikan modal dasar dan
modal disetor dengan jumlah nominal sesuai perda masing-masing derah.
“Kami juga mohon dukungan dari Bank Kalteng karena ada beberapa daerah
yang belum bisa NONTUNAI yakni ada 4 Kecamatan seperti, Damang Batu, Miri
Manasa, Rungan Hulu, Manuhing Raya,” ungkapnya.
Namun demikian untuk daerah-daerah yang ada
jaringan wajib karena itu menjadi komitmen pemkab Gunung Mas mitra kerja Bank
Kalteng dan bagi daerah-daerah yang belum ada internetnya itu menjadi daerah
yang dikecualikan. Oleh sebab itu, kita juga memohon kepada KPK tolong
didoronglah pihak PT Telkomsel atau Perusahaan yang lainnya untuk segera
dibangun, suapaya tidak terkesan pemerintah daerah tidak mendorong percepatan
sistem IT (Informasi Technology) karena ini adalah bagian komitmen pemerintah
daerah.
Gunung Mas – Dinas Sosial Provinsi Kalimantan
Tengah (Kalteng), melalui Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas, melaksanakan
sosialisasi Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Tunai,
kegiatan tersebut digelar di Aula Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas, Senin
(25/3/2019) pagi.
Yang diikuti oleh dinas terkait yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Satpol PP, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kab. Gumas, Kecamatan Kurun serta undangan lainnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas
mengatakan, Untuk merealisasi beberapa program beberapa klaster penyandang
masalah kesejahteraan sosial, kami sudah mengangkat ada 145 pekerja sosial
masyarakat yang di tugaskan 127 desa dan kelurahan di kabupaten Gunung Mas.
“Untuk 12 Kecamatan ada tenaga kesejahteraan
Sosial Kecamatan, mereka punya isentif dari pusat yang berjumlah lima ratus
ribu rupiah, dari APBD lima ratus ribu rupiah,” ujarnya.
Posisi PSM atau TKSK adalah merupakan
perpanjangan tangan dari Dinas Sosial, untuk mendata penyandang masalah
kesejahteraan sosial (PMKS), yang ada di desa dan Kelurahan yang sudah terlatih
oleh Kementerian Sosial selama satu minggu.
“Diungkapkannya, kemudian penyandang
kesejahteraan sosial ini dibagi lagi, menjadi berbagai klaster yang jelas penanganan
oleh Dinas Sosial adalah orang yang miskin orang yang tdak mempunyai sumber
daya,” ungkap Kadis Sosial Drs.Budhy saat membuka kegiatan sosialisasi.
Kasi Anak dan Lanjut Usia Dinas Sosial Provinsi Kalteng Ruari mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat maupun instansi terkait tentang penyandang masalah kesejahteraan sosial.
Ada 26 penyandang masalah kesejahteraan sosial
yang dibagi dalam empat besar penyebab yaitu karena kemiskinan, keterlantaran,
kecacatan dan keterpencilan ini nanti yang kami samapaikan apa itu penyandang
sosial program-program apa yang dapat di ambil atau diberdayakan di Kabupaten
Gunung Mas.
“Karena untuk penyandang kesejahteraan sosial tidak mungkin dari instansi sosial sendiri, kita perlu keterlibatan instansi terkait untuk menangani masalah tersebut, seperti aparat desa dan SOPD terkait yang ada di Kabupaten Gunung Mas,” bebernya usai kegiatan sosialisasi PMKS tuanai di Aula Dinsos Kab. Gumas, Senin (25/3/2019) pagi.
Dalam penanganan orang yang terkana gangguan
jiwa, dia harus ditangani oleh tim medis dulu atau direhap di rumah sakit jiwa,
setelah selesai baru diserahkan ke Dinas Sosial melalui panti sosial bina
laras, selanjutnya dilanjutkan resosialisasi untuk menyiapkan bersangkutan
kembali ke masyarakat dan menerima kembali penyandang masalah ODGJ tersebut.
“Begitupun masalah persoalan sosial lainnya, seperti gelandang pengemis yang berkeliaran kita tidak mungkin melakukan penangkapan, itu ada kewenangan sesuai dengan peraturan baik Kepolisian maupun Satpol PP dan dilakukanlah pendataan oleh pekerja Sosial kita, setelah itu akan diberikan rehabilitas seperti bimbingan sosial maupun keterampilan,” pungkasnya.
Perayaan sederhana ulang tahun Wabup Gumas Rony Karlos di Lantai I Kantor Bupati Gumas, Kamis (21/3/2019) (Foto : Jemmy Kamis/HamauhFM)
Gunung Mas – Tepat pada Kamis (21/3/2019), orang nomor dua di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas), Rony Karlos berusia 43 tahun.
Pada hari kelahirannya itu, Wabup mendapat kejutan berupa perayaan sederhana dari ASN, dan isterinya Hera Maretina saat hendak membuka kegiatan seremonial di Lantai I Kantor Bupati Gumas, Kamis.
Perayaan itu, berupa peniupan lilin ulang tahun yang dikemas sedemikian rupa dalam kue ulang tahun, berbentuk segi empat yang dibawa oleh isterinya Hera Maretina.
Usai meniup lilin, Wabup Rony Karlos pun berdoa yang kemudian dilanjutkan dengan ucapan selamat ulang tahun dari ASN dan pelaksana serta tamu undangan dalam kegiatan seremonial itu.
“Pada usia saya yang ke 43 tahun ini, saya sangat bersyukut masih bisa bekerja dan berkarya untuk melayani masyarakat serta menjalankan kegiatan pemerintahan dan pembangunan di kabupaten yang kita cintai ini,” kata Wabup Rony Karlos.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengharapkan kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Gumas untuk dapat terus bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Serta terus menjaga kebersamaan dan kekompakan untuk melayani masyarakat. Dengan begitu, kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan oleh semua lapisan masyarakat di wilayah Gunung Mas,” demikian Rony Karlos.
Gunung Mas – Sebagai implementasi dari hasil Rapat Kerja (Raker) Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) beberapa waktu, yakni pembuatan rambu jalan berupa zebra cross di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Kurun, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Gumas bersama TNI, Jasa Raharja, dan pihak sekolah, Rabu (20/3) pagi bergotong royong membuatnya (rambu jalan berupa zebra cross).
“Ini (zebra cross) dibuat dengan tujuan untuk keselamatan pengguna jalan sekaligus wahana edukasi bagi para murid,” jelas Kapolres Gumas, AKBP Yudi Yuliadin melalui Kasat Lantas, Iptu Rachmat Endro, disela kegiatan.
“Ketika mereka (siswa) menyeberang, mereka harus melaluinya (zebra cross). Mereka harus tertib berlalu lintas, tidak boleh lagi sembarangan. Ini untuk menjamin keselamatan pejalan kaki khususnya murid SDN 3 Kurun kala mereka menyeberang,” tambahnya.
“Tidak hanya dibuat di SDN 3 Kurun ya, tapi kita lanjutkan di SMPN 1 Kuala Kurun. Ini sangat penting untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dan ini merupakan inisiatif dari Satlantas Polres Gumas dengan melibatkan pihak terkait, seperti TNI, Jasa Raharja dan pihak sekolah,” sambung Endro.
Belie, Kepala SDN 3 Kuala Kurun menyambut baik pembuatan zebra cross di depan pintu gerbang sekolahnya mengingat tingginya arus lalu lintas kendaraan bermotor di lingkungan sekolah tersebut, baik ketika masuk maupun pulang sekolah.
”Terimakasih kami atas inisiatif Satlantas Polres Gunung Mas yang sudah memperhatikan sekolah ini. Sebelumnya, mereka juga sering melaksanakan sosialisasi terkait keselamatan lalu lintas,” ujar Belie.
Seluruh murid, tenaga pengajar dan orang tua diharapnya dapat memanfaatkan zebra cross yang sudah dibuat. Keberadaan rambu lalu lintas tersebut menurutnya, akan menertibkan para orang tua ketika mengantar maupun menjemput anaknya.
”Sudah ada rambu zebra cross, orang tua tidak lagi menunggu dan parkir kendaraan di depan gerbang sekolah. Itu karena sangat mengganggu dan membahayakan,” seru Belie.