MMCGumas – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga, menggelar kegiatan Gebyar Anak Kab. Gumas dengan tema “Wujudkan PAUD Berkualitas, Anak Terlindungi Indonesia Maju” bertempat di GPU Damang Batu.
Adapun dalam kegiatan tersebut diselenggarakan pada tanggal 24 sampai dengan 26 September tahun 2024. Terdapat beberapa lomba yang dipertandingkan, diantaranya lomba fashion show, mewarnai, vokal solo dan senam ceria.
“Kegiatan ini merupakan momentum yang tepat dalam meningkatkan kreativitas anak dalam mengembangkan intelektual dan keterampilan yang nantinya bisa mewujudkan kualitas pendidikan yang maksimal dan berkarakter,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas, Richard, saat membacakan sambutan dari Penjabat (Pj) Bupati Gumas, Herson B. Aden.
Dirinya mengatakan sebagai orang tua, hendaknya bisa memberikan bimbingan arahan, perlindungan positif untuk menjadikan anak sebagai penerus bangsa.
“Marilah kita bertekad untuk menyelamatkan dan memberikan pendidikan dari anak usia dini sesuai dengan tema “Wujudkan PAUD Berkualitas, Anak Terlindungi, Indonesia Maju,”. Anak-anak, bermain dan belajarlah dengan senang ceria agar cita-cita tercapai dan menjadi kebanggaan orang tua, dengar dan turutilah didikan dari guru-guru di sekolah agar anak-anak semakin pintar dan berkarakter baik,” pesannya.
Dia juga mengucapkan terimakasih kepada para pendidik PAUD yang telah mendidik dengan penuh keikhlasan serta mendidik anak-anak sejak usia dini untuk menjadi calon pemimpin handal, sehat dan bermartabat.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pembinaan Paud dan Dikmas sekaligus Ketua Pokja Bunda PAUD Kab. Gumas, Rameina Widyastuty, mewakili Kepala Disdikpora, Aprianto, mengatakan bahwa tujuan kegiatan tersebut adalah untuk membentuk karakter anak sejak usia dini dengan berbagai kegiatan yang dilombakan.
“Dengan harapan kegiatan ini dapat berdampak positif bagi anak maupun orang tua,” tutupnya.
Kegiatan ini juga dihadiri Wakil I DWP Kab. Gumas, guru pendamping, orang tua murid dan tamu undangan lainnya.
Foto bersama : PJ.Bupati Gumas, Ketua TP- PKK Gumas, Kabag Perekonomian Setda, Kabid Tahura dan Pihak PLN
MMC.GUNUNGMASKAB – Dalam Rangka memantapkan objek wisata unggulan Tahura Lapak Jaru, Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) akan mengupayakan Pengembangan jaringan listrik ke Tahura Lapak Jaru Kabupaten Gunung Mas.
Kepala DLHKP Rody Aristo Robinson yang diwakili Kepala Bidang Tahura, Columbus mengatakan bahwa, Pembangunan jaringan listrik PLN ke Tahura Lapak Jaru sebagai upaya pengembangan sarpras, mengingat Tahura merupakan salah satu objek wisata unggulan kabupaten gunung mas.
“Untuk diketahui sampai saat ini tahura lapak jaru belum ada jaringan energi listrik dan jaringan komunikasi,” katanya.
Lebih Lanjut Columbus menyampaikan bahwa belum lama ini, PT PLN (Persero) mengunjungi Kabupaten Gunung Mas dalam Rangka Audiensi dengan penjabat Bupati Gunung Mas, Herson B. Aden di Rumah jabatan Bupati Gumas pada tanggal (24/9/2024).
Kedatangan Pihak PLN Sambung Columbus, yakni untuk mengkoordinasikan terkait Survey potensi sarana dan prasarana di tahura terkait sambungan jaringan listrik dan mengkaji pengembangan pembangunan jaringan listrik PLN ke tahura lapak jaru.
Dalam pengembangan jaringan listrik ke tahura lapak jaru Lanjutnya, pihak PLN juga menyiapkan opsi penganggaran pembangunan jaringan sebesar 80-250 KVA dgn jarak jaringan yg dibangun kurang lebih 5 km dari jaringan terbangun saat ini.
Opsi tersebut meliputi, Penganggaran murni dari PLN, Sharing dana pembangunan jaringan dengan pemkab gunung mas dan semua penganggaran dari pemkab gumas, “tiga opsi tersebut nantinya akan dikaji oleh pihak PLN,” ujarnya.
“DLHKP mengucapkan Terima kasih kepada pak Pj. Bupati gumas atas peran dan dukungannya dalam pengembangan pembangunan jaringan listrik PLN ke tahura lapak jaru, semoga tahun 2025 tahura lapak jaru sudah teraliri listrik,” tukasnya.
Sebelumnya untuk diketahui tanggal 14 Agustus 2023, Kepala DLHKP, Rody Aristo sampaikan bahwa PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (UIP KLB) melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) Kabupaten Gunung Mas.
Kerja Sama itu dilatarbelakangi karena adanya beberapa tower dan jalur kabel yang melintas di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru Gunung Mas. Untuk itu, pembangunan dan pengoperasian ini diberlakukan ketentuan Kerja Sama penyelenggaraan Kawasan suaka alam dan Kawasan pelestarian alam sesuai PerMenHut No. P.85/Menhut-II/2017 tentang Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kawasan Suaka Alam Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA).
Hadir dari Pemkab Gumas, Pj. Bupati, Herson B.Aden didampingi Ketua TP- PKK Gumas, Shella Herson B Aden, Kabag Perekonomian Setda, Beni Mambang, Ragil Catur (Asistant Manager Bagian Pemasaran) UP3Palangkaraya, Alfia Estetika (Manager ULP Palangkaraya Barat) Muhammad Nofarin (Manager ULP Kuala Kurun), Abram Twedy Maharda (Team Leader Pelayanan Pelanggan ULP Kuala Lurun) dan Faisal Sahruji (Team Leader Teknik ULP Kuala Kurun).
MMCGumas – Kuala Kurun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar kegiatan Sosialisasi Kampanye dan Rapat Koordinasi Zonasi Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Gumas Tahun 2024, bertempat di Aula Kantor KPU Kab. Gumas, Sabtu (21/09/2024).
Dalam kegiatan tersebut Anggota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM KPU Kab. Gumas, Sugiono, menjelaskan bahwa tahapan kampanye pemilihan pada 25 September sampai 23 November tahun 2024, Pasangan Calon (Paslon) boleh berkampanye dengan metode pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, debat publik atau debat terbuka antar Paslon, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga Kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan perundang-undangan.
“Pada tanggal 10 sampai 23 November tahun 2024, Paslon boleh berkampanye dengan menggunakan metode Iklan media massa cetak dan media massa elektronik. Pada 24 sampai dengan 26 November tahun 2024 kita sudah memasuki masa tenang. Kampanye dilaksanakan oleh partai politik peserta Pemilu atau Paslon selain Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu atau Paslon, kampanye dapat dilaksanakan oleh gabungan Parpol dan tim kampanye,” terangnya.
Dirinya mengatakan selain dilaksanakan oleh Parpol peserta Pemilu atau gabungan Parpol peserta Pemilu, Paslon, atau tim kampanye, kampanye dapat dilaksanakan oleh pihak lain atau relawan, pihak lain yang dimaksud merupakan orang atau organisasi berbadan hukum yang melakukan kegiatan kampanye untuk mendukung Paslon dan relawan yang dimaksud adalah kelompok yang melakukan kegiatan untuk mendukung Paslon tertentu secara sukarela dalam pemilihan serta sudah didaftakan kepada KPU terkait.
“Adapun larangan-larangan dalam kampanye diantaranya mempersoalkan dasar negara Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon gubernur, calon wakil gubernur, calon bupati, calon wakil bupati, calon walikota, calon wakil walikota, atau Parpol, melakukan kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba partai politik, perseorangan atau kelompok masyarakat, menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan, atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada perseorangan, kelompok masyarakat dan Parpol,” tambahnya.
“Mengganggu keamanan, ketentraman, dan ketertiban umum, mengancam dan menganjurkan penggunaan kekerasan untuk mengambil alih kekuasaan dari pemerintahan yang sah, merusak atau menghilangkan alat peraga kampanye, menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah dan pemerintah daerah, menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan, melakukan pawai yang dilakukan dengan berjalan kaki atau dengan kendaraan di jalan raya, melakukan kegiatan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dan berkampanye di tempat pendidikan dikecualikan bagi perguruan tinggi yang mendapat izin dari penanggung jawab perguruan tinggi atau sebutan lain dan hadir tanpa menggunakan atribut kampanye,” tandasnya
Pada kesempatan yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Lurand, mengatakan bahwa dirinya berharap pemasangan APK dapat memperhatikan kerapian dan keindahan kota, jangan dipasang di tiang listrik dan pohon-pohon yang ada.
“Pemasangan APK tetap harus mengikuti lokasi yang sudah ditentukan sebelumnya dan tidak merendahkan pihak-pihak tertentu sehingga tidak menimbulkan masalah kedepannya,” tutupnya
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda atau yang mewakili, Kepala Perangkat Daerah terkait atau yang mewakili dan tamu undangan lainnya.
MMCGumas – Kuala Kurun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) serta Bupati dan Wakil Bupati Kab. Gumas, bertempat di GPU Damang Batu, Jumat (20/09/2024).
“Pada kegiatan rapat pleno ini, KPU Kab, Gumas menetapkan rekapitulasi DPT tingkat Kab. Gumas yaitu terdapat 47.006 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 42.534 berjenis kelamin perempuan dengan jumlah total 89.450 orang,” ucap Plh Ketua KPU Kab. Gumas, Hardiman Nainggolan.
Adapun rincian DPT Kab. Gumas yang tersebar di 12 kecamatan yang ada di Kab. Gumas, diantaranya Kecamatan Sepang 6.015 orang, Kecamatan Kurun 22.994 orang, Kecamatan Tewah 14.211 orang, Kecamatan Kahayan Hulu Utara 5.968 orang, Kecamatan Rungan 7.779 orang, Kecamatan Manuhing 7.964 orang, Kecamatan Mihing Raya 5.042 orang, Kecamatan Damang Batu 3.416 orang, Kecamatan Miri Manasa 2.815 orang, Kecamatan Rungan Hulu 4.804 orang, Kecamatan Manuhing Raya 4.051 orang dan Kecamatan Rungan Barat 4.481 orang.
“Angka ini bertambah dari angka yang telah diberikan oleh Kemendagri dan KPU RI yang sudah dicoklit oleh pantarlih kita yang berjumlah sebesar 89.418,” jelasnya.
Dirinya menerangkan bahwa DPT tersebut tidak bisa dirubah lagi walaupun ada pemilih yang meninggal dunia, pindah ke daerah lain ataupun ada yang menjadi anggota TNI-Polri.
“Jadi data ini tidak bisa kita ubah, namun akan bisa kita update, misalkan ada yang meninggal dunia dapat kita coret, tetapi tidak akan mengurangi jumlah DPT,” tandasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda atau yang mewakili, Asisten I Setda Gumas, Kepala Perangkat Daerah terkait atau yang mewakili dan tamu undangan lainnya.
MMCGumas – Kuala Kurun – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas), Herson B. Aden, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang bertempat di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (18/09/2024).
Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin sekaligus menjabat sebagai Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengatakan bahwa dirinya bersyukur dan optimis atas pencapaian target penghapusan kemiskinan ekstrem yang per Maret 2024 telah diangka 0,83% dan pada 20 Oktober 2024 angka kemiskinan ekstrem di tanah air akan semakin mendekati 0%.
“Kita optimis target ini bisa tercapai mengingat tingkat kemiskinan ekstrem yang semula 1,12% pada Maret tahun lalu, sudah turun hingga 0,83% pada Maret tahun ini. Selamat kepada seluruh kepala daerah yang telah berkinerja baik hingga berhasil mendapatkan penghargaan dana insentif fiskal tahun ini, semoga insentif fiskal ini dapat mendorong kinerja lebih baik lagi dan semakin menjangkau kelompok keluarga miskin melalui berbagai program di daerah,” ucapnya.
Dirinya juga mengingatkan bahwa pencapaian target penghapusan kemiskinan ekstrem masih dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti akurasi data sasaran, konvergensi program, kualitas pelaksanaan program, penyesuaian standar garis kemiskinan ekstrem, hingga regulasi pelaksanaan penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Kita perlu menjaga agar tren penurunan ini terus berlanjut melalui kolaborasi dan kerja seluruh pemangku kepentingan termasuk kinerja dan peran aktif seluruh kepala daerah. Karena ini sangat menentukan,” tutupnya.
Estimasi tingkat kemiskinan ekstrem di Kab. Gumas sendiri pada tahun 2021 dihitung oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sejumlah 0,40% dan pada tahun 2022 1,26%, sedangkan pada tahun 2023 estimasi tingkat kemiskinan ekstrem yang dihitung oleh Satgas data P3KE turun menjadi 0,00%
Atas capaian tersebut, Kab. Gumas mendapatkan apresiasi oleh pemerintah pusat dengan mendapatkan alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan tahun anggaran 2024 sebesar Rp5.792.131.000.
MMC.GUNUNGMAS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang diwakili Plt. Assisten II Setda Gumas membuka kegiatan Sosialisasi Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Gunung Mas. Kegiatan dilaksanakan di aula Kantor Inspektorat Gumas pada (18/9/2024).
Dalam sambutan Sekda Gumas diwakili Plt. Assisten II Setda, Champili, mengatakan bahwa, program desa anti korupsi ini adalah salah satu upaya strategis dalam rangka meningkatkan integritas dan transparansi pemerintahan di tingkat desa.
“Kabupaten Gunung Mas sangat mendukung inisiatif ini, karena kami percaya bahwa pembangunan yang baik dan berkelanjutan harus dimulai dari pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” katanya (18/9).
Champili sampaikan, tiga desa tersebut, yaitu desa Tumbang Malahoi, desa Tumbang Tariak, dan desa Dandang, telah terpilih menjadi desa percontohan anti korupsi di Kabupaten Gunung Mas.
Dirinya jelaskan bahwa 3 Desa terpilih memiliki prestasi yang baik sehingga dijadikan sebagai desa anti korupsi, dimana desa Tumbang Malahoi sebagai peringkat I Lomba desa tingkat Kabupaten Gunung Mas tahun 2023 dan sebagai peringkat II lomba desa tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023.
Desa Tumbang Tariak sebagai peringkat I Lomba desa Tingkat Kabupaten Gunung Mas Tahun 2024 dan Peringkat III lomba desa tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024.
Sedangkan desa Dandang, sambung Champili, merupakan desa yang dalam 2 tahun berturut-turut mengikuti kontestasi lomba desa yang mewakili kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut), dimana pada Tahun 2023 berhasil sebagai juara harapan II dan pada tahun 2024 berhasil sebagai juara harapan I.
“Hal tersebut membuktikan kerja keras dan semangat pantang menyerah yang dimiliki oleh ketiga desa tersebut,” ujarnya.
“Pemerintah daerah juga berharap kedepannya, keberhasilan program desa anti korupsi ini tidak hanya terbatas pada desa-desa percontohan, tetapi dapat diperluas ke desa-desa lain di seluruh Kabupaten Gunung Mas,” tandasnya.
Turut hadir, Inspektur Kabupaten Gumas yang mewakili, Kepala Dinas DPMD, Gumas, Kepala Dinas Kominfosantik Gumas, Yang mewakili Inspektorat Provinsi Kalteng, DPMD Kalteng, perwakilan Dinas Kominfosantik Kalteng, Camat Kurun, Camat Kahayan Hulu Utara, dan Camat Rungan, Kepala Desa Tumbang Malahoi, Kepala Desa Tumbang Tariak, dan Kepala Desa Dandang, Ketua BPD Tumbang Malaoi, Desa Tumbang Tariak, dan Desa Dandang, serta seluruh anggota BPD, Seluruh Perangkat Desa Tumbang Malahoi, Perangkat Desa Tumbang Tariak, dan Perangkat Desa Dandang.