Pemkab Gelar Diskusi Publik RUPM

Pemkab Gelar Diskusi Publik RUPM

Pemkab Gelar Diskusi Publik RUPM

Gunung Mas – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengelar diskusi publik rencana umum penaman modal (RUPM). Yang di pasillitasi oleh Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gunung Mas. Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Drs. Yansiterson, M.Si mengatakan bahwa salah satu sumber pendanaannya berasal dari swasta. Oleh kerena itu Kabupaten Gunung Mas ini menempatkan  penanaman modal sebagai salah satu program yang diprioritaskan dalam rencana pembangunan jangka menengah periode 2018-2024 kedepan.

Sekda Gunung Mas, Drs. Yansiterson, M.Si memimpin rapat RUPM, Senin (30/7/2018)

Rapat dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gunung Mas Aga, Ketua Tim Penyusun Naskah Akademis Prov. Kalteng, Darmae Nasir, sejumlah kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD).

“Untuk itu kita patut bersyukur karena realisasi investasi di daerah kita ini terus maju dan meningkat, hal ini sesuai dengan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) yang disampaikan oleh masing-masing perusahan kepada dinas DPMPTSP, ini juga menujukan bahwa ivestasi dari tahun 2013 capai Rp. 1.872 triliun berasal dari 188 proyek atau perusahan,”  kata Yansiterson saat membuka kegiatan di aula lantai I kantor Bupati, Senin (30/7/2018) pagi.

Diungkapkanya, penyusunan naskah akademisi  tentang RUPM berfungsi untuk mensinergikan pengopreasionalisasikan seluruh potensi sektoral terkait. Sehingga mempertegas arah kebijakan penanaman modal dimulai perbaikan iklim ivestasi sampai dengan promosi dan pelaksanaannya.

“Akademisi RUPM hingga nantinya menjadi perwali. Untuk memberikan dasar dan legalitas yang kuat sehingga bisa terbangun keterpaduan dan konsistensi searah kebijakan dipenaman modal, sesuai dengan pengembangan pangan, insfrastruktur, dan energy di tempat kita,” terang mantan asisten II ini.

Sementara itu ketua Panitia dan Kadis DPMPTSP Aga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh kepala dinas dan badan kantor satuan kerja perangkat daerah,  narasumber dari konsultan. Dan hal ini bertujuan untuk penyusunan untuk memberikan gambaran dalam rangka mensinergikan langkah-langkah kebijakan strategis investasi peningkatan perekonomian masyarakat di daerah setempat.

“Kegiatan ini menjadi dan menghasilkan acuan dasar yang dapat menjadi pedoman petunjuk dan arahan dalam pengembangan investasi, yang memiliki singkronisasi dengan kebijakan penataan,” imbuh Aga. (nya)

Press Release Bidang Pengelolaan Inpormasi Publik.