Pembangunan TPA-PAUD “ST. YOSEF”, Memerlukan Dana Sebesar Rp. 1,5 Miliar

Pembangunan TPA-PAUD “ST. YOSEF”, Memerlukan Dana Sebesar Rp. 1,5 Miliar

Pembangunan TPA-PAUD “ST. YOSEF”, Memerlukan Dana Sebesar Rp. 1,5 Miliar

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si meletakan Batu Pertama Pembangunan TPA-PAUD ST. YOSEF.

Gunung Mas – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong,SE., M.Si secara resmi meletakan Batu Pertama Pembangunan TPA-PAUD “ST. YOSEF”, bertempat di Jalan KORPRI Kuala Kurun, Rabu (6/11/2019) pagi.

Kedatangan Bupati Gumas beserta rombongan langsung disambut meriah oleh umat Katholik yang telah menunggu kedatangan orang nomor satu di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.

Penyambutan rombongan dihiasi dengan acara pengalungan bunga oleh Tokoh Umat Katholik dan tari-tarian yang dibawakan oleh siswa SMA Katholik “ST. Arnoldus Jansen “ Kuala Kurun.

Kegiatan diawali dengan ibadah singkat yang dipimpin oleh Pastor Yosef Ta’oe, SVD.

Tujuan pembangunan Gedung TPA-PAUD “ST.YOSEF” untuk melayani dan ambil bagian dalam pembangunan karakter dalam mencerdaskan anak-anak yang ada di Kabupaten Gumas.

Sejauh ini persiapan telah mencapai 40%, sehingga rencana pembangunan gedung tersebut akan dibuat dua lantai yang ditargetkan selesai selama 1,5 tahun terhitung bulan November 2019 yang memerlukan dana kurang lebih sebesar Rp. 1,5 Miliar.

Ketua Panitia Pembangunan Suster Saverin menyampaikan kebutuhan dana pembangunan tidak mengikat,”hal ini dikarenakan adanya subsidi silang swakelola, swadaya yang dibantu oleh donator yang tidak mengikat, juga arsitek yang menggambar detail gedung dan para kontraktor yang terlibat dalam pembangunan sangat membantu meringankan, ucapnya.

Bupati Gumas Jaya Samaya Monong mengapresiasi dan mendukung pembangunan TPA-PAUD “ST. YOSEF” karena ada kaitannya dengan program Jaya-Efrensia periode 2019-2024 dalam membangun Sumber Daya Manusia Unggul di wilayah Kabupaten Gumas, sehingga sejalan dengan program Pemerintah Pusat.

Bupati berharap kelak jika gedung TPA-PAUD ini nanti telah berdiri dan difungsikan, agar program pendidikannya bisa berkelanjutan minimal sampai tingkat SMP, dan jangan terputus di PAUD saja, pungkasnya.

Turut hadir Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Gumas, Ketua DPRD Gumas, Anggota DPRD Gumas, Unsur Forum Koordinasi Umat Beragama (FKUB) gumas, dan beberapa Kepala OPD.

Bupati Sampaikan Nota Keuangan Rancangan APBD TA. 2020

Bupati Sampaikan Nota Keuangan Rancangan APBD TA. 2020

Bupati Sampaikan Nota Keuangan Rancangan APBD TA. 2020

SERAHKAN : Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si  menyerahkan naskah Nota Keuangan dan Rancangan RAPBD Kabupaten Gumas tahun anggaran 2020 kepada Ketua DPRD Akerman Sahidar, dengan disaksikan Wakil Ketua I DPRD Binartha, dan Wakil Ketua II DPRD Neni Yuliani, pada Rapat Paripurna ke 8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019, Rabu (6/11/2019).

Gunung Mas – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si menyampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, (APBD) Tahun 2020 pada Rapat Paripurna Ke-8 (delapan) masa Persidangan I (kesatu) tahun sidang 2019 bertempat di ruang Sidang Paripurna DPRD, Rabu (7/11/2019).

Rapat Paripurna DPRD Gumas dibuka langsung oleh Ketua DPRD Akerman dan didampingi oleh Wakil Ketua I Binartha, Wakil Ketua II Neni Yuliani, S.S.T .Pel, sejumlah Anggota DPRD Gumas, Para Asisten dan Staf Ahli serta jajaran SKPD, para Kabag, dan undangan lainnya.

Dalam Pidato Pengantar Nota Keuangan RAPBD Tahun 2020, Jaya Samaya Monong, SE., M.Si memaparkan, direncanakan pendapatan berjumlah sebesar Rp. 1.088.191.243.900,00 (Satu Triliun Delapan Puluh Delapan Milyar Seratus Sembilan Puluh Satu Juta Dua Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Rupiah).

Dengan rincian sebagai berikut, belanja berjumlah Rp. 1.078.894.243.900,00 (Satu Triliun Tujuh Puluh Delapan Milyar Delapan Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Dua Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Rupiah).

Surplus Anggaran sebesar Rp. 9.297.000.000,00 (Sembilan Milyar Dua Ratus Sembilan Puluh Tujuh Puluh Juta Rupiah) dan uraian masing-masing komponen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tersebut, dengan rincian Rp. 1.088.191.243.900,00 (Satu Triliun Delapan Puluh Delapan Milyar Seratus Sembilan Puluh Satu Juta Dua Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Rupiah) atau bertambah 1,02 persen jika dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2019.

Pendapatan Asli Daerah, ditargetkan sebesar Rp. 60.026.439.000,00 (Enam Puluh Milyar Dua Puluh Enam Juta Empat Ratus Tiga Puluh Sembilan Ribu Rupiah) atau 1,01 persen jika dibandingka dengan tahun 2019, yang terdiri pajak Dearah, ditargetkan sebesar Rp. 24.726.500.000,00 (Dua Puluh Empat Milyar Tujuh Ratus Dua Puluh Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) atau bertambah 1,03 persen jika dibandingkan dengan tahun 2019.

Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, ditargetkan sebesar Rp. 7.254.000.000,00 (Tujuh Milyar Dua Ratus Lima Puluh Empat Juta Rupiah) atau berkurang 0,99. Persen, pendapat Asli Dearah yang sah, ditargetkan sebesar Rp. 23.928.085.840,00.

Dana perimbangan, seluruhnya berjumlah sebesar Rp. 838.166.328.000,00 atau bertambah 1,00 persen, bagi hasil pajak dan bukan pajak, ditargetkan sebesar Rp. 52.642.196.000,00 atau turun 0,52 persen jika dibandingkan dengan sebelumnya.

Dana Alokasi Umum, sebesar Rp. 589.542.650.000,00 bertambah 1,02 persen. Dana alokasi Khusus (DAK), ditargetkan sebesar Rp. 195.980.482.000,00 bertambah 1,22 persen, pendapatan Daerah yang sah, ditargetkan sebesar Rp. 189.728.476.900,00 atau bertambah 1,13 persen.

Lanjut dia pada Tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp. 1.078.894.243,00 atau bertambah 0,97 persen jika dibandingkan dengan Tahun 2019.

Belanja tidak langsung Rp. 551.392.304.164,00 atau berkurang 0,96 persen dari tahun 2019. Belanja langsung Rp. 527.501.939.736,00.

“Tahun Anggaran 2020 ini Kelompok Belanja Tidak Langsung masih lebih besar dibandingkan dari Kelompok Belanja Langsung terutama terkait pengalokasian gaji, tunjangan berdasarkan beban kerja dan uang makan untuk CPNS, Gaji dan tunjangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Dearah, gaji dan tunjangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD serta pengalokasian anggaran untuk dana desa.

Dengan demikian terdapat surplus pembiayaan netto sebesar Rp. 9.297.000.000,00 dimana surplus pembiayaan Netto tersebut akan dipergunakan untuk menutup defisit anggaran tahun 2020, dengan jumlah yang sama.

Oleh sebab itu upaya-upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah, semestinya dapat ditempuh melalui penyederhanaan sistem dan prosedur administrasi pemungutan pajak dan retribusi daerah, peningkatan ketaatan wajib pajak dalam pembayaran retribusi daerah.

“Beliau berharap dengan modal kerja yang harmonis selama ini, kita dapat menjalankan tugas dan fungsi kita masing-masing dengan baik untuk kita persembahkan bagi masyarakat Kabupaten Gunung Mas yang kita cintai,” pungkasnya.