
Sidang Panitia Pertimbangan Landreform


ARAHAN : Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si (tengah) didampingi Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Gunung Mas Ferdinan Andinoto (ujung kanan), dan Kasat Sabhara AKP Suyatno (ujung kiri), ketika memberikan arahan pada sidang PPL program redistribusi tanah Obyek Landreform Kabupaten Gunung Mas tahun 2019, di ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Selas (26/11/2019).
Gunung Mas – Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kabupaten Gunung Mas bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) dalam Program Redistribusi Tanah Objeklandreform desa dan Kelurahan bertempat di lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Selasa (26/11/2019).
Adapun anggenda pembahasan dalam sidang panitia pertimbangan landrefor yaitu : unit teknis dalam memaparkan hasil pengumpulan data berupa hasil seleksi subjek dan objek redistribusi tanah serta hasil pengumpulan dan pemetaan objek redistribusi tanah. Dan menetapkan subjek-subjek hasil seleksi subjek penerima redistribusi tanah objek landreform.
Tururu hadir Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Ferdinan Andinoto, S.SIT., M.Si, yang mewakili Kapolres Gunung Mas Kasat Sabara AKP Suyatno, Kepala Perengkat Daerah Terkait, jajaran BPN Kab Gumas serta pihak terkait lainnya.
“Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si mengatakan, sangat mendukung kegitan tersebut, dan menyambut baik program-program yang dilakukan olah BPN, program-program salah satunya hari ini, sehingga kegiatan yang sudah ditetapkan BPN pusat berjalan baik dan lancar,” ujarnya.
Dia berharap kepada satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kabupaten Gunung Mas untuk mendukung program-program dari ATR-BPN sehingga berjalan dengan baik dan tentunya kesempatan ini bisa dimanfaatkan dengan semaksimal oleh masyarakat.
“Dalam kesempatan ini Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mendukung program-program yang akan dilaksanakan oleh ATR/BPN, diharapkan semua berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya.