Serahkan Dipa 2020, Jaya Ingatkan Harus Bebas Dari Praktek Korupsi

Serahkan Dipa 2020, Jaya Ingatkan Harus Bebas Dari Praktek Korupsi

Serahkan Dipa 2020, Jaya Ingatkan Harus Bebas Dari Praktek Korupsi

SERAHKAN : Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si didampingi Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palangka Raya Muhtar, Asiten Perekonomian Ir. Yohanes Tuah, M.Si menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2020 kepada Kepala Kementerian Agama Kabupaten Gunung Mas Anang Rusli, di Aula BP3D, Selasa (26/11/2019) siang.

Gunung Mas – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong telahg menyerhakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2019 kepada pengguna Anggaran masing-masing Kepala Intansi Vertikal dan Kepala Perangkat Daerah serta pihak terkait lainnya, Selasa (26/11/2019) di Aula BP3D.

Turut hadir Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palangka Raya Muhtar, Kapala BP3D Drs. Salampak, Asisten perekonomian Ir. Yohanes Tuah, M.Si, Kepala Satker Kantor Daerah Kabupaten Gunung Mas, sebagai Penerima DIPA, Kepala SKPD dilingkungan Pemkab Gumas, serta undangan lainnya.

Setelah penyerahan tersebut, Jaya Samaya Monong, SE., M.Si meminta kepada semua pengguna Anggaran, segera meneliti mencermati DIPA 2020 masing-masing beserta dokumen pendukungnya, dan apabila terdapat kendala administrasi, procedural dan birokrasi untuk memulai kegiatan, segera berkoordinasi ke intansi perangkat daerah dan kementerian, lembaga terkait.

Meski demikian, Jaya Samaya Monong,SE., M.Si mengingatkan bahwa monitoring dan Evaluasi pelaksanaan DIPA tahun 2020 harus ditingkatkan, sehingga hasilnya kita harapkan maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gunung Mas.

“Saya ingatkan kembali agar pelaksanaan anggaran tahun 2020 harus bebas dari praktek-praktek yang berbau korupsi, kolusi dan nepotisme. Upaya untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih harus menjadi komitmen kita bersama untuk mewujudkannya, dengan menerapakan secara konsiten prinsip-prinsip dari pelaksaan tata pemerintahan yang baik, dan peningkatan pelayanaan kepada masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BP3D Kabupaten Gunung Mas Drs. Salampak, M.Si menjelaskan, alokasi DIPA Tahun 2020 yang termasuk dalam kantor daerah berjumlah Rp 116.210.191.000 atau naik sebesar Rp 21.512.456.000  (mengalami peningkatan) 22,72 persen) dibanding dengan tahun Anggaran 2019 yang berjumlah sebesar Rp.94.697.735.000.

Sedangkan untuk satker KPU Kabupaten Gunung Mas, sebesar Rp 2.555.362.000 naik 83,35 persen dibanding tahun Anggaran sebelumnya.

Satker Kejaksaan Negeri Kaula Kurun, sebesar Rp. 5.193.910.000 naik 30,44 dibanding tahun sebelumnya. Satker Polres Gunung Mas sebesar Rp 30.400.544.000 naik 3,90 persen dibanding tahun Anggaran sebelumnya.

Satker Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas sebesar Rp 7.092.824.000 naik 70,08 persen tahun Anggaran sebelumnya.

Satker Badan Pusat Statistik Kabupaten Gunung Mas sebesar Rp. 9.437.293.000 naik 97,68 persen, stiker Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunung Mas menerima sebesar sebanyak 7 DIPA dengan total sebesar Rp. 13.206.600.000 turun 3,61. Turun 3,61 person.

“Selain itu, Kepala BP3D juga menekankan kepada para penerima DIPA tahun 2020, bahwa yang diserahkan hari ini hanya berupa Daftar Alokasi Anggaran dari Satker masing-masing, sedangkan untuk pengambilan DIPA yang sebenarnya, dapat menghubungi Kepala Kantor Pelayanan perbendaharaan Negara (KPPN) Palangka Raya, dengan membawa perbendshsrssn Negara (KPPN) Palangka Raya, dengan membawa surat kuasa pengambilan DPA,” pungkasnya.