DPA 2020 Dibagi, Wakil Bupati SKPD Harus Melakukan Terobosan Inovatif

DPA 2020 Dibagi, Wakil Bupati SKPD Harus Melakukan Terobosan Inovatif

DPA 2020 Dibagi, Wakil Bupati SKPD Harus Melakukan Terobosan Inovatif

SERAHKAN DPA: Wakil Bupati Gumas Ir. Efrensia L.P. Umbing menyerahkan DPA kepada Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Heli Gaman, ST, Rabu (15/1/2020).

Gunung Mas – Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P. Umbimg menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) tahun 2020. DPA itu diserahkan kepada 26 SKPD dan 12 Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Rabu (15/1/2019).

Usai Penyerahan DPA berfhoto bersama.

Penyerahan DPA-SKPD tersebut dihadiri Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si, Asiten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Luran, Asisten Administrasi Umum Drs. Untung, Kepala SKPD serta Camat se Kabupaten Gunung Mas.

“Disamping itu, Pengelolaan keuangan Daerah harus dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat,” Kata Ir. Efrensia L.P Umbing, M.Si.

Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas, Tahun Anggaran 2020, yang kita laksanakan pada hari ini, merupakan tindak lanjut dari telah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas, Tahun Anggaran 2020, serta Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 37 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas, Tahun Anggaran 2020.

“Saya minta perhatian kita semua SKPD, untuk mengusulkan Pejabat Pengguna Anggaran, Kuasa pengguna Anggaran, Pejabat Penatausahaan Keuangan, Pejabat Pengelola Teknis Kegiatan dan Bendahara Pengeluaran, untuk segera ditetapkan, sebagai dasar pelaksanaan kegiatan,” ujarnya.

Wakil Bupati meminta setiap SKPD Segera menyelesaikan Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa (RUP) Pemerintah Daerah secara transparan, cermat, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Segera melakukan penetapan penyedia barang dan jasa untuk nilai paket pekerjaan sampai dengan Rp 200.000.000.-

“Kepada para kontraktor, saya minta untuk bekerja sesuai dengan Time Schedule yang telah ditetapkan, sehingga tidak ada lagi kontraktor yang pada awal kontrak santai saja, dan baru menjelang akhir kontrak, bagai berpacu dengan waktu, untuk menyelesaikan pekerjaannya. Terhadap Kontraktor yang terlambat menyelesaikan pekerjaannya, saya minta melalui semua Kepala Perangkat Daerah dan PPTK, untuk tidak memberikan toleransi kebijakan sedikitpun, kepada kontraktor yang seperti itu,” terang dia.

Untuk semua Kepala SKPD agar berpikir “out of the box” dan keluar dari kebiasaan lama yang tidak produktif, agar dapat melakukan terobosan-terobosan inovatif dalam lingkup sistem, dasar hukum, teknis, maupun pelaksanaannya sehingga kita dapat meminimalisir kekurangan pada Daerah dan dapat mengoptimalkan kelebihan pada Daerah kita.

Kepada setiap Kepala Perangkat Daerah agar tetap fokus pada target yang sudah disepakati pada dokume perencanaan dan penganggaran, dan cepat tanggap dalam merespon apabila terdapat penyerapan yang tidak sesuai dengan rencana. Indentifikasi permasalahan tersebut karena bisa jadi itu permasalahan yang sama pada Perangkat Daerah lainnya sehingga perlu dicari solusi bersama.

”Pada hari ini kita sudah menginjak hari ke-15 dari 30 hari di bulan Januari Tahun 2020, jadi kepada Kepala Perangkat Daerah agar segera melaksanakan DPA tersebut demi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Gunung Mas,” pungkasnya.

Tahun 2019, Ada 592 Orang Yang Mendaftar Melalui Layanan Perizinan OSS

Tahun 2019, Ada 592 Orang Yang Mendaftar Melalui Layanan Perizinan OSS

Tahun 2019, Ada 592 Orang Yang Mendaftar Melalui Layanan Perizinan OSS

FOTO : Kepala DPMPTSP Kabupaten Gumas Aga

Gunung Mas – Sejak diterapkan tahun 2018 lalu, layanan perizinan Online Single Submission (OSS) sangat diminati oleh para pelaku usaha. Tercatat pada tahun itu, ada 216 orang yang mendaftar. Jumlah tersebut terus mengalami peningkatan pada tahun 2019 ini.

”Di tahun 2019, ada 592 orang yang mendaftar melalui layanan perizinan OSS, dengan jumlah izin usaha mencapai 1.912, baik makro maupun mikro,” ucap Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gumas Aga kepada Radar Sampit, Senin (13/1) pagi.

Dia mengatakan, keberadaan layanan perizinan OSS ini bertujuan untuk mempermudah pengurusan berbagai izin usaha, baik itu prasyarat melakukan usaha, maupun izin kegiatan operasional usaha di tingkat pusat dan daerah, dengan mekanisme pemenuhan komitmen persyaratan perizinan.

”Layanan perizinan OSS ini juga untuk memfasilitasi pelaku usaha sehingga memperoleh izin secara aman, cepat dan real time, memfasilitasi dalam melakukan pelaporan dan pemecahan masalah perizinan, serta memfasilitasi untuk menyimpan data perizinan dalam satu identitas berusaha,” ujarnya.

Dia menuturkan, sasaran dari layanan perizinan OSS adalah para pelaku usaha yang memiliki karakteristik dengan bentuk badan usaha maupun perorangan, usaha mikro, kecil, menengah, dan besar, usaha yang baru maupun yang sudah berdiri sebelum operasionali OSS, serta usaha dengan modal yang berasal dari dalam negeri maupun terdapat komposisi modal asing.

”Bagi para pelaku yang kesulitan dalam mendaftar layanan perizinan melalui OSS, bisa dibantu oleh petugas DPMPTSP setempat. Untuk itu, pelaku usaha diminta jangan ragu berkonsultasi kepada petugas, jika menemui kendala,” tuturnya.

Dia menambahkan, karena layanan perizinan melalui OSS ini terbilang masih baru, diingatkan kepada pendaftar agar selalu teliti dalam melengkapi data yang diperlukan.

”Terkadang masih ada pendaftar OSS yang tidak teliti melengkapi data yang diperlukan. Dari ketidaktelitian itu, mengakibatkan perizinan yang diajukan belum bisa diproses. Jika terjadi demikian, tentu yang dirugikan adalah pelaku usaha itu sendiri,” tandasnya.

536 KK Mendapat Bantuan Program Hibah Air Limbah 

536 KK Mendapat Bantuan Program Hibah Air Limbah 

536 KK Mendapat Bantuan Program Hibah Air Limbah 

CEK : Pelaksana Kegiatan dari Program hibah Air Limbah setempat Nuning Herawati, ketika melakukan cek data dengan aparat desa Tanjung Riu, untuk mengusulan program tersebut di tahun 2020, belum lama ini.

Gunung Mas – Ratusan Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Kuala Kurun dan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendapatkan bantuan berupa kloset dan septic tank, dari program hibah air limbah setempat yang berasal dari APBN tahun 2019.

”Total ada 536 KK yang mendapatkan bantuan dari program itu. Kelurahan Kuala Kurun ada 392 KK dan Tampang Tumbang Anjir 144 KK,” ucap Pelaksana Kegiatan pada Program Hibah Air Limbah Setempat Nuning Herawati, Senin (13/1) pagi.

Dia mengatakan, program hibah air limbah diperuntukkan bagi rumah tangga yang ada di perkotaan, dengan prioritas masyarakat yang kurang mampu. Tujuan utamanya adalah untuk penyehatan lingkungan pemukiman, agar tidak mencemari air tanah.

”Dari pemerintah pusat memberikan dana Rp 3 juta berupa bantuan kloset dan septic tank untuk setiap KK, lalu dipasang oleh kontraktor pelaksana, dan bisa langsung dinikmati masyarakat,” ujar Mantan Kasi Air Bersih dan Penyehatan Lingkungan pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) setempat.

Untuk mendapatkan bantuan dari program itu, terlebih dahulu dilakukan pendataan, kemudian dibuat Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan diusulkan ke Pemerintah Pusat. Selanjutnya, dari pusat akan mengecek kembali, apakah ada nama yang ganda atau tidak. Lalu, pihak konsultan melakukan foto koordinat, foto rumah, dan pemasangan stiker di rumah warga tersebut.

”Setelah proses itu, keluar surat perintah pelaksanaan pemasangan, yang pada 2019 lalu dilakukan Bulan September hingga Oktober. Selesai pemasangan, dilakukan verifikasi, apakah sudah terpasang, berfungsi atau tidak, dan sesuai spesifikasi dan jenis,” terangnya.

Dia menuturkan, untuk tahun 2020, pihaknya telah mengusulkan bantuan untuk mendapatkan program serupa. Sebenarnya yang dianggarkan hanya untuk 600 KK, tetapi dari DPU mengusulkan 1.000 KK yang mendapatkan bantuan program tersebut.

”Kami mengusulkan sebanyak-banyaknya, dengan harapan banyak KK yang mendapatkan bantuan program itu. Terlebih di Kota Kuala Kurun masih banyak KK yang belum memiliki kloset dan septic tank,” ujarnya.

Untuk mendapatkan bantuan dari program hibah air limbah setempat, tambah dia, syarat utamanya dari pusat adalah suatu daerah harus memiliki Instalasi Pengelola Lumpur Tinja (IPLT).

”Yang memiliki IPLT itu, hanya Kecamatan Kurun saja, sedangkan kecamatan lain masih belum memiliki,” tandasnya.

Wabup Gumas Efrensia L.P. Umbing Lantik Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga

Wabup Gumas Efrensia L.P. Umbing Lantik Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga

Wabup Gumas Efrensia L.P. Umbing Lantik Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga

Wakli Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P. Umbing melantik Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Gunung Mas Agung, SE bertempat di ruang rapat lantai  satu kantor Bupati Gunung Mas, Selasa (14/1/2020).

Gunung Mas – Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P. Umbing, M.Si Melantik Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Gunung Mas Agung, SE bertempat di ruang rapat lantai  satu kantor Bupati Gunung Mas, Selasa (14/1/2020).

“Pelantikan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Gunug Mas bertujuan untuk dilakukan mutasi yang bersifat mutasi horizontal untuk penyegaran tugas,” kata Ir. Efrensia L.P. Umbing, M.Si.

Pelantikan yang baru kita lakukan merupakan hal yang biasa dan wajar bahkan mutasu untuk dilakukan dalam suatu organisasi karena aparatur Negara merupakan salah satu indikator yang sangat penting dalam rangka membina dan menjalankan manajemen organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetepakan.

Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan permasalahan pokok di bidang Pendidikan sekaligus merupakan tantangan yang harus kita hadapi yang pertama lokasi dan distribusi PNS khususnya tenaga pendidik yang belum seimbang dan mereta secara kuantitas maupun kualitas. Kedua masih rendahnya produktivitas guru dan belum optimalnya sistem pendidikan.

“Dikatankannya, agar dapat lebih tanggap dan proaktip serta selalu melakukan koordinasi baik vertikal maupun horizontal, sehingga kegiatan-kegiatan di bidang pendidikan tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.

Kepada semua Kepala Perangkat Daerah, bersama sama kita menjaga satbilitas, ketertiban dan ketentraman masyarakat di wilayah Kabupaten Gunung Mas yang kitacintai.

Saya mengajak kita semua melaksanakan tugas kita masing-masing dengan baik, seperti para pejabat sebelumnya yang sudah dilantik Bapak Bupati karena kita ini, mengawali struktur organisasi yang baru dengan perda baru, dan juga tahun yang baru serta tahun anggaran yang baru.

“Kita sudah punya target realisasi anggarana perbulan, pertriwulan, persemester bahkan sampai dengan akhir tahun, itu sudah ada dan setip bulan diadakan tepra tepra untuk melihat memantau memonitor sejauh mana pelaksanaan anggaran dilakukan, jika memang rendah dari target apakah ada kendala, dana apakah kendala itu bersifat internal saja apakah memerlukan koordinasi dengan pihak lain di luar SKPD, itu gunanya tepra sehingga jangan di diamkan kalau ada masalah,” pungkasnya.