FOTO : Jajaran Polsek Rungan ketika sterilisasi Gereja Gloria Kelurahan Jakatan Raya, Sabtu (1/8/2020).

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id  – Jajaran Polsek Rungan kembali melakukan kegiatan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 dengan gotong royong penyemprotan disinfektan dan pembersihan Gereja Gloria Kelurahan Jakatan Raya, Kecamatan Rungan, Sabtu (1/8/2020) pagi.

Kapolsek Rungan, Iptu Marolop Purba mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut telah berkoordinasi dengan Pdlendeta Alfius Thamrin, M.Th dan Lurah Jakatan Raya, Taufik untuk melakukan penyemprotan disinfektan di Gereja Gloria.

“Anggota kepolisian juga mengimbau kepada pengurus Gereja Gloria dan sekitarnya tetap disiplin terhadap adaptasi kehidupan baru. Kemudian patuhi protokol kesehatan, senantiasa menjaga dan memelihara kebersihan lingkungan dan diri dengan cara hidup bersih, pakai masker dan cuci tangan,” pesannya.

Kapolsek menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19 dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kegiatan Penyemprotan disinfektan dan pembersihan masjid tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan adaptasi kehidupan baru untuk pelaksanaan ibadah Minggu Umat Kristiani,” pungkasnya. (Polsek Rungan)