FOTO : Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong saat berikan statement terkait hasil rapat perbaikan jalan dari Kuala Kurun hingga Bukit Liti, Kabupaten Pulang Pisau di GPU Damang Batu, Senin (7/6/2021).

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id  – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas gelar rapat tindak lanjut penanganan jalan rusak ruas Jalan Kuala Kurun – Bawan – Bukit Liti di GPU Damang Batu Kota Kuala Kurun, Senin (7/6/2021).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut arahan dari Gubernur Kalimantan Tengah tanggal 20 Mei 2021 dan surat edaran Nomor 551.2/DISHUB tentang pengawasan terhadap mobil barang atas pelanggaran muatan lebih (over loading) atau pelanggaran ukuran lebih (over dimension) pada tanggal 30 April 2021.

Rapat dihadiri langsung Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy, Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Saring, Kapolres Gunung Mas, AKBP Rudi Asriman mewakili Ditlantas Polda Kalteng lalu Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah. Hadir pula perwakilan perusahan besar swasta (PBS), pertambangan, perkebunan dan kehutanan yang berinvestasi di Kabupaten Gunung Mas.

Usai kegiatan, Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menuturkan bahwa hasil tersebut disepakati beberapa hal, yakni setiap perusahan yang berinvestasi di Gunung Mas bersepakat untuk memperbaiki jalan yang rusak dari Bukit Liti, Kabupaten Pulang Pisau hingga Kuala Kurun.

“Polanya kita akan serahkan ke pihak investor untuk memperbaiki jalan menggunakan dana CSR mereka dengan menunjuk kontraktor yang berkompeten. Tentunya secara teknis akan diawasi langsung Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah,” jelasnya.

Bupati menegaskan agar pihak investor dan kontraktor yang bakal menangani jalan selalu berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk Dinas Perhubungan Kalteng, Inspektorat, semua stakeholder dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

“Pemkab Gunung Mas bersama Pemprov Kalteng akan memastikan bahwa program perbaikan jalan itu berjalan dengan baik. Sehingga kerusakan jalan selama ini bisa tertangani dan arus lalu lintas berjalan dengan lancar investor juga lancar. Andai ada perusahan yang nantinya keberatan atas usulan rencana Pemerintah itu, maka dipersilahkan menggunakan jalan lain,” tegasnya.

Perbaikan jalan tersebut direncanakan terlaksana dalam waktu dekat. Hasil kesepakatan dalam rapat ini akan langsung diteruskan kepada Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran.

“Berdasarkan hasil perhitungan terbaru, jumlah titik kerusakan berjumlah tujuh puluh empat titik,” pungkasnya.