Gunung Mas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Video Conference Gubernur Kalimantan Tengah dalam rangka Kick off penandatangan kontrak pengadaan barang dan jasa tahun 2019.
Yang di hadiri oleh Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong, Wakil Bupati Gunung Mas Rony Karlos, S.Sos dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), seluruh Kepala Perangkat Daerah dilingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, kegiatan ini bertempat di ruang rapat lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Kamis (17/1/2019).
Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong mengatakan, APBD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah ditetapkan dengan perda Nomor 14 tahun 2018 tentang APBD T.A, 2019 tanggal 31 Desember 2018 dengan total nilai sebesar Rp. 1.034.093.827.213,00,-., serta penjabarannya telah ditetapkan dengan peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 28 tahun 2018 tentang penjabaran APBD T.A. 2019.
Untuk proses pengadaan barang jasa, saat ini proses input dan pengumuman rup seluruh Perangkat Daerah sudah mencapai 85 % lebih, dan selanjutnya sedang dilaksanakan proses pemilihan penyedia barang dan jasanya, sehingga untuk Kick Off penandatangan kontrak dengan penyedia pada taggal 17 Januari 2019 hari ini belum dapat kami lakukan.
“Pemerintah Kabupaten Gunung Mas akan melakukan KIC OFF penandatangan kontrak dengan penyedia pada tanggal 31 Januari 2019, sebanyak 29 paket pekerjaan dengan total Rp. 3.554.800.000,- hal ini kami maksudkan agar memberikan waktu yang cukup dalam melakukan proses pemilihan penyedia barang dan jasa,” ujarnya.
Dikatakannya, ruas jalan Kuala Kurun Palangka Raya ada beberapa titik yang mengalami kerusakan, yang cukup parah disamping itu juga ada penurunan badan jalan dan pengrusakan aspal, ada juga terjadi longsor beberapa titik.
Dalam hal itu, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, menangapi apa yang disampaikan Bupati Gunung Mas terkait kerusakan jalan Palangka Raya Kuala Kurun dan segra menurunkan tim dari Dinas PU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ke lokasi kerusakan jalan.
Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.