by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jan 30, 2020
Gunung Mas – Bereng Jun, 30 Januari 2020 – Pihak SMPN Satu Atap 1 Manuhing yang diwakili oleh Suriyanie, S.Pd selaku Kepala Sekolah, Sander selaku Ketua Komite, dan Tri Pradjaka selaku Guru melakukan audiensi ke Pemerintah Desa Bereng Jun untuk difasilitasi pertemuan dengan PT. MSAL. Pihak SMPN SATU ATAP 1 MANUHING memandang perlu dilakukan pertemuan dengan PT. MSAL guna mendukung kegiatan belajar mengajar mengingat banyak peserta didik yang orang tuanya bekerja di PT. MSAL.
“Dukungan yang kami harapkan adalah bantuan dana tambahan tambahan penghasilan guru-guru honorer di SMPN SATAP 1 MANUHING, mengingat sangat terbatasnya jumlah honor yang diterima selama ini”, tutur Suriyanie.
“Ke depan kami juga mengharapkan ada kerjasama yang baik antara SMPN SATU ATAP 1 MANUHING dengan PT. MSAL terkait penggunaan dana CSR guna memajukan pendidikan khususnya di Desa Bereng Jun, mengingat PT. MSAL Berada di wilayah Desa Bereng Jun”, tukas Sander.
Dalam audiensi tersebut, Pemerintah Desa yang diwakili oleh Helgialto, S.Pi menyampaikan akan segera memfasilitasi pertemuan tersebut.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jan 30, 2020
Gunung Mas – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong mengumpulkan seluruh PNS yang Nonjob khusnya dari Eselon III dan IV di masing-masing Perangkat Daerah setelah dua pelantikan yang lalu, di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati.

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menyampaikan arahannya terkait Pejabat III dan IV yang nonjob, dilingkungan Kabupaten Gunung Mas, di ruang rapat lantai I kantor Bupati, Rabu (29/1/2020).
“Kedepan saya berharap kita haerus semart ketika ada sesuatu perubahan informasi jangan langsung bertanya kepada yang bukan berhak untuk menjawab, atau menjelaskan,” ujarnya, Rabu (29/1/2020).
Kami sudah di undang khusus Wali Kota Bupati Gubernur se Indonesia dan forkopimda di Sentul Bogor, Bapak Presiden langsung menyampaikan tetang penyederhanaan atau perampingaan nomenklatur OPD masing-masing baik pusat maupun provinsi, maupun Kabupaten Kota.
Dalam kesempatan itu, kami juga sudah melakukan ada penggabungan beberapa dinas badan, lalu kita turun tipe dari A ke B dinas badan ini. Kecamatanpun kita turun dari tipe A ke B khusus yang Kecamatan pemekaran
“Lanjut dia epek dari ini semua otomatis ada bapak ibu yang Nonjob, tidak semua menduduki jabatan eselon III dan IV, oleh sebab itu dalam kesempatan ini bapak ibu harus memahami itu,” ucapnya.
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong mengatakan, pejabat eselon III dan IV dengan status Non Job, akan dialihkan ke jabatan funsional tertentu. Yang sekarang Nonjob tidak perlu khawatir dan sedih.
Terkait pengalihan jabatan itu, lanjut dia, formasi sudah diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Ada 88 formasi yang sudah diusulkan tinggal menanti jawaban saja.
“Apa bila usulan formasi itu dikabulkan, nanti akan diuji kompetensi untuk menyesuaikan kemampuan masing-masing. Semua akan kita nilai, misalnya penempatan jabatan yang menduduki jabatan arsiparis, auditor, dan analis kepegawaiaan,” ujarnya.
Jabatan fungsional tertentu setara dengan jabatan yang ada di struktural. Mereka juga akan mendapatkan tunjangan jabatan dan akan mendapat tunjangan daerah, yang tentunya disesuaikan dengan Pemkab Gumas.
Ini memang instruksi Presiden kami hanya meneruskan juga, supaya diketahu juga oleh masyarakat terutama untuk ASN. Mereka memang Nonjob tetapi dialih pungsikan ke jabatan fungsional.
Terkait PTT di lingkungan Kabupaten Gunung Mas DPRD menyampaikan saran, boleh-boleh saja akan kami rapatkan juga nanti di esekutif terkait dengan PTT. Didalam evaluasi itu salah satunya didalam dinas badan berapa sih ril setiap OPD masing-masing, kalau dinas kesehatan sampai ke tenaga pustu kalu kits berbicara dinas pendidikan artinya kita berbicara ke guru.
“Lanjut dia didalam sesuatu kita mengecek kebutuhan, apa yang menjadi saran masukan dari DPRD apa yang menjadi saran masukan dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) itu juga kami konsultasikan dengan provinsi atau pusat terkait dengan PTT ini supaya kita bisa menyesuaikan ketentuan-ketentuan berlaku dan bagi PTT akan kita lakukan tes tertulis,” pungkasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jan 29, 2020
Gunung Mas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama dengan pihak Perusda Gunung Mas Perkasa selaku penyedia bahan bakar minyak (BBM) logistik di tiap Organisasi Perangkat Daerah, dipandang perlu untuk dilakukan rapat.

Pemkab Gumas Rapat dengan Perusda Gunung Mas Perkasa selaku penyedia bahan bakar (BBM) logistik di tiap Organisasi Perangkat Daerah, yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Untung, SE, Selasa (28/1/2020).
Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Untung, SE dihadiri oleh Direktur Perusda Gunung Mas Perkasa Ramdhan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdangangan Luis Eveli, masing-masing kepala Prangkat Daerah, serta undangan lainnya.
“Kepala Perindustrian dan Perdangangan Luis Eveli mengatakan, kegiatan hari ini Perusda Gunung Mas Perkasa sebagai penyedia logistik BBM kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah, sebelumnya kita juga sudah melakukan rapat seperti ini, pada tahun 2019 keinginan Pemda bahwa kita sepakat untuk melakukan MoU dengan pihak SPBU tetapi sampai berakhir tahun 2019 belum ada kejelasan,” ujarnya dilantai satu Kantor Bupati Gunung Mas, Selasa (29/1/2019) pagi.
Menurutnya, kalau kita mau menghidupkan Perusda kita adakan kerja sama dengan Perusda perlu kita kaji yang pertama dasar hukum kita harus ada bagaimana status Prusda me ngambil alih ini supaya kita tidak disalahkan.
“Yang kedua misalnya ini dapat dilakukan oleh Perusda masalah harga BBM bagaimana akan dipertanyakan di pemeriksaan nanti, SPBU dengan Perusda apa jawaban kita,” ucapnya.
Direktur Perusda Ramdhan menjelaskan, keadaan Perusda di Gununung Mas kami tidak ingin membebani Pemerintah Daerah apalagi masyarakat, kami sebagai mitra masyarakat untuk mengembangkan Pemerintah dalam meningkatkan PAD.
“Dilanjutkannya dalam satu bidang usahanya adalah untuk menyediaan BBM dan migas, walaupun belum terealisasi dan disetujui oleh pihak mitar-mitra kami tetapi rencana itu sudah kami rencanakan,” ungkapnya.
Dari Perda Nomor 8 tahun 2019 tahun ini kami membuat Rencana Kerja Perusahaan RKP dan salah satunya memuat BBM sehingga kami punya dasar dalam pelaksanaannya. Apakah kita mempunyai legalitas.
“terkait dengan perijinan memang Perusda belum punya ijin langsung dengan pertamina karena itu butuh proses, untuk itu kami perlu bermitra dengan perusahaan yang mempunyai distributor pertamina yang legal, bukan dengan pihak keberapa tetapi langsung dengan yang legal di Balikpapan dan kami juga menyiapkan MoU dengan pertamina tersebut walaupun belum bentuk perjanjian kerja sama,” tandasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jan 29, 2020
Kadinkes dr Maria Efianti (Kanan) bersama Wabup Gumas Efrensia LP Umbing (kir).
Gunung Mas – dr. Maria Efianti, mengatakan enam langkah yang sudah dan akan dilakukan pihaknya dalam mencapai target eliminasi (menghilangkan) tuberculosis (TBC) di Kabupaten Gumas hingga tahun 2025.
“Langkah pertama mendorong Puskesmas sebagai ujung tombak dalam melakukan deteksi dini kasus TBC, dengan melibatkan peran serta masyarakat dengan melatih kader kader kesehatan didesa. Para kader itu diharapkan membantu petugas kesehatan dalam menemukan kasus secara dini dan menjadi pengawas minum obat,” terang Maria, Selasa (28/1) Langkah kedua, lanjut dia,
memfasilitasi tersedianya alat TCM (tes cepat molekuler) di Rumah Sakit Kuala Kurun guna menemukan penderita TBC, terutama TBC resisten obat.
“Langkah ketiga menjamin ketersediaan obat dan logistik TBC. Langkah keempat mendorong upaya promotif preventif dengan penyediaan media komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) TBC, kampanye TOSS (temukan obati sampai sembuh) TBC dan peningkatan cakupan imunisasi dasar, termasuk BCG,” ujar Maria.
Langkah ke lima, sebut Maria, melakukan bimbingan teknis terkait penanggulangan TBC, serta langkah keenam, kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
“Kerjasama yang baik lintas sektor pemerintah,sektor swasta,LSM dan peran serta seluruh masyarakat sangat diperlukan dalam hal menemukan kasus TBC secara dini yang diikuti pengobatannya sampai tuntas,” katanya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jan 29, 2020
RPD Komisi II dengan SKPD dipimpin Evandi.
Gunung Mas – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para Mitra Kerja SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemkab Gumas,mulai komisi I hingga komisi III, Selasa (28/1).

RDP yang dilakukan setiap komisi bertujuan untuk mengetahui program kerja SKPD tahun 2020.Di hadapan komisi,masing-masing pimpinan SKPD memaparkan panjang lebar program kerja mereka tahun 2020.
Komisi satu yang membidangi Pemerinahan dan Keuangan diketuai H Gumer dan didampingi anggota komisi I Polie L Mihing,Dewi Sari,

Pebrianto,Charles Frenky dan H Rahmansyah menggelar RDP dengan Sekretariat Daerah Gumas, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Disducapil, Dinas PMPTS,dan Dinas Perpustaan dan Kearsipan. RDP dihadiri Sekda Yansiterson digelar di ruang rapat Paripurna.

Sementara komisi II yang membidangi Perekonomian dan Pembangunan dipimpin Evandi dan didampingi Waket DPRD Binartha serta anggota komsi II Untung J Bangas,
Punding S Merang, Pdt. Rayaniatie Djangkan, Yuniwa dan Sahriah menggelar RDP dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, DPU dan Disperindag. RDP dilakukan di ruang rapat komisi.
Komisi III yang membidangi Kesejahteraan Rakyat dipimpin Lily Rusnikasi didampingi Waket DPRD Neni Yuliani serta anggota komisi III Hj Siti Hilmiah,Riantoe,Iceu Purnamasari,dan Cici Susilawati menggelar RDP dengan Disbudpar, Dinkes,
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, RSUD dan Dinsos. RDP dilaksakanan di ruang rapat komisi.